KAYUAGUNG
–
penitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
menemukan adanya indikasi pelanggaran kampanye berupa money politic (politik
uang) padasalah satu pasangan calon Bu[ati (cabup) OKI, saat menggelar kampanye
di salah satu titik kampanye.
“Berdasarkan hasil
pengawasan, kita menemukan adanya indikasi money politik dari salah satu
pasangan cabup-cawabup, dan ini akan kita proses, “ujar Ketua Panwaslu OKI,
Deri Siswadi SIP didampingi Divisi Penanganan dan pelanggaran, M Fahrudin SH
kepada koran ini,kemarin (28/5).
Dikatakannya, selaini temuan
praktek money politic dari salah satu pasangan cabup-cawabup, panwaslu juga
menerima cernagai laporan pelanggaran pada kampanye pasangan Calon Vubernur
(cagub) dan Calon Wakil Gubernur (cawagub) provinsi sumatera selatan (sumsel).
“selain pelanggaran kampanye
cabup-cawabup, kita juga menerima berbagai laporan pelanggaran kempanye
pasangan cagub dan cawagub, “ungkap Fahrudin.
Seperti, lanjut Fahrudin,
temuan panwascam kecamatan sirah pulau (SP) padanng, adanya dugaann kampanye d
luar lokasi yang telah ditentukan.
Kemudian ditemuan dari panwascam kayuagung, kampanye pasangan
cagub-cawagub melibatkan anak-anak.
“Ada juga laporan team
advokasi, berupa dalam kampanye, dimanan dalam kampanye kadidiat diduga
menggunakan fasilitas yang dilarang, “terang Fahrudin kepada koran ini.
Terkait kasusu
tersebut,lanjutnya, pihaknya akan mendalami lebih terdahulu indikasi
pelanggatan yang telah ditemukan. “Kita
akan pelajari terlebih dahulu dan mengumpulkan data-data dan bukti bahwa ada
pelanggaran dalam kampanye, “cetusnya.
Dia menambahkan, jika memang
terbukti pasangan cabup-cawabup ataupun cagub-cawagub melakukan pelanggaran
dalam kampanye. Sesuai dengan undang-undang
32 tahun 2004, revisi perubahan UU nomor 12 tahun 2008 tentang pemilukada. Maka hal tersebut jelas melanggar dan
disanksi pidana.
“Selanjutnya untuk proses
lebih lanjut akab ditimpahkan kepada penegak hukum terpadu (Gakkumdu), yang
dinaungi Polres OKI, kejaksaan dan panwaslu OKI, bagaimana sanksi yang akan
dikenakan kepada pasangan kandidat tersebut, “jelasnya, namun masih
merahasiakan nama pasangan kandidat dimaksud. (mg1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar