Kamis, 28 Maret 2013

Mei Jalan Tol Kembali Dikerjakan

KAYUAGUNG – Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin mengatakan, untuk pembangunan Jalan Tol Kayuagung – Jakabaring akan dilaksanakan pada Mei Mendatang.  Hal tersebut, dikatakanya saat dikonfirmasai Koran ini, kemarin.
“Memang untuk pembangunan saat ini terhenti, namun InsyaAllah pembangunannya akan kembali dilaksanakan pada Mei nanti, “terangnya usai menutup kegiatan Seleksi Tillawati Quran (STQ) di GOR Perahu Kajang, Kemarin (27/3).
Dikatakannya, pada bulan Mei itu juga, rencanannya Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) akan langsung berkunjung untuk meninjau lokasi proyek pembangunan Jalan Tol Kayuagung – Jakabaring serta langsung meresmikan berbagai proyek-proyek lainnya yang ada di Bumi Bende Seguguk.
Alex menjelaskan, keberadaan proyek pembangunan Jalan Tol Kayuagung – Jakabaring ini memang sangat penting.  Hal ini dilakukaan untuk mempermudah arus lalu lintas sehingga tidak terjadi kemacetan.
“Nah, bila pembangunan Jalan Tol Kayuagung –Jakabaring ini, diharapkan tidak lebih dari satu jam, “katanya.
Alex pun berharap dengan rempungnya pembangunan Jalan Tol Kayuagung – Jakabaring nantinya, laju perekonomian masyarakat akan lebih meningkat.
“Masyarakat yang hendak membawa hasil pertnian perkebunan dan kegiatan perdagangan lain, dengan akses jalan Tol tersebut akan lebih efektif, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar jalan tol, “peungkasnya.

Selasa, 26 Maret 2013

Data Kajian Pendukung Pemekaran Diserahkan Ke Gubernur



KAYUAGUNG – Setelah dinilai layak dan siap dimekarkan oleh Badann Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) bekerja sama dengan Pemerintah (Pemkab) Ogan komering Ilir (OKI) beberapa waktu lalu, kini data pendukung pemekaran kawasan Pantai Timur diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Bagian (kabag) Pemerintah Setda Pemkab OKI, Arif Akhadi SSos MM atas nama Bupati OKI didampingi Presidium  Pemekaran Pantai Timur, Ir Hoisen Hower dan Ir Adam Malik selaku Staf khusus Gubernur, telahmenyerahkan data Pendukung Pemekaran Kawasan Pantai Timur tersebut kepada Gubernur Sumsel yang diterima Asisten I Pemprop Sumsel, kemarin (25/3) di Palembang.
Dalam kesemptan tersebut rombongan juga menyerahkan data pendukung pemekaran wilayah Pantai Timur tersebut kepada DPRD Provinsi Sumsel yang diterima Sekretaris Dewan (Sekwan) dan anggota DPRD Prov Sumsel , H M Imron.
“Penyerahan berkas data pendukung pemekaran wilayah ini, untuk bahan tindak lanjut usulan Pemekaran Kabupaten Pantai Timur.  Maka, saat ini proses tindak lanjutnya aka ditindak lanjut Pemprov Sumsel dan DPRD Provinsi Sumsel, “ jelas Arif.
Dikatakannya, dari berbagai penilaian di lapangan yang selama ini dilakukan oleh berbagai penilaian di lapangan yang selama ini dilakukan oleh berbagai pihak, maka calon Kabupaten Pantai Timur telah direkomendasikan untuk menjadi kabupaten baru.
Wacana pemekaran Kabuten Pantai Timur OKI sudah dedengungkan beberapa tahun laini.  Namun karena adanya moratorium, pemekaran Pantai Timur OKI juga dihentika smentara Tahun 2013 karena pemekaran wilayah sudah dibuka kembali, maka Pemkab berusaha untuk memperjuangkan hal tersebut.  “Untuk itu, guna merealisasikan ke Gubernur Sumsel dan DPRD Sumsel, “pungkasnya

Jelang pilkada Kelurahan Akan Bentuk Wanra



KAYUAGUNG – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten OKI mendatang pihak kelurahan Sidakersa rencananya akan membentuk Keamanan Relawan Rakyat (wanra).  Hal ini disampaikan Lurah Sidakersa, M Nur kepada koran ini kemarin (25/3).
Dikatakannya, untuk mengkondisifkan kondisi keamanan di saat Pilkada nenti, pihak kelurahan rencananya akan membentuk Wanra.  “Pembentukana Wanra sendiri untuk mengamankan kegiatan Pilkda nanti namun untuk pemilihan serta pembentukannya akan kitarapatkann dulu, “ujranya.
Lebih lanjut dikatakannya, hal inni dilakukan sebagai upaya pihak kelurahan mendukung suksesnya Pilkada nanti.  “Kita tetap mengupayakan pembentukan Wanra tersebut tidak menyalahi peraturan Pilkada yang telah ditetapkan, sehingga kegiatan Pilkda tersebut dapat berjalan sesuia dengan apa yang diharapkan, “ungkapnya.
Sambung Nur lagi, “kita belum tahu pasti berapa banyak yang akan kita butuhkan, dan apa saja tugas-tugas Wanra tersebut.  Yang jelas kalau untuk lebih mengkondisifkan kegiatan Pilkada nanti. Kita membutuhkan keamanan yang ekstra sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terwujud, “imbuhnya.

Senin, 25 Maret 2013

Pelatihan SP 2013 dipusatkan di 9 titik



KAYUAGUNG – Sebanyak 920 petugas Sensus Pertanian 2013 yang sebelumnya telah direkrut dari 312 desa dan 18 kecamatan dalam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akan dilatih.
“Pelatihan para petugas ini akan dilaksanakan pada April mendatang, dan dipusatkan di 9 titik dalam wilayah Kabupaten OKI.  Hal ini dilakukan untuk mempermudah para peserta yang radiusnya sangat jauh dari ibukota Kayuagung.  Untuk pelaksanaan pelatihan dilaksanakan selama 20 hari, “kata kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKI, Edi Subeno SE MSi, saat dihubungi kemarin.
Edi menjelaskan, kesembilan tempat pusat pelatihan itu terdapat di Kecamatan Kayuagung, Tulung Selapan, Lempuing, Lempuing Raya, Mesuji Makmur, Mesuji Raya, Air Sugihan, dan kecamatan Sungai Menang terdiri dari dua tempat yakni di Desa Sungai Sibur dan di Mahyuni Mandira.
Lanjutnya, dari sekian banyak petugas yang ada dalam pelatihann terdiri dari 46 kelas, untuk tenaga pengajarnya berasal dari petugas BPS Provinsi dan dari petugas BPS Kayuagung sendiri.  Hal ini untuk menambah pengetahuan para petugas dalam melaksanakan tugasnya di lapangann pada wal Mei mendatang.
Dikatakannya, petugas nantinya dalam melaksanakan tugas, akan langsung berhadapan dengan masyarakat dengan mengunjungi dari rumah ke rumah, untuk melakukan pendataan keadaan anggota rumah yang bersangkutan mengenai pertanian, perkebunan, perternakan dan lainnya termasuk juga mengenai menangkap ikan.
“Petugas akan mendata secara rinci,  termasuk luas sawah, kebun, hewan ternak dan lainnya yang dipelihara, luas sawah dan lainnya, “terangnya.
Sambung dia, untuk petugas di setiap desa bukan 1 orang petugas  saja, tetapi apabila suatu desa itu banyak potensinya, maka dapat dilakukan satu atau dua orang petugas.

Perusahaan Diimbau Terapkan K3



KAYUAGUNG -  Guna memberikan rasa nyaman bagi para pekerja, pihak perusahaanyang beroperasi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) terhadap para pekerjanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kedisnakertrans) OKI, H Sumijarno SSos, melalui KabidPengawas Tenaga Kerja dan Hubungan Indistrial,  Asnil Fikri SH MSi, mengatakan , pihaknya telah mengimbau kepada semua perusahaan, karena saat ini Kondisi K3 perusahaan di Indonesia secara umum termasuk rendah.
Pada tahun 2005 Indonesia menempati posisi yang buruk jauh di bawah Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand.  Kondisitersebut mencerminkan kesiapan daya saing perusahaan Indonesia di dunia Internasional masih sangat rendah.
Padahal, lanjut Asnil, pelaksanaan K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dann atau bebas deri kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas kerja.
Lanjut dia, untuk permasalahan ini bagaimana peran tenaga kesehatan dalam menangani korban kecelakaan kerja dan mencegah kecelakaan kerja guna meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja.
“Satu cintoh yang saya diberikab, bila kerja yang dilakukan pekerja itu memiliki resiko yang tinggi pada kesematan ataupun kesehatan, maka wajib bagi perisahaan memberikan peralatan kerja yang bisa mengantisipasi bila terjadi kecelakaan, “terangnya.
Ditambahkannya, sejauh ini diketahui setiap perusahaan memang sudah menjalankan K3 ini, hanya saja masih belum optimal.
“Oleh karena itu, kami kembali mengimbau perusahaan agar hal ini memang diperhatikan, pekerja juga berhak menolak perintah perusahaan, bila kerja yang dilakukann K3 nya tidak memadahi, “ujarnya.
Karena pada prinsifnya K3, sesuai  pasal 86 dan 87 UU No. 13 Tahun 2003.  Setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atau keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.
Untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh dan mewujudkan produktifitas kerja yang perlu diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja.  Setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan manajemen perusahaan.
Adapun maksud K3 untuk memberikann jaminan keselamatan dan menigkatkan derajat kesehatan para pekerja/buruh dengan cara pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, pengendalian bahaya di tempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan dan rehabilitas.
“Sedangkan tujuan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja/buruh guna mewujudkan produktifitas kerja yang optimal, dengan cara pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, pengendalian bahaya di tempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan dan rehabilitasi, “tandasnya.