Selasa, 01 Oktober 2013

KOMISIONER KPU DIMINATI


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Minat masyarakat untuk menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata sangat tinggi. Terbukti dari banyaknya warga yang mendaftar untuk menjadi anggota KPU kabupaten/kota untuk periode lima tahun ke depan.
Seperti di Ogan Komering Ilir (OKI), pada hari pertama Tim Seleksi (Timsel) membuka pendaftaran, Senin (30/9), ada 30 orang yang mengambil formulir di Sekretariat Timsel KPUD OKI di Jalan Sersan Jufri, No 26, Kelurahan Sidakersa, Kayuagung. Pendaftaran dibuka hingga 4 Oktober mendatang.
”Peserta yang telah mendaftar sebanyak 30 orang, mereka berasal dari berbagai kalangan seperti PNS, swasta, anggota PPK, dan juga beberapa orang Komisioner KPUD OKI periode 2009-2014,” ujar seorang petugas di Sekretariat Timsel KPUD OKI M Habib, kepada Irdess Sumsel.
Para peserta ini selanjutnya harus melengkapi berkas persyaratan administrasi paling lambat 4 Oktober 2013. ”Kita hanya menerima peserta yang mendaftar, selanjutnya nanti Timsel yang akan melakukan verifikasi berkas,” tukasnya.
Anggota Timsel KPUD OKI H Nasir Bayd mengatakan, selama empat hari pihaknya akan menerima pendaftaran peserta sekaligus juga pengembalian berkas pendaftaran peserta. Setelah itu akan dilakukan verifikasi berkas guna menjaring peserta yang akan mengikuti tes tertulis.
Adapun persyaratan pendaftaran peserta, kata dia, adalah warga Negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 30 tahun, berdomisili di wilayah OKI, berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat, pasfoto ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar, daftar riwayat hidup, surat pernyataan bersedia setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
Lalu menyerahkan fotokopi ijazah terakhir, membuat makalah terstruktur yang menguraikan pengetahuan dan keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, kompetensi, dan integritas. Tidak pernah menjadi anggota Parpol, tidak pernah dipidana penjara, bersedia bekerja secara penuh waktu, dan bersedia tidak berada dalam satu ikatan perkawinan.
”Para peserta bukan dari anggota partai politik, jika pernah menjadi anggota maka harus ada surat pernyataan tidak lagi dari Parpol yang bersangkutan,” urainya.
Minat masyarakat menjadi anggota KPU juga terlihat di Kota Lubuklinggau. Sedikitnya sudah ada 81 orang yang mendaftarkan ke Sekretariat Timsel setempat. Besarnya animo masyarakat itu diakui Ketua Timsel KPUD Kota Lubuklinggau Lendri Alfikar. ”Ya, tampaknya cukup diminati, baru hari pertama dibuka pendaftaran sudah ada 81 orang,” ujarnya.
Dia yakin, jumlah tersebut akan bertambah sebab pada hari pertama saja ada yang ditolak karena saat mendaftar mengutus perwakilan atau orang lain. Sementara masa pendaftaran hingga 4 Oktober mendatang. ”Saya mempunyai program akan membuat KPUD Kota Lubuklinggau bersih sebagaimana diharapkan masyarakat setempat dan menjadi barometer bagi daerah lain,” ujar dia.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar