Rabu, 16 April 2014

GOLKAR DAN NASDEM BEREBUT KURSI KETUA DPRD OI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Meski hasil rekap perolehan suara partai politik (parpol) belum diumumkan dan ditetapkan oleh KPU Ogan Ilir, namun beberapa partai sudah mengklaim bakal bisa meraih kursi pimpinan di legislatif. Seperti Golkar dan Nasdem yang sama-sama mengklaim bisa meraih 7 kursi bahkan lebih, dan berhak atas kursi ketua dewan.
Sementara PAN dan PPP juga bersaing ketat memperoleh 5 kursi dan optimis meraih posisi wakil ketua DPRD setempat. Pada pemilihan legislatif (pileg) 5 tahun lalu, Golkar merupakan pemenang mutlak dengan meraih 10 kursi, kini turun diprediksi hanya bisa meraih 7 kursi, tinggal menunggu kursi sisa BPP untuk penambahan 2 kursi lagi.
Seperti di dapil 1 Indralaya, Indralaya Utara, Indralaya Selatan kursi legislatif diprediksi diraih H Endang PU Ishak, M Ali, di dapil 1 Kecamatan Pemulutan, Pemulutan Selatan, Pemulutan Barat diprediksi diraih Suharto, A Yani/Helmi, di dapil 3 Tanjung Raja, Kandis, R Panjang, R Alay, S Pinang diprediksi diraih Kanoviyandri dan Iqbal, lalu di dapil 4 Tanjung Batu, Payaraman kosong, di dapil 5 Rambang Kuang, Muara Kuang, diprediksi diraih Ahmad Wazir Nopiadi.
”Kalau memang 7 kursi yang bisa diraih berarti turun, tapi kita masih menunggu BPP mungkin bisa menambah 2 kursi lagi, tunggu keputusan KPU-lah. Penurunan banyak faktor, kandidat kompetitor cukup kuat persaingannya, ada titik lemah di dapil 4 sehingga tidak bisa meraih kursi,” ujar Bendahara Golkar Ogan Ilir H Endang PU Ishak.
Menurut dia, meski begitu, ia tetap optimis Golkar bisa mempertahankan posisi sebagai ketua DPRD Ogan Ilir. Tak hanya Golkar, Nasdem juga optimis meraih 7 kursi bahkan 8 kursi. Ketua DPD Nasdem Ogan Ilir Achmad Syafei mengaku optimis jika bisa merebut 7 kursi.
”Ini hadiah bagi masyarakat Ogan Ilir, alhamdulillah target lebih dari 1 fraksi, ini masih menunggu keputusan KPU kita optimis bisa dapat 7 kursi, tapi kalau masuk BPP bisa sampai 8 kursi. InsyaAllah, mohon doanya bersaing menjadi ketua dewan,” kata Achmad.
Sementara Ketua DPC PPP H Daud Hasyim mengklaim bakal meraih 5 kursi dari setiap dapil. Menurutnya dapil 1 bakal diraih Sarudin atau Said, dapil 2 Alwi atau Sofian, dapil 3 Yusron, dapil 4 Yadi dan dapil 5 Armin atau Ny Wilson.
”InsyaAllah lah kita bisa dapat 5 kursi sehingga bersaing mendapatkan kursi wakil ketua DPRD Ogan Ilir, meski tidak sampai target saya tetap senang berarti pembinaan berhasil,” ujarnya optimis.
Wakil Ketua Pemenangan DPW PAN Sumsel Arhandi Tabroni juga optimis meraih 5 kursi. ”Kami masih optimis meraih kursi wakil ketua dewan. Meski saat ini prilaku masyarakat selalu taktis dan pragmatis namun kami tetap berterimakasih karena masih percaya kepada PAN,” ujarnya.
Terpisah, Anggota Divisi Hukum KPU Ogan Ilir Amrah Muslimin, SE, MSi mengatakan, sah-sah saja jika parpol mengklaim meraih suara dan kursi yang banyak. ”Ya tidak apa-apa mereka mengklaim perolehan kursi, karena mereka juga menghitung, tapi KPU akan memutuskan 19 April nanti. Jadi kita belum bisa berbicara siapa yang dapat meraih posisi pimpinan dewan, karena KPU belum memutuskan,” katanya.   






Selasa, 15 April 2014

PANWASLU OI – CALEG BERSITEGANG


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ogan Ilir (OI) akhir-akhir ini sering bersitegang dengan para calon legislatif (caleg) yang tak puas dengan hasil rekap yang dilakukan pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS). Terutama di daerah pemilihan (dapil) V seperti PPK Muara Kuang, Lubuk Keliat, serta PPK Rambang Kuang.
Seperti terjadi, Senin (14/4) pukul 12.00, sebanyak lima orang caleg dari Partai Golkar, Gerindra, PPP, serta PAN, yang berasal dari Desa Serikembang, Kecamatan Muara Kuang, mendatangi kantor Panwaslu OI di Jalintim KM32 Indralaya. Mereka diketahui bernama Ahmad Rasyid, Alan, Taqwa, Muzani, dan Nazamuddin.
Kedatangan mereka untuk menuntut dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 1, 2, dan 3 di Desa Serikembang, Kecamatan Muara Kuang yang terindikasi surat suara sudah dicoblos lebih dahulu. Mereka juga menuntut dilakukan tindakan tegas terhadap politik uang (money politic) yang telah dilaporkan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Muara Kuang oleh Ahmad Rasyid selaku caleg dari kader Partai Golkar.
”Kedatangan kami ke Panwas OI, untuk meminta ketegasan terhadap laporan pelanggaran yang telah kami laporkan kepada pihak Panwascam Muara Kuang, mengenai surat suara yang sudah dicoblos,” ujar Ahmad Rasyid.
Dia juga meminta kepada Panwas OI menindak tegas pelaku yang telah melakukan tindakan kejahatan kecurangan pemilu dan mendiskualifikasi caleg yang curang yakni caleg yang gambarnya di surat suara sudah dicoblos sebelum pencoblosan. Ahmad Rasyid juga menyampaikan adanya indikasi kecurangan mengenai pelaksanakan pencoblosan yang berlangsung hingga pukul 14.00.
Menanggapi hal ini, Divisi Hukum Penanganan Pemilu Panwaslu OI Medi Irawan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan yang dilaporkan lima caleg tersebut. ”Masih kita lakukan verifikasi dari rekomendasi pihak Panwascam mengenai temuan pelanggaran yang telah dilaporkan oleh lima caleg tersebut kepada pihak Panwascam,” tukasnya.






REKAP SUARA DI PPK PAYARAMAN RICUH (Diduga Gelembungkan Suara)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Rekap suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang masuk daerah pemilihan (dapil) IV, Minggu (13/4) malam, berlangsung ricuh. Pemicunya muncul dugaan penggelembungan suara yang dilakukan Partai Demokrat di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Rengas I dan Rengas II.
Akibat kericuhan tersebut, proses rekap suara yang berlangsung sekitar pukul 21.00 itu, terhenti. Untunglah saat itu massa dari calon legislatif (caleg) Partai Demokrat dan caleg PBB yang protes, tidak sempat baku hantam, karena petugas kepolisian dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu segera tiba di lokasi sehingga massa dari kedua parpol yang sudah memanas itu dapat dikendalikan.
Caleg dari PBB dapil IV Kun Jadi yang ditemui, Senin (14/4), mengatakan, sebelum terjadinya kericuhan malam kejadian, massa dari PBB telah melakukan aksi demo atas dugaan penggelembungan suara caleg Partai Demokrat di sejumlah TPS di Desa Rengas I dan Rengas II. Dugaan itu terlihat dari rekap suara Partai Demokrat di formulir C1. Dalam rekap sejumlah formulir C1 itu banyak perubahan angka serta coretan dan tipe ex. Misalnya angka 115 diubah menjadi 215.
Ironisnya, bagian angka yang diubah itu terdapat coretan sehingga angka aslinya masih kelihatan. Selain itu angka 203 diubah menjadi 237, angka 96 menjadi 116. Kemudian formulir C1 yang berada dalam amplop terlihat disegel lagi alias telah dibuka secara ilegal.
Atas dugaan penggelembungan suara itu, massa dari caleg PBB minta kepada PPK melakukan penghitungan surat suara yang ada dalam tabung, karena hasil rekap surat suara dari C1 sudah digelembungkan oleh oknum tertentu. ”Ini jelas tidak transparan dan sangat merugikan caleg parpol lain,” ujar Kun Yadi.
Atas dugaan kecurangan itu pula, caleg PBB itu mendesak kepada Panwaslu OI melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan Payaraman serta minta kepada caleg Partai Demokrat di dapil IV di kecamatan itu didiskualifikasi.
Anggota Panwaslu Ogan Ilir Medi Irawan ketika dikonfirmasi menyatakan sudah menerima laporan dari Panwascam Kecamatan Payaraman. ”Kita sudah memerintahkan Panwascam untuk mengkaji laporan dugaan penggelembungan suara tersebut. Bila terbukti kita serahkan kepada aparat Penegak Hukum Terpadu di Polres OI untuk memberikan sanksi,” kata Medi.








Senin, 14 April 2014

SAKSI PAN TOLAK HADIRI REKAP SUARA DI PPK


IRDESS, INDRALAYA, OI – Saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) di daerah pemilihan (dapil) I meliputi Kecamatan Indralaya, Indralaya Utara dan Indralaya Selatan, menolak menghadiri rekap perolehan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal ini diungkapkan calon legislatif (caleg) PAN dapil I, Kotfir HM Toha, SE, Minggu (13/4).
Menurut dia, saksi dari PAN menyatakan menolak menghadiri penghitungan suara di tiga PPK. ”Yaitu di dapil I, Kecamatan Indralaya, Indralaya Selatan, dan Indralaya Utara,” ujar Kotfir kepada Irdess Sumsel.
Menurut Kotfir yang juga Wakil Ketua DPD PAN Ogan Ilir, alasan mereka tidak menghadirkan saksi pada proses penghitungan suara di tingkat PPK yang dijadwalkan kemarin, karena pihaknya tidak menerima alias tidak diberikan formulir C1 usai penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
Dijelaskannya, mereka tidak menerima formulir C1 tersebut karena pihak TPS maupun PPS tidak mau memberikan dengan alasan saat dilakukan penghitungan suara di tingkat PPS, saksi dari PAN tidak ikut alias tidak hadir.
”Kita juga mempertanyakan, mengapa dari pengurus DPP PAN tidak mengutus saksi pada saat hari pencoblosan, dampaknya para caleg dari dapil I tidak mengantongi C1, dan ini jelas sangat merugikan,” imbuhnya.
Kotfir juga mengancam, saksi dari pihaknya tidak akan menandatangani berita acara hasil rapat pleno penghitungan surat suara di tingkat PPK. ”Kita di dapil 1 tidak akan menandatangani berita acara rapat pleno penghitungan surat suara,” tegasnya.
Ketua DPP PAN Kabupaten Ogan Ilir Rusdi Tahar ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, tidak menjawab meski dalam kondisi aktif, begitu juga SMS yang dikirim, tidak dibalasnya.
Sementara salah satu Ketua PPK di dapail I yakni PPK Indralaya, Syafur Bahtiar ketika dihubungi, membenarkan bahwa penghitungan perolehan suara dimulai Minggu kemarin. ”Hari ini (kemarin, red) kita mulai penghitungan surat suara, dan memang saksi dari PAN tidak hadir,” ujar Syafur.

Meski saksi PAN tidak hadir, pelaksanaan rapat pleno penghitungan surat suara tetap berjalan. ”Tidak ada alasan menunda penghitungan surat suara, bila salah satu saksi dari partai tidak hadir, penghitungan surat suara tetap harus jalan,” tegas dia.

Sabtu, 12 April 2014

PANWASLU DAPAT TEMUAN DI 8 KECAMATAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) OKI melalui Petugas Pengawas Lapangan (PPL) menemukan bermacam-macam kesalahan di delapan kecamatan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Panwaslu OKI Muhammad Fahrudin, SH, Jum’at (11/4).
Temuan yang didapat PPL yakni di Kecamatan Cengal, Desa Sungai Jeruju, di TPS 2, 3, dan 4 bahwa daftar pemilih tetap (DPT) tidak sama dengan yang diterima. Sedangkan di Kecamatan Pedamaran, Desa Pedamaran 1 ditemukan kekurangan formulir C1 berhologram. Untuk Kecamatan Pampangan di Desa Ulak Kemang, di TPS 5, daftar calon tetap (DCT) kabupaten tidak ada.
“Sementara di Desa Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam, tepatnya di TPS 1 dan 2, jumlah surat suara dalam kotak tidak sama dengan DPT dan di Desa Bukit Baru, yang terdapat di TPS 2, surat suara DPR RI kekurangan 14 lembar,” ujarnya.
Temuan lain tentang ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilu legislatif 2014 yakni di Lempuing Jaya, yang berada di Desa Lubuk Seberuk, surat suara DPD di TPS 21 tertukar dengan TPS 24 dan di TPS 17 serta TPS 18 Desa Muara Burnai II, tidak memiliki DPT salinan.
“Lalu di Kecamatan Sirah Pulau Padang, tepatnya Desa Batu Ampar, di TPS 5 tidak memiliki DCT kabupaten. Sedangkan Kecamatan Mesuji Raya, Desa Mulya Jaya, TPS 4 kekurangan 49 lembar surat suara  DPRD Provinsi dan di Desa Sumber Baru di TPS 7 kekurangan surat suara DPR RI 50 lembar. Untuk Kecamatan Mesuji Makmur, di Desa Suryakarta di 3 TPS surat suara DPRD kabupaten tertukar dengan dapil I,” jelasnya.
Sementara itu, para tim sukses calon legislatif (caleg) mulai mendatangi KPU OKI menayangkan hasil penghitungan suara. Namun jelas mereka tidak mendapatkan apa yang dicari karena rekap suara baru sampai di tingkat PPS. “Kami ingin caleg yang diusung itu terpilih menjadi anggota legislatif kabupaten dari dapil II,” kata Hendri, tim sukses caleg dari Desa Kijang Batu Ampar, Kecamatan Sirah Pulau Padang.
Mengenai rekap suara, Sekretaris KPU OKI, Drs Dirta Sarina MM mengatakan, KPU OKI belum bisa memberi data soal perolehan suara. “Kita belum menerima laporan resmi dari panitia pemungutan suara (PPS) di 18 kecamatan,” kata dia.
Menurut Dirta, pihaknya telah menargetkan hari ini surat suara dari PPS sudah berada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Kami memberikan waktu beberapa hari ke depan seluruh surat suara sudah berada di KPU OKI,” ujarnya.


DUA HONORER K-2 TAK LENGKAPI PERSYARATAN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Dari 285 orang honorer Kategori Dua (K-2) yang dinyatakan lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Ogan Ilir (OI), dua diantaranya hingga sampai sekarang tidak memenuhi dan melengkapi persyaratannya.
Kedua honorer K-2 tersebut yakni Beni Marsudi yang merupakan honorer di Dispenda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI dan Ir Nurbaiti mantan komisioner KPU OI.
“Kedua nama honorer K-2 yang lulus tes itu, hingga sampai saat ini belum melengkapi persyaratan,” ujar Kepala BKD dan Diklat Kabupaten OI, Darjis melalui Kabid Mutasi dan Formasi Fatoni, kemarin (11/4).
Diungkapkannya, memang deadline untuk melengkapi persyaratan tersebut sampai 31 Maret lalu. Namun, pihaknya masih memberikan toleransi waktu, apalagi proses penyerahan berkas ke BKN sampai 30 Mei mendatang.
“Pada 30 Mei merupakan batas waktu akhir, karena pada tanggal tersebut kita langsung mengajukan kepada BKN untuk penetapan NIP,” terangnya.
Lebih jauh dikatakannya, di dalam melengkapi persyaratan ada 10 item yang harus dipenuhi, yakni diantaranya, fotocopy ijazah, surat keterangan Kepolisian, sehat jasmani dan rohani, tidak mengkonsumsi narkoba, SK dari awal hingga akhir yakni dimulai tahun 2005 hingga sekarang, surat pernyataan bersangkutan dan surat pernyataan dari atasannya langsung.
“Kalau 10 item persyaratan tersebut sudah dipenuhi, maka akan kita kirim berkasnya. Tapi kalau belum ya selamat tinggal, karena kapal akan berangkat,” tukasnya.



MASIH ADA JALINTIM BELUM DIPERBAIKI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Meski sebagian Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Indralaya, dan Indralaya-Kayuagung sudah diperbaiki. Namun masih ada sebagian yang rusak parah belum diperbaiki.
Jalan tersebut adalah Jalintim Indralaya-Kayuagung, tepatnya di Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Tak tanggung-tanggung, kerusakan jalan tersebut mencapai jarak lebih kurang 20 meter.
Kerusakan terparah berada di Desa Talang Balai hingga ke Tanjung Agas menuju ke Indralaya, tepatnya di depan SMA Negeri 3 Tanjung Agas. Akibatnya, selain terhambatnya arus kendaraan yang melintas, juga mengakibatkan polusi udara khususnya debu.
Mengingat kondisi jalan bergelombang dan dipenuhi lubang-lubang serta nyaris tak ada lagi aspal. Akibatnya, masyarakat sekitar setiap hari terpaksa menghisap debu yang disebabkan oleh beberapa truk bertonase tinggi yang kebetulan sedang melintas.
Menurut warga sekitar bernama Muamir (50), jika kerusakan jalan itu sudah sejak enam bulan yang lalu. Namun, hingga saat ini belum terlihat bakal adanya perbaikan oleh pihak terkait.
“Jalan ini kan jalan Negara, seharusnya ada perhatianlah dari pemerintah,” ujarnya pada Irdess Sumsel, kemarin (11/4).
Dikatakannya, jika kendaraan seperti truk bertonase dari arah Bandar Lampung hendak menuju ke Palembang, selalu dihantui rasa takut dan waspada di saat melintas jalur ini.
“Besar kemungkinan jika truk akan terguling, apabila tidak berhati-hati. Lihat saja, lubangnya sangat dalam-dalam,” imbuh pria yang kesehariannya sebagai sopir truk pengangkut pasir ini.
Sementara itu, Ibrahim (52), warga Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja yang tinggal tidak begitu jauh dari trotoar Jalintim tersebut mengungkapkan, jika dirinya setiap hari harus menghisap debu-debu yang dihasilkan oleh kerusakan jalan tersebut.
“Entah mengapa, hingga saat ini pun belum ada tindakan dalam perbaikan jalan,” katanya seraya berharap agar Jalintim Desa Tanjung Agas segera diperbaiki.
“Bukan itu saja, jalan ini kalau hari hujan, berbentuk kolam dan sangat rentan sekali kendaraan terjebak,” bebernya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Ogan Ilir, H Muhsin Abdullah mengatakan, kerusakan jalan lintas tersebut merupakan tanggung jawab pihak Provinsi.
“Kita hanya merekomendasikan saja. Tapi, tetap akan kita koordinasikan kepada pemerintah pusat,” singkatnya seraya mengatakan perbaikan jalan negara yang sebagian mengalami kerusakan tentu saja dilakukan secara bertahap.