Sabtu, 18 Januari 2014

TIPIKOR TANGANI ”PUNGLI RP 3 JUTA”


IRDESS, INDRALAYA, OI – Diam-diam Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort (Polres) Ogan Ilir (OI) menindaklanjuti kasus dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 3 juta yang dilakukan oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OI terhadap guru honorer yang mendapatkan dana sertifikasi dari Kemenag Pusat.
”Penyidik Tipikor sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Lebih jelas, bisa ditanya langsung pada Kanit Tipikor,” ujar salah satu sumber Irdess Sumsel di Polres OI saat dibincangi tadi malam.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres OI, Iptu Herman SH belum bisa dihubungi, telepon genggamnya aktif namun tak kunjung diangkat. Sementara itu Kasat Reskrim Polres OI, AKP Suhardiman mengakui kasus Kemenag tersebut diangkat dan ditindaklanjuti pihaknya.
Informasi yang dihimpun Irdess Sumsel, sepekan yang lalu, Kepala Kemenag OI, Drs H Subrata MPdI sudah merapatkan masalah ini dengan mengumpulkan seluruh jajaran pejabat dan staf di lingkungan Kemenag OI. Namun, ketika media ini mencoba mengkonfirmasi pada Kepala Kemenag belum bisa tersambung.
Seperti diberitakan sebelumnya, para honorer di lingkungan Kemenag OI merasa didzalimi karena hasil jerih payah mereka selama setahun dipotong oknum pegawai Kemenag. Tak tanggung-tanggung, si oknum diduga memotong dana sertifikasi guru honorer selama setahun sebesar Rp 3 juta per-kepala, dari yang seharusnya diterima para guru honorer yang bersertifikasi sebesar Rp 18 juta per-orang.
Hal ini diungkapkan salah seorang guru honorer bersertifikasi yang meminta namanya tidak disebutkan di media. Menurut dia, pemotongan yang dilakukan oknum Kemenag Bumi Caram Seguguk ini sangat tidak beralasan dan mengada-ngada.
”Kita tidak tahu persis apa alasan pihak Kemenag memotong. Sebenarnya kita sangat keberatan, tapi mau bagaimana lagi, kalau tidak diberi, dana kita dihambat, dan bisa-bisa tidak cair,” keluhnya kepada Irdess Sumsel, Senin (6/1).
Dia membeberkan, sebelumnya saat pencairan yang dilakukan di Bank BRI diterima sebesar Rp 18 juta, dan tiba-tiba di Kantor Kemenag dipotong sebesar Rp 3 juta. ”Pencairannya di BRI, kita dapat tunai Rp 18 juta, lalu diminta ke Kantor Kemenag diminta menandatangani berkas sembari menyetor Rp 3 juta dengan iming-iming agar dipermudah pengurusan di periode berikutnya. Ya, jadi kita menerima sisanya Rp 15 juta,” tutur honorer di salah satu madrasah di Kecamatan Tanjung Batu.
Hal senada juga diakui seorang honorer lainnya di Indralaya. Menurut dia, pemotongan yang dilakukan pihak Kemenag sangat besar dan merugikan. ”Kalau dipotong 200-300 ribu tidak masalah, ini Rp 3 juta, kalikan saja berapa guru honorer yang bersertifikasi, kan sudah berapa banyak yang didapat pihak Kemenag,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Kemenag Kabupaten OI, Drs H Subrata MPdI mengaku sudah menerima laporan dari beberapa guru bersertifikasi terkait adanya pemotongan dan dana sertifikasi sebesar Rp 3 juta tersebut. ”Saya sebagai pimpinan di Kemenag OI, tidak pernah memerintahkan staf saya untuk meminta-minta, menjanjikan, mengiming-iming dan lain sebagainya untuk memotong hak guru honorer tersebut,” ujarnya.
Dengan kejadian ini juga, Ketua Komisi IV DPRD OI, Eko Agus Sugianto mendesak pihak Kemenag melakukan investigasi internal terhadap persoalan yang menimpa Kemenag OI ini.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar