IRDESS, INDRALAYA, OI – Selama tiga hari, Panitia Pengawas Pemilihan
Umum (Panwaslu) Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek)
evaluasi anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Sumsel yang digelar di
ruang pertemuan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP). Pembukaan Bimtek ini
sendiri dilakukan, Rabu (28/8) malam kemarin, dan kegiatannya baru dilakukan,
Kamis (29/8) diikuti 80 peserta Panwas yang ada di seluruh Kecamatan dalam
Kabupaten OI.
“Tidak ada kendala yang berarti dalam Bimtek evaluasi anggaran
ini, semua berjalan baik. Intinya kegiatan ini kita belajar dalam menyusun
laporan pertanggungjawaban Pilgub, kemarin,” ujar Ketua Panwaslu OI Syamsul
Alwi didampingi dua anggotanya, Dermawan Iskandar dan Dedi Irwansyah.
Tak hanya masalah evaluasi anggaran yang dibahas dalam Bimtek
melainkan katanya, pihaknya juga mengevaluasi kinerja para pengawas kecamatan
selama Pilgub beberapa waktu yang lalu. “Tentunya yang kita evaluasi masalah
kinerja pengawas, karena kita akui masih banyak kelemahan, untuk itu kita minta
para pengawas ini, pada pemilihan legislatif (Pileg) mendatang bisa bekerja
lebih baik. Karena Pileg nanti pekerjaannya lebih berat ketimbang Pilgub
kemarin,” tuturnya.
Untuk itu pria jebolan Fakultas Dakwah IAIN Raden Fatah ini
menambahkan, pihaknya pada Pileg mendatang akan melakukan penambahan pengawas
ditingkat desa, dimana pada Pilgub kemarin tiap TPS ada satu pengawas. “Nanti
akan ditambah satu atau dua orang sebagai asisten,” terangnya.
Apalagi katanya, pada Pileg mendatang ada wacana KPU Pusat
menerapkan aturan baru, dimana satu kecamatan hanya dibolehkan memasang dua
baliho sedangkan ditingkat desa hanya satu baliho.
“Itupun, tidak diperbolehkan perorangan satu baliho. Melainkan
beberapa orang caleg baik ditingkat kecamatan maupun desa, yang buat juga dari
parpol masing-masing,” terangnya seraya mengaku inilah nanti yang harus
diperhatikan para panwascam.
“Pastinya nanti tugas panwas akan lebih berat lagi untuk
mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pihak caleg masing-masing
parpol,” lanjutnya.
Sementara itu Anggota Panwaslu, Dermawan Iskandar menambahkan,
bahwa jika Caleg ada yang pasang foto sendiri tanpa ada koordinasi lanjutnya,
maka pihak Panwaslu akan menertibkan baliho atau spanduk tersebut. “Kalau
melanggar ketentuan, maka kita tertibkan. Kita cabut paksa. Namun itu semua
masih menunggu surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU. Kalau sudah
keluar, nanti langsung kita terapkan,” imbuhnya.
Disinggung tujuan peraturan tersebut terang pria yang akrab
disapa Is ini menjelaskan, tujuan peraturan tersebut dimungkinkan agar Caleg
harus lebih menemui konsituennya di lapangan ketimbang hanya memasang baliho
atau spanduk. “Selain itu juga untuk keindahan kota. Memang selama ini,
banyaknya spanduk dan baliho Caleg di pinggir jalan membuat pemandangan jadi
tidak sedap,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar