IRDESS, INDRALAYA, OI – Banyaknya
truk, fuso dan trailer melintasi Jalan Lintas Timur (Jalintim)
Palembang-Indralaya, ternyata muatannya rata-rata melebihi atau over kapasitas.
Tak pelak tidak sedikit kendaraan ini terbalik, bahkan berjalan lamban. Hal ini
diungkapkan langsung Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Ilir
(OI), Drs Mutarsyah melalui Kepala Bidang (Kabid) LLAJ, M Yusrizal.
Menurut dia, Dishub OI belum memiliki peralatan untuk melakukan pengukuran
muatan truk yang melebihi batas tersebut. ”Saat ini, Dishub OI tidak memiliki
alat untuk mengukur muatan dalam kendaraan yang melebihi volume atau melebihi
kapasitas,” ujarnya pada Irdess Sumsel, Minggu (31/3).
Menurut dia, belum adanya alat pengukur beban truk memang menjadi kendala
serius. Pasalnya, Dishub OI akan memberikan sanksi bagi kendaraan yang melebihi
beban maksimal 8 ton. ”Kita rutin menggelar razia, selama menunggu kebijakan
baru, kita tetap melakukan pengawasan dengan menjaring truk yang muatannya
diduga melebihi tonase,” katanya.
Mengatasi tidak adanya alat ukur muatan truk, Dishub OI, akan melakukan
pengawasan dengan cara pengamatan di lapangan secara langsung oleh para
petugas. Bila ada kendaraan yang melintas dengan beban muatan lebih dan tinggi
ukuran barang bawaan yang tidak wajar, maka akan dilakukan penindakan yaitu
penilangan.
”Pada saat razia yang digelar bersama tim gabungan dari Dishub Provinsi
Sumsel, Dishub Ogan Ilir dan pihak kepolisian serta TNI, beberapa hari yang
lalu kita berhasil menindak 60 truk yang memiliki muatan melebihi tonase,”
terangnya.
Dibeberkannya juga, bahwa rata-rata yang ditilang adalah truk yang memiliki
kapasitas lebih. ”Serta sejumlah kendaraan yang tidak memiliki surat menyurat
yang lengkap, kebanyakan truk yang ditilang ini berasal dari daerah luar OI,
seperti Jakarta dan Jawa,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar