IRDESS, INDRALAYA, OI – Hari
pencoblosan pemilihan legislatif (pileg) tinggal beberapa hari lagi. Tapi
ternyata, masih banyak warga pemilik hak suara belum tahu berapa lembar surat
suara yang harus mereka coblos nanti. Jauh harapan warga telah siap calon-calon
wakil rakyat yang bakal mereka pilih.
Seperti diakui Imron, warga Desa Ulak Segelung, Kecamatan Indralaya,
Kabupaten Ogan Ilir. Ketika berbincang dengan Irdess Sumsel, Kamis (3/4), dia mengatakan surat suara yang
harus dicoblos ada dua lembar. “Ada dua, emangnya ada berapa pak? Ya, kami
tidak tahu pak, selama ini tidak pernah pihak KPU terjun langsung ke desa kami
untuk sosialisasi terkait ini,” ujar Imron.
Dia pun meminta Irdess Sumsel
menanyai warga lain di desa itu, dan dia yakin warga lain juga tidak tahu
jumlah surat suara yang akan dicoblos. Menurut Imron, seharusnya Komisi
Pemilihan Umum (KPU) melakukan sosialisasi ke desa-desa, agar masyarakat desa
tahu dan bisa melakukan pencoblosan dengan baik dan benar. “Tidak pernah sama
sekali pak, selama ini, jadi wajar kalau kami tidak tahu,” imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan Den, warga Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung
Batu. Den sendiri mengatakan hanya satu lembar surat suara yang harus dicoblos
nanti. “Kan selama ini, jika kita melakukan pemilihan bupati, kertas suaranya
satu,” kata Den.
Setelah diberi tahu kalau surat suara yang harus dicoblos nanti ada empat,
Den seolah bingung. “Kami pikir satu kertas suara itu digabung satu, dan
dicoblos empat kali. Ya, kan kami tidak tahu menahu pak, kalau diberi tahu
seperti ini, ya baru ngertilah,” ujar dia.
Dari penelusuran Irdess Sumsel,
dari sepuluh warga yang ditanya, hanya satu orang yang tahu jumlah surat suara
yang harus dicoblos. Itu pun ternyata warga tersebut bermukim di Indralaya.
Menanggapi kondisi ini, pihak KPU Ogan Ilir membantah, jika dikatakan belum
melakukan sosialisasi terkait kertas suara yang akan dicoblos nanti. “Sudah
beberapa kali kita lakukan, mulai dari pertemuan-pertemuan, ke sekolah-sekolah.
Termasuk cara mencoblos yang benar,” ujar Ketua KPU Ogan Ilir Annahrir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar