Jumat, 13 Juni 2014

IZIN BUPATI TAK KUNJUNG TURUN (Pemeriksaan Kades Jungkal Sebagai Tersangka)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Proses hukum yang tengah dihadapi oleh Kepala Desa (Kades) Jungkal, Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI, A Rafik, yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polres OKI dalam kasus dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana Bantuan Gubernur (Bangub) sedikit terhambat.
Pasalnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada akhir April lalu, hingga kini proses penyidikan belum bisa dilanjutkan, lantaran terganjal oleh belum keluarnya surat izin dari Bupati OKI.
Sudah lebih dari satu bulan surat izin pemeriksaan disampaikan oleh penyidik ke Bupati OKI, namun hingga kini tak kunjung turun.
Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat SIk melalui Kanit Pidana Khusus (Pidsus), Ipda Jailili SH menegaskan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu surat izin agar proses penyidikan dapat dilanjutkan.
”Kita sudah layangkan suratnya, tapi hingga kini belum ada jawaban. Tentu hal ini akan membuat terganggunya proses pemeriksaan yang kita lakukan, jika surat tersebut tidak kita terima,” ujar Jailili, kemarin (12/5).
Pihaknya berharap dengan segera turunnya surat izin pemeriksaan ini akan lebih cepat memberikan kepastian hukum terhadap Kades Jungkal terkait kasus hukum yang membelitnya.
”Tentu jika proses penyidikan selesai kita lakukan selanjutnya berkas akan kita limpahkan ke kejaksaan dengan demikian akan lebih cepat disidangkan,” katanya.
Dalam kasus dugaan penyelewengan dana ADD dan Bangub Desa Jungkal ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi, baik dari perangkat desa hingga masyarakat Desa Jungkal itu sendiri.
”Sementara ini kita menyatakan kerugian yang dialami masyarakat Desa Jungkal sebesar Rp200 juta lebih. Kerugian ini kemungkinan bisa bertambah karena kita masih terus melakukan penyidikan,” bebernya.
Yang jelas, sambungnya, oknum Desa Jungkal telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa sudah cukup untuk menjerat tersangka.
”Terlebih dari pengakuan beberapa Hansip desa yang selama ini memiliki jabatan, tetapi tidak pernah menerima insentif dari ADD yang diterima Desa Jungkal ini,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H Husin SPd mengaku, pihaknya telah menyampaikan surat panggilan pemeriksaan Desa Jungkal tersebut kepada Bupati OKI.
”Sudah saya sampaikan kepada Pak Bupati. Mudah-mudahan dalam beberapa hari kedepan bisa turun untuk ditindaklanjuti,” ujar Sekda beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, oknum Desa Jungkal ini tersandung kasus penggelapan dana ADD dan Bangub yang dilaporkan warga desanya ke Polres OKI pada 30 Desember 2013 yang lalu.
Selain dugaan penyalahgunaan ADD, ada juga dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap masyarakat peserta plasma, yang dipungut satu surat plasma sebesar Rp200 ribu. Begitu juga dengan dugaan pungli Pemasangan Listrik Tenaga Surya (PLTS), dimana warga dipungut Rp400 ribu hingga Rp600 ribu.





SAMPAH PLASTIK, GANGGU SUPLAY AIR


IRDESS, INDRALAYA, OI – Gara-gara banyaknya sampah plastik di Sungai Kelekar, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) membuat suplay air di tiga Kecamatan Indralaya Induk, Utara dan Selatan oleh PDAM Tirta Ogan menjadi terganggu.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Ogan, Zulkifli mengatakan, banyak masyarakat kurang sadar akan kebersihan lingkungan. Bahkan kerap kali masyarakat yang tinggal dibantaran sungai membuang sampah sembarangan.
Akibatnya selain mencemari sungai juga membuat gangguan distribusi air bersih ke saluran pipa konsumen oleh PDAM Tirta Ogan.
Banyak sampah plastik seperti bekas bungkus mie, ciki-cikian, asoy dan bahan lainnya yang mencemari sungai, saat mesin penyedot air menarik air inikan tersangkut akibatnya mesin menjadi rusak selain itu asupan air jadi terhenti.
”Pelanggan banyak yang menelpon air mati, kita kan jadi di complain. Kita imbau dan harapkan agar masyarakat bijak tidak membuang sampah di sungai demi hidup sehat,” sambungnya.
Tak hanya itu, disebutkan Zul, sampah juga bisa menjadi polutan bila kadarnya melebihi batas normal, berada pada tempat dan waktu yang tidak tepat.
Adanya polutan dalam jumlah yang berlebihan menyebabkan lingkungan tidak dapat mengadakan pembersihan sendiri (regenerasi). Oleh karena itu, polusi terhadap lingkungan perlu dideteksi secara dini dan ditangani segera dan terpadu.
”Polusi air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur atau komponen lainnya ke dalam air sehingga kualitas air terganggu. Kualitas air terganggu ditandai dengan perubahan bau, rasa dan warna. Inikan juga tidak sehat bila digunakan untuk MCK dan kebutuhan minum serta memasak. Kita ingin kualitas air terjaga sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat optimal,” ungkapnya.
Terpisah pelanggan PDAM Tirta Ogan, Akim, warga Perumahan Persada mengatakan, sehak tiga hari lalu air PDAM mati akibatnya dirinya tidak beraktivitas.

”Aku sampai pesan air tanki buat masak, nyuci, soalnya tiga hari air PDAM mati. Tapi alhamdulillah ini sudah hidup. Kita bersyukur PDAM Tirta Ogan cepat bertindak,” singkatnya.

LAGI, KELUHAN LISTRIK SERING PADAM


IRDESS, INDRALAYA, OI – Warga Kelurahan Tanjung Raja dan Kelurahan Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), sudah satu pekan terakhir mengeluhkan listrik yang mati total dari pukul 09.00-18.00 WIB, sehingga masyarakat merasa dirugikan karena mengganggu aktifitas warga.
Keluhan masyarakat ini sebenarnya sudah dirasakan sebulan terakhir, tapi khususnya di Kelurahan Tanjung Raja dan sekitarnya seminggu terakhir pada siang hari mati total.
Taufik (35), warga kelurahan Tanjung Raja mengaku, kesal karena aktifitasnya sehari-hari terganggu, apalagi pekerjaannya menggunakan barang-barang elektronik dan berhubungan langsung dengan listrik.
”Bagaimana mau bekerja kalau jika listrik sering mati total saat siang hari dan itu sudah seminggu ini. Nanti hidup lagi jam 6 sore. Jadi tidak bisa bekerja lagi,” keluhnya pada Irdess Sumsel, (12/6).
Hal senada juga dikatakan Juher (46) warga yang sama. Dirinya sangat kesal dengan ulah listrik yang sering mati.
”Tolonglah PLN bagian kami mau bekerja kalau listrik mati terus. Sebenarnya apa permasalahan PLN di kami ini, perasaan mati terus, tidak ada solusinya. Nanti hampir Maghrib baru hidup,” kesalnya.
Sementara itu pihak PLN Ranting Indralaya, melalui Kasi Pelayanan, Rosandi ST mengakui untuk PLN wilayah Tanjung Raja dan sekitarnya mengalami gangguan dan pemadaman.
”Ada kerusakan Gardu Hubung (GH) di Tanjung Raja, kami minta maaf, dan akan segera mungkin diperbaiki,” ujarnya.
Diterangkannya, pihaknya sudah berusaha memperbaiki gardu tersebut dan memang waktu memperbaikinya pada siang hari, ya otomatis mengganggu aktifitas warga.
”Selama tiga hari sudah dilakukan perbaikan oleh teknisi kami, dan sudah normal kembali, tapi sayangnya ada kendala baru lagi. Setelah GH diperbaiki ada kecelakaan sebuah mobil truk menabrak GH tersebut, akhirnya kembali GH mengalami gangguan lagi,” terangnya.
Lagi-lagi Rosandi berjanji dalam waktu dekat PLN yang ada di wilayah Kelurahan Tanjung Raja, Tanjung Raja Utara bisa normal kembali, karena teknisi dari PLN hampir rampung pengerjannya.
Di tempat terpisah, sering padamnya listrik PLN juga dirasakan masyarakat Sakatiga dan Tanjung Seteko, Tanjung Sejaro yang mengalami hal yang sama, selain lampu mati, kalaupun lampu hidup spanning rendah.






Selasa, 10 Juni 2014

OGAN ILIR USULKAN 2045 CPNS


IRDESS, INDRALAYA, OI – Meski belum tahu berapa kuota yang bakal didapat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) untuk penerimaan CPNS formasi tahun 2014 ini, namun Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Pemkab OI, sudah mengusulkan ke BKN sebanyak 2045 orang CPNS.
”Kita sudah mengusulkan formasi CPNS 2014 ini kepada BKN dan KemenPAN Reformasi Birokrasi sebanyak 2045,” ujar Kepala BKD OI, Drs H Darjis MM melalui Kabid Formasi dan Mutasi Fatoni.
Dikatakannya, bahwa pengusulan penerimaan CPNS tersebut sudah disampaikan ke BKN dan KemenPAN RB itu pada Februari 2014 lalu dan memang tidak ditembuskan ke BKD Sumsel.
”Makanya beberapa hari lalu ada berita dari BKD Sumsel menyebutkan bahwa OI salah satu Kabupaten yang tidak mengusulkan penerimaan CPNS, padahal kita sudah mengusulkan ke BKN dan KemenPAN RB. Hanya saja tidak ditembuskan ke BKD Sumsel,” terangnya.
Rincian dari 2045 CPNS yang diusulkan tersebut terdiri dari untuk tenaga kesehatan 321 orang, tenaga pendidik 180 orang dan tenaga strategis 1544 orang.
”Itu untuk usulkan kita, tapi sampai saat ini belum ada kabar kuota yang bakal kita terima. Hingga saat ini, kita masih menunggu,” imbuhnya.
Mudah-mudahan, lanjutnya, usulan yang telah disampaikan akan melebihi kuota pada tahun sebelumnya. Dimana pada tahun sebelumnya hanya mendapatkan jatah 105 CPNS dari usulkan yang disampaikan sebanyak 2000 orang.




500 BENTOR TAK KANTONGI IZIN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Sedikitnya 500 angkutan umum jenis Becak Motor (bentor) di Kabupaten Ogan Ilir (OI), ternyata keberadaannya illegal, karena tidak mengantongi izin operasional resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten OI.
Kepala Dishub Kabupaten OI, Mutarsyah mengatakan, pihaknya kesulitan menerbitkan kendaraan berupa bentor yang lalu lalang baik diseputaran Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pasar Indralaya maupun yang kerap berlalu lalang di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
”Kita pernah menangkap sopir bentor beserta kendaraannya. Tapi, sopir bentor yang lain berdemo menuntut untuk dilepaskan dan tetap diperbolehkan dioperasionalkannya bentor di wilayah Kabupaten OI,” tuturnya seraya mengaku ini yang menjadi kendala pihaknya.
Di sisi lain, lanjutnya, para pengemudi bentor untuk mencari nafkah, dan menjadikan bentor semata-mata untuk mata pencarian. ”Kedepan rencana kita akan menentukan rute bentor, agar tidak lalu lalang di Jalintim dan mengganggu lalulintas,” imbuhnya.
Pantauan media ini, bentor yang beroperasi di Kabupaten OI umumnya didominasi kendaraan berukuran besar sejenis Yamaha, Honda Mega Pro, Honda Tiger maupun kendaraan bertanki besar lainnya yang posisi tempat penumpangnya terhubung ke sebelah kiri sepeda motor.
”Kita melihat dari sisi sistem keamanan yang digunakan oleh bentor cenderung belum memiliki standar keamanan yang memadai. Tentun saja yang diikhawatirkan akan membahayakan keselamatan jiwa penumpang,” ungkap Mutarsyah.
Disinggung mengenai program apa yang akan dilakukan oleh pihak Pemkab OI untuk kedepan guna menertibkan kendaraan bentor yang belum memiliki izin resmi ini.
Pihaknya, lanjutnya, akan melakukan pembelajaran terlebih dahulu seperti melakukan studi banding ke daerah-daerah yang sudah memiliki izin resmi pengoperasian kendaraan angkutan bentor.
”Contoh di Medan Sumut, saat ini telah memiliki izin resmi pengoperasian bentor. Tentu saja kita akan belajar lebih banyak dari mereka. Tapi, kita belum tahu kapan, hal itu baru sebatas wacana saja,” terangnya.
Dikatakan Mutarsyah, apabila nanti ratusan bentor tersebut sudah memiliki legalitas dari pihak Pemkab OI, maka pihaknya juga akan pelayanan khusus berupa bengkel resmi yang hanya berfungsi untuk melayani bentor seperti keamanan, kondisi kendaraan layak atau tidaknya beroperasi.
”Kedepan diharapkan bentor berperan meningkatkan sumber alokasi pendapatan daerah,” tukasnya.



Senin, 26 Mei 2014

POLRES SEGERA PANGGIL TERDUGA PELAKU (Terkait Video Porno ”Wani PS Ja’i”)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Adanya informasi warga Pemulutan Barat terkait beredarnya video porno yang pemeran wanitanya adalah warga setempat, pihak Kepolisian Resort (Polres) Ogan Ilir (OI) berencana melakukan pemanggilan terhadap wanita yang diduga bernama Wani itu.
Kapolres OI, AKBP Asep Jajat Sudrajat menuturkan, pihaknya cukup prihatin dengan adanya video tersebut, dan pihaknya juga sudah mendapat laporan terkait peran wanitanya adalah warga Talang Pangeran Ulu.
”Ini baru dugaan, untuk memastikannya, nanti harus ada orang ahlinya untuk membaca video itu, apakah benar sesuai dugaan warga. Yang pasti, nanti wanita itu akan kita panggil,” ujar Asep.
Hingga saat ini, pihaknya mengaku terus menyelidiki kasus ini, termasuk mencari tahu siapa pengedar pertama video yang berdurasi 7.57 berjudul Wani vs Ja’i ini. ”Pastinya kasus ini masih dalam penyidikan,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Ogan Ilir (OI), terutama yang berdomisili di Kecamatan Pemulutan Barat dan sekitarnya dihebohkan dengan beredarnya video porno yang diperankan seorang wanita berambut panjang dan laki-laki berkumis. Video tersebut berdurasi selama 7 menit 57 detik berjudul ”Wani ps Ja’i”.
Dalam film porno tersebut banyak terdapat adegan sipelaku perempuan melakukan oral seks (maaf, red) terhadap organ kejantanan pelaku laki-laki. Video tersebut diduga beredar lebih dari seminggu belakangan, dari telepon seluler (ponsel) ke ponsel via bluetooth.
Diduga pemeran perempuannya merupakan warga Desa Talang Pangeran Ulu, Kecamatan Pemulutan Barat yang berstatus janda, sementara laki-laki diduga warga Banyuasin dan sudah beristri. Namun belum jelas judul video ”Wani ps Ja’i” tersebut apakah juga merupakan nama pemeran dalam adegan seksual.
Video tersebut, dari awal adegan muka perempuan yang sedang mengoral ”senjata” si pelaku laki-laki lebih banyak terlihat, sementara adegan vulgar yang dilakoni pelaku laki-laki berkumis lebih jarang terlihat. Bahkan parahnya dalam video tersebut juga terlihat jelas adegan persenggamaan.
Camat Pemulutan Barat, Susilawati mengakui, bahwa saat ini di daerahnya tersebut sedang heboh video porno yang beredar di wilayah kerjanya, yang diperankan oleh salah satu warganya. ”Infonya yang cewek warga kita, saya juga sudah meminta Kades setempat untuk memanggilnya,” tuturnya.
Sementara itu Kades Talang Pangeran Ulu, Kasnadi, hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. Namun informasi yangg berhasil dihimpun, Kades sudah mencoba menghubungi Wani, dan mengkonfirmasi Wani. Apa jawaban wanita itu. ”Kalau mau datang saja ke rumah,” ujar sumber media ini seraya mengaku, wanita itu mengungkapkannya dengan bahasa daerah.
  





Jumat, 23 Mei 2014

MASALAH TANAH DI OI ’BENANG KUSUT’


IRDESS, INDRALAYA, OI – Kepala Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Jakun Edi mengatakan, persoalan tanah di Kabupaten OI sangat komplek sekali, sehingga pihaknya harus membenahinya.
”Saya dilantik pada 14 April 2014 sebagai Kakan BPN OI. Ternyata setelah saya pelajari, persoalan tanah di OI sangat komplek sekali, seperti benang kusut yang harus saya urai satu persatu,” ujar Jakun Edi kepada media ini kemarin (22/5).
Persoalan komplek ini, kata Jakun Edi, mulai dari tertib hukum pertanahan, administrasi hingga pada lingkungan. Disisi lain, ketertiban hukum tidak diikuti oleh pihak luar.
”Contoh kecil seorang kades mengeluarkan surat saat terjadi jual beli. Padahal dalam aturannya dalam proses jual beli harus camat selaku PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan Notaris,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pembenahan masalah tanah yang ada di wilayah Kabupaten OI ini. Tentunya bagi yang ingin membuat sertifikat tanah harus memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan.
”Untuk ditertibkan sertifikasi, tentu harus dasar-dasar suratnya, lahan, saksi dan lainnya, barulah BPN bisa memprosesnya untuk dilegalkan sehingga bisa ditertibkan sertifikatnya,” lanjutnya.
Nah, pada program 2014 sendiri, BPN OI ada Proyek Organisasi Nasional Agraria (Prona). Dimana pada akhir tahun nanti akan ditertibkan sebanyak 1500 persil sertifikat tanah.
”Prona 2014 ini sudah berjalan, petugas kita sudah melakukan pengukuran terhadap lahan yang akan dibuatkan sertifikat. Prona ini dalam proses kepengurusannya juga disubsidi oleh pemerintah, makanya biasanya tidak terlalu mahal,” jelasnya.

Tidak hanya prona dengan menerbitkan 1500 sertifikat, tapi pada 2014 ini juga BPN OI mempunyai program lainnya yakni menerbitkan sebanyak 200 persil sertifikat tanah bagi lahan transmigrasi di Desa Tanah Abang Kecamatan Muara Kuang.