Sabtu, 31 Agustus 2013

PANWASLU OI GELAR BIMTEK EVALUASI ANGGARAN PILGUB SUMSEL


IRDESS, INDRALAYA, OI  – Selama tiga hari, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) evaluasi anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Sumsel yang digelar di ruang pertemuan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP). Pembukaan Bimtek ini sendiri dilakukan, Rabu (28/8) malam kemarin, dan kegiatannya baru dilakukan, Kamis (29/8) diikuti 80 peserta Panwas yang ada di seluruh Kecamatan dalam Kabupaten OI.
“Tidak ada kendala yang berarti dalam Bimtek evaluasi anggaran ini, semua berjalan baik. Intinya kegiatan ini kita belajar dalam menyusun laporan pertanggungjawaban Pilgub, kemarin,” ujar Ketua Panwaslu OI Syamsul Alwi didampingi dua anggotanya, Dermawan Iskandar dan Dedi Irwansyah.
Tak hanya masalah evaluasi anggaran yang dibahas dalam Bimtek melainkan katanya, pihaknya juga mengevaluasi kinerja para pengawas kecamatan selama Pilgub beberapa waktu yang lalu. “Tentunya yang kita evaluasi masalah kinerja pengawas, karena kita akui masih banyak kelemahan, untuk itu kita minta para pengawas ini, pada pemilihan legislatif (Pileg) mendatang bisa bekerja lebih baik. Karena Pileg nanti pekerjaannya lebih berat ketimbang Pilgub kemarin,” tuturnya.
Untuk itu pria jebolan Fakultas Dakwah IAIN Raden Fatah ini menambahkan, pihaknya pada Pileg mendatang akan melakukan penambahan pengawas ditingkat desa, dimana pada Pilgub kemarin tiap TPS ada satu pengawas. “Nanti akan ditambah satu atau dua orang sebagai asisten,” terangnya.
Apalagi katanya, pada Pileg mendatang ada wacana KPU Pusat menerapkan aturan baru, dimana satu kecamatan hanya dibolehkan memasang dua baliho sedangkan ditingkat desa hanya satu baliho.
“Itupun, tidak diperbolehkan perorangan satu baliho. Melainkan beberapa orang caleg baik ditingkat kecamatan maupun desa, yang buat juga dari parpol masing-masing,” terangnya seraya mengaku inilah nanti yang harus diperhatikan para panwascam.
“Pastinya nanti tugas panwas akan lebih berat lagi untuk mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pihak caleg masing-masing parpol,” lanjutnya.
Sementara itu Anggota Panwaslu, Dermawan Iskandar menambahkan, bahwa jika Caleg ada yang pasang foto sendiri tanpa ada koordinasi lanjutnya, maka pihak Panwaslu akan menertibkan baliho atau spanduk tersebut. “Kalau melanggar ketentuan, maka kita tertibkan. Kita cabut paksa. Namun itu semua masih menunggu surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU. Kalau sudah keluar, nanti langsung kita terapkan,” imbuhnya.
Disinggung tujuan peraturan tersebut terang pria yang akrab disapa Is ini menjelaskan, tujuan peraturan tersebut dimungkinkan agar Caleg harus lebih menemui konsituennya di lapangan ketimbang hanya memasang baliho atau spanduk. “Selain itu juga untuk keindahan kota. Memang selama ini, banyaknya spanduk dan baliho Caleg di pinggir jalan membuat pemandangan jadi tidak sedap,” tukasnya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar