Rabu, 08 Mei 2013

Dituduh Tipu Kades, Cabup OKI Bakal Datangi Polres



Terkait Laporann Kades Tugu Jaya
KAYUAGUNG – Merasa tidak terima, dirinya dituduh telah melakukan penipuan dan menghipnotis terhadap seorang kepala desa (kades) dan di laporkan ke Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sri Anggraini yang merupakan salah seorang Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), hari ini (8/5) berencana mendatangi Polres OKI.

“Saya tidak pernah melakukan penipuan terhadap Kepala Desa (Kades) Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.  untuk itu, meskipun saya belum mendapat panggilan, saya akan mendatangi Polres OKI untu mengklarifikasi apa yang dituduhkan kepada saya, “ungkap Sria Anggraini, saat melakukan konfrensi pers, di kayuagung , kemarin malam (7/5).ana yang ddampingi Tim Advokasi dari lembaga Indevendent Bela Rakyat (LIBRA) Perwakilan Kabupaten OKI, Wahyu bersama pendukungnya, mengaku sangat terkejut membaca di beberapa media massa yang menyatakan dirinya telah dilaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan terlibat kasus dugaan penipuan terhadap seorang kades dengan nilai Rp 100 juta.

“Hingga saat ini, saya belum mendapat panggilan polisi, saya tahu bahwa saya dilaporkan ke polisi dari media massa, maka itu melalui kesempatan ini, saya membantah keras atas tuduhan tersbut dan say atidak pernah melakukan penipuan atau menghipnotis Mulyanto.  Saya tidak punya ilmu hipnotis kok, “bebernya.

Menurut Sri dirinya memang telah lama mengenal Mulyanto sebagai rekan kerja dalam proyek pelaksanaan instalasi bangunan (IB) dan KWH Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Desa Tanjung Sari II, Kecamatan Lem[uing Jaya.  “Saat itu, saya selaku pemeganng kuasa penuh dalam proyek tersebut, dan Mulyanto sebagai pihak perusahaan yang mengerjakan dalam proyek IB dan KWH di Desa Tanjung Sari II, “jelas Sri.

Selanjutnya, kata Sri, kala itu Mulyanto terlibat kasus dugaan penggelapan proyek listrik di SP6, Desa Suka Maju, Kecamatan Lempuing Jaya, sebesar Rp400 juta.  Dan saat itu, Mulyanto pernah manangis minta dibantu.

“Sebagai rekan kerja saya perintahkan kepada Mulyanto untuk mengambil uang keuntungan saya dalam proyek PLN di Desa Tanjung Sari II, sebesar Rp100 juta kepada Tim Desa Tanjung Sari.  Karena saya berada di Palembang, maka dana tersebut saya suruh ditransfer lewat rekening, “tambah Sri.

Lalu, lanjut Sri, dana yang ditransfer tersebut untuk persiapan dalam membantu Mulyanto jika diperlukan dalam pengurusan kasusnya.  “Jadi dana yang ditransfer ke rekening saya tersebut, uang keuntungan saya sendiri, bukan uang Mulyanto, “jelas Sri dengan nada keletihan karena baru pulang dari melakukan ziarah ke makam wali-wali dalam menghadapi persiapan pilkada OKI yang merupakan sarana perjuangannya dalam menegakkan marma’ruf nahi munkar.

Untuk itu, Sri mengatakan dirinya tidak akan memperpanjang persoalan ini, dan tidak akan melaporkan balik Mulyanto.  “<ulyanto, sudah saya anggap seperti adik saya sendiri dan juga masih satu kampung dengan saya, jadi saya tidak akan melaporkan balik ke pihak kepolisian, karena mungkin Mulyanto khilap,.  Namun saya berharap Muyanto menjadi sadar dan segera mencabut pengaduannya di Polisi.  Insya Allah besok (hari ini.red) saya akan mendatangi Polres OKI,untuk mengklarifikasi kasus tersebut, “tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sri Anggraini yang merupakan salah seorang Cabup OKI dari calon independent, telah dilaporkan Mulyanto, Kades Tugu Jaya, karena terlibat dugaan penipuan uang sebesar Rp 100 juta dengan cara Mulyanti mentranfer uang sebanyak 6 kali kepada Sri Anggraini, sehingga Mulyanto lepaorkan peristiwa tersebut ko Polres OKI dengan nomor bukti lapo LP/B//2013/Sumsel/Res OKI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar