Kamis, 17 Oktober 2013

PIMPINAN DEWAN DISINDIR (Terkait Pengembalian Mobdin)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Mantan Sekretaris Komisi (Sekom) III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) Andi Azhari mengembalikan mobil dinas jenis Mitsubishi Kuda warna hitam dengan nopol BG 1038 TZ ke Sekretariat DPRD OI, Rabu (16/10).
Upaya pengembalian mobdin ini sebagai bentuk komitmen tanpa adanya desakan pihak manapun.
”Sejak dari awal sudah berkomitmen untuk mengembalikan mobdin ini. Saya kembalikan mobdin ini atas inisiatif sendiri tanpa adanya desakan maupun intervensi dari orang lain. Mengingat sekarang ini saya tidak lagi menjabat sebagai Sekom III DPRD. Inilah konsekwensi yang harus saya jalani,” ujar Andi Azhari.
Dikatakannya, pengembalian mobdin ini diupayakan dapat diikuti semua pejabat baik di eksekutif maupun legislatif yang masih memanfaatkan mobil dinas sebagai aset milik Pemkab OI.
Dicontohkannya seperti tiga unsur pimpinan dewan yaitu Ketua DPRD OI H Iklim Cahya, Wakil Ketua DPRD Yulian Gunhar, dan Arhandi TB sampai saat ini belum mengembalikan mobdin lama jenis Toyota Fortuner.
”Tiga unsur pimpinan kan beberapa bulan lalu mendapatkan mobil baru Mitsubishi Pajero. Seharusnya mobdin lama jenis Fortuner dikembalikan ke Bagian Perlengkapan. Mudah-mudahan pengembalian mobdin ini dapat diikuti pejabat lainnya,” kata mantan politisi Partai Golkar OI ini.
Sementara itu, Sekwan DPRD OI Baihaqi membenarkan adanya pengembalian mobdin salah satu anggota PAW sekaligus merupakan Sekom III DPRD OI Andi Azhari.
”Alhamdulillah surat pemberitahuan yang dilayangkan beberapa waktu lalu ke yang bersangkutan diindahkan. Kami sangat mengapresiasi langkah Andi Azhari,” katanya.

Disinggung soal mobil lama tiga unsur pimpinan yang belum dikembalikan, menurut dia, akan dikembalikan ke bagian perlengkapan Pemkab OI dan akan dilakukan pelelangan mengingat usia kendaraan sudah mencapai delapan tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar