Senin, 22 April 2013

Baru 3 Parpol Serahkan DCS ke KPUD

Hari Ini, Batas Akhir Penyerahan Berkas

KAYUAGUNG – Menjelang Penutupan penyerahan daftar calon sementara (DCS) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), baru tiga partai Politik (parpol) yang menyerahkan daftar nama bakal calon legislatif (bacaleg) peserta pemilihan legislatif 2014 mendatang.

Ketua KPUD OKI Abdul Hamid Usman melalui kepala Bagian (Kabag) Teknis dan Hubungan Masyarakat (Humas), Dedi Irawan, kepada koran ini, kemarin (21/4) mengatakan,pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan bahkan menyurati masing-masing parpol yang ada di Kabupaten OKI  untuk segera menyerahkan daftar nama bacaleg.  Namun, hingga saat ini baru tiga parpol yang menyerahkan ke KPUD.

“Dari 12 parpol yang ada di Kabupaten OKI, hari ini (kemarin, red) hanya 3 parpol yang sudah menyerahkan daftar nama bacaleg, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan partai Keadilan Sejahtera (PKS).  Tetapi, dari tiga parpol tersebut, juga masih ada berkas yang belum lengkap.  Kami tidak akan memberikan toleransi, besok (hari ini, red) adalah batas akhir, jadi semua parpol harus sudah masuk ke KPUD tanpa terkecuali, “tandasnya.

Untuk itu,Dedi mengharap agar semua parpol dapat segera menyerahkan berkas bacaleg sesuai dengan jadwal batas akhir yang telah ditentukan KPUD, yakni pada 22 Maret 2013.

Dedi juga mengatakan pihaknya belum dapat memastikan penyebab sepinya penyerahan tersebut apakah memang masing-masing sengaja untuk menyerahkan pada hari terakhir atau parpol yang ada memang mengalami kendala belum siap untuk mengajukan para bacalegnya dalam menghadapi Pileg 2014 mendatang.

“Yang jelas, kami tidak akan melakukan perpanjangan waktu dalam melaksanakan pendaftara bacaleg atau DCS ke KPUD, sebab semua parpol sudah dibeikan surat pemberitahuan.  Jadi kami mengingatkan sekali lagi, batas akhir tetap pada tanggal 22 April 2013, dan tidak ada perpanjangan jika tidak mendaftar berarti dianggap tidak ada caleg dari partai bersangkutan, “tegasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar