IRDESS, INDRALAYA, OI – Menyusul
pemberhentian sementara layanan kesehatan pengguna Program Jaminan Sosial
Kesehatan (Jamsoskes) Semesta di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang terhadap
para pasien yang berasal dari Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir
(OI). Pasalnya pemerintah daerah ketiga kota/kabupaten tersebut belum juga
menyelesaikan tunggakan biaya pengobatan gratis melalui program Jamsoskes
Semesta ini.
Dua pemerintah daerah, Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin sendiri sudah
membeber kendala yang mereka hadapi beberapa waktu lalu. Giliran Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) OI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) OI menguraikan tunggakan
biaya pengobatan gratis melalui program Jamsoskes dari tahun 2010-2012 sebesar
Rp 4 miliar siap direalisasikan pembayarannya di tahun 2014 mendatang.
Tunggakan Jamsoskes itu sendiri menyebar di setiap Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) tipe C yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel) diantaranya RSUD Kayuagung,
RSUD Prabumulih, RSUD Baturaja, RS Siti Khodijah Palembang, RS Muhammadiyah
Palembang dan lain sebagainya. ”Memang benar besaran tunggakan di setiap rumah
sakit di Sumsel mencapai Rp 4 miliar yang terekapitulasi sejak tahun 2010. Semua
tunggakan itu merupakan klaim dari warga OI yang mendapatkan perawatan di RS di
Sumsel yang menggunakan layanan Jamsoskes,” ujar Kepala Dinkes OI, H Kosasi,
Kamis (10/10).
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan jumlah tunggakan Jamsoskes tersebut
bertambah hingga di akhir tahun 2013 ini. Sebenarnya, masih kata dia, tunggakan
Jamsoskes akan dibayarkan tahun ini juga dengan menggunakan APBD Perubahan. Namun
lantaran terlambat masuk dalam anggaran, sehingga tunggakan tersebut akan
dibayarkan pada tahun 2014 dengan menggunakan APBD induk.
”Kami sudah konsultasi dengan Bagian Keuangan dan Asisten II Setda OI. Rupanya
terlambat dimasukkan ke dalam APBD Perubahan tahun 2013. Makanya pembayaran
klaim itu akan dilunasi tahun depan,” terangnya.
Dia menjelaskan, keterlambatan pembayaran di sejumlah RS tersebut bukan
tanpa sebab. Pasalnya banyak RS tipe C terlambat mengajukan tagihannya ke
Dinkes OI. Akibatnya saat hendak mencairkan terkendala dengan berakhirnya masa
anggaran.
Dia mengilustrasikan seperti RSUD Kayuagung yang kerap melakukan penagihan
di akhir atau awal tahun. Ketika pihaknya akan melakukan pembayaran ternyata
sudah memasuki deadline. ”Jadi otomatis terhutang disejumlah rumah sakit. Ini tidak
bisa dihindari dan solusinya harus menunggu di tahun 2014,” tuturnya.
Disinggung soal banyaknya warga OI yang ditolak berobat ke RS tipe C,
lanjut dia, saat ini pihaknya berupaya agar warga dapat melakukan pengobatan di
Puskesmas yang menyediakan fasilitas rawat inap.
Namun apabila jika peralatan di Puskesmas tidak memungkinkan, maka dapat
dirujuk ke RSUD Bari Palembang atas rekomendasi Dinkes Provinsi Sumsel. ”Rata-rata
biaya berobat dianggarkan hanya Rp 3,8 miliar per tahun. Alokasi dana itu
diperuntukan untuk pembelian obat, perawatan di Puskesmas OI hingga RS di
Sumsel. Pastinya kami tetap intens untuk memberikan layanan kesehatan yang
terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Promosi dan Layanan Masyarakat Dinkes
OI, Priadi menambahkan, sampai saat ini pihaknya telah merekapitulasi besaran
tunggakan Jamsoskes di setiap rumah sakit.
Untuk merealisasikan itu, lanjut dia, pihaknya masukkan besaran tunggakan
sebesar Rp 4 miliar ke dalam APBD induk 2014. ”Tunggakan itu merupakan klaim
atas berobat gratis warga OI di setiap rumah sakit yang ada di Sumsel sejak
tahun 2010 hingga sekarang. Siapapun warganya asalkan memiliki KTP dan menetap
di OI menjadi tanggungan Pemkab OI,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Manajemen RS Muhammadiyah Palembang terpaksa
melakukan pemberhentian sementara pelayanan kesehatan Jamsoskes Semesta atau
berobat gratis. Hal ini menyusul tiga kabupaten/kota yakni Kabupaten Banyuasin,
Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Kota Palembang belum melunasi hutang pelayanan
kesehatan kepada pihak mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar