Kamis, 12 Desember 2013

DANA SATPOL PP RP7 MILIAR


IRDESS, INDRALAYA, OI– Alokasi dana yang diperuntukkan bagi program dan kegiatan di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Ogan llir (OI) pada 2014 mendatang, diproyeksikan naik signifikan hingga Rp7 miliar.
Meningkatnya dana di Sat Pol PP tersebut disebabkan terjadinya merger atau penggabungan bagian Linmas ke Satpol PP OI. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 6 tahun 2010 tentang Satpol PP, bagian Linmas itu kembali ke Satpol PP, bukan menyatu pada Kesbangpol.
”Dengan terjadinya merger itu secara otomatis alokasi dana untuk Linmas juga masuk ke dalam Satpol PP. Makanya alokasi dana untuk 2014 di Satpol PP menjadi naik signifikan menjadi Rp717 miliar,” ujar Kasat Pol PP OI, M Refly.
Menurutnya, alokasi dana yang disiapkan itu rencananya akan diperuntukkan bagi tujuh program dan 41 kegiatan. Program itu berupa peningkatan disiplin aparatur dengan kegiatan pengadaan pakaian Linmas dan pakaian dinas Pol PP, program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan.
”Seperti pelatihan pengendalian lingkungan, penertiban pelaksanaan perda dan penyediaan jasa petugas Linmas pada pemilihan legislatif hingga presiden,” terangnya.
Disamping itu, lanjutnya, pihaknya juga melakukan program pemeliharaan Kantrantibmas dan pencegahan tindak kriminal seperti penyediaan jasa ketertiban masyarakat dan desa model mandiri Kamtibmas.
”Khusus untuk pengadaan pakaian Linmas setidaknya ada 4000 hansip. Mereka akan mendapatkan pakaian, pentungan, sepatu, atribut, kopel, kaos kaki, hingga kaos dalam. Selain itu kami juga alokasikan untuk honor hansip Rp300.000 untuk satu kegiatan pilleg dan pilpres,” tuturnya.
Dijelaskannya, Linmas ini nanti akan dibagi menjadi empat kategori. Pertama untuk Linmas di TPS akan ditempatkan sekitar dua orang.
Begitu pun untuk Linmas desa ada sekitar enam orang dikalikan 241 desa. Sementara untuk kecamatan ada 24 hansip dikalikan 16 kecamatan yang ada di Kabupaten OI serta hansip ditingkat kabupaten sebanyak 84 orang.
”Para hansip ini nanti akan diberikan pembekalan untuk membantu dalam pengamanan pelaksanaan pilleg dan pilpres 2014. Makanya di Satpol PP alokasi dananya cukup besar hingga Rp7,17 miliar karena adanya penggabungan Linmas ditubuh Satpol PP,” ucapnya.


OKNUM KADES TANJUNG BARU DILAPORKAN KE KEJARI (Diduga Korupsi APBDes dan Jual Tanah Desa)


IRDESS, KAYUANGUNG, OKI – Oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berinisial MD, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama 3 tahun anggaran.
Direktur LSM Transparansi Akuntabilitas Publik, Pipin SSos mengatakan, pihaknya dan sejumlah warga Desa Tanjung Baru telah melaporkan Kades tersebut ke Kejari Kayuagung. Pihaknya mewakili aspirasi sebagian warga Desa Tanjung Baru yang merasa dirugikan.
Dijelaskannya, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya dari berbagai sumber, Kades Tanjung Baru diduga mengkorupsi bantuan dana tunjangan perangkat desa mencapai lebih dari Rp150 juta dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
Besaran dana tunjangan perangkat desa dari APBDes tahun 2010 berjumlah Rp61,6 juta, namun hanya direalisasikan Rp16,4 juta.
”Pada APBDes tahun 2012, dana tunjangan untuk perangkat desa berjumlah Rp62,4 juta dan direalisasikan hanya Rp16 juta. Dari 3 tahun anggaran pada APBDes itu, sisa dana tunjangan untuk perangkat desa tidak jelas peruntukannya,” tegas Pipin kepada Irdess Sumsel, Senin (9/12).
Selain dana tunjangan perangkat desa, sambungnya, Kades Desa Tanjung Baru juga diduga menyelewengkan sejumlah dana desa yakni Belanja Bantuan Sosial dari APBDes tahun 2009 sebesar Rp7,7 juta, namun hanya dialokasi untuk menunjang 10 program pokok PKK senilai Rp2,5 juta dan bulan bhakti gotong royong sebesar Rp500 ribu.
”Bantuan dana karang taruna, Bangub dan dana PKK juga tidak pernah direalisasikan selama Kades menjabat sejak tahun 2009 lalu. Bahkan Kades diduga juga melakukan pemotongan dana BLSM sebesar 50 persen,” tukasnya.
Sementara itu, Haidir (55) selaku perwakilan warga desa Desa Tanjung Baru menambahkan, bukan hanya diduga mengkorupsi berbagai dana untuk desa, selama hampir 4 tahun menjabat, Kades Desa Tanjung Baru juga melakukan banyak tindakan semena-mena.
Tindakan tersebut katanya, Kades semena-mena menjual tanah masyarakat desa sebanyak 1.800 hektar, diantaranya 140 hektar kepada PT Tania Selatan pada tahun 2007. Bahkan saat itu M Daud belum menjabat Kades, namun saat menjual tanah desa mengaku sebagai Kades.

”Dampak dari dijualnya tanah masyarakat desa kepada perusahaan tersebut dan hasilnya penjualan untuk kepentingan pribadi Kades, kami warga Desa Tanjung Baru sampai saat ini tidak bisa menggarap dan mengelola lahan. Kades telah memperkaya diri sendiri,” cetus Haidir yang merupakan pensiunan TNI tersebut.

PENYIDIKAN KASUS PNPM PEDAMARAN LAMBAT


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Kendati Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung, Kabupaten OKI berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi di wilayah Bumi Bende Seguguk, namun untuk penanganan kasus dugaan korupsi dana simpan pinjam perempuan PNPM di Kecamatan Pedamaran, nampaknya cukup kesulitan.
Hal ini dinilai dari lambatnya penanganan kasus yang telah dilaporkan oleh Ketua UPK PNPM Pedamaran yang baru, Sulaiman, sekitar enam bulan lalu. Namun hingga kini dari kasus tersebut belum juga yang ada tersangkanya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung, Subeno SH melalui Kasi Pidsus Edowan SH mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi pada program PNPM Pedamaran tetap berjalan. Pihaknya meminta bantuan Inspektorat OKI, untuk mengaudit keuangan dana SPP yang diduga banyak peminjam fiktif hingga terindikasi kerugian negara mencapai Rp2.698.887.500.
”Penyidikannya masih tetap jalan kok. Saat ini kita meminta bantuan inspektorat untuk mengaudit keuangan yang diduga ada penyimpangan, karena kami kesulitan dalam pengauditannya,” ujar Edowan.
Dalam hal ini pihak Kejaksaan juga telah memeriksa sejumlah saksi yakni Ketua PNPM di beberapa desa dalam Kecamatan Pedamaran, untuk mendapatkan keterangan prihal kasus SPP tersebut. ”Kalau pihak inspektorat sudah selesai melakukan pengauditan, baru kita akan memanggil Ketua UPK Kecamatan Pedamaran, Er,” akunya.
Sementara itu Kepala Inspektorat OKI, H Nehru melalui Sekretarisnya, Endro membenarkan, pihaknya diminta membantu Kejari dalam menangani kasus dugaan korupsi SPP PNPM Pedamaran.
Saat ini pihaknya sedang membentuk tim untuk turun ke lapangan, untuk memeriksa sejumlah desa yang diduga terlibat nasabah fiktif dalam program SPP tersebut. ”Ya benar saat ini kami sedang membentuk tim untuk terjun ke lapangan,” kata Endro.
Terungkapnya kasus korupsi PNPM di Kecamatan Pedamaran, sangat dinantikan masyarakat, karena masyarakat  sangat ingin mengetahui siapa dalang dibalik kasus tersebut yang mengakibatkan kerugian negara, hingga masyarakat Pedamaran menjadi korban dengan berturut-turut selama tiga tahun Pedamaran tidak mendapatkan bantuan PNPM, akibat kasus tersebut yang sampai saat ini belum tuntas.
”Kami sangat mengharapkan pihak Kejari serius menangani kasus ini, karena dari laporan kami sampai saat ini belum juga ada yang menjadi tersangka,” kata Ketua UPK Pedamaran, Sulaiman Budi.



141 DESA BELUM CAIRKAN TUNJANGAN


IRDESS, KAYUANGUNG, OKI – Memasuki akhir tahun 2013, sebanyak 141 desa dari 310 desa yang tersebar di 18 kecamatan dalam Kabupaten OKI, belum juga mencairkan dana tunjangan bagi para perangkat desa.
Pasalnya, desa-desa tersebut belum mengajukan permohonan pencairan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten OKI.
Kepala BPMD OKI melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, H Zulfikri mengatakan, memang masih banyak perangkat desa dalam wilayah Kabupaten OKI yang belum membuat permohonan pencairan.
“Kami mencairkan tunjangan perangkat desa berdasarkan permohonan pemerintah desa masing-masing. Hingga saat ini dar 310 desa yang ada di OKI baru 161 desa yang sudah mengajukan permohonan. Sisanya 141 desa belum mengajukan permohonan. Itupun dari 161 desa yang mengajukan permohonan pencairan baru Kades dan Kaurnya saja, sedang untuk tunjangan BPD belum ada,” ujar Zulfikri.
Untuk 161 desa yang telah mengajukan permohonan pencairan, kata Zulfikri, itu baru triwulan kedua dan ketiga, atau untuk pembayaran bulan April hingga September. Sedangkan untuk triwulan keempat Oktober hingga Desember belum ada yang mengajukan.
“Permohonan mereka sudah kita proses, mudah-mudahan dibawah tanggal 10 Desember 2013 sudah bisa dicairkan,” ungkapnya.
Dikatakannya, jumlah tunjangan untuk 161 desa yang mengajukan permohonan pencairan tunjangan terhitung triwulan kedua dan sebelumnya pada April lalu untuk triwulan pertama sudah dibayarkan sebesar Rp3,9 miliar.
“Untuk tahun 2013 ini, jumlah tunjangan yang akan dibayarkan kepada perangkat desa mulai dari BPD, Kades dan perangkatnya sebanyak Rp 12 miliar lebih,” urainya.
Terkait belum cairnya tunjangan perangkat desa tersebut dikeluhkan oleh salah seorang perangkat desa di Kecamatan Tulung Selapan, Andri. Menurutnya, bahkan ada yang sampai Sembilan bulan belum mencairkan tunjangan perangkat desa tersebut.

“Memang jumlah tunjangan yang kami terima tidak banyak, tapi lumayan untuk menambah biaya dapur sesuai dengan pengabdian di desa,” ucapnya.

PELANTIKAN ANGGOTA BPD MENUAI PROTES


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pelantikan Badan Pemberdayaan Desa (BPD) Ulak Kerbau Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang dilakukan pada akhir November lalu menuai protes warga setempat.
Pasalnya, salah satu anggota BPD Ulak Kerbau Lama bernama Hendra yang tersandung kasus togel saat dilantik, namun digantikan oleh orang lain. ”Kami tidak terima atas pelantikan itu. Sebab anggota BPD bernama Hendra itu saat ini masih tersandung perkara togel dan kini masih dalam proses di Kepolisian. Anehnya mengapa pelantikan bersangkutan tetap dilakukan dan digantikan oleh orang lain. Jelas itu sudah menyalahi,” ujar salah satu warga Desa Ulak Kerbau Lama enggan menyebutkan namanya.
Menurutnya, seharusnya Kepala Desa (Kades) maupun Camat setempat mengetahui perihal tersebut, sehingga tidak menuai polemik ditengah masyarakat. Kini masyarakat Desa Ulak Kerbau Lama masih mempertanyakan keabsahan pelantikan yang diwakilkan oleh orang lain.
Diakuinya, jika hal tersebut sudah disampaikan ke Camat Tanjung Raja. Namun hingga saat ini tidak pernah digubris sama sekali. ”Kami harus kemana lagi untuk melaporkan permasalahan ini. Sementara dari kecamatan tidak menanggapi laporan kami ini,” terangnya.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Ulak Kerbau Lama, Heri Irawan mengaku, tidak begitu mengetahui adanya pelantikan BPD itu. Apalagi mewakili pelantikan dari salah satu anggota BPD yang tersandung masalah togel.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) OI, Edy Demang menegaskan, tidak dibenarkan jika pelantikan anggota BPD itu dapat digantikan orang lain. Namun tidak masalah jika yang bersangkutan tersandung perkara hukum untuk dilantik.
”Kalaupun masih dalam proses jika belum ada keputusan inkrach dari pengadilan tidak menjadi masalah untuk dilantik. Yang tidak diperbolehkan sudah ada keputusan pengadilan ataupun digantikan oleh orang lain tidak diperbolehkan,” terangnya.







TINGKATKAN JUMLAH KURSI PAN OI GELAR RAKOR


IRDESS, INDRALAYA, OI – Guna meningkatkan perolehan kursi di DPR RI, DPRD Sumsel, dan DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI), dan menjadi partai pemenang pemilu 2014, PAN mengelar rakor ’Sinergisitas Antar Caleg’, Jum’at (6/12), di ruang pertemuan rumah makan Tua Siang Malam.
Pada kegiatan ini juga digelar sebagai bentuk sosialisasi UU Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 15 dan 17 tentang dana kampanye dan alat peraga. Ketua Panitia Pelaksana Alan Dwiansyah mengatakan, rakor sinergisitas antar caleg dilakukan untuk DPR RI, DPRD Sumsel, DPRD Ogan Ilir, dengan organisasi PAN Ogan Ilir. Rakor diikuti 100 peserta.
”Dalam rangka strategi pemenangan pemilu 2014 dan sosialisasi UU Peraturan PKPU No 15 dan No 17 soal dana kampanye, alat peraga, sosialisasi ini dilakukan selama dua hari,” ujarnya.
Menurut Alan, pihaknya menghadirkan pemateri dari KPU Ogan Ilir Annahrir, Wakil Ketua 1 DPW PAN Medi Irawan, Wakil Ketua 1 DPW PAN Sumsel Bidang Pemenangan Pemilu Arhandi TB, serta Direktur IPOL (Informations Technologi and Politic Consultant) Petrus Hariyanto.
”Target yang diinginkan sinergi antara caleg dengan struktur organisasi, selain itu menargetkan tambahan kursi untuk DPRD Sumsel dua kursi, DPRD Ogan Ilir 10 kursi dari sebelumnya empat kursi, DPR RI ditambah satu kursi dibandingkan sebelumnya hanya satu kursi, ya kita tingkatkanlah jumlahnya demi menjadi partai pemenang pemilu,” ujarnya.
Wakil Ketua 1 DPW PAN Sumsel Bidang Pemenangan Pemilu Arhandi TB mengatakan, sangat menyambut baik kegiatan tersebut. ”Yang jelas kita targetkan suara banyak, guna menyukseskan Pemilu 2014 mendatang. Kita  bekali setiap caleg taat peraturan yang ada kalau tidak mau didiskualifikasi, itu sebagai bentuk tanggungjawab kepada rakyat,” ujarnya.






Rabu, 11 Desember 2013

PERTAMINA PRABUMULIH DIPOLISIKAN


IRDESS, INDRALAYA, OI – PT Pertamina EP Aset II Prabumulih dilaporkan ke Polres Ogan Ilir (OI) dengan tuduhan melakukan pencurian pipa eks Hindia Belanda senilai Rp30 miliar. Pengaduan itu dilaporkan H Ahmad selalu kontraktor yang beralamat Jalan DI Panjaitan, Nomor 16, RT 51, RW 15, Plaju, Kota Palembang yang mengklaim berhak atas pengelolaan pipa eks Hindia Belanda tersebut.
Dasarnya, H Ahmad mempunyai dokumen dan mendapatkan kuasa dengan tugas dari Direktur PT Revo Baja Utama Vence Rumangkang dengan nomor surat 229/ST/VBJ/VIII/2012.
”Saya telah mengantongi surat kuasa dari Direktur PT Revo Baja Utama Vence Rumangkang. Surat tugas tersebut diperuntukkan untuk mendapatkan atau mengelola besi-besi tua seperti pipa yang masih terpasang maupun yang sudah terkumpul dan besi tua itu non pipa di wilayah EP Prabumulih Sumbagsel dan wilayah Pertamina EP Jambi, Eks kegiatan Perminyakan Hindia Belanda,” ujarnya.
Dia menjelaskan, PT Revo Baja Utama sendiri ditunjuk oleh Yayasan Krida Charaka Bumi yang mendapat tugas sebagai pelaksana pengumpulan besi tua eks Hindia Belanda berdasarkan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi RI dengan No 732 K/96/M.PE/1989.
Namun kenyataan di lapangan, lanjut dia, besi tua tersebut dicuri oleh pihak Pertamina EP Asset II Prabumulih dengan cara digali dan diangkut tanpa seizin dari pihak PT Revo Baja Utama. ”Ironisnya pekerja saya saat akan mengumpulkan besi tua itu justru ditangkap dan dituduh mencuri pipa oleh pihak sekuriti Pertamina. Makanya saya laporkan masalah ini ke Polres OI,” tutur Ahmad didampingi pengacara, H Ahmad SH bernama Helmy SH.
Sementara itu, Kapolres OI, AKBP Asep Jajat Sudrajat mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap laporan pihak H Ahmad dan pengacaranya terkait dugaan pencurian besi tua tersebut. ”Kedua-duanya sama-sama melaporkan, baik itu Ahmad maupun Pertamina : Kami akan melakukan penyelidikan atas kasus ini,” ujar Asep.
Terpisah, Humas EP Pertamina Prabumulih, Candra mengaku pihaknya terlebih dahulu telah melaporkan perihal pencurian besi tua itu ke Polres OI. Bahkan laporan yang dibuat di Polres OI merupakan laporan yang dua kalinya. ”Kami sudah terlebih dulu melaporkan pencurian besi tua itu ke Polres OI. Sampai saat ini masih menunggu perkembangannya,” terang dia.
Lebih jauh menurut dia, dari pandangan pihaknya, pipa tersebut adalah aset negara, Pertamina hanya diberikan hak untuk mengelola aset besi pipa tersebut, sehingga itu menjadi tanggung jawab Pertamina untuk menjaga dan mengamankan dan apabila ada pihak lain mengambil tanpa didukung dengan surat sah dari Pemerintah/DJKN maka kewajiban Pertamina untuk mengamankannya.
”Persoalan besi tua, Pertamina berpatokan pada surat Kementerian ESDM bulan Maret 2012 bahwa pengambilan besi tua agar dihentikan (moratorium),” tukasnya.