IRDESS, INDRALAYA, OI – Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ogan mencatat, sepanjang tahun terus merugi
dengan pencapaian pendapatan rata-rata hanya Rp150 juta per bulan. Sementara idealnya
biaya operasional PDAM mencapai Rp200 juta per bulan.
Akibat terus meruginya perusahaan daerah tersebut, maka berdampak terhadap
30 karyawan PDAM Tirta Ogan yang hingga kini tidak memiliki Jamsostek.
Direktur PDAM Tirta Ogan, Zulkarnain mengakui, jika sebanyak 30 karyawan PDAM
Tirta Ogan tak memiliki Jamsostek. Sebenarnya kondisi ini sudah dialami sejak
delapan tahun terakhir sebagai akibat dari terus meruginya pendapatan PDAM yang
diterima setiap bulan.
”Rata-rata penghasilan yang diterima sekitar Rp150 juta per bulan. Sementara
idealnya untuk biaya operasional saja harus mengeluarkan Rp200 juta per bulan,”
tutur Zulkarnain.
Saat ini, masih kata Zulkarnain, pihaknya mampu mendistribusikan air bersih
ke sekitar 5.100 pelanggan se-Kabupaten Ogan Ilir (OI) dengan penghasilan
rata-rata sebesar Rp150 juta dengan asumsi per kubik air bersih dijual sekitar
Rp1.500 dengan estimasi untuk biaya operasional Rp2.100 per kubik.
Jika selama ini biaya operasional yang dikeluarkan setiap bulan tidak
sebanding dengan apa yang diterima, sehingga wajar apabila perusahaan mengalami
kerugian. Namun, pihaknya sangat optimis ke depan PDAM Tirta Ogan mampu tumbuh
dan berkembang seiring dengan terus bertambahnya kuantitas pelanggan dan
peningkatan pelayanan.
”Soal tidak adanya Jamsostek yang dipegang seluruh karyawan PDAM, ke depan
tentunya kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan itu semua. Mudah-mudahan
karyawan dijadikan peserta Jamsostek ditahun depan,” terangnya.
Kendatipun PDAM Tirta Ogan terus mengalami kerugian dan karyawan tidak
memiliki Jamsostek, lanjutnya, namun sejak dua tahun terakhir gaji yang
diterima karyawan terus mengalami peningkatan hingga 23 persen atau mengalami
kenaikan berlipat dari sebelumnya. Saat ini rata-rata gaji yang diterima
karyawan mencapai Rp1,8 juta per bulan.
Khusus bagi karyawan PDAM Tirta Ogan yang jatuh sakit, masih kata
Zulkarnain, karyawan tersebut dapat memanfaatkan program kesehatan yang
sifatnya gratis yang diprogramkan pemerintah seperti Jamsostek Semesta atau Jamkesmaskin
dan sebagainya. Fasilitas kesehatan gratis itu bisa digunakan seluruh
masyarakat, termasuk karyawan PDAM.
”Untuk masalah gaji kami upayakan mengalami kenaikan. Jika dibandingkan
dengan dua tahun sebelumnya, justru gaji karyawan terbilang sangat minim. Pastinya
untuk kesejahteraan karyawan ke depan akan lebih diperhatikan demi terwujudnya
kinerja dan produktivitas perusahaan,” ungkapnya.
Menyikapi belum adanya Jamsostek bagi karyawan PDAM Tirta Ogan, anggota
DPRD OI, Azmi sangat menyayangkan dengan kondisi yang dialami perusahaan
daerah. Padahal dalam Undang-Undang jelas bahwa kewajiban bagi setiap
perusahaan adalah memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan kepada
karyawan.
”Sangat miris sekali diera zaman sekarang masih ada karyawan perusahaan
daerah air minum yang tidak memiliki Jamsostek. Padahal biaya hidup saat ini
terbilang sangat tinggi. Bagaimana kalau karyawan itu sakit, mau kemana
berobat. Masak perusahaan daerah tidak bisa menjamin kesehatan bagi
karyawannya. Makanya PDAM harus cepat-cepat merubah manajemennya demi kemajuan
perusahaan,” terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar