Jumat, 11 Oktober 2013

PENGEMBANGAN RTH TERUS DIGENJOT


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kabupaten Ogan Ilir (OI) terus digegas alias digenjot, mengingat semakin banyak tata ruang terbuka yang dijadikan pertokoan dan adanya penyempitan dengan di bangun property dan perumahan.
Menurut Kepala Bappeda OI, Abdul Rahman Rosidi melalui Kasubid Tata Ruang dan Lingkungan Bappeda OI, Ana Fujirahayu, maksud dari RTH tak lain untuk mendorong kota hijau khususnya RTH 30 persen.
”Di kota Indralaya dalam rangka mengimplementasikan RT/RW, Kota/Kabupaten dan untuk pemenuhan amanat Undang-Undang (UU) No.26 Tahun 2007 tentang penataan ruang,” ujarnya.
Dikatakannya, program ini tujuannya untuk menyusun rencana induk ruang terbuka hijau (Masterplant RTH) Kota Indralaya yang akan menjadi dasar penetapan lokasi RTH yang diprioritaskan perwujudannya.
”Tentu dengan dasar pemikiran dari program RTH ini guna menambah ruang terbuka yang kian hari semakin berkurang, kualitas lingkungan perkotaan rendah,” imbuhnya.
Gagasan RTH sudah memasuki phase masterplant and DED (detail engenering desain). ”Artinya waktu dekat realisasi Kabupaten OI kota hijau akan segera terwujud,” ungkapnya.
Ana juga menambahkan, RTH dibagi menjadi beberapa bentuk RTH sepanjang jalan, RTH pejalan kaki. RTH sempadan Sungai dan RTH Pemakaman.
”Adapun analisa kebutuhan ruang terbuka hijau antara lain berdasarkan presentasi wilayah. Proyeksi penduduk. Berdasarkan kebutuhan oksigen, kebutuhan ruang, berdasarkan tipe rumah,” paparnya.
Dibeberkannya, wilayah perencanaan terdiri dari dua kecamatan, yaitu kecamatan Indralaya dan Indralaya Utara. ”Untuk Indralaya terbagi menjadi 20 desa/kelurahan dengan ibukota di Indralaya Mulya,” tukasnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar