INDRALAYA - Daftar pemiih tetap (DPT) kabupaten Ogan ilir (OI), untuk
pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada), Gubernur dan Wakil Gubernur,
(sumsel) mengalami kenaikan, pemilih pemula mendoninasi naiknya angka
(DPT) pada pilgub nanti.
Haltersebut terungkap saat pembacaan Rekapitulasi (DPT) kabupaten Ogan
Ilir (OI) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sumatra selatan,
di kantor KPUD (OI) selasa (23/4), dimulai pada pukul 10:00,wib sampai
dengan pada pukul 14:00wib. kemarin.
Ketua (KPU) Ogan ilir (OI) Amrah Muslimin mengatakan," Bahwa (DPT) Ogan
ilir (OI), untuk pilgub nanti mengalai kenaikan dari (DPT) pada tahun
2010 lalu untuk pemilukada Bupati dan Wakil Bupati (OI), sekarang
tercatat sebanyak, 303.436 (DPT), dengan rician pemilih laki-laki
sebanyak 150.978 dan untuk perempuan 152.458. Pada tahun 2010 lalu
sekitar 279.653. (DPT). Artinya, (DPT) mengalami kenaikan 23.783 mata
pilih. Jumlah TPS sebanyak 891 unit dan PPS 241, yang ada di kabupaten
(OI). Unjarnaya.
Masih kata Amrah, "peningkatan jumlah (DPT) di landasi beberapa faktor
yakni meningkatnya jumlah penduduk di kabupaten ogan ilir (OI),
banyaknya anggota TNI/Polri yang pensiun serta meninkatnya pemilih
pemula, dari ketiga faktor itu, pemili pemula yang lebih
mendominasi,"jelasnya
Tambahnya ,"Dari hasil Rekafitulasi Daftar Pemilih Tetep (DPT) kabupaten
Ogan ilir (OI) selanjutnya berkas tersebut akan di kirim Ke (KPU)
Provinsi sumsel untuk kembali dilakukan Rekapitulasi, ini untuk mencega
pemilih ganda dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menggunakan
hak pilihnya," paparnya.
Selain itu, Lanjut Amrah muslimin, "Adanya hasil gugatan yang yang di
menagkan Makamah Konstitusi (MK), NO. 85/PUU-X/2012 tentang
diperbolehkannya yang tidak terdaftar oleh (DPT) Namun bisa menggunakan
hak suaranya mengunakan kartu tanda penduduk (KTP), atau kartu kepala
keluarga (KK)," Unkapnya
"Keputusan itu untuk memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk
menggunakan hakpilihnya, serta meninimalisir golput, tapi harus ada
mekanismenya, misal jika A tinggalnya di kota palembang dan KTP-nya di
desa saka tiga, kecamatan indralaya, (OI) maka sipemilih bisa
menggunakan hak pilihnya didesa saka tiga, tapi harus di lihat dulu
sudah masuk (DPT) apa belum ? Kalau belum cukup tunjukan (KTP) saja,"
katanya Amrah.
Rekapitulasi tersebut berlangung di (KPUD) Ogan ilir, yang di hadiri
ketua KPUD (OI) beserta anggota, Kapolres (OI), Kesbangpol,perrwakilan
(timses) pasangan calon pilgub No urut satu dan dua, seta anggota
panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar