Sabtu, 27 Juli 2013

INDUSTRI RUMAH TANGGA PEMBUAT TAHU BERFORMALIN DI KAYUAGUNG TERANCAM HUKUMAN PIDANA


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Sebuah industri rumah tangga pembuat tahu di Kota Kayuagung, Kabupaten OKI yang bertahun-tahun memproduksi tahu dengan mencampurkan formalin terancam ditutup dan pemiliknya terancam dipidana. Pasalnya, temuan tahu berformalin pada sidak oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) OKI beberapa waktu lalu, kini tengah disidak jajaran Reserse Kriminal Polres OKI.
Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat melalui Kasat Reskrim AKP H Surachman pada Jum’at (26/7), menegaskan, pihaknya telah mengetahui adanya temuan tahu berformalin dalam sidak yang dilakukan Dinkes OKI. Namun pihaknya belum mengetahui ada atau tidak pabrik pembuatan tahu di Kayuagung, OKI.
“Kasus ini bisa dikenakan pidana, karena pembuatnya secara sengaja mencampur kan formalin, apalagi sudah bertahun-tahun dilakukan,” ujar Surachman.
Menurut Surachman, pihaknya telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi dengan Dinkes OKI terkait temuan tahu berformalin dengan kadar lebih dari 80 persen tersebut. “Sedikit saja kelamaan bisa sangat berbahaya bagi kesehatan, apalagi ini campurannya lebih dari 80 persen dan sudah berjalan bertahun-tahun, masyarakat jelas sangat dirugikan, itu bisa dikenakan Undang-undang Perlindungan Konsumen,” tandasnya.
Ditambahkan Surachman, pihaknya telah mengantongi nama-nama, baik produsen maupun pedagang, yang menjual tahu berformalin tersebut.
Sementara Kepala Dinkes OKI dr Mgs HM Hakim, MKes mengatakan, hasil sidak di Pasar Kayuagung, tahu dan mie basah yang mengandung pengawet mayat yang dijual bebas di pasaran. Masyarakat pun banyak membelinya untuk berbuka puasa. Tak tanggung-tanggung, kadar formalin yang digunakan untuk meracuni konsumen mencapai 80 persen, kadar tersebut dinilai sangat tinggi dan sangat berbahaya.
“Di Kayuagung ada tiga industri rumah tangga pembuatan tahu tempe, namun berdasarkan sidak yang kita lakukan ada dua industri rumah tangga yang mencampurkan formalin ke tahu yang diproduksinya,” beber Hakim.
Dikatakannya, pabrik tahu yang mencampurkan formalin berada di belakang Terminal Kayuagung dan Lorong Cokroaminoto, Kayuagung yang merupakan milik seorang warga bernama Mulyadi.
“Saat sidak kami hanya melakukan penyitaan barangnya saja, sementara pedagangnya tidak. Namun kami akan merekomendasikan ke pihak terkait untuk menutupnya, karena mereka juga sebagian tidak memiliki izin dari Dinas Kesehatan,” tandasnya.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar