Sabtu, 22 Februari 2014

PELEPASAN LAHAN KTM TUNGGU JUKNIS


IRDESS, INDRALAYA, OI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ogan Ilir (OI) memastikan untuk pelepasan lahan konservasi yang berada di Kecamatan Indralaya Utara, khususnya di Desa Tanjung Pule dan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Rambutan sampai saat ini masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Pelepasan lahan konservasi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan No SK 822/Menhut-II/2013 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan.
“Memang rencananya pihak provinsi akan meninjau langsung ke lokasi dimaksud. Sampai saat ini pun kami masih menunggu juknis provinsi terkait pelepasan kawasan hutan itu,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penyiapan Penempatan Pemukiman Disnakertrans OI, Silpa Prajawati, kemarin (21/2).
Dijelaskannya, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam upaya pelepasan hutan tersebut seperti peninjauan langsung oleh provinsi. Sebab, lahan yang dikonservasi berada dilokasi PT IAL.
Untuk pelapasan lahan di Sumsel berdasarkan SK Menhut, masih kita Silpa, mencapai 210.559 hektar. Namun khusus untuk konservasi lahan di wilayah OI sampai saat ini pihaknya belum mengetahuinya.
Dalam isi SK itu Gubernur Sumsel untuk melaksanakan rekomendasi kajian lingkungan hidup strategis, seperti memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan ruang, memberikan penguatan hak atas kawasan hutan, memberikan peran kepada kabupaten dalam optimalisasi pemanfaatan hingga memantapkan lokasi,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD OI, Eko Agus Sugiarto menambahkan, pihaknya siap mengawal perjuangan warga KTM Rambutan dan Tanjung Pule untuk mendapatkan lahan tersebut.
“Kami hanya berharap jangan sampai ada gesekan horizontal yang menimbulkan tindakan anarkis. Ini yang kami hindari. Untuk itu, kami hanya berharap kepada provinsi untuk segera turun ke lokasi dan menyelesaikan permasalahan tapal batas,” ujar politisi Partai Hanura OI ini.
Disamping itu, lanjutnya, pihaknya juga meminta kepada warga untuk mengedepankan dialog sebagai solusi penyelesaian masalah lahan ini.
Dari 2000 hektar lahan konservasi hutan menjadi lahan bermanfaat, lanjutnya, warga hanya mengusulkan sekitar 620 hektar. Sisa lahan itu nanti akan dikembalikan ke pemerintah setempat.
“Warga yang belum mendapatkan lahan transmigrasi ini hanya meminta kejelasan saja. Dari peta lokasi itulah akan terlihat mana batas OI dan Muara Enim, sehingga nantinya dapat ditarik kesimpulan lahan milik warga,” terangnya.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar