INDRALYA-Sekitar 50 orang massa mendatangi mendatangi Kantor Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Ogan ilir (OI). Massa menuntut kenapa warga
desa tanjung pering yang mengurus sertifikat tanah yang sudah 1 tahun
tidak keluar sertifikatnya ?
Massa long marc dari pom bensin unsri dengan membawa spanduk menuju kantor (BPN) OI. Kamis (25/4) pada Pukul 10.49WiB,
Sekitar 50 orang massa tersebut mengaku dari warga desa tanjung pering, kecamatan, indralaya utara, kabupaten Ogan ilir, (OI).
Setiba di kantor (BPN) OI, massa di terima dan di persilahkan masuk
keruangan kantor (BPN), dan dari jumlah massa ±50 orang haya di wakili 5
orang yang masuk pada ruanga rapat tersebut yaitu saudara
syahrulah,zaenuri,nur alam,heri,ikhsan
Dan di dampingi saudara amrulah dan subianto selaku kordinator Aksi tersebut dari LSM. Indonesia Madani (INDOMA)
Setelah berada di ruang rapat tersebut dari 5 orang perwakilan dari desa
tanjung pering, mempertanyakan dan membahas terkait persoalan setifikat
yang sudah 1 tahun belum ada kejelasannya, kenapa dan mengapa ?
tetapi mengapa malahan di tanah yang sama keluar sertifikat atas nama
orang lain, orang di luar desa tanjung pering dari 28 sertifikat
tersebut,unjar dari perwakilan massa
Kepala (BPN) Asnawati.SH.Ks didampingi pengukuran,AMRULAH,
Mengatakan," kalau dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)
mengeluarkan sertifikat kalau memenuhi syarat, yang 28 sudah memenuhi
persyaratan. kalau warga ingin menuntut hak-haknya tolong didampingi
kepala desa (kades), karena kuncinya ada sama (kades) dan camat,
pngkasnya.
Pada pukul 12:55 WIB Pertemuan di ruang kantor (BPN) OI, selesai dalam
keadaan aman dan kondusif dan sejumlah massa tersebut membubarkan diri
dengan tertib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar