Selasa, 23 April 2013

BKD Terima Dua Surat Pengaduan

KAYUAGUNG – Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah mencatat dua surat pengaduan terkait dalam massa iju publik atau masa sanggah pasca diumumkannya nama-nama pegawai honorer yang berada di lingkungan Kabupaten OKI yang masuk dalam honorer kategori dua (K-2).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten OKI, Maulana Aklil SIP melauli Sekretaris agus Fauji, saat dikonfirmasi koran ini, kemarin (22/4) mengatakak dari setiap sanggahan atau pengaduan yang diajukan kepada BKD akan diproses, tetapi pihaknya tidak akan menanggapi pengaduan yang sifatnya surat tanpa alamat jelas di pengirim atau sering disebut surat kaleng.  Nah yang seperti itu jelas tidak diterima.

“sanggahan atau pengaduan yang masuk pada kantor kita akan dilayani jika punya alamat si pengirim yang jelas, saat ini ada dua surat yang masuk dan akan kita pelajari, “katanya.

Lanjut dia, sanggahan yang diterima harus memenuhi kriteria yang disampaikan secara tertulis dengan dokumen yang mendukung dan diajukan ke Bupati Cq kantor BKD.  Seperti sanggahan yang disampaikan misalnya adanya dugaan pemalsuan dokumen unutk K-2 yang menyanggah itu berasal dari tenaga honorer seangkatan mereka.
“Jika teman seangkatan honorer K-2 tahu ada yang tidak wajar dan masuk dalam K-2, maka temannya boleh menyampaikan sanggahan kepada kita, “ungkapnya.
Sambung Agus, untuk diketahui adapun jumlah tenaga honorer yang masuk K-2 saat ini sebanyak 1.298 orang pegawai honorer yang berada di lingkungan KabupatenOgan Komering Ilir (OKI), ini masuk dalam tahap uji publik , dan apabila dari nama-nama honorer itu memenuhi persyaratan dalam verifikasi maka dapat mengikuti ijuan tes tertulis nantinya.

Ribuan honorer itu, dimasukkan dalam K-2, karena telah memenuhi persyaratan untuk dimasukan dalam tahap uji publik.  Lalu apabila dijelaskan Agus, dari nama-nama honorer yang ada itu ada yang menyanggahnya baik dari kalangan mereka sendiri atau alasan lainnya.  Lalu sanggahan itu benar dan diverifikasi ulang, maka selanjutnya tidak dapat mengikuti tes tertulis nantinya.

“Sekarang ini, dari 1.298 honorer masuk dalam tahap uji publik, lalu apabila memenuhi persyaratan kembali dan tidak ada sanggahan barulah bisa mengikuti tes umumnya, “ungkap Agus.

Lanjut dia, tetapi untuk kuota penerimaan dari sekian banyak honorer itu pihak BKD belum mengetahuinya.  Nah untuk sekarang ini masih dalam tahap proses sanggahan dan diberikan limit waktu hingga akhir april ini.  Setiap sanggahan dari honorer itu dilaporkan ke BKD langsung.

Sedangkan untuk proses tes tertulis nanti bagi honorer yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan diverivikasi ulang yaitu berasal dari Menpan langsung, dan untuk pelaksanaan tes nanti pada Juli – Agustus.
Agus menambahkan, ada tenaga honorer yang masuk itu adalah minimal 3 Januari 2005 ke bawah masuk kerjanya, dan persyaratan lainnya.  Selain itudari sekian banyak tenaga honorer itu dari berbagai formasi tetapi untuk tenaga guru yang banyak yakni mencapai 900 orang.  Sedangkan untuk honorer struktural, penyuluhan, dankesehatan juga ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar