Kamis, 11 April 2013

Warga Sidomulyo Dipoliskan



KAYUAGUNG 0 Diduga telah menguasai lahan perkebuna kelapa sawit milik PT Hikmah 4, Soleh (50), warga desa Sidomulyo, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dilaporkan pihak PT Hikmah 4, ke SPK Polres OKI, kemarin (10/4).
Perwakilan PT Hikmah 4 , Wahyu Widodo (42), warga Air Batu, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, saat melaporkan ke SPK Polres OKI, mengatakan telpaor telah menguasai lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan PT Hikmah 4, di Blok 08 Divisi 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Sungai Menang.
“Penguasaan lahan itu terjadipada 1 April 2013 lalu, sekitar pukul 08.00 WIB di kebun Himah 4, terlapor telah memanen kelapa sawit di kebun yang ditanami oleh pihak perusahaan.  Dan terlapor mengatakan kalu kebun tersebut merupakan kebun nenek moyangnya dahulu, “ungkap Wahyu dihadapan petugas SPK Bipka Denny Antawijaya.
Dijelaskan Wahyu, terlapor telah memanen kelapa sawit pada kebun itum selain terlapor juga menanam bibit karet sebanyak 100 batang tanpa seijin dari pihak perusahaan.  “Untuk penanaman bibit karet itu terjadi pada 3 April lalu, dan membuat petugas perusahaan yang melihat langsung melapor ke kita, “ucap Wahyu.
Dengan adanya laporan dari petugas itu, lanjut Wahyu, maka membuat tim kita langsung ke lokasi dan ternyata benar adanya, lahan kebun telah ditanami bibit karet dan kelapa sawit yang sudah dipanen.  “Karena korban sudah tanpa hak dan seijin pihak perusahaan, maka kita melaporkan peristiwa ini ke SPK untuk minta proses hukum terhadap terlapr, “terangnya.
Sementara, Kepala SPK Aiptu Firman Bhakti, melalui Bripka Denny mengatakan, laporan dari perusahaan telah diterima, dan laporan ini masuk dalam tindaka pidana menduduki atau menguasai tanah yakni lahan kebun kelapa sawit.  “Saat ini, Laporan korban masih dilakukan tahap penyelidikan lebih lanjut, dan tim kita akan langsung ke lokasi, “tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar