Rabu, 16 Oktober 2013

PESIMIS PEREKAMAN E-KTP RAMPUNG 100 PERSEN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten OKI, pesimis jika perekaman e-KTP di Bumi Bende Seguguk, bisa rampung 100 persen hingga akhir Desember 2013 mendatang. Mengingat realisasi perekaman hingga saat ini baru sekitar 50 persen dari wajib KTP di Kabupaten OKI sebanyak 623.742 jiwa.
Kepala Dinas Dukcapil OKI, Drs Antonius Leonardo memprediksi, realisasi perekaman e-KTP hingga akhir Desember sebesar 70 persen.
”Sampai sekarang baru 50 persen, sementara waktu tinggal dua bulan lagi. Kami menarget sampai akhir Desember 2013 bisa selesai 70 persen, sementara 30 persen akan kita selesaikan pada Januari-April 2014 mendatang,” ujarnya.
Pencapaian itu, kata Antonius, dapat dilihat dari realisasi perekaman e-KTP sebelumnya. Selama dua tahun saja baru selesai 47 persen, sementara sekarang waktunya tinggal 2,5 bulan lagi.
”Walaupun kita kebut, kami yakin sampai akhir Desember 2013 baru selesai 70 persen. Pada 2014 kita yakin perekaman bisa selesai 100 persen karena nanti alat pencetakan e-KTP akan dikirim ke Kantor Dukcapil OKI,” beber mantan Sekretaris DPRD OKI ini.
Dijelaskannya, sulit tercapainya target pembuatan e-KTP di OKI lantaran belum ada listrik yang tersalurkan secara baik di beberapa desa yang ada di daerah pondok serta kurang antusiasnya masyarakat dalam membuat e-KTP.
”Ongkos dari desa menuju kecamatan di wilayah perairan memakan biaya hingga ratusan ribu rupiah, sementara warga tidak sabar untuk menunggu karena mereka harus mengejar speedboat yang harus dipesan dulu,” terangnya.
Dikatakannya, alasan lain lambat selesainya perekaman e-KTP di OKI, lantaran banyak wajib e-KTP yang sudah melakukan perekaman sejak dua tahun lalu, tetapi sampai saat ini belum mendapatkan e-KTP yang sudah dicetak.
”Hal ini juga mempengaruhi warga lain untuk melakukan perekaman, mengenai hal itu sudah saya laporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar wajib KTP yang sudah melakukan perekaman e-KTP nya segera dicetak,” tukasnya.
Ditambahkannya, seluruh camat di OKI juga mengeluhkan jika selama ini permasalahan yang dihadapi dalam perekaman e-KTP semuanya hampir sama, yakni kerusakan alat perekam, kemudian e-KTP yang sudah dicetak banyak yang salah data dan alamat,  sehingga harus dikembalikan.
”Selain itu, banyak juga yang sudah melakukan perekaman sejak setahun lalu, tetapi sampai sekarang e-KTP belum kunjung dicetak,” terangnya.
Sementara itu, Asisten I Setda OKI, Drs Edwar Candra mengakui jika pihaknya sudah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat perekaman e-KTP di Kabupaten OKI.
”Pada 2014 nanti KTP manual tidak berlaku lagi, sehingga perekaman e-KTP harus dipercepat untuk menertibkan administrasi kependudukan warga Indonesia,” tukasnya.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar