Tampilkan postingan dengan label Kayuagung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kayuagung. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Agustus 2014

DIKNAS BELUM SOSIALISASI UUPA


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mengakui belum melakukan sosialisasi tentang Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Akibat kekurangtahuan warga inilah disinyalir masih ditemukan kekerasan fisik terhadap murid oleh oknum guru di Bumi Bende Seguguk, seperti yang dilakukan Saherni (50), guru Matematika SDN Desa Anyar Kecamatan Kayuagung yang mencubit muridnya hingga menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Kayuagung.
Sekretaris Diknas OKI, Dedi Rusdianto mengatakan, adanya kekerasan terhadap salah satu siswi di SD Desa Anyar yakni Eka Ratu Anggraini. Walaupun dengan cara mencubit, hal ini akibat minimnya pengetahuan guru terhadap Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ”Bahwa saat ini tidak ada lagi istilah menghukum siswa dengan cara kekerasan fisik, karena hal itu melanggar UU perlindungan anak,” ujar Dedi kepada Media Irdess, Selasa (19/8).
Meski undang-undang perlindungan anak belum disosialisasikan secara khusus ke sekolah-sekolah, menurut Dedi, sebenarnya dari Diknas sudah ada tata tertib  yang diberikan kepada sekolah-sekolah agar para guru saat memberikan hukuman tidak boleh melakukan kekerasan fisik, karena hal itu sudah tidak dibenarkan lagi.
”Kalau zaman dulu memang guru sudah hal biasa murid dipukul pakai mistar dijewer dan sebagainya, tetapi hal itu tidak dibenarkan lagi untuk sekarang ini,” ungkapnya.
Terkait belum disosialisasikan UU perlindungan anak tersebut, lanjutnya, hal itu kewenangan dari Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI). ”Tetapi saat ini di OKI belum ada KPAI, bahkan pihak KPAI Sumsel belum ada koordinasi dengan kita terkait sosialisasi UU perlindungan anak ke sekolah-sekolah,” tambahnya.
Pihaknya sangat menyayangkan, adanya kejadian tersebut bahkan kasus tersebut sampai ke meja pengadilan. ”Kami sangat menyayangkan mengapa kasus ini sampai ke pengadilan, kasus ini sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tapi kenapa bisa ke meja pengadilan, kami mengimbau kepada seluruh sekolah di OKI jika terjadi masalah seperti itu harus segera diselesaikan secara kekeluargaan saja, jangan sampai ke meja pengadilan,” bebernya.
Diknas juga mempertanyakan pihak sekolah yang tidak mengkoordinasikan kejadian tersebut ke Diknas. ”Sejak awal pihak sekolah tidak pernah ada koordinasi dengan kami terkait kasus ini, mungkin dia sudah lapor ke UPTD tetapi tidak sampai ke kepala dinas, sehingga kita belum memberikan pendampingan terhadap terdakwa sebagai salah satu tenaga pengajar di SD Desa Anyar,” tukasnya.
Diharapkan kepada seluruh guru di OKI, dalam memberikan hukuman kepada murid dengan cara-cara yang mendidik. ”Kalau memang murid tersebut tidak bisa menjawab soal jangan dihukum fisik, hukumlah dengan cara mendidik seperti memberikan soal tambahan atau yang lainnya,” tandasnya.
Sementara itu terdakwa Saherni yang sebelumnya memang tidak ditahan oleh pengadilan mengatakan, dirinya tidak ada sama sekali niat untuk menyakiti apalagi menganiaya para siswanya, yang dilakukannya semata-mata untuk mendidik para muridnya agar dapat lebih giat lagi.




OKI PERLUAS LAHAN KEDELAI


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Setelah sebelumnya melakukan pembukaan 150 hektar lahan pertanian kedelai di Desa Muara Burnai I, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, kini Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) OKI melalui Dinas Pertanian memperluas lahan kedelai dengan membuka 1.050 hektar lahan di Kecamatan Lempuing OKI.
Pembukaan lahan pertanian kedelai ini ditandai secara simbolis dengan penanaman perdana yang dilakukan Wakil Bupati (Wabup) OKI, M Rifai SE bersama Kepala Dinas Pertanian, Syarifuddin di Desa Tugujaya, Kecamatan Lempuing, kemarin (20/8).
Wabup OKI, M Rifai SE didampingi Kepala Dinas Pertanian OKI, Syarifuddin mengatakan, sebelumnya Pemkab OKI juga telah melakukan program Perluasan Areal Tanam (PAT) di Desa Muara Burnai seluas 150 hektar.
”Sementara hari ini (kemarin) kita melakukan pembukaan 1.050 hektar lahan kedelai. Kedepan di Kecamatan Mesuji Raya seluas 300 hektar,” ujarnya kepada Media Irdess, kemarin (19/8).
Dikatakannya, bantuan PAT ini diberikan dalam bentuk bantuan langsung masyarakat. Peruntukannya berupa bantuan benih kedelai, pupuk NPK Phonska, pupuk SP-3 dan lainnya.
Perluasan lahan tanam kedelai merupakan upaya pemerintah untuk mencapai swasembada pangan non beras. Mengingat Indonesia beberapa tahun ini dilanda krisis kedelai juga untuk meningkatkan produktivitas lahan dan perekonomian petani.
”Hari ini kita menanam perdana kedelai, ini bentuk upaya diversifikasi pangan agar lahan ini lebih produktif di masa selang. Kita ingin OKI tidak hanya mampu surplus beras namun juga mampu menyokong surplus pangan non beras,” terang Rifai.
Sementara perwakilan petani Kecamatan Lempuing, Diman mengaku berterima kasih atas pelaksanaan program PAT di desa mereka. Program ini menurutnya sangat membantu petani terutama dimasa belum mulainya masa tanam padi.

”Untuk mendapatkan hasil kedelai yang baik, kami petani Tugujaya dan khususnya kecamatan Lempuing meminta kepada Bupati agar dibantu sumur bor dan jalan tani,” harapnya.

Kamis, 14 Agustus 2014

BANYAK MOBDIN GUNAKAN PLAT HITAM (Sat Lantas OKI Janji Tindak Tegas)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Mobil Dinas (Mobdin) milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) banyak yang menggunakan plat hitam. Diduga, penggunaan plat yang melanggar Undang-undang Lalu Lintas Pasal 280 Jo Pasat 68 ayat 1 itu untuk menghindari bengkaknya biaya pembelian BBM non subsidi (Pertamax).
Pantauan Media Irdess di lapangan, tak sedikit oknum pejabat nakal di OKI mengganti plat dinas dengan plat hitam atau plat palsu, untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Padahal pemerintah sendiri telah menetapkan peraturan setiap mobdin harus mengkonsumsi BBM non subsidi, nyatanya masih banyak yang menggunakan BBM subsidi.
Di sisi lain, mobdin yang diganti dengan plat hitam ini juga terkadang digunakan untuk keperluan pribadi ke luar kota saat jam kerja. Hal ini guna menghindari jika sewaktu-waktu terlihat oleh masyarakat umum.
”Aku sering lihat, mobdin yang diganti plat hitam. Hal ini tak lain untuk menghindari membeli BBM non subsidi yang harganya cukup tinggi,” ujar Dony, salah seorang warga OKI.
Menurutnya, cara-cara nakal yang digunakan pejabat mengganti nomor plat kendaraan dinas dengan plat pribadi, pastinya sangat melanggar aturan. ”Kita masyarakat awam juga tahu kalau itu melanggar aturan. Tapi tampaknya masih banyak pejabat-pejabat yang melakukan hal itu, tanpa takut diberikan sanksi,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat melalui Kasat Lantas, AKP Haris Batara Simbolon ketika dikonfirmasi kemarin (13/8) mengaku, belum mengetahui hal tersebut. Namun, pihaknya berjanji akan menindak tegas para oknum pejabat nakal yang mengganti plat kendaraan dinas menjadi plat pribadi.

”Pastinya informasi yang kami terima ini akan kami tindaklanjuti. Tapi, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan. Yang jelas itu melanggar Undang-undang Lalulintas,” tegas Haris.

Rabu, 13 Agustus 2014

PROVOKATOR PEMBAKARAN DIRINGKUS (Kantor Milik PT. Gading Jaya)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Bila sebelumnya polisi telah mengamankan tiga orang warga Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI yang diduga ikut dalam aksi pengrusakan dan pembakaran Kantor dan Mess PT Gading Jaya di Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur OKI, yang terjadi pada Minggu (30/6) sore.
Kini Satuan Reskrim Polres OKI pimpinan AKP N Ediyanto, berhasil membekuk satu warga lagi yang diduga menjadi provokator pengrusakan dan pembakaran kendaraan operasional, kantor dan mess Sampoerna Agro Grup tersebut.
Tersangka, Amansri alias Pulek (32), warga Desa Pedamaran 6, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP N Ediyanto, didampingi Kanit Pidum, Ipda Irwan Sidik mengatakan, tersangka Pulek, selain terlibat dalam aksi pembakaran kantor dan mess PT Gading Jaya yang bersangkutan juga merupakan provokator yang mengerahkan massa dalam aksi anarkis tersebut.
”Berdasarkan keterangan tersangka yang pernah kita tangkap sebelumnya yakni Depka (25), Dony (26) dan Guruh Saputra (17). Tersangka Amansri menjadi dalang provokator yang menghasut warga untuk melakukan pengrusakan dan pembakaran,” ujar Ediyanto kepada Media Irdess, kemarin (12/8).
Dikatakannya, tersangka Pulek ditangkap Selasa dini hari (12/8) sekitar pukul 03.00 WIB, dirumah temannya di SP1, Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur.
”Tersangka ini kami duga merupakan rekan tersangka Efran dalam kasus mafia sawit. Sebelumnya tersangka Pulek juga pernah tertembak oleh sesama pencuri buah sawit di lahan PT Gading Jaya. Dia juga diduga terlibat kasus pembunuhan dan beberapa kasus curanmor di wilayah hukum Polres OKI,” terangnya.
Sementara itu tersangka Pulek, ditemui di ruang Riksa Unit Pidum membantah, jika dirinya dikatakan ikut, apalagi menjadi provokator dalam aksi pembakaran asset-asset milik Sampoerna Agro Grup tersebut.
”Aku tidak membakar. Aku tidak terlibat, tapi aku memang ada di lokasi. Tapi itu Cuma melihat saja. Baru melihat sebentar aku pulang. Jadi tidak tahu siapa yang bakar kantor itu,” kilahnya.
Sekedar mengingatkan, PT Gading Jaya, Group Sampoerna Agro, dibakar ratusan massa di Desa Kayulabu, beberapa waktu lalu. Penyebab pembakaran dan pengrusakan tersebut lantaran salah seorang mafia pencuri sawit, bernama Efran ditembak orang tak dikenal diperutnya, akibat aksi anarkis oleh massa pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.





Selasa, 05 Agustus 2014

KURANG 376 TENAGA KESEHATAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Minimnya jumlah tenaga kesehatan akan mempengaruhi maksimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Seperti yang saat ini dialami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI.
Dimana Kabupaten yang berjuluk dengan Bumi Bende Seguguk ini, hingga saat ini masih kekurangan sebanyak 376 orang tenaga kesehatan. Jumlah tersebut tergolong cukup tinggi, sehingga sangat mengganggu tingkat pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI, HM Lubis SKM MKes, didampingi Kasubag Kepegawaian, Maulidinas MKes membenarkan, jika OKI masih kekurangan jumlah tenaga kesehatan.
”Kita memang kekurangan sekitar 376 tenaga kesehatan. Tapi, kekurangan ratusan tenaga kesehatan ini tidak akan mempengaruhi rendahnya kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” ujar Lubis saat ditemui, kemarin (4/8).
Diterangkannya, pihaknya pun tetap mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satu bukti setiap tahun selalu dibangun Poskesdes di sejumlah desa dalam kecamatan.
”Ini untuk memudahkan akses masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Dengan masih kurangnya tenaga kesehatan di wilayah OKI, sambungnya, kedepan secara bertahap jumlah kekurangan tersebut akan dirampingkan dengan upaya mengusulkan perekrutan untuk tenaga kesehatan pada tes CPNS nanti.
”Kalau semuanya tidak mungkin bisa kita usulkan untuk merekrut khusus tenaga kesehatan, tapi secara bertahap permasalahan ini akan diatasi. Kedepan walaupun tidak semuanya minimal jumlah kekurangan tenaga kesehatan tidak mencapai 376 orang lagi,” ungkapnya.
Lubis jika mengaku selama kepemimpinannya selalu berupaya semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat OKI, kendati saat ini masih kekurangan tenaga kesehatan.
Namun pihaknya meyakinkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap maksimal.

”Itu hak masyarakat untuk mendapatkan kesehatan, jadi tidak ada yang namanya pelayanan tidak masksimal,” tukasnya.

DISHUT BELUM KETAHUI TITIK API


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Di tengah gencar-gencarnya sosialisasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan gambut oleh berbagai pihak seperti dari jajaran Kodim 0402 dan perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten OKI, pihak Dinas Kehutanan (Dishut) setempat malah belum mengetahui adanya titik api atau hotspot beberapa bulan terakhir.
Kondisi ini jelas sangat memprihatinkan lantaran Dishut yang merupakan perpanjangan tangan dari Bupati OKI, Iskandar SE, seharusnya lebih pro aktif dalam melakukan sosialisasi ataupun pencegah adanya kebakaran hutan atau lahan gambut akibat pembukaan lahan perkebunan baru oleh masyarakat.
Kepala Dishut OKI, Alibuddin melalui Kabid Penanggulangan Kebakaran dan Perlindungan Hutan, Junaidi mengaku, belum mengetahui adanya titip api yang tersebar di 18 kecamatan dalam wilayah Kabupaten OKI.
”Saya belum tahu adanya titik api, sekarang sedang menghadiri acara hajatan, coba hubungi Pak Taufik (Ka UPTD Karhutlah Provinsi Sumsel),” ujarnya kepada Media Irdess sembari mengirimkan nomor ponsel orang yang dimaksud, kemarin (4/8).
Hal tersebut sangat disayangkan mengingat di Kabupaten OKI ada tiga kecamatan yang dianggap rawan kebakaran hutan, yakni di Kecamatan Air Sugihan, Cengal, serta Tulung Selapan.
Meski demikian, baru ada beberapa lokasi yang terjadi kebakaran hutan ataupun lahan, salah satunya di Lebak Desa Deling, Kecamatan Pangkalan Lampam. Dimana puluhan hektar lahan gambut terbakar.
Sementara itu Kepala Dishut Kabupaten OKI, Alibuddin sebelumnya menuturkan, sampai saat ini belum ada titik api yang terpantau di wilayah Kabupaten OKI.
”Saat ini kondisinya masih kondusif. Meski demikian kita sudah menyiagakan unit penanggulangan kebakaran terutama di perusahaan-perusaahaan perkebunan, Hutan Tanaman Industri (HTI) dan lainnya dalam wilayah Kabupaten OKI,” ujar Alibuddin.
Menurutnya, kebakaran hutan tersebut banyak disebabkan ulah masyarakat yang masih punya kebiasaan membakar hutan untuk membuka lahan kebun.
”Di samping itu di Kabupaten OKI ini banyak tersebar lahan gambut, sehingga bisa memicu terjadinya kebakaran yang sulit dipadamkan,” bebernya.
Untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi kebakaran hutan yang meluas, pihaknya akan menyiapkan tim-tim penanggulangan kebakaran hutan, bekerjasama juga dengan Manggala Agni.
”Tim dari perusahaan-perusahaan, mereka juga memiliki regu-regu pemadaman yang siap dikerahkan, selain itu ada regu yang dinamai RKDP atau regu kebakaran desa terlatih yang tersebar di 18 kecamatan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, bahwa memang Kabupaten OKI merupakan salah satu wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan. Karena wilayah yang sangat luas, kemudian banyak didominasi perkebunan, kemudian ada lahan HTI yang merupakan lahan gambut.
”Jika masuk musim kemarau rawan terjadi kebakaran, tetap saat ini masih nihil titik api di OKI, jika memang ada kita sudah mengantisipasinya,” tukasnya.
Wilayah OKI selama beberapa tahun terakhir kerap menjadi langganan kebakaran lahan. Dengan luas wilayah Kabupaten mencapai 1.902.350 hektar, dari luas wilayah itu 70 persen merupakan lahan rawa, sementara hutan di wilayah OKI mencapai 924.390 hektar.


Selasa, 22 Juli 2014

PPTK AKUI PERUBAHAN PAKET PROYEK


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Perubahan lokasi paket proyek Pembangunan Jalan Pinang Indah-Sibur menjadi Sibur-Pasiran Sibur, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI melalui dana APBD tahun 2014 yang dilakukan sepihak oleh Dinas PU BM OKI, diakui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Hal itu dilakukannya karena ada surat pernyataan dari masyarakat setempat dan mereka menyetujui adanya pemindahan paket proyek tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM) OKI, Syamsul Bahri melalui PPTK, Sugiarto ketika dikonfirmasi mengakui adanya pemindahan proyek pembangunan jalan tersebut.
”Memang benar proyek itu kami pindahkan, namun masih dalam wilayah itu dan itu tidak menyalahi aturan. Kalau di luar wilayah itu kami tidak berani memindahkannya,” ujar Sugiarto melalui telepon selulernya kemarin (21/7).
Menurutnya, pemindahan proyek itu lantaran terganggu tambak warga dan warga Pinang Indah sendiri menyetujui adanya pemindahan paket proyek.
”Hanya kami belokkan sedikit, sehingga tidak sampai masuk Desa Pinang Indah, tapi kami tidak mengubah volume pekerjaannya. Kami rasa itu tidak menyalahi aturan,” terangnya.
Sementara itu, Kontraktor Senior di Kabupaten OKI, Drs H Arif Raswandi MM mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan lokasi proyek dipindahkan, diantaranya karena terjadinya bencana alam atau yang bersifat Force Majure dan beberapa faktor lain seperti kekurangan dana APBD, sehingga proyek tidak dapat dilaksanakan. Namun, untuk melakukan pemindahan ini tentu ada mekanisme yang harus ditempuh.
”Ini proyek pemerintah jadi prosedur legal formalnya sangat penting tidak boleh ada aturan yang dilanggar,” ujar Arif.
Arif menduga, pemindahan lokasi proyek ini bukan karena terjadi force majure atau karena hal-hal yang bersifat darurat. Namun, kemungkinan terjadinya salah perencanaan akibat tim survey maupun konsultan tidak pernah turun ke lokasi sehingga keliru dalam perhitungan.
”Mungkin ini karena tim Survey tidak pernah ke lapangan sehingga perencanaannya salah. Kalau perencanaan salah juga menyebabkan kelebihan atau kekurangan dana, namun demikian tentu saja Dinas PU memiliki argumentasi yang berbeda mengapa proyek tersebut tidak sesuai dengan judul proyek yang telah disahkan melalui paripurna DPRD OKI,” bebernya.
Anggota DPRD OKI, Amirsyah SH ketika dimintai komentarnya mengenai pemindahan paket proyek mengaku PPTK tersebut tidak mengetahui aturan, sehingga dengan seenaknya mengubah paket proyek yang telah disahkan melalui paripurna dewan.
”Untuk apa paripurna kalau dengan seenaknya diubah, mereka tidak tahu aturan. Seharusnya jika terjadi suatu hal di lapangan sehingga proyek tidak bisa dilakukan harus ditunda dan dibahas lagi di paripurna dewan,” tegasnya.
Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat SIk melalui Kanit Pidsus, Ipda Jailili SH mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan kejanggalan dari pelaksanaan proyek pembangunan jalan di Desa Sibur Kecamatan Sungai Menang OKI.
”Selain kita baca di media massa, kita juga mendapatkan informasi adanya kejanggalan, nanti kita akan selidiki dan meminta klarifikasi dari pihak terkait, apakah memang diubah atau tidak. Kalaupun diubah apa yang menjadi dasar hukumnya, terangnya.
Ketua Komisi III DPRD OKI, HM Ilyas Panji Alam ketika dimintai komentarnya mengatakan, pihaknya akan memanggil dinas terkait dan meminta penjelasan apa yang menjadi dasar pemindahan proyek tersebut, sebab hal ini seharusnya tidak boleh terjadi.
”Secepatnya akan kita panggil untuk meminta klarifikasi, jika hal tersebut memang benar, ini tentu saja cacat hukum,” pungkasnya.








Selasa, 15 Juli 2014

BELUM MAMPU GAJI BIDAN PTT


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Wacana pemerintah pusat mengalihkan tanggung jawab pembayaran honor bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing wilayah, nampaknya belum bisa diwujudkan.
Lantaran pemerintah setempat tak mampu membayar gaji para bidan PTT tersebut, dengan alasan tidak memiliki anggaran khusus untuk membayar tenaga kesehatan tersebut.
Salah satunya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI, yang tak sanggup membayar gaji puluhan bidan PTT yang bertugas di Bumi Bende Seguguk itu. Hal ini diungkapkan Kepala Dinkes OKI, HM Lubis SKM MKes, kemarin (14/7).
”Kami tidak sanggup, karena tidak ada dana anggarannya untuk menggajinya,” ujar Lubis kepada wartawan.
Dikatakannya, jika hanya sekedar asal bayar gaji, pastinya pihak Dinkes mampu, namun untuk honor PTT sendiri jumlah yang harus dibayar cukup besar per bulan, yakni bisa mencapai Rp3 jutaan perbulan per orang dan jika dikalkulasikan dengan jumlah bidan PTT yang ada, tentu perlu anggaran khusus.
”Ya kalau mau digaji per bulannya Rp350 ribu kita mampu. Tapi, apakah mereka mau, tentu tidak mau kan,” ujar mantan Sekretaris Dinkes OKI ini.
Untuk mengatasi masalah ini, kata Lubis, pihaknya masih memperpanjang kontrak para bidan PTT tersebut, agar masih difungsikan tenaganya.
”Kalau untuk kawasan desa terpencil, kontraknya tiga tahun dan bisa diperpanjang tiga kali. Kalau untuk wilayah Kota Kayuagung kontraknya dua tahun dan hanya bisa dua kali memperpanjang,” jelasnya.
Melihat kondisi ini, bukan tidak mungkin, bila semua bidan PTT yang habis masa kontraknya, membuat pihak Pemkab OKI melalui Dinkes, tidak ada lagi merekrut bidan PTT, sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan khusus wilayah terpencil menjadi terhambat karena tidak ada petugas kesehatan.
Pegawai Dinkes OKI lainnya, Budiansyah membenarkan hal itu. Menurutnya, dulu jumlah bidan PTT di OKI 73 orang. Jika diambil kecilnya saja, rata-rata gaji bidan PTT itu Rp2 juta per orang, dikali 73 orang. Sehingga jumlah anggaran perbulan yang harus disiapkan Rp146 juta.
”Kalau dikalikan setahun jumlahnya sudah mencapai Rp1 miliar. Sementara kita tahu sendiri anggaran fisik Dinkes OKI pertahun hanya Rp3 miliar, berarti untuk membayar gaji PTT Dinkes perlu mengalokasikan anggaran baru,” bebernya.
Budi mengatakan, akibat kondisi ini bukan tidak mungkin kedepan tidak ada lagi PTT, karena tidak lagi akan merekrut bidan PTT jika gajinya dibebankan kepada daerah, bukan pemerintah pusat seperti selama ini.








Selasa, 08 Juli 2014

DISANGGAH, HONORER K-2 TETAP DIAJUKAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Pengajuan pengangkatan tenaga honorer Kategori Dua (K-2) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, masih dalam proses verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Dari 673 tenaga honorer K-2 yang dinyatakan lulus, Pemkab OKI melalui BKD telah mengajukan 671 orang untuk diangkat menjadi CPNS.
Kepala BKD OKI, Imam Sahuri STTp kepada Media Irdess mengaku pihaknya sudah jauh-jauh hari mengirimkan berkas pengangkatan tenga honorer K-2 tersebut ke BKN untuk dilakukan verifikasi.
”Dari 673 orang yang dinyatakan lulus, dua orang diantaranya mengungurkan diri, sehingg yang kita ajukan ke pusat hanya 671 orang,” kata Imam Sahuri, kemarin (7/7).
Mengenai 11 orang tenaga honorer yang sebelumnya mendapat sanggahan dari masyarakat karena berbagai alasan, Imam menyatakan, berkas pengangkatan ke 11 orang tersebut tetap diajukan ke BKN dengan memberikan catatan-catatan dan keterangan tertentu.
”Kami tidak ingin menjadi masalah bagi BKD dan Pemkab OKI, biarlah BKN Pusat yang nantinya memverifikasi dan menyatakan memenuhi persyaratan untuk diangkat atau tidak,” terangnya.
Sedangkan honorer yang mengundurkan diri, Imam mengaku awalnya hanya satu orang yang mengundurkan diri dengan melampirkan alasan tertentu, sementara setelah batas akhir penyerahan berkas, ternyata satu orang lagi melakukan hal serupa.
”Jadi sampai batas akhir ada dua orang honorer yang mengundurkan diri. Kita memaklumi dan menghormati keputusan pengunduran diri itu. Mungkin mereka sudah mendapat pekerjaan yang layak sehingga lebih memilih mengundurkan diri,” bebernya.
Menurutnya, bagi honorer K-2 yang lulus seleksi diwajibkan menyerahkan 19 item kelengkapan berkas untuk pengajuan ke BKN Pusat.
”Memang batas akhir penyerahan berkas telah kita tutup pada 21 Maret lalu, tapi kita masih memberikan toleransi hingga awal April untuk menyusulkan berkas-berkas yang belum lengkap dan alhamdulillah setelah diperpanjang ternyata mereka akhirnya menyerahkan berkas-berkas tersebut,” terangnya.
Pihaknya melaklumi jika ada masyarakat yang menyampaikan sanggahan terhadap honorer K-2 yang telah dinyatakan lulus.
”Sanggahan dari masyarakat juga akan kita tampung. Selanjutnya berkas-berkas tersebut akan kita koreksi lagi apakah benar ada kesalahan dan kekeliruan. Akan tetapi laporan masyarakat tersebut harus menyertakan bukti agar mudah diverifikasi ulang dan kedepannya tidak ada lagi tuntutan dari pihak manapun,” jelasnya.
Sebelumnya, Imam meminta maaf kepada masyarakat karena dalam proses pemberkasan ini memakan waktu yang cukup lama.
”Kendala dalam pemberkasan ini nama-nama K-2 yang dinyatakan lulus oleh BKN hanya mencantumkan nama dan nomor peserta. Jadi kami kesulitan melacak dimana honorer ini bekerja untuk mengkroscek kebenaran data yang bersangkutan,” jelasnya.
Diuraikannya, berkas persyaratan yang harus dilengkapi diantaranya SK pengangkatan, absensi yang bersangkutan sejak awal bertugas, SKCK dan lainnya.
”Jadi sekali lagi kami tegaskan, Pemkab OKI dalam hal ini mengikuti aturan yang ada, tidak ada permainan disini. Ini perintah langsung dari pak Bupati. Pak Bupati tidak ingin mengecewakan pegawai-pegawai yang memang telah lama mengabdi,” tegasnya.







Senin, 07 Juli 2014

ATRIBUT CAPRES MASIH BERTEBARAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Mulai kemarin, Minggu (6/7), sudah memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan pilpres. Namun demikian, masih banyak atribut kampanye calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) yang bertebaran.
Pantauan di Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), sejumlah baliho ukuran besar terlihat masih terpasang di space iklan milik Pemkab OKI. Tidak hanya di satu tempat, namun setidaknya ada empat baliho ukuran besar masih terpasang. Kesemuanya bergambar pasangan nomor urut 1 (Prabowo-Hatta) terlihat masih terpasang di beberapa titik strategis diantaranya, di depan Kantor Pemkab OKI depan RSUD Kayuagung, di simpang Sidakersa Jalan Yusuf Singedekane, di Simpang Srikelang Cintaraja, Kayuagung, dan di depan Pasar Pagi Kayuagung.
Sementara beberapa atribut lain yang dipasang dipinggir jalan dan mudah dijangkau berupa spanduk, bendera, baliho, umbul-umbul tampak sudah bersih dan dibongkar baik oleh masing-masing tim sukses pasangan no urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan nomor urut 2 Joko Widodo-Yusuf Kalla, maupun Panwaslu dan jajaran.
Ketua Panwaslu OKI, M Fahruddin mengungkapkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada pimpinan partai politik, tim pemenangan calon presiden, KPU Kabupaten OKI, dan Pemkab OKI melalui kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk segera menertibkan atribut kampanye. ”Namun karena masih ada yang belum ditertibkan hingga masuk waktu tenang akhirnya kita bongkar bersama dengan tim Satpol PP tadi malam,” katanya.
Diakuinya memang ada beberapa atribut kampanye yang belum dibongkar karena alasan keamanan, sebab jika dilepas malam hari dikhawatirkan aliran listrik yang ada dibaliho tersebut akan menyetrum petugas yang melepasnya. ”Memang saya sudah sampaikan kepada Satpol PP, tetapi lebih kepada alasan keamanan karena malam takut kesetrum, namun nanti semuanya akan dilepas,” terang Fahruddin.
Terpisah, Kasat Pol PP OKI Pratama Suryadi mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penertiban berbagai APK Capres dan Cawapres yang masih terpasang, namun untuk yang berada di posko pemenangan, kantor parpol tetap tidak dibongkar. ”Sekarang kita sedang bekerja dan semuanya akan kita turunkan dan kita tidak akan tebang pilih, namun karena jumlah petugas kita terbatas tentu tidak bisa dengan cepat, kami mengimbau kepada para tim sukses maupun partai pengusung kiranya dapat melepas APK masing-masing,” tukasnya.
Di Prabumulih terjadi hal yang sama. Atribut kampanye kedua pasangan capres masih banyak terpampang mengiasi sejumlah sudut Kota Prabumulih. Seperti di kawasan Simpang Muara Dua, Jl A Yani, Jalan Jenderal Sudirman, dan sejumlah sudut kota yang ramai dilalui warga.
Ketua Panwaslu Kota Prabumulih Judi Ardianto SH melalui anggota Panwaslu, Hudri Nurman SH mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada tim pemanangan kedua pasangan capres untuk segera menurunkan APK tersebut. Sayangnya, surat yang dilayangkan itu tak digubris sama sekali. Tim pemenangan hanya menurunkan sebagian APK milik capres yang mereka usung.
Hudri menegaskan, pihaknya akan melakukan penurunan paksa. Yang mana dirinya telah memerintahkan jajarannya yakni, Panwascam dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) untuk menurunkan baliho, spanduk, dan alat peraga lainnya. ”Lantaran tidak diturunkan, makanya kita akan mengambil tindakan dengan menurunkan secara paksa,” pungkasnya.






Rabu, 18 Juni 2014

KAPOLSEK DIMINTA INTENSIF GELAR RAZIA


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang, Kapolres OKI, AKBP Erwin Rahmat mengintruksikan seluruh Kapolsek di jajaran Polres OKI untuk mengintensifkan menggelar razia. Hal ini untu menciptakan situasi wilayah yang kondusif menjelang Pilpres.
Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat menegaskan, guna menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif wilayah yang aman dan kondusif adalah tugas kepolisian. Pelaksanaan Pilpres merupakan tantangan besar bagi institusi Polri.
”Untuk menciptakan situasi yang kondusif saya minta kepada seluruh Kapolsek untuk seperti razia dan sebagainya,” ujar Erwin kepada Media Irdess, kemarin (16/6).
Saat ini, kata Erwin, jajaran Polres OKI sedang menginventarisasi isu-isu kampanye hitam, yang kemungkinan besar dapat memicu konflik antar pendukung pasangan Capres-Cawapres.
”Sampai saat ini kita belum menerima laporan terkait isu provokasi yang dapat memicu keributan antara kedua belah pendukung Capres. Sampai saat ini kondisi Kabupaten OKI menjelang Pilpres masih aman,” bebernya.
Erwin juga meminta kepada seluruh Kapolsek di jajaran Polres OKI untuk lebih meningkatkan siskamling di wilayahnya masing-masing, dengan merangkul setiap elemen masyarakat, maka tugas kepolisian dalam menghadapi Pilpres akan lebih ringan.
”Patroli dan siskamling dirasakan perlu untuk ditingkatkan. Tugas Polri kedepan akan lebih  besar karena menghadapi Pilpres. Pengamanan Pilpres adalah yang paling utama, perlu ada langkah-langkah kongkrit untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten OKI,” jelasnya.
Dicontohkannya, patroli yang dilakukan seluruh jajaran Polsek, dinilai mempunyai peran penting guna meminimalisir adanya aksi kejahatan. Banyak sekali kejahatan-kejahatan yang terungkap dalam patroli itu.
”Jadi saya meminta kepada kapolsek untuk lebih meningkatkan patroli. Saya ucapkan terima kasih kepada kapolsek atas kinerjanya dalam melakukan patroli,” terangnya.
Sementara Kabag Ops Polres OKI, Kompol Yulianto menambahkan, pihaknya juga tengah membentuk pasukan keamanan khusus, salah satunya tim anti huru hara yang dibentuk dari Sat Shabara Polres OKI, selain itu juga tim pengamanan gabungan dari kepolisian, TNI dan Satpol PP.
”Pasukan anti huru hara sudah dibentuk sebelum pelaksanaan pileg dan telah sukses mengamankan Pileg April lalu. Jumlahnya tiga pleton, mereka juga akan dibackup personel brimob dan TNI,” tukasnya.







Jumat, 13 Juni 2014

IZIN BUPATI TAK KUNJUNG TURUN (Pemeriksaan Kades Jungkal Sebagai Tersangka)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Proses hukum yang tengah dihadapi oleh Kepala Desa (Kades) Jungkal, Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI, A Rafik, yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polres OKI dalam kasus dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana Bantuan Gubernur (Bangub) sedikit terhambat.
Pasalnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada akhir April lalu, hingga kini proses penyidikan belum bisa dilanjutkan, lantaran terganjal oleh belum keluarnya surat izin dari Bupati OKI.
Sudah lebih dari satu bulan surat izin pemeriksaan disampaikan oleh penyidik ke Bupati OKI, namun hingga kini tak kunjung turun.
Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat SIk melalui Kanit Pidana Khusus (Pidsus), Ipda Jailili SH menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu surat izin agar proses penyidikan dapat dilanjutkan.
”Kita sudah layangkan suratnya, tapi hingga kini belum ada jawaban. Tentu hal ini akan membuat terganggunya proses pemeriksaan yang kita lakukan, jika surat tersebut tidak kita terima,” ujar Jailili, kemarin (12/5).
Pihaknya berharap dengan segera turunnya surat izin pemeriksaan ini akan lebih cepat memberikan kepastian hukum terhadap Kades Jungkal terkait kasus hukum yang membelitnya.
”Tentu jika proses penyidikan selesai kita lakukan selanjutnya berkas akan kita limpahkan ke kejaksaan dengan demikian akan lebih cepat disidangkan,” katanya.
Dalam kasus dugaan penyelewengan dana ADD dan Bangub Desa Jungkal ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi, baik dari perangkat desa hingga masyarakat Desa Jungkal itu sendiri.
”Sementara ini kita menyatakan kerugian yang dialami masyarakat Desa Jungkal sebesar Rp200 juta lebih. Kerugian ini kemungkinan bisa bertambah karena kita masih terus melakukan penyidikan,” bebernya.
Yang jelas, sambungnya, oknum Desa Jungkal telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa sudah cukup untuk menjerat tersangka.
”Terlebih dari pengakuan beberapa Hansip desa yang selama ini memiliki jabatan, tetapi tidak pernah menerima insentif dari ADD yang diterima Desa Jungkal ini,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H Husin SPd mengaku, pihaknya telah menyampaikan surat panggilan pemeriksaan Desa Jungkal tersebut kepada Bupati OKI.
”Sudah saya sampaikan kepada Pak Bupati. Mudah-mudahan dalam beberapa hari kedepan bisa turun untuk ditindaklanjuti,” ujar Sekda beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, oknum Desa Jungkal ini tersandung kasus penggelapan dana ADD dan Bangub yang dilaporkan warga desanya ke Polres OKI pada 30 Desember 2013 yang lalu.
Selain dugaan penyalahgunaan ADD, ada juga dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap masyarakat peserta plasma, yang dipungut satu surat plasma sebesar Rp200 ribu. Begitu juga dengan dugaan pungli Pemasangan Listrik Tenaga Surya (PLTS), dimana warga dipungut Rp400 ribu hingga Rp600 ribu.





Sabtu, 17 Mei 2014

PERDA ALIH FUNGSI LAHAN MENDESAK


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang nantinya akan mengatur tentang alih fungsi lahan di Kabupaten OKI, harus segera dibentuk. Pasalnya, sampai saat ini alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunan di wilayah OKI terus terjadi, sehingga berpotensi menyempitnya lahan pertanian.
Demikian diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI, Kamaludin. Menurutnya, saat ini ada tiga raperda inisiatif yang sedang dibahas Pansus DPRD, tetapi sayangnya sampai saat ini belum ada Raperda yang mengatur tentang alih fungsi lahan. Padahal dibentuknya Perda alih fungsi lahan itu sudah sangat mendesak.
”Secepatnya harus ada Raperda tentang alih fungsi lahan, hal itu sangat mendesak, karena alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunan di wilayah Lempuing masih terus berjalan. Hal itu membuat berkurangnya lahan pertanian di OKI,” ujar Kamaludin.
Dikatakannya, atas aksi alih fungsi lahan khususnya di lahan persawahan tadah hujan seperti di wilayah Lempuing, pemerintah tidak bisa melakukan pencegahan karena belum ada perda yang mengaturnya.
”Ini tentu akan mengurangi hasil produksi padi di OKI. Apalagi Lempuing Jaya dan Lempuing Induk merupakan kecamatan penghasil padi terbesar di OKI,” bebernya.
Memang saat ini pemerintah sudah berupaya membangun irigasi teknis di Kecamatan Lempuing, untuk di Kecamatan Lempuing, untuk mencegah alih fungsi lahan dan meningkatkan hasil produksi padi di Lempuing. Tetapi saat proyek pembangunan irigasi sedang berjalan dan sudah mencapai 70 persen saat ini, disisi lain alih fungsi lahan masih terus berjalan.
”Kita takutkan nanti irigasi sudah selesai dibangun, tetapi lahan pertaniannya sudah menjadi lahan perkebunan karet, sehingga irigasi yang dibangun senilai Rp400 miliar dari dana hibah Pemerintah Jepang itu mubazir,” terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap pihak eksekutif segera merancang raperda alih fungsi lahan tersebut, secepatnya raperda tersebut dibahas di tingkat pansus DPRD untuk dijadikan Perda.

Jumat, 16 Mei 2014

KEJAR TARGET PRODUKSI PADI


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI menargetkan produksi padi di wilayah Bumi Bende Seguguk harus mencapai 539 ribu ton di akhir tahun 2014 ini. Target ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 490 ribu ton.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKI, Syarifudin mengatakan, target produksi padi itu meliputi lahan sawah lebak, sawah tadah hujan dan lahan kering  dengan total luas areal pertanian 142.000 hektar.
”Pemkab OKI melalui Dinas Pertanian optimistis target ini dapat tercapai. Salah satu upaya yang dilakukan adalah terus melakukan pembinaan kepada para petani di seluruh kecamatan dalam Kabupaten OKI, mendorong pertanaman kembali bila areal persawahan mereka rusak. Kemudian memberikan bantuan bibit unggul dan pupuk bersubsidi kepada para petani. Dengan upaya itu InsyaAllah target bisa dicapai,” urai Syarifudin.
Dalam pencapaian target tersebut, pihaknya mengaku ada beberapa kendala yang biasanya dihadapi, diantara sebagian petani yang masih ada menggunakan bibit lama yang dinilai kurang bermutu. Belum lagi adanya hama yang menyerang tanaman padi, seperti tikus, kepi dan lain sebagainya.
Namun demikian, guna mengantisipasi adanya serangan hama, Dinas Pertanian juga memberikan bantuan racun pembasmi hama, serta memberikan arahan agar petani mau menggunakan bibit unggul yang diberikan pemerintah. ”Kendala itu semaksimal mungkin akan kita atasi,” ucapnya.
Menyoal daerah yang paling tinggi produksi padinya, kata Syarifudin, hingga saat ini Kecamatan Lempuing dan Air Sugihan masih menjadi daerah produksi padi tertinggi di wilayah OKI.
”Ini karena areal persawahan tadah hujan di Lempuing dan Air Sugihan bisa ditanam dan panen tiga kali dalam setahun. Potensi ini akan terus dimanfaatkan untuk mendukung tercapainya target mendukung tercapainya target produksi padi Kabupaten OKI,” terangnya.
Sementara Asisten II Setda OKI, Rosidi menambahkan, peningkatan produksi padi akan didukung dengan adanya irigasi teknis yang saat ini sedang dibangun di wilayah Lempuing.
”Dengan dibangunnya irigasi teknis, maka akan dapat meningkatkan produksi padi khususnya di Lempuing. Selain itu juga akan mencegah adanya alih fungsi lahan. Jika selama ini dalam setahun tanam dua kali, dengan adanya irigasi bisa tanam tiga kali setahun,” tutupnya.









Rabu, 14 Mei 2014

ISKANDAR FOKUS PEMERATAAN PEMBANGUNAN PELOSOK OKI (Utamakan Infrastruktur Pedesaan)


8 Program Prioritas Pembangunan OKI 2014-2019
1.  Pembangunan infrastruktur pedesaan-pedesaan.
2.  Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
3.  Peningkatan pelayanan pendidikan.
4.  Peningkatan pelayanan kesehatan.
5.  Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
6.  Ketahanan pangan.
7.  Pengendalian pemanfaatan lahan.
8.  Kerukunan umat beragama.

IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Pemerataan pembangunan wilayah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan menjadi perhatian penuh Bupati OKI, Iskandar SE. Menurut dia, konsentrasi pembangunan hingga ke pelosok desa dan kawasan timur OKI amat penting untuk mempercepat perkembangan pembangunan di wilayah tersebut.
”Kita akui pembangunan infrastruktur wilayah menjadi tantangan, yaitu ketimpangan pembangunan wilayah Barat (Lempuing, Mesuji) dan Timur (Pantai Timur OKI). Di wilayah Barat infrastruktur lebih memadai di wilayah timur. Bahkan ada wilayah yang putus aksesnya jika datang musim tertentu hingga perekonomian tersendat. Ini yang patut diperhatikan yakni konsentrasi terhadap pembangunan wilayah Timur dengan tetap memperhatikan kebutuhan rutin wilayah Barat,” ungkap Iskandar, Selasa (13/5).
Menurut Iskandar, tahun 2014 ini, ia dan jajaran belum bisa menjalankan sepenuh program pembangunan OKI yang dimulai dari Desa karena tahun ini masih menjalankan program tahun sebelumnya. ”Kita sudah menyusun arah kebijakan pembangunan berdasarkan RPJMD Kabupaten OKI, lima tahun ke dalam 8 program prioritas pembangunan. Diantaranya bagaimana kita menguatkan desa melalui postur anggaran. Alhamdulillah program kita disambut oleh pusat melalui disahkannya Undang-Undang Desa, sehingga semakin singkron program pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,” papar Iskandar.
Selain pemerataan pembangunan, pria yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumsel ini juga memfokuskan pemerintahannya yakni kebijakan pemanfaatan lahan yang berpihak kepada masyarakat dan memperhatikan kelestarian lingkungan.
”Bukannya kita anti kepada investor, namun bagaimana perekonomian masyarakat dikuatkan melalui kearifan lokal masing-masing. Yang dibutuhkan masyarakat adalah lahan mereka untuk mencari penghidupan. Pertanian dan ketahanan pangan ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah,” tukasnya.
Iskandar juga menuturkan pembangunan yang berkeadilan lingkungan juga amat penting. ”Pembangunan yang ramah dengan lingkungan sekitar. Memanfaatkan seoptimal mungkin untuk kemaslahatan masyarakat hingga ke akar rumput, namun dengan tetap memperhatikan hak-hak alam,” pungkasnya.   




Sabtu, 10 Mei 2014

TAMBANG PASIR TAK TAAT PAJAK


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Puluhan titik aktifitas tambang pasir atau galian C yang beroperasi di sepanjang Sungai Komering Kabupaten OKI, tidak taat pajak. Dari 80 titik aktifitas tambang pasir, hanya sekitar 26 pengusaha tambang pasir yang membayar pajak, sementara sisanya tidak pernah membayar pajak.
Saat petugas penagih pajak, melakukan penagihan, pengusaha beralasan tidak bisa bayar pajak karena kegiatan usahanya itu tidak rutin.
”Kita sudah intens melakukan penagihan tetapi mereka kebanyakan beralasan bahwa usaha mereka itu tidak aktif secara rutin,” kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten OKI, Daud melalui Kasi Penagihan, Dirman.
Pengusaha tambang pasir yang sampai saat ini taat bayar pajak masing-masing beroperasi di Kecamatan Kayuagung, Tanjung Lubuk, SP Padang, Jejawi dan Teluk Gelam.
”Mereka rutin membayar pajak setiap bulan, tetapi DPPKAD melakukan jemput bola dalam penagihan pajak dengan mendatangi langsung tempat usaha,” ujarnya.
Untuk hitungan besaran pajak yang harus dibayar, menurut Dirman, untuk satu kubik pasir pajak yang harus dibayar Rp3.750. ”Dalam satu bulan berapa banyak tambang pasir itu menghasilkan, tinggal dikalikan saja. Pajak ini termasuk dalam pajak mineral bukan logam dan batuan, atau lebih dikenal dengan pajak galian C,” ungkapnya.
Dikatakannya, yang menjadi kendala dalam penagihan pajak tambang pasir ini, yakni penambang pasir yang tidak melakukan aktifitas secara rutin.
”Sebelum ditagih pajak, kita melakukan pendataan terlebih dahulu, setelah didata baru bulan depan kita lakukan penagihan pajak. Tapi saat petugas kita datang ternyata usaha tambang pasir itu tidak beroperasi lagi,” terangnya.
Rata-rata untuk satu tambang menyetor pajak Rp150.000/bulan, sesuai dengan jumlah pasir yang dihasilkan. Memang rata-rata hasil tambang pasir ini sedikit. ”Karena para pengusaha masih menggunakan alat penyedot tradisional, bukan menggunakan alat berat, meski demikian kita terus berupaya agar para pengusaha pasir yang lain bisa taat pajak,” jelasnya.
Menurut Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM) Kabupaten OKI, Alamsyah, bahwa selain tidak taat pajak, tambang pasir yang beroperasi di Kabupaten OKI juga tidak mengantongi izin.
”Mereka yang memiliki izin hanya yang beroperasi di wilayah perkantoran saja, sementara yang beroperasi di desa-desa belum mengurus izin. Mereka seharusnya mengurus perizinan seperti HO atau izin gangguan, kemudian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU),” ungkapnya.
Seharusnya, ratusan tambang pasir tersebut juga menjadi salah satu objek untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) pihaknya akan mensosialisasikan  kepada para pengusaha penambang pasir untuk mengurus izinnya.
”Kalau mereka memiliki surat izin, maka surat izin tersebut berlaku 5 tahun, setiap tahunnya kita bisa memperoleh pajak dari tambang pasir itu untuk tambahan PAD,” bebernya.
Dalam aktifitasnya penambang pasir harus mengatur jarak lokasi penambangan dengan bangunan seperti jembatan, kapasitas mesin penyedot pasir juga dibatasi. Sesuai aturan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kapasitas mesin diesel tak boleh melebihi 25 PK.



Jumat, 02 Mei 2014

16 TITIK TAMBANG BATUBARA DAN GAS


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Terdapat 16 sumber tambang gas dan batubara di wilayah Kabupaten OKI, setelah beberapa perusahaan yang bergerak di bidang tambang gas dan batubara sudah berniat untuk berinvestasi di Kabupaten OKI. Beberapa sumber tambang itu berada di Kecamatan Cengal, Sungai Menang, Lempuing dan Mesuji Makmur.
Wakil Bupati OKI, M Rifai mengatakan, ada 16 perusahaan yang sudah berniat untuk berinvestasi di Kabupaten OKI untuk mengelola sumber tambang batubara dan gas metan yang ada di Kabupaten OKI.
”Paling banyak sumber tambang batubara terdapat di Cengal dan Sungai Menang. Sementara di Lempuing, merupakan sumber gas bumi,” katanya.
Dengan banyaknya sumber tambang gas dan batubara, Rifai berharap kedepan Kabupaten OKI menjadi salah satu daerah penghasil gas Metan dan batubara.
”Titik sumber batubara itu kebanyakan berada di lahan masyarakat dan di lahan yang masuk dalam kawasan yang sudah masuk dalam HGU perusahaan perkebunan,” bebernya.
Mengenai lokasi sumber batubara yang berada di lahan masyarakat, hal itu menurut Rifai bisa langsung dibicarakan dengan pemilik lahan tersebut. Sementara yang masih menjadi kendala saat ini sumber tambang yang berada di dalam kawasan perusahaan perkebunan.
”Saat ini masih kita bicarakan dengan perusahaan perkebunan yang kawasannya terdapat sumber batubara itu, agar batubara bisa dikelola oleh perusahaan pertambangan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dengan ditemukannya banyak titik sumber batubara itu artinya Kabupaten OKI bukan hanya wilayah yang cocok untuk berinvestasi di bidang perkebunan dan kehutanan saja, tetapi Kabupaten OKI juga sangat potensial untuk investasi di bidang tambang batubara dan gas metan.
”Kita berharap penemuan sumber energi dan tambang batubara ini dapat membawa kemashlahatan bagi masyarakat OKI. Oleh sebab itu, semua pihak dapat mendukung terlaksananya program ini yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) OKI, Ir Man Winardi menambahkan, selain penghasil batubara, Kabupaten OKI bakal menjadi salah satu daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA) berupa gas Metan atau Coal Beat Methane (CBM), hal ini dapat dilihat dari penemuan potensi sumber Gas Metan di Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Makmur dan di Desa Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing OKI.
Penemuan ini dari hasil ekploitasi yang dilakukan oleh PT East Ogan Methane, bahwa sampai saat ini sudah ada dua lokasi yang berpotensi menjadi sumber gas metan di Kabupaten OKI, dengan demikian Kabupaten OKI kedepannya akan menjadi salah satu daerah penghasil gas metan.
”Penemuan sumber energi hulu di wilayah Kabupaten OKI ini akan sangat bermanfaat, sumber daya energi diperut bumi kta makin lama makin menipis. Karenanya perlu adanya sumber energi alternatif untuk mencukupi kebutuhan kita,” ujarnya.
Khusus untuk gas metan, jika ekplorasi berhasil, menurutnya, maka akan lebih meningkatkan pendapatan daerah. ”Selama ini kita hanya selaku Daerah Bagi Hasil (DBH) untuk pendapatan di sektor tambang dan galian. Kita berharap kedepan kita adalah daerah penghasil, bukan daerah yang mendapat bagi hasil,” pungkasnya.









Rabu, 30 April 2014

DINKES PASTIKAN BUKAN MALPRAKTEK (Kasus Paha Bayi Bengkak dan Bernanah Usai di Imunisasi)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI, memastikan bahwa abses atau pembengkakan paha kiri seorang bayi berusia 7 bulan, M Satria, warga Desa Cengal, Kecamatan Cengal, usai diimunisasi DPT 3 dengan cara disuntik, bukan malpraktek.
Abses tersebut diduga karena adanya alergi vaksin yang bisa saja dialami oleh seorang bayi yang diberikan vaksi imunisasi. Dari seratus ribu orang balita memang ada kemungkinan intoleransi terhadap obat yang dialami oleh bayi.
”Tapi itu, jumlahnya sangat kecil. Untuk kasus ini kami pastikan bukan malpraktik. Intoleransi yang dimaksud bentuknya berbeda-beda, bisa saja gatal-gatal atau kejadian yang lainnya,” ujar Kepala Dinkes OKI, M Lubis didampingi Kepala Puskesmas Cengal, Iwan Sastra Wijaya, kemarin (29/4).
Menurutnya, prosedur yang dilaksanakan oleh petugas yang memberikan vaksinasi berupa imunisasi DPT 3 sudah sesuai dengan aturan, termasuk juga peralatan dan obat-obatan yang digunakan. Namun demikian bukan berarti tidak ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
”Kalau untuk KIPI kita belum bisa menyimpulkannya, karena saat ini kita masih mengumpulkan data-data penyebabnya,” kata Lubis.
Ditambahkan Iwan, saat ini bayi yang paha kirinya mengalami pembengkakan, sudah mendapatkan perawatan medis. Abses tersebut sudah dilakukan insisi dan kondisinya sudah membaik.
Selain itu pihak dari Dinkes OKI termasuk Puskesmas Cengal juga telah mengunjungi pasien di RSMH Palembang untuk sekedar bersilaturahmi.
”Tidak ada masalah lagi dan tadi saya sudah bertemu langsung dengan pihak keluarga pasien dan kondisinya sudah membaik,” terangnya.
Kejadian ini hendaknya tidak mempengaruhi masyarakat untuk memberikan imunisasi terhadap anaknya, sebab kejadian seperti ini sangat jarang terjadi sementara pemberian imunisasi terhadap balita merupakan sebuah keharusan diberikan untuk menjaga kekebalan tubuh.
”Kita berharap masyarakat jangan takut untuk memberikan imunisasi kepada anaknya, demikian juga terhadap petugas agar tetap melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan melakukan prosedur sesuai dengan ketentuan,” bebernya.
Seperti diketahui, seorang bayi yang bernama M Satria (7 bulan) mengalami bengkak pada paha kirinya setelah sekitar tiga bulan mendapatkan pelayanan imunisasi DPT 3 oleh petugas medis.
Peristiwa berawal dari adanya kegiatan imunisasi yang digelar oleh PT Lonsum, tempat orang tua balita bekerja sekitar 2 bulan lalu atau tepatnya (29/1). Saat itu M Satria dibawa dan diberikan imunisasi DPT oleh bidan desa yang bertugas di Puskesmas Cengal.