IRDESS, INDRALAYA, OI – Walaupun hanya sebatas memberikan imbauan
kepada pengendara agar tertib dalam berlalu lintas, namun Polres Ogan Ilir (OI)
memastikan akan memasang sebanyak enam rambu peringatan disejumlah titik di
Kabupaten OI.
”InsyaAllah dalam minggu ini sudah terpasang enam rambu di sejumlah titik
disepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) OI, mulai dari kilometer 32 hingga Sungai
Pinang. Tapi, lebih dikhususkan di daerah yang dianggap rawan kecelakaan lalu
lintas,” ujar Kapolres OI, AKBP Asep Jajat Sudrajat.
Menurutnya, pemasangan rambu tersebut dinilai sangat mendesak mengingat
kerap kali ada kecelakaan OI. Untuk titik-titik pamasangan rambu peringatan
itu, nanti akan ditentukan Kasat Lantas melalui Kanit Laka Iptu Ahmad ZN.
”Kami masih menentukan beberapa titik-titik pemasangan rambu peringatan. Mudah-mudahan
dengan adanya rambu peringatan diupayakan dapat menekan angka kecelakaan di
wilayah OI,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) OI, H Mustarsyah
menambahkan, untuk pemasangan rambu-rambu pihaknya tetap berkoordinasi dengan
pihak berwajib dan bekerjasama dengan Jasa Raharja.
Pemasangan rambu itu, selain difungsikan untuk imbauan kepada pengendara
agar tertib berlalu lintas sekaligus pemberitahuan agar pengendara lebih
berhati-hati ketika melintasi jalan tersebut.
”Biasanya kami akan berkoordinasi dengan Jasa Raharja dan Polres untuk
penempatan titik-titik pemasangan rambu. Ya, kami juga berharap dengan adanya rambu
dapat mengurangi angka kecelakaan,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar