Selasa, 31 Desember 2013

569 KEJAHATAN DIUNGKAPKAN, 171 LAKALANTAS


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Sepanjang tahun 2013, trend tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten OKI sebanyak 1.017 jenis. Hal ini terjadi peningkatan di tahun 2012 yang berjumlah sebanyak 950 jenis tindak pidana. Jenis tindak pidana mencakup kejahatan konvensional, narkoba dan korupsi.
Dari 1.017 jenis tindak pidana di tahun 2013, jajaran Polres OKI berhasil mengungkap 569 kasus, atau 56 persen, itu artinya masih ada 448 kasus yang belum terungkap dan menjadi pekerjaan rumah (PR) di tahun 2014.
Jika dibandingkan tahun 2012, jumlah aksi tindak pidana mengalami peningkatan, begitu juga penyelesaiannya mengalami peningkatan.
”Di tahun 2012 aksi tindak pidana terjadi sebanyak 950 kasus, terungkap sebanyak 538 kasus. Sementara di tahun 2013 aksi tindak pidana berjumlah 1.017 kasus dan terungkap 569 kasus. Beberapa kasus yang belum terungkap jelas menjadi PR kita di tahun 2014 yang harus kita ungkap,” kata Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat saat menyampaikan Anev tahun 2013 di Mapolres OKI, kemarin (30/12).
Dirincikannya, kejahatan konvensional terjadi sebanyak 964 kasus dapat diselesaikan sebanyak 516 kasus. Kemudian pengungkapan narkoba mengalami peningkatan sebanyak 100 persen, di tahun 2012 sebanyak 14 kasus dan di tahun 2013 sebanyak 51 kasus. ”Kasus korupsi di tahun 2012 sebanyak 1 kasus dan tahun ini meningkat sebanyak 2 kasus,” terangnya.
Diterangkannya, untuk kejahatan menonjol di tahun 2013 mengalami penurunan. Dimana di tahun 2012 berjumlah 750 kasus dan terungkap 231 kasus, sementara di tahun 2013 kasus tindak pidana seperti Curas, Curat, Curanmor, Anirat dan penggelapan berjumlah 614 kasus dan terungkap sebanyak 265 kasus atau 43 persen. ”Kasus Curas berjumlah 176 kasus berhasil diungkap sebanyak 55 kasus, kemudian kasus Curat sebanyak 252 kasus berhasil diungkapakn sebanyak 100 kasus, Curanmor sebanyak 63 kasus dan terungkap sebanyak 23 kasus, penggelapan sebanyak 39 kasus, terungkap 27 kasus dan Anirat sebanyak 84 kasus penyelesaian sebanyak 60 kasus,” urainya.
Terpisah, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Banyuasin, mencatat rata-rata setiap dua hari sekali terjadi satu kali kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Banyuasin.
Kapolres Banyuasin, AKBP Achmad Iksan melalui Kasat Lantas, AKP Sukamto mengatakan, pihaknya mencatat sebanyak 171 kasus kejadian kasus kecelakaan lalu lintas di Banyuasin. Dengan 316 orang menjadi korban. Sebanyak 69 korban meninggal dunia, 99 korban luka berat dan 148 luka ringan. Dengan kerugian ditaksir Rp2 miliar lebih. ”Tapi, bila dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah kecelakaan di Banyuasin dan korban meninggal akibat kecelakaan mengalami penurunan. Pada 2012 lalu terjadi 218 kasus kecelakaan, 151 meninggal dunia, 149 luka ringan dan 151 luka berat dan kerugian Rp1 miliar lebih,” jelasnya.
Menurut Sukamto, banyaknya jalan rusak di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Banyuasin, menjadi salah satu faktor menurunnya angka kecelakaan. Karena, pengendara dipaksa memacu kendaraan dengan pelan, lantaran banyak jalan berlubang.
”Biasanya kecelakaan fatal terjadi, akibat kendaraan ngebut. Kalau banyak jalan rusak, kendaraan tidak bisa melaju dengan kecepatan tinggi. Tapi timbul masalah lain, hampir setiap hari kemacetan panjang hingga puluhan kilometer,” tuasnya.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar