Rabu, 13 Agustus 2014

PROVOKATOR PEMBAKARAN DIRINGKUS (Kantor Milik PT. Gading Jaya)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Bila sebelumnya polisi telah mengamankan tiga orang warga Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI yang diduga ikut dalam aksi pengrusakan dan pembakaran Kantor dan Mess PT Gading Jaya di Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur OKI, yang terjadi pada Minggu (30/6) sore.
Kini Satuan Reskrim Polres OKI pimpinan AKP N Ediyanto, berhasil membekuk satu warga lagi yang diduga menjadi provokator pengrusakan dan pembakaran kendaraan operasional, kantor dan mess Sampoerna Agro Grup tersebut.
Tersangka, Amansri alias Pulek (32), warga Desa Pedamaran 6, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP N Ediyanto, didampingi Kanit Pidum, Ipda Irwan Sidik mengatakan, tersangka Pulek, selain terlibat dalam aksi pembakaran kantor dan mess PT Gading Jaya yang bersangkutan juga merupakan provokator yang mengerahkan massa dalam aksi anarkis tersebut.
”Berdasarkan keterangan tersangka yang pernah kita tangkap sebelumnya yakni Depka (25), Dony (26) dan Guruh Saputra (17). Tersangka Amansri menjadi dalang provokator yang menghasut warga untuk melakukan pengrusakan dan pembakaran,” ujar Ediyanto kepada Media Irdess, kemarin (12/8).
Dikatakannya, tersangka Pulek ditangkap Selasa dini hari (12/8) sekitar pukul 03.00 WIB, dirumah temannya di SP1, Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur.
”Tersangka ini kami duga merupakan rekan tersangka Efran dalam kasus mafia sawit. Sebelumnya tersangka Pulek juga pernah tertembak oleh sesama pencuri buah sawit di lahan PT Gading Jaya. Dia juga diduga terlibat kasus pembunuhan dan beberapa kasus curanmor di wilayah hukum Polres OKI,” terangnya.
Sementara itu tersangka Pulek, ditemui di ruang Riksa Unit Pidum membantah, jika dirinya dikatakan ikut, apalagi menjadi provokator dalam aksi pembakaran asset-asset milik Sampoerna Agro Grup tersebut.
”Aku tidak membakar. Aku tidak terlibat, tapi aku memang ada di lokasi. Tapi itu Cuma melihat saja. Baru melihat sebentar aku pulang. Jadi tidak tahu siapa yang bakar kantor itu,” kilahnya.
Sekedar mengingatkan, PT Gading Jaya, Group Sampoerna Agro, dibakar ratusan massa di Desa Kayulabu, beberapa waktu lalu. Penyebab pembakaran dan pengrusakan tersebut lantaran salah seorang mafia pencuri sawit, bernama Efran ditembak orang tak dikenal diperutnya, akibat aksi anarkis oleh massa pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.





DPRD OI AJUKAN EMPAT RAPERDA


IRDESS, INDRALAYA, OI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengajukan empat rancangan peraturan daerah (raperda), yang akan ditelaah terlebih dahulu oleh pihak eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Materi raperda itu diserahkan, Selasa (12/8), oleh Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD OI, Irwan Noviatra, SH.
Empat raperda tersebut adalah, Raperda tentang Penanggulangan Bencana, Raperda tentang Lain-lain Pendapatan Asli yang Sah, Raperda tentang Keolahragaan, dan Raperda tentang Baca Tulis Al-Quran.
”Banleg yang diamanatkan untuk menyiapkan raperda atas inisiatif DPRD dan atas usul komisi-komisi DPRD. Jadi Banleg sudah menyepakati empat raperda ini,” ujar Ketua Banleg DPRD Ogan Ilir, Irwan Noviatra.
Untuk selanjutnya, pihak Banleg menyerahkannya kepada Pemkab Ogan Ilir untuk dipelajari terlebih dahulu. ”Ya kalau setuju pada rapat selanjutnya kita sahkan raperda ini,” ujar dia.
Dijelaskan Irwan, seperti raperda tentang penanggulangan bencana, Ogan Ilir memiliki kondisi geografis, geologi, dan demografis yang rawan terjadi bencana, baik yang disebabkan faktor alam, faktor non alam, maupun oleh perbuatan manusia.
”Bencana dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan, dan hasilnya sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinir, terpadu, cepat, dan tepat maka perlu ditetapkan perda ini,” paparnya.
Raperda tentang lain-lain PAD yang Sah, lanjut Irwan, merupakan PAD di luar hasil pajak, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, yang telah ditetapkan. ”Ya seperti, hasil penjualan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan, dan hasil pemanfaatan atau pendayagunaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan lain-lain PAD yang sah yang merupakan salah satu sumber PAD guna membiayai pelaksanaan Pemkab berdasarkan UU No 32 tahun 2004,” bebernya.
Keolahragaan, kata Irwan, dalam rangka pembinaan dan pengembangan keolahragaan di Ogan Ilir (OI) diperlukan instrumen hukum yang dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga peningkatan dan kebugaran.
”Dan peningkatan prestasi dan manajemen keolahragaan yang mampu meningkatkan keolahragaan daerah di tingkat nasional, maka perlu membentuk perda tentang pembinaan dan pengembangan keolahragaan,” tukasnya.




Selasa, 12 Agustus 2014

HUSEIN YAZID YAKIN DIGANDENG PARTAI BESAR


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pemilukada di Ogan Ilir (OI) bakal berlangsung pada Juli 2015 mendatang. Direktur Puskaptis, Husein Yazid, menyatakan akan maju memperebutkan posisi Bupati/Wakil Bupati OI. Dia pun yakin bakal digandeng partai besar dan saat ini sudah menyiapkan jargon unggulan yakni Panca Makmur.
Menurut Husein, jargon Panca Makmur sebagai bentuk implementasi kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat. Panca Makmur berupa peningkatan pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, perbaikan, dan kualitas infrastruktur serta pembangunan, sosial, budaya, serta agama.
”Agar fokus tim kita sudah ada rumah aspirasi masyarakat (aspira) OI. Kita optimis partai meminang karena jelas programnya apakah menjadi bacabup atau bawabup,” ujar Husein kepada wartawan, Senin (11/8).
 Untuk mewujudkan Panca Makmur, lanjut dia, perlu adanya sarana prasarana peningkatan pelayanan medis kepada masyarakat. Seperti berobat mudah dan memfasilitasi pendidikan, kesejahteraan guru, infrastruktur jalan/jembatan, ekonomi, dan solusi mengurangi kemacetan.
”Untuk bidang sosial budaya di OI ini memiliki tiga suku besar yaitu Penesak, Pegagan, dan Ogan. Ini perlu penyatuan sehingga benar dan nyata OI untuk semua, sementara bidang agama, OI sebagai kota santri,” sambungnya.
Meski belum memiliki partai pendukung, Husein optimis bakal sega mendapatkan pinangan dari berbagai partai, lantaran sudah memiliki program nyata. Bahkan ia juga sudah menyiapkan proposal lamaran ke berbagai partai pada Oktober mendatang.
”Popularitas kita sudah punya, tinggal meningkatkan kesukaan dan elektabilitas. Saya ingin mengikuti Pilkada ini karena sebagai putra asli OI yang memiliki sumbangsih tenaga, pikiran, dan potensi untuk memajukan OI,” ungkapnya.

Ditambahkan Husein, dirinya akan wujudkan Ogan Ilir sebagai kawasan megapolitan, yang memiliki infrastruktur baik sebagai kota pendidikan dan santri. ”Yang jelas kita akan bawa OI makin jaya,” tukasnya.

Senin, 11 Agustus 2014

WARGA TUNTUT KADES DITANGKAP


IRDESS, INDRALAYA, OI – Warga Dusun III, RT 6, Kelurahan Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI) meminta dan menuntut Kades Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara, Agus Salim ditangkap, lantaran diduga telah melakukan penipuan, pemalsuan dokumen dan penerbitan dua surat terhadap sebidang tanah yang sama.
Warga bernama Erlina (48), Jauhari Imron (60), telah mengadukannya ke Polda Sumsel sejak setahun lalu dengan nomor laporan STPL/K-125/II/2013 SPKT tertanggal 22 Februari 2013.
Informasi yang dihimpun koran ini, Jauhari memiliki tanah seluas 5,5 hektar yang terletak di belakang Kantor Camat Indralaya Utara. Tanah tersebut tahun 1972 diberikan izin oleh Arsadi dan Asmuni untuk dikelolanya, kemudian Jauhari Imron yang juga suami Erlina mengelola lahan yang masih berupa hutan dari tahun 1990 menjadi kebun sayur dan pertenakan ayam.
Kemudian tahun 1998, Jauhari di demo sebagian kecil masyarakat Desa Tanjung Pering yang mengklaim tanah-tanah tersebut. Akhirnya lahan yang dikelolanya menjadi kandang ayam dibakar sebanyak 28 kandang dan 4000 ayam hangus sehingga kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Lalu pada 2007, Jauhari kembali menggarap sebagian lahan tersebut untuk dijadikan perkebunan palawija. Menurutnya saat zaman 1995 Kades Nursiwan Jauhari mengurus surat tanah tersebut, namun tidak keluar, kemudian pada 2010 zaman Kades Agus Salim mengajukan kembali.
”Akhirnya sekarang dikeluarkan tiga surat SKHT pada 4 Oktober 2012 persurat dua hektar (ha) dengan biaya Rp25 juta. Lalu aku ingin meningkatkan statusnya lanjut ke BPN menjadi sertifikat,” terang Jauhari.
Nah saat diperiksa diterbitkan peta bidang zaman Ketua BPN OI Asna diketahuilah bahwa tanah itu sudah terbit sertifikatnya bahkan ada SKHT-nya atas nama Bejo Saimun, Muhtar warga Desa Sukaraja Baru OI, Najmi Desa Meranjat, Damsir Desa Pulau Semambu dengan luasan 5,6 hektar.
”Jadi aku sudah dipermainkan ditipu kades, kok bisa begini. Ini tanah siapa. Aku dirugikan sertifikat atas nama orang lain tapi PBB Rp600 ribu aku yang bayar. Aku sakit hati tidak terima hal ini, akhirnya melapor ke Polda Sumsel sejak setahun lalu,” paparnya.
Menurutnya, dirinya menyelidiki nama-nama yang tercantum dalam sertifikat, ternyata semuanya menyatakan tidak pernah memiliki tanah tersebut dan hanya dicatut namanya. Hingga saat ini pihak Polda Sumsel belum melakukan pemanggilan lantaran belum adanya surat izin tertulis dari bupati sehingga belum melakukan pemeriksaan.
”Tapi kabarnya surat izin bupati sudah ada, tapi belum sampai saja ke Polda. Kita sangat mengalami kerugian materiil dan immateriil jadi kami ingin kades pering ditangkap dan dihukum berat atas kelakuannya dan mengembalikan hak kami berupa tanah. Kami ingin kasus ini ditindak tegas,” tegas Jauhari didampingi Erlina (50).
Sementara itu Kepala Badan PMD OI, Dicky Syailendra MM melalui Kabag Pemerintahan Desa, Edy Demang Jaya MSi mengatakan, dirinya sudah mengirimkan surat izin dari bupati ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan kasus Kades Tanjung Pering Agus Salim.
”Sudah kita kirimkan tapi kalau belum sampai bisa diambil ke saya karena kami menyimpan arsipnya,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kades Tanjung Pering, Agus Salim belum bisa dihubungi, Handphone yang biasa digunakannya tidak aktif.  



Jumat, 08 Agustus 2014

KETUA DPRD HIMBAU WARGA JANGAN BAKAR LAHAN


IRDESS, INDRALAYA, PE – Maraknya kebakaran lahan di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang sudah mencapai ratusan hektar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OI, Drs H Iklim Cahya MM menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Bumi Caram Seguguk untuk tidak membakar lahan, dan membuang puntung rokok sembarangan.
”Kita minta kepada warga agar berhati-hati di musim kemarau ini, jangan sembarangan membakar, karena potensi kebakaran khususnya lahan muda terjadi. Saat ini saja kembakaran lahan sudah banyak di wilayah Kabupaten OI ini,” ujarnya kepada Media Irdess, Kamis (7/8).
Menurut dia, dampak negatif akibat kebakaran lahan ini sangatlah merugikan masyarakat, terutama membuat pernafasan warga terganggu dan mata pedih. ”Kita bisa lihat sendiri dalam minggu ini, asap pekat menyelimuti OI. Mudah-mudahan dengan datanganya hujan hari ini (kemarin, red), kemarau cepat berlalu,” harapnya.
Ketua DPRD yang sudah dua periode ini juga meminta masyarakat agar berhati-hati menghidupkan racun nyamuk, karena ini menurut dia sangat berbahaya. ”Kalau bisa dihadiri menghidupkan racun nyamuk, selain itu kalau meninggalkan rumah harus benar-benar menjaga listrik. Kita tahu banyak akibat kebakaran rumah, ruko oleh konseling listrik ini,” imbuhnya.
Sebelumnya Kepala UPTD PBK OI, Adil Siregar mengatakan, bahwa memang rata-rata pemicu terjadinya kebakaran di Ogan Ilir akibat dari arus pendek listrik atau korsleting, disusul kelalaian manusia menempatkan racun nyamuk dan sebagainya.
”Sampai saat ini kami hanya memiliki 3 armada berkapasitas 5000 liter hingga 10.000 liter. Kendala yang kerapa dihadapi adalah rentang kendali yang jauh, informasi yang minim ditambah kemacetan di lapangan. Memang seharusnya setiap kecamatan itu memiliki posko PBK sendiri sehingga meminimalisir kebakaran yang lebih meluas lagi,” jelasnya.
Dia menegaskan permasalahan kebakaran lahan gambut itu sebenarnya merupakan tanggung jawab Dinas Kehutanan dan bukan kewenangan PBK Ogan Ilir. Hanya saja setiap terjadinya suatu kebakaran, masyarakat lebih mengenal PBK sehingga senantiasa melaporkan kebakaran itu ke petugas PBK.
Dia menjelaskan, tupoksi utama PBK ialah melakukan upaya pemadaman api terhadap bangunan, gedung, toko, rumah, maupun kendaraan. Sementara untuk kebakaran lahan gambut menjadi tanggung jawab Dinas Kehutanan.
”Dinas Kehutanan memiliki petugas yang senantiasa melakukan patroli untuk mengidentifikasi kebakaran lahan terjadi. Bahkan Dinas Kehutanan sudah memiliki armada untuk memadamkan api. Tapi riil di lapangan, petugas Dinas Kehutanan tidak pernah sama sekali untuk memadamkan api. Seharusnya mereka dapat berkoordinasi dengan PBK dalam upaya pemadaman api,” terangnya.
Untuk titik daerah rawan terjadinya kebakaran, lanjut dia, berada di sejumlah kecamatan diantaranya Indralaya Utara, Indralaya Induk, Pemulutan Induk, Pemulutan Barat dan Pemulutan Selatan serta Kecamatan Indralaya Selatan.
Dia menilai kecamatan tersebut di atas masih memiliki lahan yang cukup luas dengan didominasi lahan gambut yang berpotensi cepat terbakar.





Rabu, 06 Agustus 2014

ISU PEROMBAKAN PEJABAT KIAN MEREBAK


IRDESS, INDRALAYA, OI – Isu bakal terjadinya perombakan secara besar-besaran terhadap para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) kian merebak bahkan berhembus kencang.
Walaupun belum diketahui secara pasti kapan akan dilakukan perombakan, namun pelaksanaannnya diprediksi akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Kabarnya, banyak para pejabat eselon II dan III yang mulai kasak kusuk mendengar informasi perihal perombakan tersebut. Bahkan, ada sejumlah pejabat yang mulai gencar melancarkan aksinya agar posisi jabatan tersebut tidak tergeser.
”Memang kami akui sekarang ini ada sejumlah kepala dinas, dan badan yang akan memasuki masa pensiun, termasuk terjadinya kekosongan di setiap SKPD. Tapi, untuk melakukan perombakan itu merupakan kewenangan Bupati. Bisa saja perombakan dilakukan bulan ini atau bulan depan, tergantung Bupati,” ujar Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) OI, H Sobli saat ditemui, kemarin (5/8).
Menurut orang yang juga menjabat sebagai Sekda OI ini, ada banyak pertimbangan untuk memposisikan seseorang itu menempati pada jabatan strategis dengan melihat aspek kepangkatan, mengevaluasi kinerja sehari-hari, masa kerja, dan lainnya.
Khusus untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya (CK), terangnya, pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengguna Anggaran (PA) guna melancarkan proses administrasi.
”Bagi pejabat yang telah memasuki masa pensiun dapat mengajukan permohonan ke Bupati untuk perpanjangan hingga usia 60 tahun. Permohonan yang disampaikan ke Bupati akan direkomendasikan ke BKD Provinsi. Perpanjangan diperbolehkan, asalkan sudah eselon II,” terangnya.
Sobli memastikan perombakan pejabat tu mengacu pada PP 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Orang yang akan menempati posisi dijabatan strategis itu memiliki akuntabilitas serta ability yang kompeten pada bidangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) OI, H Darjis AL membenarkan bakal adanya rolling pasca pemilu dan lebaran ini. Menurutnya mutasi merupakan hal yang lumrah, mengingat tujuannya guna meningkatkan kinerja.
”Ya lumrah itu, memang bakal ada, pasca lebaran ini. Soal siapa yang pindah kemana itu hak Bupati dan melalui pertimbangan Baperjakat. Saya juga tidak tahu siapa yang jadi kepala dinas baru atau apa. Saya juga tidak tahu siapa yang jadi kepala dinas baru atau apa. Tahunya pas sudah diputuskan. Jadi tidak bisa menduga-duga,” ujarnya.



PEMKAB OI DISELIMUTI ASAP


IRDESS, INDRALAYA, OI – Kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) yang terletak di Jalintim Indralaya-Kayuagung diselimuti asap tebal, karena pembakaran lahan secara sengaja. Akibatnya banyak PNS dan masyarakat merasakan sesak nafas serta mata pedih saat bekerja.
Pantauan Media Irdess, kemarin (5/8), terlihat kabut asap putih menyelimuti sejak pagi hingga siang hari. Sera berbantian asap datang setiap 15 menit sekali, terkadang tebal terkadang tipis kabut asapnya.
Salah seorang PNS OI, Iskandar mengaku, gara-gara asap hasil pemkaran lahan, nafasnya menjadi sesak dan mata menjadi perih.
”Aku lupa bawa masker, disini asapnya lumaya tebal. Tapi, Jalintim lebih tebal lagi. Susah klalau begini, setiap tahun bakar lahan sembarangan,” ujarnya.
Warga Indralaya, Berry mengaku, sesak nafas lantaran banyaknya asap yang ditimbulkan akibat lahan yang sebagaja dibakar untuk pertanian warga. ”Bosan tiap tahun begini, sesak nafas batuk flu gara-gara asap, coba pemerintah ada jalan keluarnya,” tutunya.
Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan dan Perkebunan OI, Wawan Wiguna hingga berita ini diterbitkan belum bisa dihubungi.
Sementara BNPB OI, Syakroni mengatakan, di Kabupaten OI baru dua titik hot spot yang terpantau dengan jangkauan wilayah yang luas, pembakaran lahan didominasi di daerah Jalintim dan Indralaya.
Namun, dirinya belum mengetahui sumber api dan daerah yang terbakar, hingga asapnya sampai memenuhi areal Pemkab OI.
”Kita inginnya ada alat yang bisa datangkan hujan buatan, tapi apa boleh buat terkendala dana. Bagaimana lagi jadi kita pailing mengandalkan mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api,” singkatnya.