Kamis, 09 Januari 2014

ANNAHIR PIMPIN KPU OI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Annahir dipercaya menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir (OI) melalui kesepakatan seluruh komisioner saat pembentukan struktur kepengurusan. Sebelumnya, lima komisioner KPU OI ini dilantik di Palembang oleh KPU Sumsel.
Mantan Ketua KPUD Ogan Ilir, Amrah Muslimin yang kini kembali masuk dalam jajaran anggota KPU OI dan menjabat sebagai Divisi Ogan Ilir berdasarkan kesepakatan para anggota.
”Bukan pihak KPU Sumsel yang memilih, ini hasil kesepakatan kita sebagai anggota yang terpilih dan dilantik kemarin (Selasa, red). Ya, pemilihan Annahir sbeagai ketua secara aklamasi yang kita pilih hasil kesepakatan kita sendiri,” kata Amrah, Rabu (8/1).
Disinggung kenapa dirinya tidak lagi menjadi ketua, Amrah menjelaskan, jabatan kepemimpinan itu adalah sebuah ilmu, yang tentunya perlu dilanjutkan oleh generasi berikutnya. ”Saya memang tidak mau ditunjuk sebagai ketua kembali. Kepemimpinan ini bagi saya ilmu, karena itu saya memberikan kesempatan yang lain untuk mendapatkan ilmu dari menjadi ketua KPU,” imbuhnya.
Sebaliknya, lanjut Amrah, dirinya yang selama menjadi pemimpin sudah bisa memerintah dan marah, kini dia akan merasakan juga bagaimana dimarahi pimpinan dan disuruh-suruh.
Sementara itu, Annahir mengaku, setelah dilantik dan terpilih sebagai ketua, akan melakukan konsolidasi dengan anggota lain dan staf-staf lainnya di KPU OI. ”Yang pasti kalau kita kerja di KPU ini kolektif, semua kegiatan itu kebersamaan, dan kita siap jalankan ini, dukungan mendia juga kita harapkan agar bisa berjalan baik,” ujarnya.
Annahir menjelaskan, pihaknya juga berharap agar kasus Pileg 2009 yang lalu jangan sampai terulang lagi. ”Ya seperti tertukar antar dapil,” imbuhnya.

Masalah pembangunan kantor baru, jelas Annahir, pihaknya berkomitmen kantor itu akan dibangun pada 2015 mendatang. ”Masalah kantor ini kita tindaklanjuti lagi, kita usahakan lagi, 2014 tidak mungkin dibangun, mungkin 2015 nanti akan kita lakukan tahapan pembangunan, lokasi lahan masih tetap sama, 3.400 meter persegi atau ¼ hektar lebihlah,” tukasnya.

DEWAN DESAK KEMENAG OI INVESTIGASI INTERNAL


IRDESS, INDRALAYA, OI – Adanya dugaan masalah pemotongan dana sertifikasi guru honorer di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Ilir (OI) sebesar Rp3 juta perhonorer. Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OI mendesak Kepala Kemenag Ogan Ilir untuk melakukan investigasi masalah ini.
”Selaku Ketua Komisi 4 DPRD OI, kami mendesak Kemenag OI untuk menyelesaikan permasalahan pemotongan dana untuk sertifikasi tersebut dan melakukan investigasi internal dengan segera,” tegasnya kepada Irdess Sumsel, Rabu (8/1).
Menurut dia, jika masalah ini terus berlarut-larut, bukan tidak mungkin membuat tenaga honorer terbebani, dan efeknya tidak bisa bekerja dengan maksimal. ”Jangan sampai para guru dan honorer merasa terbebani oleh pungli-pungli yang pada akhirnya dapat merusak sistem di Internal Kemenag sendiri apalagi saat ini Kemenag pusat sedang giat-giatnya mereformasi dirinya,” paparnya.
Sehingga lanjut dia, sebuah kewajaran apabila Kemenag di daerah juga melakukan hal yang serupa. ”Jadi sekali lagi kami minta dengan segera, pihak Kemenag melakukan investigasi internal,” tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, para guru honorer di lingkungan Kemenag sudah beberapa tahun menjalani sebagai tenaga pengajar honorer, mereka merasa didzalimi. Hasil jerih payah mereka selama setahun diduga dipotong oknum Kemenag.
Tak tanggung-tanggung, si oknum diduga memotong dana sertifikasi guru honorer selama setahun sebesar Rp 3 juta perkepala, dari yang seharusnya diterima para guru honorer yang bersertifikasi sebesar Rp 18 juta perorang.
Hal ini diungkapkan salah seorang guru honorer bersertifikasi yang meminta namanya tidak disebutkan di koran. Menurut dia, pemotongan yang dilakukan oknum Kemenag Bumi Caram Seguguk ini sangat tidak beralasan dan mengada-ngada.
”Kita tidak tahu persis apa alasan pihak Kemenag memotong. Sebenarnya kita sangat keberatan, tapi mau bagaimana lagi, kalau tidak diberi, dana kita dihambat, dan bisa-bisa tidak cair,” keluhnya kepada Irdess Sumsel, Senin (6/1).


ELPIJI 12 KG MASIH DIJUAL RP 150 RIBU


IRDESS, INDRALAYA, OI – Sepertinya instruksi PT Pertamina yang menurunkan kembali gas elipiji 12 Kilogram (kg), belum digubris pengecer gas elpiji 12 kg di Kabupaten Ogan Ilir (OI). Pasalnya, hingga saat ini masih ada ditemukan pengecer yang jual gas elpiji 12 Kg sebesar Rp150 ribu pertabung.
Padahal di agen yang cukup besar di Kabupaten OI, untuk gas elpiji 12 kg dijual dengan harga Rp95 ribu pertabung, turun dari sebelumnya yang ditetapkan kenaikan sebesar 60 persen, yakni sebesar Rp132 ribu pertabung yang dijual di OKI.
”Kami jual tinggi ini, karena masih stok lama yang kami ambil diagen seharga Rp132 ribu pertabung. Jadi, wajar jika kami masih jual Rp150 ribu. Kalau barang lama kami habis dan mengambil baru dengan harga Rp95 ribu pertabung, baru bisa jual Rp100 sampai 110 pertabung,” ujar Mamat, salah satu pengecer gas elpiji 12 kg di Indralaya pada Irdess Sumsel, kemarin (8/1).
Harga yang cukup tinggi juga dijual pengecer di Kecamatan Indralaya, seperti yang dilakukan Riono. Menurutnya, pihaknya belum bisa menurunkan gas elpiji 12 kg, sebelum stok lama yang diambilnya di agen seharga Rp132 ribu pertabung.
”Kalau kami turunkan, serentak dengan yang ditetapkan pihak Pertamina, kami rugi besar. Jangankan mau untung, rugi besar malah,” ucap bapak empat anak ini.
Terpisah, salah satu agen gas elpiji 12 kg terbesar di Bumi Caram Seguguk, PT Nadia Makmur Abadi, saat ini sudah memberlakukan penurunan gas elpiji 12 kg, meskipun stok yang mereka miliki masih stok lama.
”Stok kami ini dari tanggal 4 Desember lalu. Kita mendapat suplai gas elpiji 12 kg ini sebanyak 300 tabung, dan hingga saat ini belum habis,” ujarnya.
Demham masuknya 300 tabung sejak 4 Desember lalu, katanya, sudah beberapa kali terjadi naik turunnya harga, mulai dari Rp88 ribu, Rp130 ribu, Rp132 ribu dan turun lagi Rp124 ribu, bahkan saat ini Rp95 ribu.
”Saya ini hanya sebagai pengelola ini PT ini, masalah naik turunnya harga itu wewenang bos, jadi saya ikuti saja. Tapi memang sempat berpengaruh pada penjualan,” terangnya.
Terpisah, di Baturaja, Kabupaten OKU lonjakan harga gas elpiji 12 kg, sepertinya tidak terjadi untuk harga jual eceran gas elpiji ukuran 3 kg. Apalagi pasca kebijakan pemerintah pusat yang tidak menaikan harga jual gas elpiji ukuran 3 kg.
Pantaun di sejumlah pengecer yang ada di Kota Baturaja, stok gas elpiji ukuran 3 kg masih banyak tersedia dan masih mudah dijumpai di setiap pengecer dan pangkalan.
Selain mudah didapat, harga jual gas elpiji 3 kg juga tidak mengalami perubahan harga. Seperti di pangkalan elpiji milik Heri (39), yang ada di Kelurahan Kemalaraja.
Diakui Heri jika saat ini penjualan maupun distribusi gas elpiji ukuran 3 kg masih sangat lancar. ”Baik untuk stok dari agen, maupun yang kita jual ke masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, meski saat ini penjualan gas elpiji ukuran 12 kg sempat melonjak, namun tidak sangat berpengaruh adanya kenaikan penjualan dan tingkat daya beli masyarakat terhadap gas elpiji ukuran 3 kg.



Selasa, 07 Januari 2014

DIBALIK PERAYAAN HUT OI, ADA KAMPANYE TERSELUBUNG


IRDESS, INDRALAYA, OI – Ditengah perayaan HUT Ogan Ilir yang dilaksanakan di gedung DPRD Ogan Ilir kemarin (7/1) beredar selebaran kampanye terselubung oleh salah satu Caleg (calon legislatif), momentum tersebut seakan dijadikan ajang sosialisasi selebaran salah satu calon legislatif agar pada pileg mendatang dapat meraih suara yang banyak. Iklim Cahya, diduga sengaja menyebarkan selebaran tersebut untuk mempromosikan diri sebagai calon anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil III Kab.OKI -Kab.OI, dengan nomor urut 10, bertuliskan mohon do'a dan dukungannya disertai ajakan mencoblos nomor urut 10.
Sementara itu, Kepala Bidang Investigasi NGO/LSM PBM, Panwas harus mencermati dalam setiap kegiatan dimanapun, Panwas diminta berkordinasi dengan Panwascam dan PPL, ketika ada temuan semacam selebaran pada hari ini, (7/1). Panwas harus serta merta mengklarifikasi kepada calon tersebut, berdasrkan PKPU No 15 tahu 2013 bahwa Panwas mempunyai dalam memonitor kegiatan partai politik sekecil apapun. Meskipun pada Pileg April 2014 mendatang Panwas tidak mempunyai wewewang penuh untuk mengeksekusi, ya paling tidak berkoordinasi dengan KPU untuk menindaklanjutinya, “ungkapnya.
Hal senada dikatakan oleh salah satu calon legislatif yang enggan disebutkan namanya, seharusnya sebagai politisi senior dan berpengalaman sebaiknya tidak memulai start kampanye sebelum waktu nya, "apalagi ini kan acara sakral" ini sudah mengangkangi peraturan yang ada "kalau memang diperbolehkan demikian kamipun siap menyebarkan selebaran yang berisikan profil pibadi dari ketua DPRD Ogan Ilir tersebut, banyak dari masyarakat yang bertanya kepada saya, mengapa pada acara seperti itu dimanfaatkan oleh  orang nomor satu di DPRD OI.

Sekali lagi saya sangat menyangkan hal ini, marilah kita berkompetisi (sesama caleg,red) dengan jujur dan sesuai dengan ketentuan, jangan colong menyolong start kampanye seperti ini. Besar kemungkinan hal tersebut dilakukan atas dasar karena takut kalah dalam berkompetensi pada pemilihan legislatif 4 April mendatang.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Iklim Cahya belum dapat dikonfirmasi mengingat nomor telepon sedang dalam keadaan tidak aktif.

PAJAK DAERAH OKI TEREALISASI RP 23.1 M


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Pajak Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2013 mengalami  over target, dengan realisasi Rp 23.131.097.232  atau 111,27% dari target 20.788.766.649, Pencapaian Pajak Daerah tersebut terdiri dari 10 objek pajak yang dikelola oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPAKD) Kabupaten OKI.
Menurut Sekretaris DPPKAD Kabupaten OKI Isweldi didampingi Kabid Pendapatan Ahmad, dengan pencapaian target tersebut tentunya akan meningkatkan pendapata asli daerah  (PAD) dari sektor Pajak daerah. “Kita berharap tahun 2014 ini pendapatan daerah dari sektor pajak daerah lebih meningkat, terutama dari 10 objek pajak yang kita kelolah,” katanya.
Kesepuluh ojek pajak yang dikelola tersebut, kata Isweldi, meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak penerangan jalan, parkir, air bawah tanah, pajak sarang walet, mineral bukan logam dan Bea Pengukuran Hak Tanah dan Bangunan.
Dirincikan Ahmad, pajak hotel terealisasi Rp 97.055.000 atau 125,98%, kemudian Restoran terealiasi Rp 402.589.000 atau 136,47%, pajak hiburan terealiasi Rp.5000.000 atau 25,00%, pajak reklame terealisasi Rp 362.011.100 atau 104,39%, pajak penerangan jalan Rp.10.315.236.754 atau 104,20%, pajak parkir Rp 65.776.530 atau 133,64%, pajak air bawah tanah Rp12.713.000 atau 57,25%.
Selanjutnya pajak sarang burung walet terealisasi Rp 25.030.000 atau 100,12%, pajak mineral bulan logan dan batuan Rp 2.580.646.723 atau 119,78%,  kemudian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)  Rp 9.265.039.125 atau 117,28%. Dari perincian pencapaian tersebut memang ada beberapa objek pajak yang tidak tercapai target 100%, namun tertutupi oleh pendapatan objek pajak yang lain, sehingga  bisa tercapai target,” urainya.
Mengenai pajak sarang walet sendiri, kata Isweldi, sejauh ini pemilik usaha sarang wallet patuh membayar pajak kepada pihaknya. Untuk pendapatan dari pajak sarang walet, walaupun tidak terlalu tinggi. “Para pengusaha sarang walet ini sebenarnya taat bayar pajak tetapi izinnya  mungkin banyak ilegal, tetapi memang harus petugas kita yang harus intens melakukan penagihan,“jelasnya.
Sambung dia, untuk meningkatkan PAD, khususnya pajak sarang walet, pihaknya kedepan akan gencar melakukan sosialisasi ke pelosok dengan mendatangi wilayahnya langsung seperti Kecamatan Cengal, Sungai Menang dan Mesuji yang banyak terdapat usaha penangkaran sarang walet. “Memang masih ada yang belum bayar pajak karena belum menghasilkan,” ungkapnya.
Ditambahkan Kepala DPPKAD Kabupaten OKI, Muslim, untuk meningkatkan pendapatan daerah memang harus melalui beberapa strategi yakni strategi intensifikasi, ekstensifikasi, koordinasi  dan rekonsiliasi. ”Untuk intensifikasi kita kan gencar melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan kepada wajib pajak dan wajib retribusi tentang pajak, kemudian retribusi yang telah disesuaikan dengan UU No 28 tahun 2009,” ungkapnya.
Selanjutnya melaksanakan penagihan rutin dan berkala, kemudian melaksanakan pengawasan internal melalui Standar Operating Procedur (SOP).” pendataan wajib pajak dan retribusi terus ditingkatkan, kualitas SDM khususnya dibidang pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) harus ditingkatkan lagi, dan yang penting meningkatkan koordinasi dengan SKPD pengasil PAD,” terangnya.
Kemudian untuk strategi ekstensifikasi, seperti pembuatan perda baru sesuai UU No 28 tahun 2009, antara lain pajak sarang burung walet, pajak BPHTB, pajak mineral bukan logam batuan yang telah dilaksanakan pemungutannya pada tahun 2011. ”Sedangkan pajak parkir dan pajak air tanah  sudah dilaksanakan tahun 2012,” ungkapnya.


Dewan Pertanyakan Anggaran Pelantikan Bupati OKI (Telan Dana Rp648.350.000)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mempertanyakan besarnya anggaran pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih periode 2014-2019, Iskandar SE-M Rifa'I SE, yang bakal diselenggarakan di Gedung DPRD OKI, 15 Januari mendatang.
Pasalnya, dari dana Rp648.350.000 yang dianggarkan untuk pelantikan tersebut, total dana yang dihabiskan di lokasi pelantikan yakni di Sekretariat DPRD OKI hanya Rp130 juta, sehingga dewan mempertanyakan untuk apa kelebihan anggaran sebesar Rp518.350.000 yang telah diajukan untuk pelantikan tersebut.
Menurut Ketua Badan Legislasi DPRD OKI, Ilyas Panji Alam, Pemkab OKI telah menganggarkan dana pelantikan Bupati-Wakil Bupati OKI Rp648 juta lebih, namun pada mata pasal pelantikan di gedung DPRD OKI diperkirakan hanya menghabiskan dana sebesar Rp130 juta.
"Jadi untuk apa kelebihan dana Rp500 juta lebih itu, sementara untuk pakaian seragam istri-istri dewan saja kami sumbangan menggunakan dana pribadi Rp300 ribu," ujar Ilyas Panji Alam kepada, Selasa (7/1).
Dikatakannya, SKPD terkait selaku penanggungjawab kegiatan pelantikan tersebut yakni Bagian Umum, Bagian Organisasi, Bagian Perlengkapan dan lainnya tidak membeberkan secara rinci peruntukan anggaran dana tersebut. "Saya rasa Rp130 juta itu sudah cukup untuk pelantikan nanti. Kami juga telah berkonsultasi dengan Departemen Dalam Negeri mengenai masalah ini, menurut mereka permasalahan dana tidak menjadi kendala dalam acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, untuk konsumsi bagi tamu undangan snack saja cukup," bebernya.
Seharusnya, kata dia, SKPD terkait membeberkan secara rinci dana yang akan digunakan untuk apa saja, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak termasuk dari wakil rakyat. "Jangan sampai timbul opini yang tidak baik dari masyarakat mengenai anggaran tersebut, sebab lokasi pelantikannya di Sekretariat Dewan, jadi kami yang disorot mengenai penggunaan dana tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Marzunah ST selaku Ketua Komisi I DPRD OKI mengatakan, awalnya saat rapat dengan mitra kerja yang bertanggungjawab atas kegiatan pelantikan pihaknya tidak mengetahui berapa besaran anggaran kegiatan tersebut. "Baru terakhir saat rapat bersama Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) kami Komisi I mengetahui jika total dana pelantikan bupati dan wakil bupati Rp648 juta lebih," ujarnya.

Namun, kata dia, dalam mata pasal yang diajukan tersebut tidak secara gamblang mengenai dana pelantikan. "Banyak SKPD yang terlibat di dalam kegiatan tersebut, namun anggaran yang paling besar ada di Bagian Umum yakni mata pasal makan dan minum kepala daerah. Sementara untuk di Sekretariat Dewan juga dianggarkan untuk pelantikan itu sebesar Rp130 juta, sehingga totalnya Rp648.350.000. Kami rasa bukan masalah besar atau tidaknya dana yang dianggarkan, walaupun besar namun jika sesuai peruntukan kami kira bisa dimaklumi, tapi kalau disalahgunakan itu suatu pemborosan," tukasnya.

HUMAS OI PILAH PILIH MEDIA


IRDESS, INDRALAYA, OI – Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Ogan Ilir (OI)  yang ke-10 tepatnya jatuh pada tanggal 7 Januari 2014 hari ini sangat ditunggu tunggu. Wajar kalau publikasinya dilakukan secara besar-besaran yang melibatkan seluruh media yang memang bertugas di OI, begitu juga awak medianya  seperti sudah berharap-harap akan mendapat jatah advetorial seperti halnya pada tahun-tahun sebelumnya.
Tapi sayang, ternyata harapan para wartawan atau media yang sudah ikut berpartisipasi selama ini mempublikasikan pembangunan yang ada di Kabupaten yang dicintai ini. Yang pada hari ini tidak diperkenankan untuk membuat advetorial tersebut. Banyak kalangan media atau wartawan yang bertugas di OI merasa kecewa dengan keputusan  hanya  lima media  mendapat jatah advetorial dalam rangka peringatan HUT OI ke-10. Yang diperingati setahun sekali dengan berbagai acara akbar.
Padahal hasil pembangunan selama sepuluh tahun ini alangkah bagusnya kalau memang dipublikasikan dan dibuatkan laporan advetorial disemua media yang memang benar-benar aktif selama ini di OI yang  ikut berpartisipasi dalam mengikuti perkembangan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Tika Staf Humas yang sempat dihubungi  awak media mengakui hanya lima media cetak dan elektronik  yang kebagian advetorial  HUT OI ke-10 tahun 2014 ini. Sementara saat disinggung jatah untuk media lain menurutnya akan ada momen lain, namun sayangnya  Kabag Humas Ridhon saat dihubungi ponselnya tidak aktif.
Menanggapi masalah keganjilan tersebut dikatakan Gusti Ali, Sekretaris FKLSM   mendengar adanya pilah-pilih media yang membuat laporan khusus pada hari akbar Kabupaten OI tahun ini. Menurut Gusti Ali, semoga ke depan OI lebih baik lagi disegala bidang, khususnya menyangkut palayanan dan informasi.
Lanjutnya hingga saat ini sepertinya bidang ini belum maksimal. Beberapa media terkadang tidak memperoleh kesempatan, banyak sekali menerima laporan dan keluhan atas  pilih kasihnya kesempatan yang diberikan, sangat terasa ketidakadilan tersebut.
Pelayanan seperti inilah kadang mengundang persoalan baru dan membuktikan bahwa belum menjadi pelayan yang profesional. Para awak media dan LSM di OI sangat merasakan, sepertinya  hanya dipandang  sebelah mata. Hal lain terbukti misalnya  ketika ada LSM yang memberikan info ada pekerjaan yang tidak sesuai RAB juga tidak ditanggapi, bahkan karena dikoreksi lantas proyeknya dipindah kelokasi lain, sungguh tidak profesional.