Rabu, 26 Februari 2014

KABID PMD DIPERIKSA PENYIDIK (Terkait Dugaan Ijazah Palsu Kades)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Kepala Bidang Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) di Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten OKI, H Zulfikri SIp, diperiksa penyidik Polres OKI, kemarin (25/2).
Pemeriksaan terhadap Zulfikri, terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Kades Sungai Sodong, Maonah, pada Pilkades di desa setempat, atas laporan lawannya, Cican ke Polres OKI beberapa waktu lalu.
Kabid PMD, Zulfikri, saat dikonfirmasi membenarkan dirinya dipanggil pihak Polres OKI terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Kades Sungai Sodong terpilih, Maonah saat pertarungan Pilkades di Desa Sungai Sodong beberapa waktu lalu.
Namun sayang, ketika ditanya tentang pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya, Zulfikri enggan berkomentar lebih jauh. “Maaf saya tidak bisa menjelaskan tentang itu, tanya saja langsung ke Polres, karena mereka lebih berwenang,” ujarnya, kemarin (25/2).
Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat SIk melalui Kasat Reskrim, AKP H Surachman membenarkan pihaknya telah memanggil Zulfikri untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Kades Maonah.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, ijazah yang digunakan Maonah dipastikan asli. Hanya saja, yang menjadi persoalan pihaknya akan menyelidiki dari mana dan bagaimana cara yang bersangkutan mendapatkan ijazah tersebut, mengingat berdasarkan laporan dari Cican yang merupakan pesaingnya, yang bersangkutan tidak pernah mengenyam pendidikan di sekolah tempat dikeluarkannya ijazah tersebut.
“Kita bingung menjerat mata pasal mana yang akan kita kenakan kepada yang bersangkutan,” ujarnya seraya mengatakan, kasus ini masih terus didalami guna membuktikan kebenaran permasalahan tersebut.
Seperti diketahui sebelumnya, pelaksanaan Pilkades di Sungai Sodong dinilai cacat hukum, karena pihak BPMD tidak lagi melakukan verifikasi pemberkasan para calon. Tiba-tiba pelaksanaan Pilkades dilaksanakan secara mendadak oleh panitia yang terkesan dipaksakan.
Akibatnya, pihak lawan dalam Pilakdes melaporkan hal ini ke Polisi atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Kades terpilih Maonah, walaupun saat ini Kades tersebut telah dilantik oleh Bupati OKI, Iskandar SE, beberapa waktu lalu.
Sementara menurut Cican, terkait Kades terpilih menggunakan ijazah palsu, pihaknya memiliki sejumlah bukti-bukti. Dari nilai ijazah rata-rata Kades mendapatkan nilai yang baik, seperti bahasa arab.
“Kenyataannya saya tahu betul yang bersangkutan saja tidak bisa berbahasa arab. Selain itu juga, ada bukti rekaman yang kami pegang atas pengakuan dari pihak penyelenggara pendidikan yang mengeluarkan ijazah tersebut mengakui ijazah itu palsu, karena pengeluarannya sepihak tanpa diketahui Dinas Pendidikan terkait,” ujar Cican.
Selain menggunakan ijazah palsu, kata Cican, pelaksanaan Pilkades di Desa Sungai Sodong, juga banyak indikasi kecurangan. Pihaknya meminta kemenangan terhadap Kades terpilih dibatalkan, karena terindikasi cacat hukum. Dan pihaknya juga meminta kepada pihak Kepolisian agar memproses laporan terkait penggunaan ijazah palsu oleh Kades terpilih (Maonah).
“Kita minta pihak Kepolisian menindaklanjuti laporan kita dan kepada pemerintah setempat yang dalam hal ini BPMD untuk membatalkan hasil kemenangan Kades terpilih yang kami nilai cacat hukum,” tegasnya.  








Tidak ada komentar:

Posting Komentar