Senin, 15 April 2013

Penerimaan CPNS Tunggu Juknis



KAYUAGUNG – Kendati moratorium Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dihapuskan akhir tahun 2012 lalu, namun pada tahun 2013 ini Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih menunggu petunjuk tekhnis dari pusat.
“Mengenai penerimaan CPNS tahun 2013 ini, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) OKI belum bisa memberitahukan kepada masyarakat apakah akan ada penerimaan CPNS atau tidak, karena hingga sekarang belum ada petunjuk teknis pusat mengenai penerimaan CPNS tersebut, “kata kepala BKD, Maulana Aklil Sip Msi, melalui sekretarisnya, Agus Fauji.
Dijelaskannya, untuk jumlah total CPNS yang dibutuhkan Kabupaten OKI saat ini yakni sebanyak 2000 orang, termasuk tenaga kesehatan, pendidik dan strategis.  Sedangkan untuk pengusulannya ke pusat telah dilakukan pada 2011 yang lalu.
“Setelah usulan formasi yang diajukan sampai ke pusat, maka pusat menghitung kembali jumlah formasi yang dibutuhkan.  Lalu pusat mengusulkan kepada bagian keuangan, menpan, BKN, setelah itu jika memenuhi persyaratan maka untuk kebutuhan CPNS se- Kabupaten/Kota diberikan Kuota.  Nah jawaban dari pusat itulah diberitahukan kepada Kabupaten/Kota yakni sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
“Tetapi yang jelas hingga saat ini belum ada pemberitahuan dari pusat bahwa apakah OKI menerima CPNS tidaknya, “tandasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar