IRDESS, INDRALAYA, OI – Pasca
pelantikan dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) dari partai Golkar, dan
batalnya pelantikan enam anggota PAW dari partai yang tidak lolos verifikasi,
membuat salah satu partai yang dipastikan tidak ikut berkompetensi dalam Pemilu
2014 mendatang yakni, kepengurusan DPC Partai Bintang Reformasi (PBR) bereaksi,
dan melarang PAW di DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Ketua DPC PBR Ogan Ilir Efferu Darmawi didampingi Sekretaris Feri Masuandra
mengatakan, anggota DPRD Fraksi PBR tidak pernah diberhentikan atau ditarik
baik sebagai kader partai ataupun anggota DPRD Ogan Ilir meskipun mereka
mencalonkan diri kembali dari partai yang berbeda untuk legislatif di masa
datang.
Disebutkannya, apalagi sudah ada putusan MK No.39/puu-xi/2013 terkait
pencalegkan anggota DPRD yang berasal dari partai yang bukan peserta pemilu
2014 tidak harus diberhentikan. ”Memang ada persetujuan terhadap kader
sekaligus anggota DPRD Ogan Ilir sebagai caleg melalui surat keterangan persetujuan
pencalonan dari DPP PBR NO.113/SKPP/DPP PBR/III/2013 tertanggal 30 Maret 2013,
setelah Irawadi Sahil Sahal dan Sonedi Ariansyah dapat persetujuan barulah
mereka nyaleg dari partai berbeda,” terangnya.
Dikatakannya juga, memang ada ketentuan persyaratan KPU No.7 tahun 2013
soal anggota DPRD yang mencalonkan diri dari partai yang berbeda harus mengisi
formulir pengunduran diri atas permintaan KPU ditujukan kepada pimpinan DPRD
untuk melengkapi persyaratan pencalegkan bukan karena kesibukan.
”Jadi kita tegaskan DPC PBR Ogan Ilir tidak pernah akan melakukan PAW, tapi
jika dipaksakan terjadi PAW oleh sebuah keputusan itu merupakan pelanggaran
konstitusi negara karena cacat hukum, maka DPC akan mengusulkan kepada DPP
perecallan terhadap anggota legislatif hasil PAW tersebut,” tegasnya.
Terpisah anggota DPRD Ogan Ilir yang terkena PAW Irawadi Sahil Sahal
mengatakan, hal tersebut sangat menzalimi dirinya. ”Harusnya ikuti keputusan MK
jangan terlalu terburu-buru, saya dukung keputusan pag Gub untuk melakukan pengkajian
ulang dan melakukan pembatalan pelantikan. Rasanya saya dizalimi karena ini
memang hak saya dan konstituen, tapi saya pasrah dan menyerahkan kepada Allah
SWT,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar