IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Pembentukan
Peraturan Daerah (Perda) yang nantinya akan mengatur tentang alih fungsi lahan
di Kabupaten OKI, harus segera dibentuk. Pasalnya, sampai saat ini alih fungsi
lahan pertanian menjadi lahan perkebunan di wilayah OKI terus terjadi, sehingga
berpotensi menyempitnya lahan pertanian.
Demikian diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI,
Kamaludin. Menurutnya, saat ini ada tiga raperda inisiatif yang sedang dibahas
Pansus DPRD, tetapi sayangnya sampai saat ini belum ada Raperda yang mengatur
tentang alih fungsi lahan. Padahal dibentuknya Perda alih fungsi lahan itu
sudah sangat mendesak.
”Secepatnya harus ada Raperda tentang alih fungsi lahan, hal itu sangat
mendesak, karena alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunan di
wilayah Lempuing masih terus berjalan. Hal itu membuat berkurangnya lahan
pertanian di OKI,” ujar Kamaludin.
Dikatakannya, atas aksi alih fungsi lahan khususnya di lahan persawahan
tadah hujan seperti di wilayah Lempuing, pemerintah tidak bisa melakukan
pencegahan karena belum ada perda yang mengaturnya.
”Ini tentu akan mengurangi hasil produksi padi di OKI. Apalagi Lempuing
Jaya dan Lempuing Induk merupakan kecamatan penghasil padi terbesar di OKI,”
bebernya.
Memang saat ini pemerintah sudah berupaya membangun irigasi teknis di
Kecamatan Lempuing, untuk di Kecamatan Lempuing, untuk mencegah alih fungsi
lahan dan meningkatkan hasil produksi padi di Lempuing. Tetapi saat proyek
pembangunan irigasi sedang berjalan dan sudah mencapai 70 persen saat ini,
disisi lain alih fungsi lahan masih terus berjalan.
”Kita takutkan nanti irigasi sudah selesai dibangun, tetapi lahan
pertaniannya sudah menjadi lahan perkebunan karet, sehingga irigasi yang
dibangun senilai Rp400 miliar dari dana hibah Pemerintah Jepang itu mubazir,”
terangnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap pihak eksekutif segera merancang raperda
alih fungsi lahan tersebut, secepatnya raperda tersebut dibahas di tingkat
pansus DPRD untuk dijadikan Perda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar