Sabtu, 15 Maret 2014

WARGA TOLAK HASIL TIM VERIFIKASI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Konflik agraria yang tergabung Gerakan Penesak Petani (GPPB) dengan PTPN VII Cinta Manis, sepertinya jauh dari proses penyelesaiannya. Pasalnya, pihak GPPB secara terang-terangan menolak hasil kerja tim terpadu dalam melakukan verifikasi persoalan antara petani dengan PTPN VII.
”Kami menolak verifikasi hasil kerja tim terpadu yang diketahui Sekda Pemprov Sumsel,” ujar Ketua GPPB, Abdul Muis didampingi Sekretaris GPPB, Rusdi Daduk, kemarin (14/3).
Keterangan mereka ini juga terkait dengan pernyataan Humas PTPN VII Cinta Manis, Abdul Hamid yang menyatakan, persoalan petani dengan PTPN VII Cinta Manis sudah selesai, karena hasil verifikasinya mengenai ganti rugi lahan sudah selesai.
”Pihak PTPN VII telah melakukan manipulasi data, dan hasil verifikasi tersebut belum ada yang menandatanganinya. Itu artinya persoalan ini belum selesai. Apalagi dalam tuntutan kami juga agar lahan PTPN VII harus di ukur ulang, namun faktanya belum dilakukan. Dan kami mendesak agar segera diukur ulang,” terang Muis.
Pihaknya juga menilai, tim terpadu yang dibentuk tidak ada konsisten dalam melaksanakan tugasnya. ”Kami akan terus akan melakukan aksi dan perlawanan. Rencananya petani akan kembali pergi ke Jakarta untuk menyampaikan persoalan ini, baik ke Menteri Perekonomian,” terangnya.
Sementara Rusdi Daduk mengatakan, tim terpadu dalam melaksanakan tugas verifikasi sepertinya tidak berkerja secara maksimal, dan tidak berpihak kepada masyarakat. Buktinya tuntutan petani agar dilakukan pengukuran ulang tidak dilakukan dengan alasan tidak ada anggarannya.
Terpisah, Kabag Humas PTPN VII Cinta Manis. Abdul Hamid mengatakan, bahwa luasan lahan yang kelola oleh PTPN VII Cinta Manis mencapai sekitar 20.250 Ha, termasuk didalamnya sarana umum seperti jalan, perumahan, rawa dan lainnya. ”Konflik antara PTPN Cinta Manis dengan petani, intinya kita ingin adanya penyelesaian,” ujar Abdul Hamid.

Untuk itu langkah kongkrit yang telah dilakukan oleh tim untuk verifikasi data ganti rug milik PTPN VII dan verifikasi data tuntutan masyarakat telah selesai dan berjalan dengan baik, aman tanpa ada gangguan yang berarti.

Jumat, 14 Maret 2014

PANWASLU – POL PP SALING LEMPAR


IRDESS, INDRALAYA, OI – Hingga saat ini belum ada juga tindak lanjut terkait pemasangan atribut kampanye di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang hampir 100 persen menyalahi aturan. Pihak Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Ogan Ilir saling lempar terkait persoalan penertiban alat peraga kampanye.
Saat Irdess Sumsel menemui Kasat Pol PP OI Muhammad Refli, Kamis (13/3), dia menjelaskan, untuk melakukan penertiban pihaknya terbentur aturan. Dimana, kata dia, Sat Pol PP diatur perda sedangkan Panwaslu Ogan Ilir dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diatur undang-undang.
”Kalau masalah dana kita ada, tapi yang menjadi masalah selama ini, kenapa kita belum tertibkan atribut kampanye, karena terbentur aturan tadi. Ya, memang, pihak Panwas sudah merekomendasikan dengan kita. Tapi, yang pasti, kita siap-siap saja,” ujarnya.
Sementara anggota Panwaslu Kabupaten Ogan Ilir Medi Irawan menjelaskan, dalam Undang-Undang No 8 tahun 2012 sudah jelas, untuk melakukan penertiban atribut kampanye, dilakukan pihak Sat Pol PP. ”Dalam Undang-Undang itu juga diatur, bahwa kita Panwaslu hanya merekomendasikan, melakukan penertiban itu Pol PP, sangat jelas dalam Undang-Undang,” terangnya.
Namun, lanjutnya, jika Sat Pol PP beranggapan bahwa terbentur masalah aturan itu salah besar dan sangat tidak beralasan. ”Pihak Pol PP itu namanya multi tafsir yang sangat tidak beralasan,” tegasnya.
Menurut Medi, pihaknya mau saja turun menertibkan langsung atribut kampanye yang menyalahi aturan atau semerawut yang menyebar di Bumi Caram Seguguk. ”Tapi itu tadi, kalau kita turun kita yang disanksi, karena sudah menyalahi aturan,” terangnya.
Anggota Panwas yang lain, Dermawan Iskandar menambahkan, pihaknya berencana hari ini akan melayangan surat rekomendasi ketiga kalinya ke pihak Sat Pol PP. ”Kita hanya sebatas itu, untuk memberikan sanksi tidak bisa,” timpalnya.
Menanggapi masalah ini, Ketua KPU Ogan Ilir Annahrir tidak bisa berkomentar banyak. Dia mengatakan, pihaknya hanya menerima rekomendasi dari pihak Panwaslu, dan itu sudah dilakukan. ”Kalau dari sisi administrasi, memang Panwas ke kita, dan ini sudah kita lakukan, untuk memberikan sanksi itu bukan wewenang kita. Kalau Pol PP beranggapan ini itu sah-sah saja. Tapi, yang jelas kita sudah menjalani apa yang direkomendasikan pihak Panwas,” terangnya.
Dibeberkan Annahrir, dalam hal ini pihaknya hanya mengatur tentang cara pemasangan spanduk yang benar dan sesuai PKPU. ”Dari kacamata kita, memang kita lihat hampir seluruh parpol dalam pamasangan spanduk menyalahi aturan,” tukasnya.  






Kamis, 13 Maret 2014

TOL KAYUAGUNG-JAKABARING DILANJUTKAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Setelah beberapa waktu terkesan terhenti, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI berkomitmen akan melanjutkan pembangunan jalan tol Kayuagung-Jakabaring. Demikian dikatakan Bupati OKI, Iskandar SE didampingi Kepala Dinas PU Bina Marga Syamsul Bahri, kemarin (12/3).
Menurut Iskandar, pembangunan jalan tol Kayuagung-Jakabaring Palembang ini sangat penting. Tidak hanya bagi masyarakat Kabupaten OKI, namun juga bagi kawasan Sumatera.
”Tidak kurang dari Rp50 miliar dana pemerintah baik dana sharing kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat dikucurkan untuk program pembangunan jalan tol ini. Untuk pembebasan lahan kita sudah siap. 27 km lebih lahan sudah dibebaskan untuk jalan tol ini,” ujar Iskandar.
Namun demikian, dikatakan Iskandar, perlu ada kajian Detail Engineering Design (DED) ulang terhadap program pembangunan tol Kayuagung-Jakabaring karena harus disesuaikan dengan nilai inflasi pada saat ini.
Dijelaskannya, terhambatnya pembangunan jalan tol Kayuagung-Jakabaring itu karena adanya pergantian investor. ”Pembangunan jalan tol itu tinggal kesiapan investor saja. Sebelumnya investor dari Malaysia menyatakan sudah siap, ternyata belakangan mundur karena terkendala keuangan, terpaksa investor lokal mencari investor baru,” katanya.
Ditambahkannya, pihaknya sudah bekerja keras untuk proses pembangunan jalan tol Kayuagung-Jakabaring dan Kayuagung-Lampung.
Untuk diketahui bahwa jalan tol Kayuagung-Jakabaring dibangun sepanjang 34 km, akan dibangun dalam empat jalur, selain panjang 33 km, lebar 50 meter, juga akan dibangun pintu tol di Simpang Susun (SS) SP Padang STA 13-300, SS Jejawi STA 23+950 dan SS Jakabaring STA 35+300 dan barier gate di Kayuagung.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa, saat berkunjung ke OKI mengatakan, pembangunan tol ini harus dimulai tahun ini juga. Seharusnya jalan tol itu sudah bisa dimulai pembangunannya di tahun 2013 yang lalu, tetapi karena masih ada masalah administrasi maka pembangunan ditunda.
”Sebenarnya kita pemerintah pusat sudah menganggarkan Rp5 triliun untuk tol Kayuagung hingga Banyuasin, Rp2 triliun dianggarkan di 2013 dan Rp3 triliun di tahun 2014, tapi sayangnya di tahun 2013 dana itu tidak terserap karena permasalahan administrative,” kata Hatta Rajasa.
Dikatakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pembangunan tol harus dimulai di tahun 2014, karena permasalahan administrative ini sudah selesai. ”Saya kira di 2014 ini harus berjalan, prioritasnya Kayuagung-Palembang duluan dilanjutkan ke Palembang-Betung Banyuasin,” tukasnya.




TARGETKAN 10 RIBU PELANGGAN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir (OI) menargetkan dalam satu tahun kedepan menyandang predikat terbaik atau Sehat dari Badan Pendukung Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP-SPAM) dengan jumlah sambungan 10 ribu pelanggan yang tersebar di 16 kecamatan dalam Kabupaten OI pada 2015 mendatang.
Untuk saat ini,sejak tahun 2011 lalu, jumlah pelanggan PDAM Tirta Ogan sudah mencapai 6000 pelanggan belum lagi ditambah dengan target pada tahun ini mencapai dua ribu pelanggan termasuk di Kecamatan Rantau Alai dan Rantau Panjang yang sudah mulai terhubung dengan jembatan Kertabayang.
Tentu saja, dengan semakin banyaknya jembatan penghubung di desa yang berada di wilayah perairan Bumi Caram Seguguk, maka akan mempermudah pihak PDAM Tirta Ogan untuk membangun jaringan pipa konsumen melalui jalur pipa yang terhubung di jembatan.
”Kendati cukup berat. Tapi, kita tetap merasa optimis bisa tercapai,” ujar Dirut PDAM Tirta Ogan, Zulkarnain saat di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, perlu ditambah lagi setidaknya tiga Booster pengolahan air bersih dari sungai ke rumah-rumah penduduk di Kecamatan Kandis serta Rantau Alai. Lanjutnya, PDAM Tirta Ogan telah mengusulkan ke pihak Provinsi untuk dibangun Booster di dua kecamatan tersebut. ”InsyaAllah pada tahun ini, masyarakat yang tinggal di dua Kecamatan itu, sudah bisa menikmati air bersih,” paparnya.
Disinggung mengenai belum adanya jaringan pipa PDAM di Kecamatan Pemulutan Barat. Mengingat masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut sudah sejak lama membutuhkan pelayanan air bersih.
Menurut Zulkarnain, pada tahun ini pihaknya juga telah mengusulkan untuk pembangunan jaringan pipa PDAM di Kecamatan Pemulutan Barat. Pihaknya cukup kesulitan untuk membangun jaringan pipa PDAM ke desa-desa, dikarenakan wilayah Kabupaten OI mayoritas merupakan perairan.





Rabu, 12 Maret 2014

KPU OGAN ILIR BERANG (Dispenda Copot Baliho Sosialisasi)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir berang dan protes lantaran baliho sosialisasi berisi tulisan sukseskan pileg 2014 dan ajakan untuk memilih pada 4 April mendatang, dicopot oleg petugas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Ogan Ilir.
Disinyalir pencopotan lantaran KPU keberatan membayar retribusi yang dinilai tinggi dan memberatkan. Baliho tersebut dicopot dua hari lalu. Baliho berukuran 4 x 5 meter dipasang di areal Terminal Indralaya.
Anggota KPU Ogan Ilir Divisi Hukum Amrah Muslimin, SE, MM, kepada wartawan, Selasa (11/3), mengaku prihatin. ”Ya gimanalah, saya prihatin dan protes kalau begini, masak begitu. Saya menyayangkan, inikan sebagai bentuk sosialisasi KPU untuk menyukseskan pileg. Kok baliho ukuran 4 x 5 meter di dekat Terminal Indralaya dicopot,” ujarnya.
Padahal, lanjut Amrah, pihaknya sudah melayangkan surat ke Dispenda dan Dinas Tata Kota, jadi bukan asal pasang. ”Dari Dispenda ada retribusi jutaan rupiah, kami hendak membayar Rp500 ribu, soalnya kalau harga segitu kita keberatan. Inikan lembaga non profit, bukannya perusahaan rokok yang meraup keuntungan,” tukas Amrah geram.
Ia pun berharap agar Dinas terkait dapat maklum dengan kondisi tersebut. ”Inikan upaya kita menyukseskan pemilu melalui penyebaran-penyebaran informasi, baik melalui spanduk, brosur, baliho bahkan melalui media. Ya harusnya bisa diakomodir hal tersebut,” ujar dia.
Terpisah, Kadispenda Ogan Ilir Tarbiyah melalui Kabid Penetapan dan Pendapatan Dispenda Ogan Ilir Astuti, enggan berkomentar banyak. ”Mungkin mis komunikasi saja, memang suratnya sudah di kantor ibu (Tarbiyah, red) kan belum terima, soalnya kemarin kan baru dari dinas luar kota,” kata dia singkat.


Senin, 10 Maret 2014

SURAT SUARA KURANG 4.000 LEMBAR


IRDESS, INDRALAYA, OI – Proses pelipatan serta penyortiran surat suara untuk semua tingkatan baik DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, dan DPD RI, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir selesai dilaksanakan dan berakhir, Sabtu (8/3). Hasilnya diketahui, ada kekurangan 4.000 lembar surat suara.
Ketua KPU Ogan Ilir Annahrir melalui Divisi Logistik, Keuangan dan Penyusunan Program, Neli Eponi mengatakan, kekurangan tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan pelipatan dan penyortiran kertas suara. “Yang tertera di dus 1.000 surat suara, tapi setelah kita hitung lagi ternyata ada yang kurang. Jadi totalnya sekitar 4.000 lembar surat suara yang kurang,” tuturnya.
Ia menambahkan, dari total tersebut, kekurangan terjadi pada tiga tingkat yakni DPRD Provinsi, DPD RI, dan DPR RI. “Untuk kabupaten tidak ada,” ujarnya.
Dengan temuan tersebut, lanjut Neli, pihaknya akan segera melaporkan ke KPU Sumsel dan KPU Pusat. “InsyaAllah, Senin (hari ini, red) kita laporkan ke KPU Provinsi,” katanya.
Disinggung waktu surat suara akan didistribusikan, Neli menjelaskan, dijadwalkan, pada 29 Maret mendatang, surat suara akan didistribusikan terlebih dahulu untuk wilayah jauh seperti Muara Kuang, Rambang Kuang dan Lubuk Keliat serta Pemulutan. ”Selain itu juga untuk wilayah perairan. Pendistribusiannya dikawal ketat polisi dan TNI,” terangnya.
Ditargetkan, H-2 atau H-1 pencoblosan surat suara sudah tersebar di seluruh TPS yang ada di Ogan Ilir. ”Untuk kendala paling cuaca saja, tapi itu sudah kita antisipasi,” tukasnya.











42% JALAN DI OKI MASIH TANAH


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Permasalahan infrastruktur jalan masih menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM) Kabupaten OKI, dari 1.557 Km jalan yang menjadi tanggung jawab Kabupaten OKI untuk perbaikan dan pemeliharaannya, setidaknya 42 persen jalan yang masih tanah.
Pemkab OKI setiap tahunnya harus menganggarkan lebih dari Rp200 juta untuk perbaikan jalan dan jembatan di Kabupaten OKI. Tetapi itu masih tidak cukup untuk menjadikan infrastruktur jalan di OKI mulus.
Hal ini dikarenakan wilayah Bumi Bende Seguguk yang sangat luas dan didominasi perairan, sehingga membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk pembangunan jalan darat.
Kepala Dinas PUBM Kabupaten OKI, Syamsul Bahri mengakui jika untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten OKI hingga menjadi layak tidak cukup hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tetapi butuh dana bantuan pemerintah pusat.
”Dari data kami saat ini masih 42 persen jalan Kabupaten OKI yang masih tanah. Dan itu sangat rawan kerusakan, apalagi memasuki musim hujan. Jalan yang kering akan berubah menjadi berlumpur. Kondisi jalan kita terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu rusak ringan, sedang dan berat yang tersebar di berbagai kecamatan,” urai Syamsul.
Dikatakannya, jalan yang masuk didominasi oleh jalan yang masih tanah, sedangkan jalan dengan kondisi baik baru 58 persen.
”Itu artinya hampir separuh kondisi jalan di OKI belum diaspal. Untuk peningkatan jalan tanah 1 km di Kabupaten OKI membutuhkan dana sekitar Rp3,5 miliar. Bayangkan saja di Kabupaten OKI ada 1.557 km jalan darat,” bebernya.
Dengan demikian, menurut Syamsul, tidak bisa pembangunan jalan di OKI dilakukan secara sekaligus, tetapi harus bertahap. Apalagi dengan keterbatasan APBD, tentunya pembangunan jalan itu harus dilakukan secara bertahap.
”Yang menjadi kesulitan kita, yakni membangun jalan yang berada di wilayah perairan. Itu membutuhkan dana yang cukup banyak,” jelasnya.
Sementara itu Bupati OKI, Iskandar SE mengaku, pihaknya akan berupaya keras dan bertindak cepat dalam mengatasi berbagai persoalan terutama infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten OKI.
Dengan infrastruktur jalan yang cukup memadai, maka akan berdampak pada geliat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dengan demikian akses transportasi menjadi sangat penting dalam mensejahterakan masyarakat.
”Anggaran kita sangat terbatas sedangkan wilayah yang sangat luas. Tentu tidak  mudah untuk melakukan pemeliharaan jalan. Tapi, kita terus berupaya bagaimana kondisi ini akan terus ditingkatkan. Saya ingin infrastruktur jalan dan jembatan sebagai sendi penopang pembangunan perekonomian masyarakat semuanya dalam keadaan baik,” aku Iskandar.
Dikatakannya, Pemkab OKI akan berupaya sekuat tenaga untuk mewujudkan apa yang menjadi harapan dengan menuntaskan pembangunan infrastruktur sehingga bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
”Akses jalan yang menjadi jalan poros utama seperti Kayuagung-Sepucuk-Pedamaran-Riding-Air Sugihan, ini menjadi perhatian kita. Karena jalan tersebut merupakan jalan poros penopang perekonomian masyarakat,” pungkasnya.