Jumat, 29 November 2013

WARGA 2 DESA TUNTUT LAHAN TRANSMIGRASI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Perwakilan dua warga Desa Tanjung Pule dan Desa KTM Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI) mendatangi Komisi IV DPRD OI menurut lahan transmigrasi hingga ribuan hektar yang sampai saat ini belum direalisasikan pemerintah. Warga juga menuntut penyelesaian sengketa tapal batas antara OI dengan Muara Enim secepatnya.
”Sudah sejak tahun 2007 silam Pamkab OI belum merealisasikan sisa lahan transmigrasi yang menjadi hak warga transmigrasi,” ujar Giarta (45), salah satu perwakilan ratusan warga dari Desa Tanjung Pule dan Rambutan didampingi Kades Tanjung Pule, Tasripin, kemarin.
Menurut dia, untuk Desa Tanjung Pule saja ada sekitar 170 KK yang belum mendapatkan lahan transmigrasi tahap kedua seluas 1 hektar. Sementara di Desa UPT II Desa Rambutan ada 300 KK yang belum mendapatkan lahan usaha tahap kedua. Bahkan di Desa Rambutan ada 127 KK yang belum selesai mendapatkan lahan pertama seluas 1 hektar per-KK.
”Jadi setiap KK mendapatkan lahan transmigrasi 2 ¼ hektar. Dua hektar dijadikan sebagai lahan produktif untuk usaha, sisanya untuk pemukiman. Kami sudah berupaya maksimal, namun sampai saat ini tidak ada solusinya,” ungkap warga transmigrasi asal Boyolali, Jawa Tengah yang masuk ke OI tahun 2009 silam seraya meminta BPN untuk tidak menindaklanjuti ajuan pembuatan sertifikat oleh individu warga karena dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD OI, Eko Agus Sugiarto dihadapan perwakilan warga dua desa melanjutkan pihaknya siap mengakomodir tuntutan ratusan warga Desa Tanjung Pule dan Desa KTM Rambutan terkait belum direalisasikannya lahan transmigrasi hingga ribuan hektar.

Bahkan pihaknya meminta Disnakertrans dan Dinas Kehutanan untuk mengawal keluarnya SK Menteri Kehutanan tentang konservasi lahan hutan menjadi lahan bermanfaat guna merealisasikan tuntutan petani transmigrasi didua desa tersebut. ”Kedatangan perwakilan BPN dalam pertemuan ini sangat memberikan arti dan jawaban atas tuntutan yang selama ini diperjuangkan ratusan warga dua desa mengenai lahan transmigrasi yang belum diberikan. Dengan diterbitkannya SK Menteri Kehutanan, otomatis memberikan angin segar bagi petani untuk memiliki lahan transmigrasi,” tuturnya.

Kamis, 28 November 2013

PENGUSAHA KECIL BUTUH BINAAN


IRDESS, INDRALAYA. PE – Kabupaten Ogan Ilir (OI) merupakan sentra pengrajin di Sumatera Selatan, karena di Bumi Caram Seguguk ini tersebar tidak kurang dari 70.000 usaha kecil yang masih memerlukan pembinaan dan bantuan.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Ogan Ilir, Ir Tapip, puluhan ribu usaha kecil yang sifatnya usaha rumah tangga ini mayoritas menunggu uluran tangan pemerintah baik mengenai pembinaan maupun permodalan.
”Kalau dalam hal pembinaan kita terus melakukan pembinaan, dengan turun langsung kepada pengrajin, memberikan masukan terhadap pengrajin melalui tangan-tangan pelatih yang kita memiliki yang sebelumnya telah memiliki keterampilan dan terlatih dibidang tersebut dan susah beberapa kali melakukan study banding ke daerah luar,” paparnya.
”Ilmu yang kita peroleh diluar inilah dicoba untuk diterapkan kepada pengrajin atau pengusaha rumahan yang ada di daerah Kabupaten Ogan Ilir,” sambungnya.
Sementara untuk bidang permodalan katanya, pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak ketiga misalnya Bank BNI, Mandiri dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir sebagai bapak angkat untuk menyalurkan bantuannya kepada pengusaha atau pengrajin kita.
”Namun pengembangan usaha ini sering kali menemui kendala, yaitu bagaimana cara merubah pola atau tradisi pada masyarakat kita, disini kita terus  melakukan pendekatan kepada pengrajin,” imbuhnya.
Lebih jauh katanya, diubahnya pola atau tradisi yang ada, bertujuan agar hasilnya lebih maksimal. ”Yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan nilai jual dari hasil produksi,” tuturnya.
Dicontahkannya, dari 70 ribu usaha kecil di Ogan Ilir yang mayoritas  menggunakan modal sendiri, misalnya usaha rumah tangga atau pengrajin kecil kerupuk kemplang, keripik pisang, keripik tempe dan makanan ringan lainnya. ”Biasanya usaha ini sifatnya timbul tenggelam tergantung  ramai tidaknya pangsa pasar atau permintaan,” jelasnya seraya mengaku hal inilah yang perlu diperhatikan, dimana ini lebih disebabkan tersendatnya permodalan.
Untuk itu pihaknya mengaku, selalu tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Ogan Ilir agar peduli terhadap pengusaha atau pengrajin kecil termasuk usaha rumahan yang sangat memerlukan sentuhan bantuan.



PROYEK PENGADAAN KAPAL DKP OKI JANGGAL?


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komasta Sumsel melaporkan adanya indikasi ketidakberesan dalam Proyek Pengadaan Kapal 5 GT dan Alat Penangkap Ikan di Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) OKI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Komasta mengendus, dalam proyek ini negara mengalami kerugian sekitar Rp 650 juta dari total anggaran proyek Pengadaan Kapal 5 GT di tahun 2012 ini sebesar Rp1,1 miliar.
Menurut Ketua LSM Komasta Sumsel, Adi Chandra, pengadaan kapal 5 GT dan alat tangkap ikan di Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal ini menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Kabupaten OKI tahun 2012 senilai Rp1,1 miliar. ”Namun proyek ini kemudian molor dan baru diselesaikan hingga triwulan kedua tahun 2013. Bukan hanya itu, pengadaannya juga tidak disertai surat dukungan galangan kapal,” ujar Adi didampingi rekannya Sutrisno kepada Irdess Sumsel, Rabu (27/11).
Dia menuturkan, kontraktor pelaksanaannya juga yakni PT Nata Jaya Utama diduga tidak menjalankan  kontrak sesuai prosedur karena hanya membeli dari satu pengrajin di wilayah itu yang menjual kapal beserta alat tangkap yang dibawa nilai kontrak. ”Kami merinci kerugian yang dialami sekitar Rp650 juta, dan itu harus dikembalikan kepada negara. Kami juga meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas permasalahan ini secara transparan,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Humas Kejati Sumsel, Mulyadi SH ketika dikonfirmasi mengaku akan mengecek terlebih dahulu kebenarannya. ”Kalau memang ada akan kita tindak lanjuti pengaduan dugaan korupsi proyek pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan OKI ini,” tukasnya.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan OKI, Abdul Mutholib tidak berhasil dikonfirmasi karena saat ditemui di kantornya yang bersangkutan tidak berada di tempat. Begitu juga telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif.

Rabu, 27 November 2013

DEWAN DESAK KONTRAKTOR PERBAIKI JALAN KABUPATEN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Desakan untuk segera memperbaiki jalan kabupaten di Desa Lubuk Bandung, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang berlobang, padahal baru sebulan selesai dikerjakan, akhirnya dilontarkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OI, Drs H Iklim Cahya.
Menurutnya, mumpung kerusakan jalan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan, jalan tersebut harus segera diperbaiki oleh kontraktor. Proyek tersebut bernilai Rp3.558.233.000 yang dikerjakan PT Sale Deramun Company.
”Harus segera diperbaiki apalagi masa pemeliharaan. Itu memang sudah kewajiban, semuanya demi masyarakatlah. Kalau sampai tidak diperbaiki itu menjadi salah, mumpung masih taraf pemeliharaan bukan serah terima,” ujarnya pada Irdess Sumsel, Selasa (26/11).
Disebutkannya, jika perusahaan tersebut kerap membuat salah, pemerintah dalm hal ini Dinas PU Bina Marga dapat memblacklist untuk tidak mengikutsertakan dalam tender tersebut. ”Kalau salahnya berkali-kali bisa jadi di-blacklist tapi inikan baru sekali namun tetap mendapatkan peringatan,” ungkap pria berkacamata ini. Diapun berharap agar setiap kontraktor dapat melakukan setiap penyelenggaraan proyek di Bumi Caram Seguguk.
Sementara itu Kuasa Direktur PT Sale Deramun Company, H Marsani membenarkan jika benar proyek pengerjaan jalan beraspal manual (lapen) di Desa Lubuk Bandung sudah dilakukan sesuai rencana anggaran biaya (rab) dan speck sepanjang 3 kilometer dengan lebar 3,5 meter.
”Pekerjaan sesuai spek dan rab penagihan baru uang muka 30 persen itupun belum selesai penagihannya. Sekarang masih tahap pemeliharaan 6 bulan, sekalipun kondisinya sedikit rusak itu merupakan tanggungjawab kami,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan tenaga kerja sebanyak 20 orang untuk memperbaikinya. ”Yang jelas, kita kerjakan sesuai prosedur, dan sudah dalam proses perbaikan,” tukasnya.
Terpisah Kepala Dinas PU Bina Marga OI, H Muhsin Abdullah mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan serah terima lantaran pembayaran proyek tersebut baru uang muka 30 persen.
”Kita akan turunkan tim kalau memang kualitasnya jelek kita akan tahan pembayaran hingga dibenahi dengan baik. Kita tidak ingin bangun jalan asal-asalan menghabiskan dana miliaran. Yang jelas segera akan ke lapangan,” ujarnya.
Pantauan Irdess Sumsel sebelumnya, beberapa titik jalan terlihat berlubang, batu koralnya kurang menyatu dengan aspal sehingga mudah lepas dan banyak taburan pasir. Sebelumnya puluhan warga Desa Lubuk Bandung, Kecamatan Payaraman, Kabupaten OI mengancam melakukan aksi demonstrasi ke Pemkab Ogan Ilir, hal tersebut bakal nekad dilakukan lantaran kesal setelah melihat banyaknya lobang pada jalan kabupaten di desanya, padahal proyek jalan sepanjang 3 km dengan lebar 3,5 meter tersebut baru sebulan usai dikerjakan.
Diduga kuat pembangunan jalan tersebut asal jadi. Kekesalan tersebut dilontarkan warga beberapa hari yang lalu di jalan yang aspalnya banyak mengelupas, bahkan sambil menunjukkan bukti tandatangan puluhan warga meminta segera dilakukan perbaikan.

















PAGAR PERKANTORAN BARU PEMKAB NYARIS AMBRUK


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pagar dam yang ada di dua titik di perkantoran baru milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) yang berada di Desa Tanjung Senai, Kecamatan Indralaya, Kabupaten OI kondisinya saat ini nyaris ambruk. Kuat dugaan pagar dam tak kuat menahan tanah yang baru saja ditimbun.
Pantauan Irdess Sumsel di lapangan, sepanjang 16 meter pagar perkantoran terlihat bergeser dengan tingkat kemiringan sekitar 50 centimeter. Selain berada di depan pendopoan rumah dinas Bupati OI baru, pagar yang nyaris ambruk juga berada di depan masjid megah perkantoran terpadu.
Menurut penuturan pekerja di perkantoran terpadu menyebutkan kalau bergesernya pagar perkantoran itu sudah terjadi sejak dua pekan terakhir. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda untuk diperbaiki.
Sementara sebagian besi pagar dam yang terlihat menjorok ke bawah saat ini sudah dipotong guna menghindarkan ambruknya pagar perkantoran yang lebih meluas lagi. ”Sudah lebih dari 10 hari lalu pagar ini dalam keadaan miring. Sampai saat ini kami belum tahu apakah akan dibongkar lagi atau bagaimana. Sebab sampai saat ini kami masih menunggu petunjuk dari atasan,” ujar Adi, salah satu pekerja di perkantoran Pemkab OI, Selasa (26/11) kemarin.
Menurut dia, dari awal memang sebelum membuat pagar dam diupayakan ada penahan agar pagar dikemudian hari tidak mengalami terbis akibat menahan pergeseran tanah. Sebab tanah di wilayah perkantoran ini merupakan tanah timbunan yang kondisinya bisa berubah.
Dia melanjutkan kalau miringnya pagar bukan saja berada di depan pendopoan rumah dinas Bupati OI, melainkan pula berada di depan masjid perkantoran. ”Bayangkan saja tinggi pagar saja sekitar lima meter dengan panjang 16 hektar. Jika tidak dipasang penahan dikhawatirkan pagar akan ambruk seketika akibat faktor cuaca dan pergeseran tanah. Jika ditotalkan panjang keliling pagar perkantoran ini hingga beberapa kilometer,” terangnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Program, Prasarana dan Tata Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) Kabupaten OI, Andi Marbayu menjelaskan, pihaknya akan segera menerjunkan tim untuk mengecek kebenaran adanya informasi itu. ”Nanti kami akan cek ke lapangan dan memberitahukan kepada pemimpin. Bahkan kami akan berkoordinasi dengan PU BM OI untuk memperbaiki nyaris ambruknya pagar perkantoran itu,” tuturnya.
















Selasa, 26 November 2013

OKNUM KADES TERSANDUNG KORUPSI TANAH


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Edi Sucipto, Kepala Desa (Kades) Kemang Indah, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (25/11) akhirnya ditahan oleh penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres OKI pimpinan Ipda Jailili SH, karena dugaan melakukan tindak pidana korupsi dengan menjualkan tanah aset Desa Kemang Indah untuk keuntungan pribadi.
Pantauan di lapangan kemarin, tersangka menjalani pemeriksaan penyidik didampingi kuasa hukumnya Herman SH sejak pagi, pada pukul 16.00 WIB, akhirnya penyidik langsung menahan tersangka di sel tahanan Polres OKI. Isak tangis istri dan anaknya mewarnai proses penahanan tersangka, istri tersangka memohon-mohon kepada Kasat Reskrim, AKP Surachman dan Kanit Pidsus, Ipda Jailili, agar suaminya ditangguhkan. Tetapi Kasat Reskrim tetap menahan Kades tersebut.
Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat melalui Kasat Reskrim, AKP H Surachman mengatakan, Kades Kemang Indah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terakhir dan langsung ditahan. ”Tersangka langsung kita tahan, kalau memang keluarganya meminta untuk penangguhan penahanan, maka kami persilahkan untuk menganjurkan surat permohonan penangguhan sesuai hukum yang berlaku,” kata Surachman kepada Irdess Sumsel.
Dijelaskan Surachman, penahanan terhadap tersangka setelah penyidik menerima hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diketahui kerugian negara atas penjualan aset desa tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.
Dia menambahkan, Kades Kemang Indah tersandung kasus penjualan tanah aset desa untuk keuntungan pribadi. Penetapan  terhadap oknum Kades tersebut sesuai dengan laporan dengan Nomor LP/A/19/VII/2013/Res OKI Sumsel, tertanggal 19 Juli 2013. Dikatakannya, tanah desa yang dijual oleh tersangka berada di 6 lokasi yang kesemuanya berada di dalam desa, namun luasan tanahnya berbeda-beda. ”Ada yang berukuran 10 x 15 meter, 15 x 20 meter dan lain sebagainya. Menurut pengakuan tersangka ada 6 lokasi tanah yang dijual,” urainya.
Ditambahkan Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres OKI, Ipda Jailili, harga jual tanah ini di bawah harga jual tanah di pasaran dan ada indikasi yang bersangkutan mengecilkan nominal penjualan tanah. ”Ini berdasarkan kuitansi penjualan, tapi kenyataannya di lapangan berbeda. Mengenai aset desa yang diperjualbelikan dan disita. Tersangka dijerat dengan Pasal 2,3 dan 8 Undang-Undang No 20 tahu 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka Edi, Herman SH mengaku sejauh ini pihaknya belum bisa mengambil tindakan. ”Kita menunggu proses di kepolisian terlebih dahulu. Jelas kita berupaya maksimal mungkin untuk membela klien saya,” tukasnya.
Diketahui, menurut laporan masyarakat menyebut sejak menjabat sebagai Kades Kemang Indah tahun 2011, Edi mulai menjual tanah desa yang seharusnya diperuntukkan untuk fasilitas umum, tetapi dibuat per kavling oleh oknum Kades kemudian tanah tersebut dijual kepada warga setempat.
Lokasi tersebut merupakan daerah administrasi, dalam kawasan trans itu disediakan tanah oleh pemerintah khusus untuk fasilitas umum seperti untuk didirikan puskes, kantor lurah, atau sekolah dan tanah untuk gembala bagi warga trans, tetapi oleh oknum kades tanah itu dibuat kavlingan lalu dijual.















RENCANA PEMBAYARAN POKOK UTANG DISOAL (Mencapai Rp 119,50 M)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Rencana pembayaran pokok utang sebesar Rp119,50 miliar yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir pada Raperda APBD tahun 2014 melalui rencana pengeluaran pembiayaan daerah dipertanyakan. Pasalnya tidak disebutkan rincian pokok utang apa saja yang akan dibayarkan tahun 2014 mendatang.
”Ini yang kami pertanyakan nanti pada kalangan eksekutif tentang pembayaran pokok utang melalui pengeluaran pembiayaan daerah. Dalam nota pengantar Raperda APBD tahun 2014 yang dibicarakan Bupati Ogan Ilir (OI), H Mawardi Yahya tidak disebutkan apa saja rincian pokok utang itu,” ujar politisi PDI Perjuangan Alimudin, usai rapat Paripurna mendengarkan nota pengantar Bupati OI, H Mawardi Yahya mengenai Raperda APBD OI, kemarin.
Menurut dia, dalam pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2014 hanya disebutkan rencana pengeluaran pembiayaan daerah yang diperuntukkan bagi penyertaan modal daerah di Bank SumselBabel sebesar Rp5 miliar, PDAM Tirta Ogan Rp1,1 miliar dan Perusahaan Daerah Petro Gas OI sebesar Rp500 juta.
Namun justru untuk rencana pengeluaran pokok utang sebesar Rp119,50 miliar tidak disebutkan rincian pasti uang apa saja yang akan dibayarkan dengan menggunakan dana APBD tahun 2014. ”Kami harap ke depan tidak terjadi simpang siur kemana saja dana yang dialokasikan untuk pembayaran pokok utang Rp119,50 miliar itu, sehingga jelas dan tidak menjadi tanda tanya masyarakat,” tuturnya.
Dia mengaku pihaknya akan mempertanyakan perihal rencana pengeluaran pembiayaan daerah untuk pembayaran pokok utang tersebut pada saat rapat Paripurna mendengarkan tanggapan fraksi terhadap nota pengantar Bupati OI, H Mawardi Yahya tentang Raperda APBD OI tahun 2014 mendatang.
Sementara itu, Bupati OI, H Mawardi Yahya menyatakan rancangan APBD OI tahun 2014 merupakan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dengan 7 skala prioritas pembangunan.
Adapun 7 skala prioritas pembangunan tahun 2014 mendatang meliputi kelola birokrasi pemerintahan dan pengembangan SDM aparatur, pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur perhubungan dan normalisasi anak sungai, lanjutan pembangunan perkantoran terpadu, pembangunan jaringan listrik, hingga penurunan angka pengangguran dan kemiskinan.
”Rencana APBD OI tahun 2014 diproyeksikan mencapai Rp1,28 triliun. Sedangkan pendapatan daerah APBD perubahan tahun 2013 sebesar Rp1,6 triliun. Ya, khusus untuk penambahan penyertaan modal pada Bank SumselBabel maupun Petro Gas sesuai dengan pasal 75 PP No 58/2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri No 22/2011,” jelas H Mawardi.