Jumat, 10 Januari 2014

BERHASIL UNGKAP 7 KASUS KORUPSI


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Walaupun sejak awal hanya memasang target empat pengungkapan kasus korupsi di wilayah OKI dan Ogan Ilir (OI), namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung malah berhasil mengungkap tujuh kasus korupsi selama tahun 2013 lalu.
Untuk tahun 2014 ini, pihak Kejari Kayuagung tetap mematok target yang sama seperti tahun sebelumnya yakni sebanyak empat kasus. Akan tetapi jika ada temuan dan laporan lain maka tetap akan diproses.
Kepala Kejari Kayuagung, Subeno SH mengatakan, walaupun pada 2013 lalu pihaknya berhasil mengungkap kasus korupsi melebihi target, namun pihaknya tidak berbesar hati lantaran masih banyak kasus-kasus korupsi yang terjadi di OKI dan OI yang belum terungkap.
”Kita ditargetkan mengungkap 4 kasus korupsi dan terealisasi 7 kasus, 3 kasus inkrah, 1 kasus masih dalam pemberkasan dan 3 kasus lagi dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Subeno kepada Irdess Sumsel, kemarin (9/1).
Menurutnya, empat kasus yang sudah selesai diantaranya, kasus korupsi pembangunan perumahan transmigrasi di Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten OI yang menjerat kontraktor dan pejabat Disnakertrans OI.
Kemudian kasus pungutan tidak sah dalam program redistribusi lahan pertanian di Desa Cahaya Emas, yang melibatkan tiga tersangka, yakni mantan Kades, Kades aktif dan pejabat Badan Pertahanan Nasional (BPN) OKI dan kasus penjualan 10 unit handtracktor bantuan pemerintah oleh mantan Kepala UPTD dan mantan Kades Kepahyang Kecamatan Lempuing Jaya OKI.
”Untuk kasus korupsi Disnakertrans OI, kasus pungutan redistribusi lahan pertanian di Desa Balian sudah inkrah, sementara kasus penjualan handtracktor di Desa Kapahyang masih dalam proses penuntunan,” tegasnya.
Pengungkapan kasus korupsi ini menuntut Subeno, merupakan bentuk keseriusan dari Kejari untuk mengungkap kasus korupsi di OKI. ”Sudah pernah saya sampaikan bahwa, kita tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus korupsi, baik OKI maupun OI. Jika memang ada tindak pidana korupsi maka tetap akan kita usut,” tukasnya.
Mengenai target penungkapan kasus di tahun 2014, Subeno menuturkan, pihaknya seminimal mungkin harus dapat mengungkap 4 kasus korupsi di OKI dan OI. ”Kalau dilihat dari anggarannya kita minimal ditargetkan 4 kasus korupsi, tetapi kami yakin bisa mengungkap lebih dari empat kasus, saat ini saja kita sudah ada 2 kasus korupsi yang masih dalam penyelidikan,” bebernya.
Kasi Pidana Khusus, Edowan SH menambahkan, sisa kasus di 2013 saat ini sudah masuk dalam proses pemberkasan sebanyak 3 kasus, salah satunya kasus korupsi dana PNPM di Kecamatan Pedamaran OKI.
”Kasus PNPM kita masih menunggu saksi ahli, kemudian di tahun 2014 sudah masuk 2 kasus, yakni kasus penyalahgunaan daana yayasan Universitas Islam OKI (Uniski) senilai Rp700 juta dan dana bantuan Dirjen DIKTI Rp1 miliar serta kasus pengadaan bibit dan pakan ikan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) OKI, keduanya masih dalam penyelidikan,” tandasnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar