IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten OKI, pesimis jika perekaman e-KTP di
Bumi Bende Seguguk, bisa rampung 100 persen hingga akhir Desember 2013
mendatang. Mengingat realisasi perekaman hingga saat ini baru sekitar 50 persen
dari wajib KTP di Kabupaten OKI sebanyak 623.742 jiwa.
Kepala Dinas Dukcapil OKI, Drs Antonius Leonardo memprediksi, realisasi
perekaman e-KTP hingga akhir Desember sebesar 70 persen.
”Sampai sekarang baru 50 persen, sementara waktu tinggal dua bulan lagi. Kami
menarget sampai akhir Desember 2013 bisa selesai 70 persen, sementara 30 persen
akan kita selesaikan pada Januari-April 2014 mendatang,” ujarnya.
Pencapaian itu, kata Antonius, dapat dilihat dari realisasi perekaman e-KTP
sebelumnya. Selama dua tahun saja baru selesai 47 persen, sementara sekarang
waktunya tinggal 2,5 bulan lagi.
”Walaupun kita kebut, kami yakin sampai akhir Desember 2013 baru selesai 70
persen. Pada 2014 kita yakin perekaman bisa selesai 100 persen karena nanti
alat pencetakan e-KTP akan dikirim ke Kantor Dukcapil OKI,” beber mantan
Sekretaris DPRD OKI ini.
Dijelaskannya, sulit tercapainya target pembuatan e-KTP di OKI lantaran
belum ada listrik yang tersalurkan secara baik di beberapa desa yang ada di
daerah pondok serta kurang antusiasnya masyarakat dalam membuat e-KTP.
”Ongkos dari desa menuju kecamatan di wilayah perairan memakan biaya hingga
ratusan ribu rupiah, sementara warga tidak sabar untuk menunggu karena mereka
harus mengejar speedboat yang harus
dipesan dulu,” terangnya.
Dikatakannya, alasan lain lambat selesainya perekaman e-KTP di OKI,
lantaran banyak wajib e-KTP yang sudah melakukan perekaman sejak dua tahun
lalu, tetapi sampai saat ini belum mendapatkan e-KTP yang sudah dicetak.
”Hal ini juga mempengaruhi warga lain untuk melakukan perekaman, mengenai
hal itu sudah saya laporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar
wajib KTP yang sudah melakukan perekaman e-KTP nya segera dicetak,” tukasnya.
Ditambahkannya, seluruh camat di OKI juga mengeluhkan jika selama ini
permasalahan yang dihadapi dalam perekaman e-KTP semuanya hampir sama, yakni
kerusakan alat perekam, kemudian e-KTP yang sudah dicetak banyak yang salah
data dan alamat, sehingga harus
dikembalikan.
”Selain itu, banyak juga yang sudah melakukan perekaman sejak setahun lalu,
tetapi sampai sekarang e-KTP belum kunjung dicetak,” terangnya.
Sementara itu, Asisten I Setda OKI, Drs Edwar Candra mengakui jika pihaknya
sudah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat
perekaman e-KTP di Kabupaten OKI.
”Pada 2014 nanti KTP manual tidak berlaku lagi, sehingga perekaman e-KTP
harus dipercepat untuk menertibkan administrasi kependudukan warga Indonesia,”
tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar