Rabu, 24 April 2013

KPU Tolak Berkas Bacaleg Kades



KAYUAGUNG – Setelah melakukan pemeriksaan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) atau Daftar Calon Sementara (DCS pemilihan legislatif (pileg) 2014 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terpaksa menolak salah satu berkas bacaleg, karena masih berstatus kepala desa (kades).
 
“Kami tidan akan meberikan toleransi, setelah dilakukan pemeriksaan berkas bacaleg hingga pukul 05.00 WIB subuh, kemarin (23/4) ternyata ditemukan salah satu partai Politik (parpol) yang memasukan bacalegnya, seorang yang masih kades atau tanpa melampirkan surat pengunduran duru, sehingga berkasnya langsung kami keluarkan, ‘ungkap Kapala Bagian Teknis dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten OKI, Dedi Irawan kepada Koran ini, kemarin (23/4).

Dikatakanya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, seorang kades tidak dapat menjadi calon legislatif kecuali mengundurkan diri dari jabatanya, “Kami sudah meneliti berkasnya dan ternyata kades bersangkutan tidak menyertakan blanko isian yang seharusnya diisi dan disertakan dalam berkas.  Kami maklum, jika masih dalam proses pengunduran diri, tetapi kedes dimaksud tidak mengisi sedikitpun blanko yang berkaitan dengan jabatannya tersebut, sehingga terpaksa berkasnya kami keluarkan, ‘jelas Dedi.
Selain menolak bacaleg kades, KPU Kabupaten OKI juga menolaj salah satu bacaleg yang usianya belum mencukupi, “Ada beberapa partai yang memasuk bacaleg di bawah umur, sehingga langsung kami tolak.  Namun sebagaimana masih ada yang sempat mengganti dengan bacaleg cadangan, “jelas Dedi.

Kendali demikian, tambah Dedi,arkan berkas bacaleg 12 Parpol yang ada di Kabupaten OKI, semuanya telah mendaftarkan berkas bacaleg atau DCS, meskipun sebagian besar banyak parpol yag=ng tidak mencukupi kuota dari jumlah kursi yang disediakan.

“Semua berkas, sudah kami terima semua dan mulai hari ini (kemarin,red), KPU masih akan melakukan verifikasi hingga 6 Mei 2013.  Selanjutnya KPU Kabupaten OKI akan menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bacaleg kepada parpol akan dilaksanakan pada 7 Mei - * Mei mendatang, “tandasnya.

Pemeriksaam berkasm lanjut Dedi, sengaja dilakukan secara selektif afar ke depan tidak ada lagi peluang protes atau kritik maupun hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga dalam pelaksanaan pileg yang akan dilaksanakan 2014 mendatang dapat benar-benar berjalan aman, tertib, jujur dan adil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar