IRDESS, INDRALAYA, OI – Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Syamsul Alwi, S.sos.I , menggelar Rapat
Konsolidasi Penanganan Sengketa Pemilu Legislatif Tahun 2014. Rapat tersebut
diikuti 16 Panwascam se-OI bidang penanganan dan tindak lanjut pelanggaran, bertempat
di RM Sederhana Indralaya, Jum'at 13 Desember 2013 pada pukul 09.45 WIB. Dengan
penyampai materi Divisi Hukum dan Penindaklanjutan Pelanggaran Panwaslu
Kabupaten OI, Medi Irawan, S.sos.I, MH.
Menurut Divisi Hukum dan Penindaklajutan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten
OI, Medi Irawan, S.sos.I, MH., mengatakan, usai rapat koordinasi tersebut, pada
pukul 11.45 WIB, "Materi yang kita sampaikan kepada 16 orang peserta
bidang penanganan dan tindak lanjut pelanggaran dari Panwascam se-Kabupaten
Ogan Ilir, untuk pembekalan dan mekanisme mereka bekerja menjelang Pileg 2014
mendatang.
Untuk menindaklanjuti masalah tindak pidana pemilu, contohnya seperti
politik uang pada masa kampaye dari pihak partai peserta pemilu yang melakukan
pengrusakan alat peraga kampanye. Kepada sesama partai peserta pemilu, kampaye
di luar jadwal yang ditetapkan, penggelembungan suara setelah proses penghitungan
suara dan memanipulasi data," ujar Medi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar