KAYUAGUNG 0
Diduga telah menguasai lahan perkebuna kelapa sawit milik PT Hikmah 4, Soleh
(50), warga desa Sidomulyo, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering
Ilir (OKI) dilaporkan pihak PT Hikmah 4, ke SPK Polres OKI, kemarin (10/4).
Perwakilan
PT Hikmah 4 , Wahyu Widodo (42), warga Air Batu, Talang Kelapa, Kabupaten
Banyuasin, saat melaporkan ke SPK Polres OKI, mengatakan telpaor telah
menguasai lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan PT Hikmah 4, di Blok
08 Divisi 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Sungai Menang.
“Penguasaan
lahan itu terjadipada 1 April 2013 lalu, sekitar pukul 08.00 WIB di kebun Himah
4, terlapor telah memanen kelapa sawit di kebun yang ditanami oleh pihak
perusahaan. Dan terlapor mengatakan kalu
kebun tersebut merupakan kebun nenek moyangnya dahulu, “ungkap Wahyu dihadapan
petugas SPK Bipka Denny Antawijaya.
Dijelaskan
Wahyu, terlapor telah memanen kelapa sawit pada kebun itum selain terlapor juga
menanam bibit karet sebanyak 100 batang tanpa seijin dari pihak
perusahaan. “Untuk penanaman bibit karet
itu terjadi pada 3 April lalu, dan membuat petugas perusahaan yang melihat
langsung melapor ke kita, “ucap Wahyu.
Dengan
adanya laporan dari petugas itu, lanjut Wahyu, maka membuat tim kita langsung
ke lokasi dan ternyata benar adanya, lahan kebun telah ditanami bibit karet dan
kelapa sawit yang sudah dipanen. “Karena
korban sudah tanpa hak dan seijin pihak perusahaan, maka kita melaporkan
peristiwa ini ke SPK untuk minta proses hukum terhadap terlapr, “terangnya.
Sementara, Kepala SPK Aiptu Firman Bhakti, melalui
Bripka Denny mengatakan, laporan dari perusahaan telah diterima, dan laporan
ini masuk dalam tindaka pidana menduduki atau menguasai tanah yakni lahan kebun
kelapa sawit. “Saat ini, Laporan korban
masih dilakukan tahap penyelidikan lebih lanjut, dan tim kita akan langsung ke
lokasi, “tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar