Selasa, 24 Desember 2013

PELEPASAN LAHAN KTM TUNGGU JUKNIS


IRDESS, INDRALAYA, OI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Ilir (OI) memastikan untuk pelepasan lahan konservasi yang berada di Kecamatan Indralaya Utara, khususnya di Desa Tanjung Pule dan Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Rambutan sampai saat ini masih menunggu Petunjuk Teknis (juknis) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Pelepasan lahan konservasi tersebut sesuai dengan SK Menteri Kehutanan No SK 822/Menhut-II/2013 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan. “Memang rencananya pihak provinsi akan meninjau langsung ke lokasi dimaksud. Sampai saat ini, kami masih menunggu juknis provinsi terkait pelepasan kawasan hutan itu,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penyiapan Penempatan dan Pemukiman, Disnakertrans OI, Silpa Prajawati, kemarin (23/12).
Dijelaskannya, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam upaya pelepasan hutan tersebut, seperti peninjauan langsung oleh provinsi. Sebab, lahan yang dikonservasi berada di lokasi PT YAL.
Untuk pelepasan lahan di Sumsel berdasarkan SK Menhut, masih kata Silpa, mencapai 210.559 hektar. Namun, khusus untuk konservasi lahan di wilayah OI. Sampai saat ini pihaknya belum mengetahuinya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD OI, Eko Agus Sugiarto menambahkan, pihaknya siap mengawal perjuangan warga KTM Rambutan dan Tanjung Pule untuk mendapatkan lahan tersebut.
“Kami hanya berharap jangan sampai saat ada gesekan horizontal yang menimbulkan tindakan anarkistis. Ini yang kami hindari. Untuk itu, kami hanya berharap kepada provinsi untuk segera turun ke lokasi dan menyelesaikan permasalahan tapal batas,” ujar politisi Partai Hanura OI ini.
Di samping itu, pihaknya juga meminta kepada warga untuk mengedepankan dialog sebagai solusi penyelesaian masalah hutan ini.
Dari 2000 hektar lahan konservasi hutan menjadi lahan bermanfaat, masih kata Eko, warga hanya mengusulkan sekitar 620 hektar. Sisa lahan itu nanti akan dikembalikan ke pemerintah setempat.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar