Selasa, 01 Oktober 2013

PDAM TIRTA OGAN TERUS MERUGI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ogan mencatat, sepanjang tahun terus merugi dengan pencapaian pendapatan rata-rata hanya Rp150 juta per bulan. Sementara idealnya biaya operasional PDAM mencapai Rp200 juta per bulan.
Akibat terus meruginya perusahaan daerah tersebut, maka berdampak terhadap 30 karyawan PDAM Tirta Ogan yang hingga kini tidak memiliki Jamsostek.
Direktur PDAM Tirta Ogan, Zulkarnain mengakui, jika sebanyak 30 karyawan PDAM Tirta Ogan tak memiliki Jamsostek. Sebenarnya kondisi ini sudah dialami sejak delapan tahun terakhir sebagai akibat dari terus meruginya pendapatan PDAM yang diterima setiap bulan.
”Rata-rata penghasilan yang diterima sekitar Rp150 juta per bulan. Sementara idealnya untuk biaya operasional saja harus mengeluarkan Rp200 juta per bulan,” tutur Zulkarnain.
Saat ini, masih kata Zulkarnain, pihaknya mampu mendistribusikan air bersih ke sekitar 5.100 pelanggan se-Kabupaten Ogan Ilir (OI) dengan penghasilan rata-rata sebesar Rp150 juta dengan asumsi per kubik air bersih dijual sekitar Rp1.500 dengan estimasi untuk biaya operasional Rp2.100 per kubik.
Jika selama ini biaya operasional yang dikeluarkan setiap bulan tidak sebanding dengan apa yang diterima, sehingga wajar apabila perusahaan mengalami kerugian. Namun, pihaknya sangat optimis ke depan PDAM Tirta Ogan mampu tumbuh dan berkembang seiring dengan terus bertambahnya kuantitas pelanggan dan peningkatan pelayanan.
”Soal tidak adanya Jamsostek yang dipegang seluruh karyawan PDAM, ke depan tentunya kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan itu semua. Mudah-mudahan karyawan dijadikan peserta Jamsostek ditahun depan,” terangnya.
Kendatipun PDAM Tirta Ogan terus mengalami kerugian dan karyawan tidak memiliki Jamsostek, lanjutnya, namun sejak dua tahun terakhir gaji yang diterima karyawan terus mengalami peningkatan hingga 23 persen atau mengalami kenaikan berlipat dari sebelumnya. Saat ini rata-rata gaji yang diterima karyawan mencapai Rp1,8 juta per bulan.
Khusus bagi karyawan PDAM Tirta Ogan yang jatuh sakit, masih kata Zulkarnain, karyawan tersebut dapat memanfaatkan program kesehatan yang sifatnya gratis yang diprogramkan pemerintah seperti Jamsostek Semesta atau Jamkesmaskin dan sebagainya. Fasilitas kesehatan gratis itu bisa digunakan seluruh masyarakat, termasuk karyawan PDAM.
”Untuk masalah gaji kami upayakan mengalami kenaikan. Jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, justru gaji karyawan terbilang sangat minim. Pastinya untuk kesejahteraan karyawan ke depan akan lebih diperhatikan demi terwujudnya kinerja dan produktivitas perusahaan,” ungkapnya.
Menyikapi belum adanya Jamsostek bagi karyawan PDAM Tirta Ogan, anggota DPRD OI, Azmi sangat menyayangkan dengan kondisi yang dialami perusahaan daerah. Padahal dalam Undang-Undang jelas bahwa kewajiban bagi setiap perusahaan adalah memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan kepada karyawan.
”Sangat miris sekali diera zaman sekarang masih ada karyawan perusahaan daerah air minum yang tidak memiliki Jamsostek. Padahal biaya hidup saat ini terbilang sangat tinggi. Bagaimana kalau karyawan itu sakit, mau kemana berobat. Masak perusahaan daerah tidak bisa menjamin kesehatan bagi karyawannya. Makanya PDAM harus cepat-cepat merubah manajemennya demi kemajuan perusahaan,” terangnya.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar