IRDESS, INDRALAYA, OI – Mantan
Sekretaris Komisi (Sekom) III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI)
Andi Azhari mengembalikan mobil dinas jenis Mitsubishi Kuda warna hitam dengan
nopol BG 1038 TZ ke Sekretariat DPRD OI, Rabu (16/10).
Upaya pengembalian mobdin ini sebagai bentuk komitmen tanpa adanya desakan
pihak manapun.
”Sejak dari awal sudah berkomitmen untuk mengembalikan mobdin ini. Saya kembalikan
mobdin ini atas inisiatif sendiri tanpa adanya desakan maupun intervensi dari
orang lain. Mengingat sekarang ini saya tidak lagi menjabat sebagai Sekom III
DPRD. Inilah konsekwensi yang harus saya jalani,” ujar Andi Azhari.
Dikatakannya, pengembalian mobdin ini diupayakan dapat diikuti semua
pejabat baik di eksekutif maupun legislatif yang masih memanfaatkan mobil dinas
sebagai aset milik Pemkab OI.
Dicontohkannya seperti tiga unsur pimpinan dewan yaitu Ketua DPRD OI H
Iklim Cahya, Wakil Ketua DPRD Yulian Gunhar, dan Arhandi TB sampai saat ini
belum mengembalikan mobdin lama jenis Toyota Fortuner.
”Tiga unsur pimpinan kan beberapa bulan lalu mendapatkan mobil baru
Mitsubishi Pajero. Seharusnya mobdin lama jenis Fortuner dikembalikan ke Bagian
Perlengkapan. Mudah-mudahan pengembalian mobdin ini dapat diikuti pejabat
lainnya,” kata mantan politisi Partai Golkar OI ini.
Sementara itu, Sekwan DPRD OI Baihaqi membenarkan adanya pengembalian
mobdin salah satu anggota PAW sekaligus merupakan Sekom III DPRD OI Andi
Azhari.
”Alhamdulillah surat pemberitahuan yang dilayangkan beberapa waktu lalu ke
yang bersangkutan diindahkan. Kami sangat mengapresiasi langkah Andi Azhari,”
katanya.
Disinggung soal mobil lama tiga unsur pimpinan yang belum dikembalikan,
menurut dia, akan dikembalikan ke bagian perlengkapan Pemkab OI dan akan
dilakukan pelelangan mengingat usia kendaraan sudah mencapai delapan tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar