Rabu, 23 Oktober 2013

KANTOR KPU SENILAI RP2,2 M BATAL DIBANGUN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Gara-gara sempitnya waktu pembangunan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Ilir (OI) membatalkan pembangunan gedung perkantoran senilai Rp2,2 miliar. Dana dari APBN tersebut bakal dikembalikan ke KPU Pusat. ”Kita memang membatalkannya karena mepet waktu, tidak dimungkinkan untuk pengerjaan,” ujar Ketua KPUD Ogan Ilir, Amrah Muslimin di ruang kerjanya, Selasa (22/10).
Menurut Amrah, dalam acuannya, 27 September dimulai penjadwalan tender proyek selama satu bulan. Kemudian pada 5 Oktober mulai perhitungan pembangunan gedung perkantoran yang sketsa gambarnya langsung berdasarkan acuan dari KPU Pusat.
”Serah terima kunci 13 Desember, sementara sekarang sudah tanggal berapa. Jadi, hemat kami, susah dilaksanakannya. Dikhawatirkan terburu-buru sehingga bangunannya jelek, jadi kita kembalikanlah,” terang Amrah.
Dikatakan Amrah, pihaknya sudah mengonsultasikan persoalan tersebut ke Bagian Teknis Dinas PUBM, namun lantaran sempitnya waktu pengerjaan dikhawatirkan tidak bakal rampung sesuai tenggat waktu. ”Disamping itu kita juga takutkan pembangunan gedung ini bakal asal-asalan. Kita juga mempertanyakan mengapa KPU Pusat menggelontorkan dana APBN menjelang akhir tahun, bahkan Ogan Ilir hanya satu-satunya daerah di Sumsel tahun 2013 mendapatkan dana pembangunan gedung,” imbuhnya.
Sekadar informasi, hingga saat ini, pihak KPUD Ogan Ilir masih menumpang di gedung perkantoran Pemkab OI. ”Tapi tahun depan kami akan mengajukan lagi untuk pembangunan gedung,” katanya.
Disinggung apakah optimis KPU Pusat bakal kembali mengucurkan dana pembangunan kantor, Amrah mengaku optimis. Andaipun meleset, ia berkeyakinan KPU Ogan Ilir tahun 2015 akan mendapatkan dana pembangunan gedung kembali.
Lebih jauh Amrah mengaku, nantinya pembangunan gedung kantor tersebut akan dilakukan di lahan hibah dari Pemkab Ogan Ilir, seluas 3.200 meter persegi di sebelah SMA Unggulan Indralaya, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara.
”Tahun depan kita ajukan lagi, kalau tidak disetujui 2015 kita usulkan lagi untuk dibangun, karena baru Empat Lawang dan Pagaralam yang mendapatkan dana dari pusat untuk perkantoran,” terangnya.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar