IRDESS, INDRALAYA, OI – Pengembangan
Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kabupaten Ogan Ilir (OI) terus digegas alias
digenjot, mengingat semakin banyak tata ruang terbuka yang dijadikan pertokoan
dan adanya penyempitan dengan di bangun property dan perumahan.
Menurut Kepala Bappeda OI, Abdul Rahman Rosidi melalui Kasubid Tata Ruang
dan Lingkungan Bappeda OI, Ana Fujirahayu, maksud dari RTH tak lain untuk
mendorong kota hijau khususnya RTH 30 persen.
”Di kota Indralaya dalam rangka mengimplementasikan RT/RW, Kota/Kabupaten
dan untuk pemenuhan amanat Undang-Undang (UU) No.26 Tahun 2007 tentang penataan
ruang,” ujarnya.
Dikatakannya, program ini tujuannya untuk menyusun rencana induk ruang
terbuka hijau (Masterplant RTH) Kota
Indralaya yang akan menjadi dasar penetapan lokasi RTH yang diprioritaskan
perwujudannya.
”Tentu dengan dasar pemikiran dari program RTH ini guna menambah ruang
terbuka yang kian hari semakin berkurang, kualitas lingkungan perkotaan rendah,”
imbuhnya.
Gagasan RTH sudah memasuki phase
masterplant and DED (detail
engenering desain). ”Artinya waktu dekat realisasi Kabupaten OI kota hijau
akan segera terwujud,” ungkapnya.
Ana juga menambahkan, RTH dibagi menjadi beberapa bentuk RTH sepanjang
jalan, RTH pejalan kaki. RTH sempadan Sungai dan RTH Pemakaman.
”Adapun analisa kebutuhan ruang terbuka hijau antara lain berdasarkan
presentasi wilayah. Proyeksi penduduk. Berdasarkan kebutuhan oksigen, kebutuhan
ruang, berdasarkan tipe rumah,” paparnya.
Dibeberkannya, wilayah perencanaan terdiri dari dua kecamatan, yaitu
kecamatan Indralaya dan Indralaya Utara. ”Untuk Indralaya terbagi menjadi 20
desa/kelurahan dengan ibukota di Indralaya Mulya,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar