IRDESS, INDRALAYA, OI – Adanya
dugaan masalah pemotongan dana sertifikasi guru honorer di lingkungan Kantor
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Ilir (OI) sebesar Rp3 juta
perhonorer. Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OI mendesak
Kepala Kemenag Ogan Ilir untuk melakukan investigasi masalah ini.
”Selaku Ketua Komisi 4 DPRD OI, kami mendesak Kemenag OI untuk
menyelesaikan permasalahan pemotongan dana untuk sertifikasi tersebut dan
melakukan investigasi internal dengan segera,” tegasnya kepada Irdess Sumsel, Rabu (8/1).
Menurut dia, jika masalah ini terus berlarut-larut, bukan tidak mungkin
membuat tenaga honorer terbebani, dan efeknya tidak bisa bekerja dengan
maksimal. ”Jangan sampai para guru dan honorer merasa terbebani oleh
pungli-pungli yang pada akhirnya dapat merusak sistem di Internal Kemenag
sendiri apalagi saat ini Kemenag pusat sedang giat-giatnya mereformasi
dirinya,” paparnya.
Sehingga lanjut dia, sebuah kewajaran apabila Kemenag di daerah juga
melakukan hal yang serupa. ”Jadi sekali lagi kami minta dengan segera, pihak
Kemenag melakukan investigasi internal,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, para guru honorer di lingkungan Kemenag
sudah beberapa tahun menjalani sebagai tenaga pengajar honorer, mereka merasa
didzalimi. Hasil jerih payah mereka selama setahun diduga dipotong oknum
Kemenag.
Tak tanggung-tanggung, si oknum diduga memotong dana sertifikasi guru
honorer selama setahun sebesar Rp 3 juta perkepala, dari yang seharusnya
diterima para guru honorer yang bersertifikasi sebesar Rp 18 juta perorang.
Hal ini diungkapkan salah seorang guru honorer bersertifikasi yang meminta
namanya tidak disebutkan di koran. Menurut dia, pemotongan yang dilakukan oknum
Kemenag Bumi Caram Seguguk ini sangat tidak beralasan dan mengada-ngada.
”Kita tidak tahu persis apa alasan pihak Kemenag memotong. Sebenarnya kita
sangat keberatan, tapi mau bagaimana lagi, kalau tidak diberi, dana kita
dihambat, dan bisa-bisa tidak cair,” keluhnya kepada Irdess Sumsel, Senin (6/1).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar