Selasa, 23 April 2013

Pemilih Pemula Dominasi (DPT)

INDRALAYA - Daftar pemiih tetap (DPT) kabupaten Ogan ilir (OI), untuk pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada), Gubernur dan Wakil Gubernur, (sumsel) mengalami kenaikan, pemilih pemula mendoninasi naiknya angka (DPT) pada pilgub nanti.

Haltersebut terungkap saat pembacaan Rekapitulasi (DPT) kabupaten Ogan Ilir (OI) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sumatra selatan, di kantor KPUD (OI) selasa (23/4), dimulai pada pukul 10:00,wib sampai dengan pada pukul 14:00wib. kemarin.

Ketua (KPU) Ogan ilir (OI) Amrah Muslimin mengatakan," Bahwa (DPT) Ogan ilir (OI), untuk pilgub nanti mengalai kenaikan dari (DPT) pada tahun 2010 lalu untuk pemilukada Bupati dan Wakil Bupati (OI), sekarang tercatat sebanyak, 303.436 (DPT), dengan rician pemilih laki-laki sebanyak 150.978 dan untuk perempuan 152.458. Pada tahun 2010 lalu sekitar 279.653. (DPT). Artinya, (DPT) mengalami kenaikan 23.783 mata pilih. Jumlah TPS sebanyak 891 unit dan PPS 241, yang ada di kabupaten (OI). Unjarnaya.

Masih kata Amrah, "peningkatan jumlah (DPT) di landasi beberapa faktor yakni meningkatnya jumlah penduduk di kabupaten ogan ilir (OI), banyaknya anggota TNI/Polri yang pensiun serta meninkatnya pemilih pemula, dari ketiga faktor itu, pemili pemula yang lebih  mendominasi,"jelasnya

Tambahnya ,"Dari hasil Rekafitulasi Daftar Pemilih Tetep (DPT) kabupaten Ogan ilir (OI) selanjutnya berkas tersebut akan di kirim Ke (KPU) Provinsi sumsel untuk kembali dilakukan Rekapitulasi, ini untuk mencega pemilih ganda dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya," paparnya.

Selain itu, Lanjut Amrah muslimin, "Adanya hasil gugatan yang yang di menagkan Makamah Konstitusi (MK), NO. 85/PUU-X/2012 tentang diperbolehkannya yang tidak terdaftar oleh (DPT) Namun bisa menggunakan hak suaranya mengunakan kartu tanda penduduk (KTP), atau kartu kepala keluarga (KK)," Unkapnya

"Keputusan itu untuk memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk menggunakan hakpilihnya, serta meninimalisir golput, tapi harus ada mekanismenya, misal jika A tinggalnya di kota palembang dan KTP-nya di desa saka tiga, kecamatan indralaya, (OI) maka sipemilih bisa menggunakan hak pilihnya didesa saka tiga, tapi harus di lihat dulu sudah masuk (DPT) apa belum ? Kalau belum cukup tunjukan (KTP) saja," katanya Amrah.

Rekapitulasi tersebut berlangung di (KPUD) Ogan ilir, yang di hadiri ketua KPUD (OI) beserta anggota, Kapolres (OI), Kesbangpol,perrwakilan (timses) pasangan calon pilgub No urut satu dan dua, seta anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar