Senin, 06 Mei 2013

108 KK Terima Sertifikat Kelolah Hutan



KAYUAGUNG – Kebahagiaan kian dirasakan Warga Terusan Sialang, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).  setelah Bupati OKI H. Ishak Mekki secara resmi menyerahkan setifikat Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanamab (IHUPHHK) dari kementerian kehutanan RI kepada sebanyak 208 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Lempuing Jaya, sabtu (4/5).
 
Serifikat IHUPHHK HT ini masing-masing kepada 33 KK kelompok Tani Hutan (KTH) karet seluas 54,75 ha, 44 KK kelompok tani hutan Jelutung seluas 89 ha dan seluas 46,5 ha untuk 31 KK kelompok tani rengas.

Diberikannya askses legal kepada masyarakat untuk mengelolah hutan kawasan Terusan Sialang ini adalah dalam rangka pemberdayaan dan meningkatkat kesejahteraan masyarakat setampat.  Bupati OKI melalui Dinas Kehutanan Kabupaten OKI belakangan ini memang telah bekerja keras untuk mengusukan legalitas pemanfaatan hutan ini kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk dimanfaatkan masyarakat setempat.

“Alahamdulillah melalui proses yang cukup panjang dengan upaya keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI dan dukungan masyarakt kita telah memperoleh izin pemanfaatan kawasan Hutan Sialang ini untuk digunakan sebujak mungkin oleh masyarakt.  Kami berharap dengan terbitnya izin ini dapat memberdayakan masyarakat dan masyarakat semakin sejakhtera, “kata Ishak Mekki.

Selain menyerahkan sertifikat hak kelolah hutan, hari ini juga isahak menyerahkan dana hibah sebesar Rp 1 milyar untuk pengerasan jalan, gedung lokal belajar dan untuk membangun balai pertemuan yang diterima oleh tokoh masyarakat setempat.

Hrejes mewakili masyarakat Terusan Sialang berulangkali mengucapkan terima kasihnya, kepada Bupati OKI dan jajaran.  “Terimakasih Pak Bupati penantian warga kini sudah terealisasi, kami berharap Pak Ishak terus memimpin kami karena Pak Ishak pemimpin yang peduli dan mengutamakan masyarakat, “katanya terbata-bata.

H Rejes menilai kebijakan Bupati OKI menyerahkan pengelolahan kawasan hutan Sialang kepada masyarakat sebagai keputusan yang sangat bijak dan pro rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar