Selasa, 05 Agustus 2014

KURANG 376 TENAGA KESEHATAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Minimnya jumlah tenaga kesehatan akan mempengaruhi maksimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Seperti yang saat ini dialami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI.
Dimana Kabupaten yang berjuluk dengan Bumi Bende Seguguk ini, hingga saat ini masih kekurangan sebanyak 376 orang tenaga kesehatan. Jumlah tersebut tergolong cukup tinggi, sehingga sangat mengganggu tingkat pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI, HM Lubis SKM MKes, didampingi Kasubag Kepegawaian, Maulidinas MKes membenarkan, jika OKI masih kekurangan jumlah tenaga kesehatan.
”Kita memang kekurangan sekitar 376 tenaga kesehatan. Tapi, kekurangan ratusan tenaga kesehatan ini tidak akan mempengaruhi rendahnya kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” ujar Lubis saat ditemui, kemarin (4/8).
Diterangkannya, pihaknya pun tetap mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satu bukti setiap tahun selalu dibangun Poskesdes di sejumlah desa dalam kecamatan.
”Ini untuk memudahkan akses masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Dengan masih kurangnya tenaga kesehatan di wilayah OKI, sambungnya, kedepan secara bertahap jumlah kekurangan tersebut akan dirampingkan dengan upaya mengusulkan perekrutan untuk tenaga kesehatan pada tes CPNS nanti.
”Kalau semuanya tidak mungkin bisa kita usulkan untuk merekrut khusus tenaga kesehatan, tapi secara bertahap permasalahan ini akan diatasi. Kedepan walaupun tidak semuanya minimal jumlah kekurangan tenaga kesehatan tidak mencapai 376 orang lagi,” ungkapnya.
Lubis jika mengaku selama kepemimpinannya selalu berupaya semaksimal mungkin untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat OKI, kendati saat ini masih kekurangan tenaga kesehatan.
Namun pihaknya meyakinkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap maksimal.

”Itu hak masyarakat untuk mendapatkan kesehatan, jadi tidak ada yang namanya pelayanan tidak masksimal,” tukasnya.

DISHUT BELUM KETAHUI TITIK API


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Di tengah gencar-gencarnya sosialisasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan gambut oleh berbagai pihak seperti dari jajaran Kodim 0402 dan perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kabupaten OKI, pihak Dinas Kehutanan (Dishut) setempat malah belum mengetahui adanya titik api atau hotspot beberapa bulan terakhir.
Kondisi ini jelas sangat memprihatinkan lantaran Dishut yang merupakan perpanjangan tangan dari Bupati OKI, Iskandar SE, seharusnya lebih pro aktif dalam melakukan sosialisasi ataupun pencegah adanya kebakaran hutan atau lahan gambut akibat pembukaan lahan perkebunan baru oleh masyarakat.
Kepala Dishut OKI, Alibuddin melalui Kabid Penanggulangan Kebakaran dan Perlindungan Hutan, Junaidi mengaku, belum mengetahui adanya titip api yang tersebar di 18 kecamatan dalam wilayah Kabupaten OKI.
”Saya belum tahu adanya titik api, sekarang sedang menghadiri acara hajatan, coba hubungi Pak Taufik (Ka UPTD Karhutlah Provinsi Sumsel),” ujarnya kepada Media Irdess sembari mengirimkan nomor ponsel orang yang dimaksud, kemarin (4/8).
Hal tersebut sangat disayangkan mengingat di Kabupaten OKI ada tiga kecamatan yang dianggap rawan kebakaran hutan, yakni di Kecamatan Air Sugihan, Cengal, serta Tulung Selapan.
Meski demikian, baru ada beberapa lokasi yang terjadi kebakaran hutan ataupun lahan, salah satunya di Lebak Desa Deling, Kecamatan Pangkalan Lampam. Dimana puluhan hektar lahan gambut terbakar.
Sementara itu Kepala Dishut Kabupaten OKI, Alibuddin sebelumnya menuturkan, sampai saat ini belum ada titik api yang terpantau di wilayah Kabupaten OKI.
”Saat ini kondisinya masih kondusif. Meski demikian kita sudah menyiagakan unit penanggulangan kebakaran terutama di perusahaan-perusaahaan perkebunan, Hutan Tanaman Industri (HTI) dan lainnya dalam wilayah Kabupaten OKI,” ujar Alibuddin.
Menurutnya, kebakaran hutan tersebut banyak disebabkan ulah masyarakat yang masih punya kebiasaan membakar hutan untuk membuka lahan kebun.
”Di samping itu di Kabupaten OKI ini banyak tersebar lahan gambut, sehingga bisa memicu terjadinya kebakaran yang sulit dipadamkan,” bebernya.
Untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi kebakaran hutan yang meluas, pihaknya akan menyiapkan tim-tim penanggulangan kebakaran hutan, bekerjasama juga dengan Manggala Agni.
”Tim dari perusahaan-perusahaan, mereka juga memiliki regu-regu pemadaman yang siap dikerahkan, selain itu ada regu yang dinamai RKDP atau regu kebakaran desa terlatih yang tersebar di 18 kecamatan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, bahwa memang Kabupaten OKI merupakan salah satu wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan. Karena wilayah yang sangat luas, kemudian banyak didominasi perkebunan, kemudian ada lahan HTI yang merupakan lahan gambut.
”Jika masuk musim kemarau rawan terjadi kebakaran, tetap saat ini masih nihil titik api di OKI, jika memang ada kita sudah mengantisipasinya,” tukasnya.
Wilayah OKI selama beberapa tahun terakhir kerap menjadi langganan kebakaran lahan. Dengan luas wilayah Kabupaten mencapai 1.902.350 hektar, dari luas wilayah itu 70 persen merupakan lahan rawa, sementara hutan di wilayah OKI mencapai 924.390 hektar.


Selasa, 22 Juli 2014

PPTK AKUI PERUBAHAN PAKET PROYEK


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Perubahan lokasi paket proyek Pembangunan Jalan Pinang Indah-Sibur menjadi Sibur-Pasiran Sibur, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI melalui dana APBD tahun 2014 yang dilakukan sepihak oleh Dinas PU BM OKI, diakui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Hal itu dilakukannya karena ada surat pernyataan dari masyarakat setempat dan mereka menyetujui adanya pemindahan paket proyek tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM) OKI, Syamsul Bahri melalui PPTK, Sugiarto ketika dikonfirmasi mengakui adanya pemindahan proyek pembangunan jalan tersebut.
”Memang benar proyek itu kami pindahkan, namun masih dalam wilayah itu dan itu tidak menyalahi aturan. Kalau di luar wilayah itu kami tidak berani memindahkannya,” ujar Sugiarto melalui telepon selulernya kemarin (21/7).
Menurutnya, pemindahan proyek itu lantaran terganggu tambak warga dan warga Pinang Indah sendiri menyetujui adanya pemindahan paket proyek.
”Hanya kami belokkan sedikit, sehingga tidak sampai masuk Desa Pinang Indah, tapi kami tidak mengubah volume pekerjaannya. Kami rasa itu tidak menyalahi aturan,” terangnya.
Sementara itu, Kontraktor Senior di Kabupaten OKI, Drs H Arif Raswandi MM mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan lokasi proyek dipindahkan, diantaranya karena terjadinya bencana alam atau yang bersifat Force Majure dan beberapa faktor lain seperti kekurangan dana APBD, sehingga proyek tidak dapat dilaksanakan. Namun, untuk melakukan pemindahan ini tentu ada mekanisme yang harus ditempuh.
”Ini proyek pemerintah jadi prosedur legal formalnya sangat penting tidak boleh ada aturan yang dilanggar,” ujar Arif.
Arif menduga, pemindahan lokasi proyek ini bukan karena terjadi force majure atau karena hal-hal yang bersifat darurat. Namun, kemungkinan terjadinya salah perencanaan akibat tim survey maupun konsultan tidak pernah turun ke lokasi sehingga keliru dalam perhitungan.
”Mungkin ini karena tim Survey tidak pernah ke lapangan sehingga perencanaannya salah. Kalau perencanaan salah juga menyebabkan kelebihan atau kekurangan dana, namun demikian tentu saja Dinas PU memiliki argumentasi yang berbeda mengapa proyek tersebut tidak sesuai dengan judul proyek yang telah disahkan melalui paripurna DPRD OKI,” bebernya.
Anggota DPRD OKI, Amirsyah SH ketika dimintai komentarnya mengenai pemindahan paket proyek mengaku PPTK tersebut tidak mengetahui aturan, sehingga dengan seenaknya mengubah paket proyek yang telah disahkan melalui paripurna dewan.
”Untuk apa paripurna kalau dengan seenaknya diubah, mereka tidak tahu aturan. Seharusnya jika terjadi suatu hal di lapangan sehingga proyek tidak bisa dilakukan harus ditunda dan dibahas lagi di paripurna dewan,” tegasnya.
Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat SIk melalui Kanit Pidsus, Ipda Jailili SH mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan kejanggalan dari pelaksanaan proyek pembangunan jalan di Desa Sibur Kecamatan Sungai Menang OKI.
”Selain kita baca di media massa, kita juga mendapatkan informasi adanya kejanggalan, nanti kita akan selidiki dan meminta klarifikasi dari pihak terkait, apakah memang diubah atau tidak. Kalaupun diubah apa yang menjadi dasar hukumnya, terangnya.
Ketua Komisi III DPRD OKI, HM Ilyas Panji Alam ketika dimintai komentarnya mengatakan, pihaknya akan memanggil dinas terkait dan meminta penjelasan apa yang menjadi dasar pemindahan proyek tersebut, sebab hal ini seharusnya tidak boleh terjadi.
”Secepatnya akan kita panggil untuk meminta klarifikasi, jika hal tersebut memang benar, ini tentu saja cacat hukum,” pungkasnya.








Jumat, 18 Juli 2014

S1 WAJIB LIMA TAHUN


IRDESS, PALEMBANG, SUMSEL– Berdasarkan revisi Permendikbud nomor 12 tahun 2012 menjadi Permendikbud nomor 49 tahun 2014 menyebutkan masa studi jenjang pendidikan Strata Satu (S1) yang sebelumnya masksimal tujuh tahun kini menjadi lima tahun. Demikian diungkapkan, Prof Dr Anis Saggaf, Pembantu Rektor I Bidang Pendidikan Unsri Palembang.
”Adanya revisi peraturan nomor 12 tahun 2012 menjadi Permendikbud nomor 49 tahun 2014 berubah sangat signifikan. Dalam perubahan tersebut yang dulu batas kuliah S1 maksimal tujuh tahun kini menjadi lima tahun atau sepuluh semester tidak boleh lebih,” ujar Anis, Kamis (17/7).
Menurut Anis, kebijakan Direktorat Jendral (Dirjen) Pendidik Tinggi (Dikti) merupakan bentuk untuk memacu mahasiswa agar lebih cepat dan berkualitas meraih gelar S1, tahun ajaran 2014/2015 untuk mahasiswa baru akan diterapkan.
”Dirjen Dikti adalah membantu mahasiswa agar jangan terlalu lama kuliah, mengingat selama ini dengan diberi batas waktu maksimal tujuh tahun mahasiswa terlalu santai,” jelasnya.
Selain itu, guru pembimbing skripsi mereka dan mahasiswa akan diberi waktu yang sangat singkat dengan diterapkan Permendikbud nomor 49 tahun 2014 tersebut. ”Anak fakultas kedokteran saja bisa selesai kuliah 3,6 tahun, fakultas lain pasti juga bisa menyelesaikan kuliah tersebut di bawah lima tahun, di perguruan luar negeri juga diterapkan seperti itu,” ungkap Anis.
Permendikbud nomor 49 tahun 2014 juga menghemat waktu mahasiswa selama dua tahun dan menjadikan mahasiswa yang berkualitas serta bermutu. ”Bagi mahasiswa tahun ajaran baru 2014/2015 tidak selesai kuliah selama lima tahun maka akan di DO dari kampus, sesuai dengan Permendikbud tersebut,” tegasnya.

Ditambahkan Anis, biasanya S1 selesai mata kuliah semester tujuh. Sehingga mahasiswa sebetulnya bisa menyelesaikan masa studi lebih cepat dan menyelesaikan tugas akhir atau skripsi. ”Kalau skripsi bisa digarap sambil kuliah, makanya kita targetkan tidak ada lagi mahasiswa Unsri yang selesai lebih dari 10 semester kalau ada mahasiswa yang tidak selesai lima tahun maka kita lakukan DO,” tandasnya.

AKSES KELUAR BENTOR DIALIHKAN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Terhitung Sabtu (20/7) mendatang, Becak Motor (Bentor), tidak diperkenankan keluar pasar melalui akses pintu utama yang langsung keluar jalan negara atau Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang-Kayuagung, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Akses keluar bentor harus melalui belakang pasar tembus ke jalan Tasik Sakatiga. Rekayasa arus lalulintas tersebut diharapkan mampu meminimalisir tingkat kemacetan yang selama ini kerap terjadi di depan Pasar Indralaya.
Kepada Dinas Perhubungan (Kadishub) OI, Mustarsyah didampingi Kabid LLAJ, Yusrizal mengatakan, sesuai kesepakatan bersama antara Pemkab OI, Polres, Dishub, perwakilan bentor serta pihak pasar akan dilakukan uji coba pengalihan akses keluar pasar untuk kendaraan khusus seperti bentor.
Menurutnya, dengan pengalihan akses keluar untuk bentor, kemacetan di depan Pasar Indralaya tidak terlalu parah.
”Ya, Sabtu besok kita lakukan uji coba, dimana bentor keluar pasar akan melalui jalan belakang pasar tembus ke Jalan Tasik hingga ke Sakatiga,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan memasang rambu larangan melintas untuk bentor di depan pintu keluar pasar. Selain itu, bekerjasama dengan Satlantas Polres OI akan menempatkan anggota dibeberapa titik pasar.
Disinggung pedagang yang berada dijalur keluar bentor Mustarsyah mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan pihak pasar untuk menertibkan pedagang yang ada di tengah jalan pasar.
”Masalah pedagang, itu kewenangan pihak pasar. Kita sudah lakukan koordinasi. Rencananya, pedagang akan dipindahkan ke los pasar yang ada di belakang,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres OI, AKBP Asep Jajat Sudrajat mengatakan, untuk meminimalisir kemacetan, akses keluar bentor di Pasar Indralaya sesuai dengan kesepakatan bersama melalui belakang pasar.
”Kita sudah lakukan pertemuan dengan Pemkab, Dishub, Pasar dan perwakilan bentor, kesepakatannya bentor keluar lewat belakang pasar. Alhamdulillah pihak bentor tidak keberatan,” ujarnya.
Dilanjutkan Asep, dengan adanya pengalihan arus tersebut, diharapkan kemacetan di seputar Pasar Indralaya bisa terkendali.
”Memang, titik kemacetan di Indralaya ada di depan pasar. Kita berharap dengan bentor keluar dari belakang, macet tidak terlalu parah dan bisa cepat terurai. Inikan buat kelancaran kita semua,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua Paguyuban Bentor OI, Jalil menyambut baik pengalihan arus tersebut. Menurutnya, pengalihan arus tersebut lalulintas di seputar pasar tidak macet parah.
”Sebenarnya kami senang adanya pengalihan arus ini. Hanya saja, pedagang di tengah pasar harus juga ditertibkan sehingga kami bisa melintas,” ujarnya.
Terkait masalah tarif, Jalil menjelaskan, untuk tarif yang akan ditetapkan kepada pengguna jasa bentor akan disesuaikan. ”Kita takut juga naikan tarif, takut nanti penumpang tidak mau naik. Tapi mudah-mudahan penumpang ngerti dengan kebijakan ini,” harapnya.






Selasa, 15 Juli 2014

PASCA PILPRES, OGAN ILIR KONDUSIF


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pihak kepolisian memastikan kondisi Kabupaten Ogan Ilir (OI) aman dan kondusif pasca pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres). Bahkan di Ogan Ilir tidak ditemukan adanya gesekan massa dalam proses pemungutan maupun penghitungan suara.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Asep Jajat Sudrajat, saat dihubungi via selular, kemarin (14/7), mengatakan, secara keseluruhan, saat ini kondisi wilayah Ogan Ilir dua hari pasca pilpres aman dan kondusif. ”Kesadaran warga Ogan Ilir cukup tinggi, sehingga kami yakin situasinya akan tetap aman,” tuturnya.
Meski demikian, petugas masih tetap bersiaga di lapangan dan saat ini ditempatkan di setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk mengawal surat suara. ”Anggota kami terus mengawal dan bersiaga di setiap PPK. Saat ini, surat suara ada di PPK dengan pengawalan ketat petugas. Kami minta seluruh personel untuk memantau situasi di lapangan. Kapolsek dan perwira Polres juga siaga,” ucapnya.
Kapolres menjabarkan, dalam pengamanan pilpres, pihaknya menerapkan beberapa rumus pengamanan, tergantung dari tingkat kerawanan. Tak hanya itu, Kapolres meminta warga ikut menjaga keamanan di wilayah masing-masing dan jangan terpancing jika ada isu-isu yang bisa memecah persatuan.

”Secara nasional kan masing-masing timses klaim kemenangan, kita minta warga untuk tetap menahan diri, jangan anarkis, percayakan pada hasil yang nanti disampaikan KPU Pusat pada 22 Juli mendatang,” tukasnya.

BELUM MAMPU GAJI BIDAN PTT


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Wacana pemerintah pusat mengalihkan tanggung jawab pembayaran honor bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing wilayah, nampaknya belum bisa diwujudkan.
Lantaran pemerintah setempat tak mampu membayar gaji para bidan PTT tersebut, dengan alasan tidak memiliki anggaran khusus untuk membayar tenaga kesehatan tersebut.
Salah satunya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI, yang tak sanggup membayar gaji puluhan bidan PTT yang bertugas di Bumi Bende Seguguk itu. Hal ini diungkapkan Kepala Dinkes OKI, HM Lubis SKM MKes, kemarin (14/7).
”Kami tidak sanggup, karena tidak ada dana anggarannya untuk menggajinya,” ujar Lubis kepada wartawan.
Dikatakannya, jika hanya sekedar asal bayar gaji, pastinya pihak Dinkes mampu, namun untuk honor PTT sendiri jumlah yang harus dibayar cukup besar per bulan, yakni bisa mencapai Rp3 jutaan perbulan per orang dan jika dikalkulasikan dengan jumlah bidan PTT yang ada, tentu perlu anggaran khusus.
”Ya kalau mau digaji per bulannya Rp350 ribu kita mampu. Tapi, apakah mereka mau, tentu tidak mau kan,” ujar mantan Sekretaris Dinkes OKI ini.
Untuk mengatasi masalah ini, kata Lubis, pihaknya masih memperpanjang kontrak para bidan PTT tersebut, agar masih difungsikan tenaganya.
”Kalau untuk kawasan desa terpencil, kontraknya tiga tahun dan bisa diperpanjang tiga kali. Kalau untuk wilayah Kota Kayuagung kontraknya dua tahun dan hanya bisa dua kali memperpanjang,” jelasnya.
Melihat kondisi ini, bukan tidak mungkin, bila semua bidan PTT yang habis masa kontraknya, membuat pihak Pemkab OKI melalui Dinkes, tidak ada lagi merekrut bidan PTT, sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan khusus wilayah terpencil menjadi terhambat karena tidak ada petugas kesehatan.
Pegawai Dinkes OKI lainnya, Budiansyah membenarkan hal itu. Menurutnya, dulu jumlah bidan PTT di OKI 73 orang. Jika diambil kecilnya saja, rata-rata gaji bidan PTT itu Rp2 juta per orang, dikali 73 orang. Sehingga jumlah anggaran perbulan yang harus disiapkan Rp146 juta.
”Kalau dikalikan setahun jumlahnya sudah mencapai Rp1 miliar. Sementara kita tahu sendiri anggaran fisik Dinkes OKI pertahun hanya Rp3 miliar, berarti untuk membayar gaji PTT Dinkes perlu mengalokasikan anggaran baru,” bebernya.
Budi mengatakan, akibat kondisi ini bukan tidak mungkin kedepan tidak ada lagi PTT, karena tidak lagi akan merekrut bidan PTT jika gajinya dibebankan kepada daerah, bukan pemerintah pusat seperti selama ini.