Sabtu, 17 Mei 2014

PERDA ALIH FUNGSI LAHAN MENDESAK


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang nantinya akan mengatur tentang alih fungsi lahan di Kabupaten OKI, harus segera dibentuk. Pasalnya, sampai saat ini alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunan di wilayah OKI terus terjadi, sehingga berpotensi menyempitnya lahan pertanian.
Demikian diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI, Kamaludin. Menurutnya, saat ini ada tiga raperda inisiatif yang sedang dibahas Pansus DPRD, tetapi sayangnya sampai saat ini belum ada Raperda yang mengatur tentang alih fungsi lahan. Padahal dibentuknya Perda alih fungsi lahan itu sudah sangat mendesak.
”Secepatnya harus ada Raperda tentang alih fungsi lahan, hal itu sangat mendesak, karena alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunan di wilayah Lempuing masih terus berjalan. Hal itu membuat berkurangnya lahan pertanian di OKI,” ujar Kamaludin.
Dikatakannya, atas aksi alih fungsi lahan khususnya di lahan persawahan tadah hujan seperti di wilayah Lempuing, pemerintah tidak bisa melakukan pencegahan karena belum ada perda yang mengaturnya.
”Ini tentu akan mengurangi hasil produksi padi di OKI. Apalagi Lempuing Jaya dan Lempuing Induk merupakan kecamatan penghasil padi terbesar di OKI,” bebernya.
Memang saat ini pemerintah sudah berupaya membangun irigasi teknis di Kecamatan Lempuing, untuk di Kecamatan Lempuing, untuk mencegah alih fungsi lahan dan meningkatkan hasil produksi padi di Lempuing. Tetapi saat proyek pembangunan irigasi sedang berjalan dan sudah mencapai 70 persen saat ini, disisi lain alih fungsi lahan masih terus berjalan.
”Kita takutkan nanti irigasi sudah selesai dibangun, tetapi lahan pertaniannya sudah menjadi lahan perkebunan karet, sehingga irigasi yang dibangun senilai Rp400 miliar dari dana hibah Pemerintah Jepang itu mubazir,” terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap pihak eksekutif segera merancang raperda alih fungsi lahan tersebut, secepatnya raperda tersebut dibahas di tingkat pansus DPRD untuk dijadikan Perda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar