Sabtu, 10 Mei 2014

TAMBANG PASIR TAK TAAT PAJAK


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Puluhan titik aktifitas tambang pasir atau galian C yang beroperasi di sepanjang Sungai Komering Kabupaten OKI, tidak taat pajak. Dari 80 titik aktifitas tambang pasir, hanya sekitar 26 pengusaha tambang pasir yang membayar pajak, sementara sisanya tidak pernah membayar pajak.
Saat petugas penagih pajak, melakukan penagihan, pengusaha beralasan tidak bisa bayar pajak karena kegiatan usahanya itu tidak rutin.
”Kita sudah intens melakukan penagihan tetapi mereka kebanyakan beralasan bahwa usaha mereka itu tidak aktif secara rutin,” kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten OKI, Daud melalui Kasi Penagihan, Dirman.
Pengusaha tambang pasir yang sampai saat ini taat bayar pajak masing-masing beroperasi di Kecamatan Kayuagung, Tanjung Lubuk, SP Padang, Jejawi dan Teluk Gelam.
”Mereka rutin membayar pajak setiap bulan, tetapi DPPKAD melakukan jemput bola dalam penagihan pajak dengan mendatangi langsung tempat usaha,” ujarnya.
Untuk hitungan besaran pajak yang harus dibayar, menurut Dirman, untuk satu kubik pasir pajak yang harus dibayar Rp3.750. ”Dalam satu bulan berapa banyak tambang pasir itu menghasilkan, tinggal dikalikan saja. Pajak ini termasuk dalam pajak mineral bukan logam dan batuan, atau lebih dikenal dengan pajak galian C,” ungkapnya.
Dikatakannya, yang menjadi kendala dalam penagihan pajak tambang pasir ini, yakni penambang pasir yang tidak melakukan aktifitas secara rutin.
”Sebelum ditagih pajak, kita melakukan pendataan terlebih dahulu, setelah didata baru bulan depan kita lakukan penagihan pajak. Tapi saat petugas kita datang ternyata usaha tambang pasir itu tidak beroperasi lagi,” terangnya.
Rata-rata untuk satu tambang menyetor pajak Rp150.000/bulan, sesuai dengan jumlah pasir yang dihasilkan. Memang rata-rata hasil tambang pasir ini sedikit. ”Karena para pengusaha masih menggunakan alat penyedot tradisional, bukan menggunakan alat berat, meski demikian kita terus berupaya agar para pengusaha pasir yang lain bisa taat pajak,” jelasnya.
Menurut Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal (BPPM) Kabupaten OKI, Alamsyah, bahwa selain tidak taat pajak, tambang pasir yang beroperasi di Kabupaten OKI juga tidak mengantongi izin.
”Mereka yang memiliki izin hanya yang beroperasi di wilayah perkantoran saja, sementara yang beroperasi di desa-desa belum mengurus izin. Mereka seharusnya mengurus perizinan seperti HO atau izin gangguan, kemudian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU),” ungkapnya.
Seharusnya, ratusan tambang pasir tersebut juga menjadi salah satu objek untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) pihaknya akan mensosialisasikan  kepada para pengusaha penambang pasir untuk mengurus izinnya.
”Kalau mereka memiliki surat izin, maka surat izin tersebut berlaku 5 tahun, setiap tahunnya kita bisa memperoleh pajak dari tambang pasir itu untuk tambahan PAD,” bebernya.
Dalam aktifitasnya penambang pasir harus mengatur jarak lokasi penambangan dengan bangunan seperti jembatan, kapasitas mesin penyedot pasir juga dibatasi. Sesuai aturan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kapasitas mesin diesel tak boleh melebihi 25 PK.



Selasa, 06 Mei 2014

SOAL BAHASA INDONESIA BANYAK SALAH


IRDESS, INDRALAYA, OI – Jika saat Ujian Nasional (UN) SMA kemarin soal Bahasa Indonesia terdapat biografi salah seorang calon presiden RI, kali ini soal UN tingkat SMP banyak terdapat kesalahan. Meski sudah diatasi panitia ujian, tetap saja kesalahan soal tersebut mengganggu konsentrasi para siswa.
Data yang dihimpun Irdess Sumsel, kesalahan terdapat pada beberapa soal dalam naskah ujian. Diketahui, soal yang dianggap salah yakni soal dengan nomor 1-12 dan soal nomor 39-50.
”Sebelum didistribusikannya soal UN dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel menuju Ogan Ilir, kesalahan soal sudah diketahui pihak Disdik Sumsel dan pusat. Sehingga saat itu juga pihak provinsi mengganti beberapa soal yang dianggap salah dengan soal yang baru,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir Drs Sidharta melalui Kasi SMP/SMA Marsudi, Senin (5/3).
Lebih jauh dia menjelaskan, kesalahan soal terdapat di 3 naskah soal. Namun, kesalahan tersebut sudah disosialisasikan kepada siswa sehari sebelum UN dilaksanakan. ”Dan Alhamdulillah semua siswa sudah faham, dan saat kita kroscek ke lapangan semuanya berjalan lancar tanpa kendala apapun. Kepada siswa kita minta soal nomor 1-12 dan soal nomor 39-50 dicoret dan jangan dibaca, melainkan penggantinya pada soal baru,” ujarnya.
Untuk lebih spesifik kesalahan soal Bahasa Indonesia ini Marsudi enggan berkomentar lebih jauh, karena dirinya merasa penggantian soal tersebut merupakan perintah dari Dinas Pendidikan Provinsi dan itu juga perintah dari pusat.
”Kami selaku pelaksana di daerah cuma bisa menuruti perintah dari provinsi dan pusat, katanya begitu ya kita turuti,” imbuhnya.
Saat media ini mengunjungi sebuah SMPN 1 Indralaya untuk mengetahui kesalahan soal tersebut, baik Kepala Sekolah maupun guru dan pengawas enggan untuk menjelaskan dan memberi tahu kesalahan 23 soal ini, namun seorang siswa membenarkan jika dirinya dan teman-temannya disuruh mencoret 23 soal yang dianggap salah dan diberi soal yang baru.
”Kalu dak salah kak ado pertanyaan tentang calon presiden,” singkatnya sambil berlalu.


Senin, 05 Mei 2014

GANGGU WARGA SEJAK DUA TAHUN LALU


IRDESS, Indralaya, OI - Limbah PT SPF yang bergerak di bidang pengolahan kayu untuk fiber ini sudah mengganggu warga sejak dua tahun lalu. Hingga saat ini, permasalahan debu tersebut tidak ada penyelesaiannya.
”Nanti akan kita tindak lanjuti, kita minta waktu, masalah ini akan saya sampaikan pada pimpinan dulu. Kami akui, masalah bau tidak bisa menghilangkannya, kalau debu sekali-kali timbulnya. Mudah-mudahan nanti ada solusi,” ujar Dedi, staf Humas PT SPF dalam pertemuannya dengan warga Taman Gading I, Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara awal tahun lalu.
Sementara itu, salah seorang warga menilai perusahaan hanya memberikan janji tanpa bukti. ”Dari pertemuan demi pertemuan sejak dua tahun lalu hanya inilah omongan kamu (pihak SPF), jadi kami sudah jenuh dan minta solusi yang kongkret,” ujar Yusuf.
Dibeberkannya juga, dua tahun lalu pihaknya merasa dibodoh-bodohi pihak SPF, dimana dulu pihak SPF bersama tim Lingkungan Hidup Dinas Pertambangan Pemkan OI turun ke lapangan meninjau langsung, namun kondisi mesin pihak SPF mati.
”Memangnya kami ini anak kecil bisa dibodohi-bodohi, memeriksa dalam keadaan mesin produksi SPF sedang mati. Jadi, kami minta di tempat kami hidup ini tidak ada debu dan baunya lagi, bagaimana caranya, kami hampir setiap hari menghisapnya,” harap dia.
Harapan sama juga disampaikan Agus dan warga lainnya. Menurut dia, pihaknya tidak meminta SPF tutup, melainkan hanya meminta lingkungannya tanpa debu dan bau. ”Intinya kami minta lingkungan kami tidak dicemari lagi,” tuturnya.

Dari pantauan Irdess Sumsel, limbah PT SPF berupa butiran debu hasil pengolahan kayu dan sempat mengotori rumah warga. Tidak hanya itu, bau busuk juga menjadi limbah yang kini dikeluhkan warga. Sebab, warga yang terhisap debu bisa menyesakkan dada.

LIMBAH SPF SUSAHKAN WARGA (Pasang Spanduk Tanda Protes)


IRDESS, Indralaya, OI - Limbah debu dari aktivitas industri PT SPF terus berlanjut. Meski warga yang tinggal di sekitar perusahaan sudah melakukan aksi protes dengan membentangkan spanduk tuntutan, namun manajemen perusahaan seolah tidak menanggapi secara serius dan terus melakukan kegiatan industri.
Warga yang paling terganggu dengan limbah debu dan bau berada di Perumahan Gading yang hanya berjarak lebih kurang 50 meter dari pabrik PT SPF. Bahkan, puluhan warga di perumahan tersebut membentangkan spanduk bertuliskan ’Kami Warga Perum Taman Gading I Menolak Cemaran Limbah (Debu dan Bau) dari PT SPF’. Selain perumahan tersebut, beberapa daerah juga ikut terganggu yakni warga di Desa Palemraya dan Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara, kabupaten Ogan Ilir (OI).
Hal ini menandakan warga sudah resah dengan limbah yang dikeluarkan perusahaan tersebut. Betapa tidak, berbagai upaya sudah dilakukan warga agar limbah tidak menyelimuti udara di perumahan itu, mulai berkoordinasi dengan pihak PT SPF maupun melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan.
Namun, upaya tersebut tidak ada respon yang baik dari pihak perusahaan. Terbukti, limbah debu masih beterbangan dan bau yang menyengat masih mengganggu pernapasan, sehingga warga memutuskan untuk memasang spanduk di depan lokasi perumahan tersebut.
”Pihak SPF hanya janji-janji saja kepada warga, hingga saat ini tidak ada buktinya. Limbah masih menjadi momok yang menakutkan bagi warga,” ujar Ketua  Warga Taman Gading, Kating yang didampingi warga lain, Agus, Jai, Yuspran, Iwan, Tri, Papan, Tamrin, dan warga lainnya.
Menurut warga, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan untuk membaha masalah limbah ini, agar tidak mencemari lagi. Namun, tanggapan yang tidak serius dari pihak perusahaan, masih membuat limbah tersebut bertebaran.
”Puncaknya beberapa bulan yang lalu kami diundang pihak SPF untuk membahas masalah limbah ini, mereka janji bulan Maret tidak ada lagi limbah. Tapi, hingga saat ini limbah tersebut masih mencemari warga,” timpal warga lain.
Berdasarkan informasi yang diterima warga, limbah perusahaan mengakibatkan salah seorang  warga mengalami bintik-bintik merah dibagian tangan. ”Korban saya lihat kulitnya sudah borok karena alergi limbah debu SPF,” ujar warga lain Agus.
Pria yang juga tercatat sebagai dosen di Unsri ini mengaku, sudah mengumpulkan bukti-bukti kongkrit terkait pencemaran limbah PT SPF ini, dan rencananya masalah ini akan diadukan pihaknya ke Badan Lingkungan Hidup Sumsel dan Kementerian Lingkungan Hidup RI.
”Kita tidak main-main, karena limbah ini sudah mengganggu kenyamanan kita. Untuk itu, kita minta pihak SPF berupa debu dan bau ini dihilangkan,” tegasnya.
Terpisah bagian HR PT SPF, Yermi tidak menepis adanya limbah debu dan bau yang masih keluar dari perusahannya tersebut. Namun, dia mengaku sudah  melakukan berbagai upaya untuk menahan limbah agar tidak masuk ke dalam pemukiman warga.
”Kalau ada laporan kita langsung tindak lanjuti dengan terjun ke lapangan, didalam kita terus memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada,” ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan musyawarah kepada internal manajemen maupun warga sekitar perusahaan untuk mencari solusi.
”Kita juga terus terbuka dengan siapa saja. Masalah perbaikan kita lakukan, bukan selama ini kita diam saja. Bahkan, kita pernah mendatangi ahli pembuat mesin. Tapi, sampai saat ini kita belum ketemu. Yang jelas kita usaha terus,” ulasnya.
Tak hanya itu lanjutnya, untuk meminimalisir adanya limbah yang dikeluarkan, pihaknya hanya menghidupkan satu mesin hingga saat ini. ”Saat ini hanya satu, dan cerobongnya juga sudah kita pasang jaring,” bebernya.










Jumat, 02 Mei 2014

BANYAK TAK TERAPKAN UMP


IRDESS, INDRALAYA, OI – Seratus lebih perusahaan yang berada di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang tersebar di 16 kecamatan yang bergerak di bidang pembiayaan, perkebunan, pertanian hingga perusahaan berskala besar lainnya tidak seluruhnya menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 1.825.000.
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten OI, Muchtar membenarkan adanya dugaan banyak perusahaan yang belum melaksanakan UMP seperti Surat Keputusan (SK) Gubernur tanggal 27 Desember 2013 lalu.
Dikatakannya, pihaknya menerima informasi tersebut baru sebatas lisan, tetapi belum ada laporan resmi dari para pekerja yang masih dibayar upah dibawah UMP yang rata-rata pekerja tersebut berada di sektor informal seperti pekerja serabutan ataupun rumah tangga.
Dijelaskannya, mengenai perusahaan sektor formal seperti pertanian, perkebunan maupun perusahaan berskala besar lainnya, hampir seratus persen telah menerapkan UMP, seperti pekerja perusahaan sawit maupun perusahaan pembiayaan lainnya.
”Jika pun nanti ada laporan dari pihak pekerja yang menyatakan belum diupah sesuai dengan standar, kita siap memberikan teguran kepada perusahaan itu, bila perlu akan kita cabut izinnya,” tegas Muchtar.
Dihimbaunya, bagi pekerja yang belum menerima gaji sesuai UMP silahkan untuk melapor. Pada tahun lalu pernah ada laporan mengenai adanya pekerja yang belum menerima gaji sesuai UMP.
Namun hal tersebut, bisa teratasi melalui mediasi yang telah pihaknya lakukan kepada pihak perusahaan itu sendiri.
”Kita himbau bagi perusahaan untuk menjalankan instruksi yang telah diterapkan oleh Pemerintah agar membayar UMP sesuai peraturan. Kasihan pekerja, apalagi kebutuhan ekonomi saat ini semakin meningkat,” tukasnya.








16 TITIK TAMBANG BATUBARA DAN GAS


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Terdapat 16 sumber tambang gas dan batubara di wilayah Kabupaten OKI, setelah beberapa perusahaan yang bergerak di bidang tambang gas dan batubara sudah berniat untuk berinvestasi di Kabupaten OKI. Beberapa sumber tambang itu berada di Kecamatan Cengal, Sungai Menang, Lempuing dan Mesuji Makmur.
Wakil Bupati OKI, M Rifai mengatakan, ada 16 perusahaan yang sudah berniat untuk berinvestasi di Kabupaten OKI untuk mengelola sumber tambang batubara dan gas metan yang ada di Kabupaten OKI.
”Paling banyak sumber tambang batubara terdapat di Cengal dan Sungai Menang. Sementara di Lempuing, merupakan sumber gas bumi,” katanya.
Dengan banyaknya sumber tambang gas dan batubara, Rifai berharap kedepan Kabupaten OKI menjadi salah satu daerah penghasil gas Metan dan batubara.
”Titik sumber batubara itu kebanyakan berada di lahan masyarakat dan di lahan yang masuk dalam kawasan yang sudah masuk dalam HGU perusahaan perkebunan,” bebernya.
Mengenai lokasi sumber batubara yang berada di lahan masyarakat, hal itu menurut Rifai bisa langsung dibicarakan dengan pemilik lahan tersebut. Sementara yang masih menjadi kendala saat ini sumber tambang yang berada di dalam kawasan perusahaan perkebunan.
”Saat ini masih kita bicarakan dengan perusahaan perkebunan yang kawasannya terdapat sumber batubara itu, agar batubara bisa dikelola oleh perusahaan pertambangan,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dengan ditemukannya banyak titik sumber batubara itu artinya Kabupaten OKI bukan hanya wilayah yang cocok untuk berinvestasi di bidang perkebunan dan kehutanan saja, tetapi Kabupaten OKI juga sangat potensial untuk investasi di bidang tambang batubara dan gas metan.
”Kita berharap penemuan sumber energi dan tambang batubara ini dapat membawa kemashlahatan bagi masyarakat OKI. Oleh sebab itu, semua pihak dapat mendukung terlaksananya program ini yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) OKI, Ir Man Winardi menambahkan, selain penghasil batubara, Kabupaten OKI bakal menjadi salah satu daerah penghasil Sumber Daya Alam (SDA) berupa gas Metan atau Coal Beat Methane (CBM), hal ini dapat dilihat dari penemuan potensi sumber Gas Metan di Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Makmur dan di Desa Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing OKI.
Penemuan ini dari hasil ekploitasi yang dilakukan oleh PT East Ogan Methane, bahwa sampai saat ini sudah ada dua lokasi yang berpotensi menjadi sumber gas metan di Kabupaten OKI, dengan demikian Kabupaten OKI kedepannya akan menjadi salah satu daerah penghasil gas metan.
”Penemuan sumber energi hulu di wilayah Kabupaten OKI ini akan sangat bermanfaat, sumber daya energi diperut bumi kta makin lama makin menipis. Karenanya perlu adanya sumber energi alternatif untuk mencukupi kebutuhan kita,” ujarnya.
Khusus untuk gas metan, jika ekplorasi berhasil, menurutnya, maka akan lebih meningkatkan pendapatan daerah. ”Selama ini kita hanya selaku Daerah Bagi Hasil (DBH) untuk pendapatan di sektor tambang dan galian. Kita berharap kedepan kita adalah daerah penghasil, bukan daerah yang mendapat bagi hasil,” pungkasnya.









Rabu, 30 April 2014

60.780 WARGA OI TAK GUNAKAN HAK PILIH


IRDESS, INDRALAYA, OI – Dari 298.628 warga yang terdata di daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Ogan Ilir (OI) ada 60.780 orang tidak menggunakan hak pilih pada pemilihan legislatif (pileg) 9 April lalu. Itu berarti, tingkat partisipasi di kabupaten ini mencapai 79,7 persen dan golputnya 20,3 persen.
Berdasarkan penelusuran Irdess Sumsel, Selasa (29/4), ada beberapa alasan dikemukakan warga yang tidak menggunakan hak suara. Alasan itu mulai dari tidak berada di tempat saat pileg, sibuk, sakit, pindah domisili, meninggal dunia, hingga sengaja tidak memilih.
Seperti dituturkan Bari, warga Sakatiga, yang mengaku sengaja tidak mencoblos karena banyak pekerjaan. ”Saat itu saya sibuk jadi tidak sempat memilih. Nantilah kalau pilpres disempatkan nyoblos. Lagipula calegnya banyak tidak dikenal jadi malas,” ujarnya.
Lain lagi alasan disampaikan Yanto, warga Rantau Panjang. Dia mengaku tengah berada di Lampung saat hari pencoblosan. ”Saya jual kemplang ke Lampung, jadi terpaksa tidak nyoblos. Inginnya memeriahkan pileg tapi waktu tidak mengizinkan, ya golput dululah,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir Divisi Sosialisasi Amrah Muslimin, ST, mengatakan, untuk pileg, jumlah DPT sebanyak 298.628 orang, total pengguna hak suara sebanyak 237.848 orang. Dari mereka yang menyalurkan suara, suara sah sebanyak 187.856 orang, suara tidak sah 49.992.
”Ya banyak alasan seperti warga tengah merantau, sakit, meninggal, nomaden, atau memang sengaja tidak menggunakan hak pilih. Sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak bisa memilih asal mau saja, seperti kemudahan menggunakan KTP dengan meminta A5 jika tidak berada di TPS tempat tinggal. Kalau sakit bahkan meninggal yang memang tidak bisa,” ujarnya.
Namun ia memastikan, guna menekan angka golput, pihaknya sudah melakukan sosialisasi semaksimal mungkin. ”Spanduk, woro-woro di media massa, iklan, mendatangi sekolah, pasar, desa, kecamatan, sebagainya sudah kita upayakan,” katanya.
Sementara itu, Anggota KPU Ogan Ilir Bidang Hukum Amrah Muslimin, SE, MSi menambahkan untuk pileg tahun ini partisipasi mencapai 79,7 persen, jauh lebih baik dibandingkan pemilu di Amerika yang hanya 60 persen.
Menurut Amrah, tingginya minat warga menggunakan hak pilih juga tak lepas dari peran caleg sendiri ditambah adanya faktor kekeluargaan pemilih dengan caleg. ”Bayangkan kita punya caleg 423 orang, pasti cukup berpengaruh membuat warga menggunakan hak pilihnya, kesadaran warga sendiri dan terutama peranan penyelenggara pemilu,” tukasnya.