Senin, 27 Mei 2013

KPU Temukan Surat Suara Rusak

KAYUAGUNG – memasuki hari ketiga proses penyortiran surat pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) kabupaten ogan komering ilir (OKI), komisi pemilihan umum  (KPU) OKI menemukan surat suara yang rusak.
Kerusakan surat suara yang dipastikan tidak bisa digunakan tersebut, seperti kertas robek dan gambar tidak jelas pada foto pasangan calon yang akan bertarung pada 6 Juni mendatang.
Ketua KPU OKI, H Abdul Hamid Usman SH Mhum melalui komisioner KPU, divisi Logistik dan Keuangan, Idham Halik SE mengatakan, karena proses pentortiran masih berlangsungm KPU belum bisa memastikan berapa jumlah surat suara yang rusak tersebut.
“Untuk sementara kita belum dapat memastikan jumlah surat suara yang rusak, karena masih dalam proses penyortiran dan pelipatan, “ujarnya kepada koran ini kemarin (26/5)
Dikatakannya, untuk surat suara yang rusak tersebut, akan kembali dibahasm untuk dibuat berita acara dan diberitahukan kepada percetakan untuk penggantian surat suara.
“Jika jumlahnya sudah pasti, KPU akan buat berita adara dan diberitahukan kapada percetakan, sebagaimana ketentuan awal, percetakan bertanggung jawab sepenuhnya jika terdapat kerusakan kertas suara, “jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar