Sabtu, 26 April 2014

KURSI GOLKAR BERKURANG (Sarankan DPD Golkar OI Dievaluasi)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Meski secara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir belum mengumumkan perolehan kursi, namun sudah dapat dipastikan partai Golkar memperoleh 7 kursi. Jumlah itu berkurang dibandingkan perolehan kursi periode 2009-2014. Namun dari segi perolehan suara, Partai Golkar masih menempati urutan pertama.
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Partai Golkar Sumsel Ir H Mawardi Yahya mengatakan, penurunan perolehan kursi Partai Golkar di Ogan Ilir disebabkan berbagai faktor, mulai dari faktor figur calon legislatif (caleg), hingga permasalahan strategi yang dilakukan partai, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.
“Memang secara perolehan kursi ada penurunan jumlah perolehan dari 10 kursi menjadi 7 kursi. Tapi untuk suara terbanyak, kita masih teratas,” kata Mawardi, Jum’at (25/4).
Ia mengakui, kemerosotan perolehan kursi juga disebabkan jajaran partai tidak biasa mempersiapkan strategi yang baik dalam memasang caleg-caleg yang bertarung. “Harus dicermati, ada dua kriteria yang dilirik pemilih, partai dan figur. Tapi lima tahun ini sudah banyak perubahan. Pemilih cenderung tidak melirik partai lagi melainkan melirik figur. Kalau melihat figur banyak hal ada figur bagus tapi secara materi kurang. Ada dari figur tidak bagus tapi dari sisi materi mumpuni. Yang diharapan kedepan dua-duanya, baik kekuatan logistik maupun figur, sehingga suara akan terdongkrak,” kata dia.
Disinggung adanya perubahan besar-besaran di tubuh Golkar Ogan Ilir, Mawardi mengatakan, dirinya tidak memiliki wewenang penuh dan menyerahkan hal itu ke DPD II Golkar Ogan Ilir.
“Saya hanya menyarankan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, baik dari tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan. Kalau sekarang caleg-calegnya bagus, namun mungkin ada beberapa kelemahan sehingga gagal menuju dewan,” ujarnya.
Dengan perolehan 7 kursi tersebut, Mawardi mengaku, dirinya sudah cukup puas meski keluar dari target yang ditetapkan. “Kami bersyukur meski ada penurunan kursi. Yang pasti Golkar tetap memimpin di Ogan Ilir dan pimpinan di dewan akan dipegang kader Golkar. Untuk ketua dewan dipastikan Ketua DPD Ogan Ilir A Yani,” tukasnya.









MINTA TERTIB TRUK PASIR


IRDESS, INDRALAYA, OI – Adanya truk muatan pasir di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Indralaya maupun Indralaya-Tanjung Raja, akhir-akhir ini dikeluhkan pengemudi roda dua. Mereka mendesak agar truk pengangkut pasir ini ditertibkan.
Betapa tidak, truk pengangkut pasir yang tanpa ditutupi ini membuat pengemudi khususnya roda dua matanya kemasukan debu pasir, akibat truk pasir yang tidak ditutup beterbangan. Tak hanya itu, kadang kala truk ini bisa saja membuat kendaraan roda dua kecelakaan.
“Kami minta kepada pemerintah, maupun aparat untuk bertindak tegas terhadap kendaraan truk pasir yang seenaknya melintas di jalan umum, tanpa mau memperhatikan dampak yang ditimbulkan. Pasirnya beterbangan kemana-mana,” ujar Ibnu, warga Indralaya.
Diungkapkannya, dirinya pernah beriringan dengan kendaraan truk dengan sepeda motor, tiba-tiba matanya kelilipan, karena terkena terpaan pasir dari truk pengangkut pasir.
“Ini jelas sangat membahayakan. Dan kejadian seperti ini bukan aku saja, tapi sudah banyak yang dialami warga lainnya, pejalan kaki juga terkena dampaknya,” tuturnya.
Hal senada juga dilontarkan, Bahar warga Kelurahan Timbangan. Dikatakannya, dirinya nyaris kecelakaan ketika dirinya menuju dari Indralaya-Palembang dengan beriringan dengan kendaraan truk pasir.
“Mata aku tiba-tiba kelilipan oleh pasir. Aku  mencoba mengusap mata, eh tidak tak disangka truk pasir mendadak ngerem, nyaris saja aku nyungsep dibawa bak truk mobil tersebut,” seraya mengaku dirinya sengaja membuka kaca helm karena kaca helmnya terlalu gelap.
Sepengetahuan dirinya, bahwa setiap truk terbuka yang beroperasi dijalan umum aturannya sudah jelas, harus ditutup dengan terpal atau sejenisnya.
“Apalagi yang diangkut pasir, wah ini harus ditertibkan dan ditutup total, agar pastinya tidak beterbangan dan mengganggu pengguna jalan lainnya, khususnya sepeda motor dan pejalan kaki,” imbuhnya.
Terpisah, Kapolres OKI, AKBP Asep Jajat Sudrajat melalui Plt Kasat Lantas, Iptu Zainalsyah ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa setiap kendaraan truk terbuka yang membawa atau mengangkut sesuatu harus dalam kondisi tertutup, apalagi dalam bentuk galian C atau pasir, jelas harus dalam kondisi tertutup.
“Kita akan tertibkan kendaraan tersebut, kecuali kalau kendaraan truk tersebut dalam keadaan kosong alias tidak mengangkut barang, tidak apa-apa dalma kondisi terbuka, tapi bila membawa sesuatu harus ditutup,” tegasnya.
Hal ini juga ditekankan Kepala Dinas Perhubungan OI, Mutarsyah. Dikatakannya, beberapa waktu yang lalu, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada pemilik truk pengangkut pasir untuk menutup barang bawaannya.
“Kita akan kerjasama dengan Polres Oii untuk menindak tegas pengemudi truk pasir yang terbuka atau tanpa ditutup dengan terpal atau sejenisnya. Sanksi tilang akan kita berikan,” singkatnya.








TUNGGU REKOMENDASI BUPATI OKI (Terkait Pemekaran Pantai Timur)


IRDESS, PALEMBANG, SUMSEL – Terkait perkembangan adanya pemekaran Kabupaten Pantai Timur menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), semua tahapan telah terpenuhi, tinggal menunggu tanda tangan rekomendasi dari Bupati OKI, Iskandar SE.
Anggota DPRD Kabupaten OKI, H M Ilyas Panji Alam mengaku, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2007, sebagai dasar utama persyaratan terkait pemekaran suatu wilayah telah dipenuhi.
“Nah, dari hasil rapat tadi (Jum’at 25/4), red) didapatkan kesepakatan, satu minggu kedepan kiranya bapak Bupati OKI segera menandatangani surat rekomendasi tersebut,” ujar Ilyas kepada sejumlah wartawan usai gelaran rapat pembahasan hasil observasi lapangan terkait pembentukan Kabupaten Pantai Timur di Bina Praja, Pemprov Sumsel, kemarin (25/4).
Dijelaskannya, langkah tahapan ini sudah sejak lama ditempuh. Terlebih Sekda sudah menandatangani dan Gubernur Sumsel sendiri juga menyatakan pemekaran Pantai Timur harga mati.
“Nah, jadi kita sangat yakin pemekaran Pantai Timur akan terwujud,” tegas Ilyas.
Lebih lanjut dikatakan Ilyas, mengenai adanya lima desa yang menolak, dirinya dengan tegas membantah. Dimana kelima kecamatan dan 83 desa tersebut tidak ada semua sepakat untuk memekarkan diri dari kabupaten induknya.
“Adapun lima kecamatan masuk dalam wilayah Pantai Timur yakni Tulung Selapan yang digadang-gadang sebaga ibukota kabupaten, Cengal, Sungai Menang, Pangkalan Lampam, dan Air Sugihan. Nah, untuk potensi yang ada antara lain perikanan, perkebunan, persawahan dan lain-lain,” bebernya.
Diungkapkannya, dengan luas 17.800 hektar, apalagi didukung dengan potensi dan hasil alam melimpah, tentunya Pantai Timur itu memang sudah layak untuk dimekarkan menjadi kabupaten baru.
Sementara itu disaat bersamaan, Ardani, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik menjelaskan, seluruh persyaratan baik itu administrasi, fisik kewilayahan, dan teknis untuk pembentukan DOB sudah terpenuhi.
Dimana tim observasi Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) yang turun beberapa waktu lalu dan diteruskan dengan pengecekan kelengkapan persyaratan pemekaran.
“Kesemuanya sudah oke. Tinggal lagi, berita acara hasil observasi lapangan ini perlu ditandatangani pihak-pihak yang terkait. Seperti Ketua DPRD OKI, Bupati OKI, Gubernur Sumsel dan DPRD Sumsel. Kalau untuk Ketua DPRD OKI sudah tandatangan, Bupati OKI sekarang ini sedang medical chek up di Jakarta. Nah, untuk Ketua DPRD Sumsel nanti akan kita pintakan tanda tangan,” terangnya.
Setelah semua tanda tangan selesai, pihaknya akan segera mengirimkan berkasnya ke Jakarta dan mulai dilakukan pembahasan pada 14 Mei mendatang bersama 64 usul DOB Indonesia.
“InsyaAllah segala sesuatunya berjalan lancar. Kami yakin cita-cita masyarakat Pantai Timur akan segera terwujud,” tukasnya.







Sabtu, 19 April 2014

PAN OPTIMIS RAIH 2 KURSI DI DAPIL III



IRDESS, INDRALAYA, OI – Dengan mengklaim dapat total 8.128 suara, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Ogan Ilir (OI) optimis meraih 2 kursi di dapil III wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Rantau Alay, Kandis, Sungai Pinang, dan Rantau Panjang.
Anggota DPRD Ogan Ilir sekaligus caleg PAN di dapil III Azmi, mengatakan, dirinya sudah mengantongi sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara (C1) dari setiap kelurahan/desa di kecamatan di dapil 3. Dari rekap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), total suara sah 58.968 suara yakni di Kecamatan Tanjung Raja 24.259 suara, Sungai Pinang sebanyak 12.921 suara, Rantau Panjang, 9.352 suara, Rantau Alay 6.878 suara, dan Kandis 5.550 suara.
”Sehingga diperkirakan total BPP 5.360, karena di dapil III ada 11 kursi diperebutkan 12 parpol, yang tertinggi Golkar 13.295, Nasdem 11.299, PDIP 8.307 sementara untuk perolehan suara PAN 8.128, sehingga kita optimis dapat 2 kursi untuk Mulyadi dan Azmi. Karena kita pegang C1 secara komplit. Jadi kemungkinan kita bisa kosong kursi di dapil V Rambang Kuang, Muarakuang, Lubuk Keliat,” ujarnya, Jum’at (18/4).
Dia menambahkan, meski surat suara dan berbagai formulirnya ada di KPU, namun pihaknya terus mengawal dan memonitor. ”InsyaAllah lah mohon doa dan dukungan kita bisa dapat 2 kursi demi membawa aspirasi masyarakat,” imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua Pemenangan DPW PAN Sumsel Arhandi Tabroni juga optimis meraih 5 kursi untuk keseluruhan dapil di Ogan Ilir. ”Kami masih optimis meraih kursi wakil ketua dewan. Meski saat ini prilaku masyarakat selalu taktis dan pragmatis namun kami tetap berterimakasih karena masih percaya kepada PAN,” katanya.
Terpisah, anggota Divisi Hukum KPU Ogan Ilir Amrah Muslimin, SE, MSi mengatakan, sah-saha saja jika partai politik (parpol) mengkalim meraih suara dan kursi yang banyak. ”Ya tidak apa-apa mereka mengklaim perolehan kursi, karena mereka juga menghitung, tapi KPU akan memutuskan 19 April nanti. Jadi kita belum bisa berbicara siapa yang dapat meraih posisi pimpinan dewan, karena KPU belum memutuskan,” kata dia singkat.





CALEG PAN INCUMBENT DILAPORKAN KE PANWASLU



IRDESS, INDRALAYA, OI – Herman Masrudin, salah satu calon legislatif (caleg) incumbent Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (dapil) I yakni Indralaya, Indralaya Utara, Indralaya Selatan dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ogan Ilir (OI) oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PAN Indralaya, Febri.
Diduga oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OI tersebut tanpa arahan melakukan pengambilalihan berkas form C1 (bukti rekapitulasi suara) yang seharusnya dilakukan partai, dan dugaan penggelapan honor saksi di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Saya merasa dirugikan atas sikap dia (Herman) melakukan pengambilalihan berkas form C1. Jelas kami sebagai caleg dapil yang sama merasa dirugikan. Makanya saya mengadukan masalah ini ke Panwaslu,” ujar Febri.
Menurut dia, langkah terlapor Herman melakukan pengambilalihan berkas form C1 jelas sudah menyalahi dan bertentangan dengan mekanisme yang dibuat partai. Dia menuturkan, seharusnya penarikan berkas form C1 itu dilakukan oleh partai dan bukan individu caleg. Bahkan penyerahan form C1 itu dilakukannya empat hari setelah penghitungan suara di TPS.
”Seharusnya itu tidak dilakukan individu caleg. Sebab sudah ada orang dari partai yang bertugas mengawal berkas form C1. Kami melihat ada kejanggalan atas apa yang dilakukannya,” tuturnya.
Di samping itu, lanjut dia, Herman juga diduga melakukan penggelapan honor saksi di sejumlah TPS di Kecamatan Indralaya seperti di Desa Sudi Mampir, Desa Tunas Aur, Penyandingan, Ulak Bedil, dan Ulak Banding.
Berdasarkan keterangan saksi, lanjut dia, dari beberapa TPS tersebut di atas tidak memiliki saksi. Padahal partai sudah menyerahkan honor untuk saksi, di mana masing-masing saksi mendapatkan honor sebesar Rp 100.000. ”Dana honor untuk saksi di setiap TPS sebesar Rp 100.000. Jadi kalau tidak ada saksi, dikemanakan dana yang diberikan partai itu,” ujarnya.
Dia berharap pihak Panwaslu OI segera menindaklanjuti adanya temuan ini dan dapat segera memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menyikapi laporan tersebut, anggota Panwaslu OI, Medi Irawan  membenarkan adanya laporan dari Ketua DPC PAN Indralaya yang melaporkan Herman Masrudin, salah satu caleg PAN dapil I terkait dugaan pengambilalihan berkas form C1 dan dugaan penggelapan uang saksi disejumlah TPS.
”Sampai saat ini kami sudah menerima laporannya dan akan segera ditindaklanjuti. Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor secara tertulis. Tapi sampai hari ini (kemarin, red) terlapor tidak hadir tanpa alasan jelas. Kami upayakan melakukan pemanggilan kedua,” tuturnya.
Terpisah, anggota DPRD OI, Herman Masrudin saat dikonfirmasi melalui selulernya 081373146XXX tidak dalam keadaan aktif. Begitu pula melalui pesan singkat tak kunjung dibalas.




VERIFIKASI PENGANGKATAN K-2 MOLOR



IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Verifikasi kelengkapan berkas bagi 673 tenaga honorer Kategori Dua (K-2) kembali molor. Padahal, sebelumnya pihak Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten OKI, bahwa pertengahan April 2014 adalah batas akhir penyerahan berkas kelengkapan bagi honorer yang dinyatakan lulus dalam seleksi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ternyata pihak BKD kembali mengundur waktunya hingga akhir April 2014.
Kepala BKD OKI, Imam Sauri kepada Irdess Sumsel mengakui jika pihaknya cukup kesulitan dalam melakukan verifikasi kelengkapan berkas ratusan honorer K-2 yang lulus seleksi CPNS tersebut.
“Memang kami tidak tergesa-gesa dalam memverifikasi suatu berkas. Tapi, kami juga terkendala sulitnya mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan masa kerja honorer tersebut, contohnya masalah absensi,” ujarnya.
Walaupun demikian, pihaknya tetap konsisten dan tidak terburu-buru dalam melakukan verifikasi. Terlebih bagi 15 honorer yang empat diantaranya belum menyerahkan kelengkapan berkas dan 11 honorer K-2 yang mendapat sanggahan dari masyarakat.
”Kami akan menunggu hingga akhir April mendatang, sehingga verifikasinya benar-benar teliti dan bukti yang didapat dipertanggungjawabkan,” bebernya.
Pihaknya mengharapkan kepada masyarakat yang memberikan sanggahan agar menyerahkan bukti-bukti yang kuat dan juga surat pernyataan yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
”Jika tidak ada bukti yang kuat maka kami sulit melacaknya, sehingga sanggahan ini terkesan sia-sia dan tidak bisa diproses,” tegasnya.
Imam pun memaklumi jika ada masyarakat yang menyampaikan sanggahan terhadap honorer K-2 yang telah dinyatakan lulus. Namun, sanggahan dari masyarakat juga akan ditampung.
”Selanjutnya berkas-berkas tersebut akan kita koreksi lagi apakah benar ada kesalahan dan kekeliruan, akan tetapi laporan masyarakat tersebut harus menyertakan bukti agar mudah diverifikasi ulang dan kedepannya tidak ada lagi tuntutan dari pihak manapun,” jelasnya.
Mengenai honorer K-2 yang menyatakan pengunduran dirinya, Imam menyatakan, pihaknya telah menerima surat penyertaan tertulis dari yang bersangkutan.
”Ada satu honorer yang mengundurkan diri dan kita sudah menerima surat pengunduran dirinya secara tertulis. Tapi, kita tidak tahu alasannya kenapa. Yang jelas, yang bersangkutan tidak lagi kita usulkan untuk diangkat menjadi CPNS,” tukasnya.
Bagi mereka yang belum sama sekali menyerahkan kelengkapan berkas, pihak BKD OKI memberikan batas akhir penyerahan berkas hingga akhir April 2014.
”Tapi jika hingga batas waktu itu belum juga menyampaikan berkas ke BKD, maka kami nyatakan yang bersangkutan mengundurkan diri,” tegasnya.
Pihak BKD OKI juga meminta maaf kepada masyarakat karena dalam proses pemberkasan ini memakan waktu yang cukup lama.
”Kendala dalam pemberkasan ini nama-nama honorer K-2 yang dinyatakan lulus oleh BKN hanya mencantumkan nama dan nomor peserta. Jadi kami kesulitan melacak dimana honorer ini bekerja untuk mengkroscek kebenaran data yang bersangkutan,” urainya.
Ditambahkannya, berkas persyaratan yang harus dilengkapi diantaranya SK pengangkatan, absensi yang bersangkutan sejak awal bertugas, SKCK dan lainnya.
”Jadi sekali lagi kami tegaskan, Pemkab OKI dalam hal ini mengikuti aturan yang ada, tidak ada permainan disini. Ini perintah langsung dari pak Bupati, pak Bupati tidak ingin mengecewakan pegawai-pegawai yang memang telah lama mengabdi,” tukasnya.
Sementara Bupati OKI, Iskandar SE mengaku pihaknya akan memperjuangkan nasib para honorer terutama guru yang memang telah lama mengabdi dan belum juga diangkat menjadi CPNS.
”Tahun ini akan dibuka lagi penerimaan CPNS jalur umum. Tapi jika memang bisa dialihkan untuk kuota tenaga honorer, kami ingin minta tenaga honorer saja yang diangkat. Yakinlah, pengabdian gurur honor ini kedepannya tidak akan sia-sia,” ucap Iskandar dalam setiap kunjungannya ke berbagai desa dalam Kabupaten OKI.



KADES PEMATANG PANGGANG DITAHAN (Terkait Aksi Pembacokan Warganya)



IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Oknum Kepala Desa (Kades) Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Abdullah Kadir yang bergelar Raden Ise, akhirnya menyerahkan diri usai membacok bagian lengan salah satu warganya bernama Macan PY, pada Rabu (16/4) dini hari lalu.
Tersangka Abdullah saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres OKI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun Irdess Sumsel, tersangka menyerahkan diri kepolisi pada Kamis (17/4) sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polres OKI, tersangka kemudian langsung ditahan. Sementara korban Macan yang mengalami luka bacok masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP H Surachman didampingi Kanit Pidum, Ipda Irwan Sidik membenarkan jika Kades Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji OKI sudah ditahan.
“Tersangka menyerahkan diri ke Polres, setelah menjalani pemeriksaan tersangka terbukti melakukan penganiayaan berat (anirat) terhadap korban Macan, selanjutnya tersangka kita tahan,” tegas Surachman, kemarin (18/4).
Menurutnya, walaupun antara tersangka dan korban sepakat untuk berdamai, namun pihaknya tetap menahan Kades Pematang Panggang yang terbukti melanggar Pasal 351 KUHP.
“Kalau memang ada niat untuk berdamai itu lebih bagus, tetapi proses hukum tetap berjalan, saat ini kita juga masih memeriksa saksi-saksi termasuk saksi dari pihak korban,” terang Surachman.
Sementara itu tersangka Abdullah Kadir alias Raden Ise saat diwawancarai mengaku kalau dirinya dan korban memang sudah lama terlibat selisih paham.
“Memang aku sudah lama punya masalah dengan korban. Aku bercerai dengan istri karena korban. Waktu itu aku yang datangi rumahnya dengan membawa parang, disana kami terlihat selisih paham dan akhirnya korban aku bacok lengannya, ucap Abdullah.
Dirinya mengaku siap bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya. “Aku khilaf sehingga nekat membacok korban. Aku siap bertanggung jawab dihadapan hukum,” akunya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kades Pematang Panggang ini nekat membacok lengan warganya Macan PY karena terlibat keributan di arena Orgen Tunggal (OT) yang digelar di desa setempat. Dini hari itu, korban Macan beberapa kali melepaskan tembakan Senjata Api (Senpi) ke udara, aksi itu ternyata membuat sang Kades merasa tersinggung.