Jumat, 22 November 2013

OPERATOR E-KTP BELUM TERIMA HONOR


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Kerja keras para operator perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kabupaten OKI dalam mensukseskan program nasional, rupanya dipandang sebelah mata oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Pasalnya, sudah enam bulan terakhir terhitung sejak Juni hingga sekarang para petugas perekaman e-KTP belum menerima honor dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKI.
Padahal seharusnya setiap petugas mendapat insentif Rp1.000 per jiwa atau setiap orang yang melakukan perekaman e-KTP.
Seperti yang diungkap AD, salah satu operator e-KTP di Kantor Disdukcapil OKI, terhitung Juni hingga sekarang dirinya belum menerima honor operator e-KTP, dengan besaran upah yang diterima sebesar Rp1.000 per orang yang melakukan perekaman e-KTP. ”Sampai saat ini honor itu belum kami terima. Kami juga bingung, sementara setiap hari kami dituntut untuk selalu melayani perekaman e-KTP,” ujarnya.
Senada diutarakan YN, operator e-KTP di salah satu kecamatan di Kabupaten OKI, hingga November 2013 insentif operator e-KTP sebesar Rp750 ribu per bulan belum diterimanya.
Sementara setiap hari bapak tiga anak ini, tetap setia melayani masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP.
Dijelaskannya, karena sampai saat ini belum menerima insentif, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, dirinya mengandalkan seseran per hari yang diberikan oleh masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP di kantor kecamatan tempat dia bertugas.
Mengenai kepastian kapan cairnya insentif operator e-KTP, YN sudah berulang kali menanyakannya kepada pihak Disdukcapil. Namun, setiap ditanyakan jawaban yang didapat selalu dalam proses di pusat (Kementerian Dalam Negeri).
Sementara itu Kepala Disdukcapil OKI, Antonis Leonardo, saat akan ditemui di kantornya tidak berada di tempat, begitu juga telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif, sedangkan pejabat bawahannya tidak mau memberikan komentar.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI, Askweni menyayangkan kondisi ini, seharusnya honor para petugas operator e-KTP harus diutamakan, jangan sampai nunggak sampai setangah tahun.
”Itukan hak para petugas, karena selama ini mereka sudah menjalankan kewajibannya sebagai petugas perekaman e-KTP. Jadi hak mereka harus dibayar,” ujar wakil rakyat yang akrab disapa ustad ini.
Dikatakannya, seharusnya Disdukcapil seharusnya bertindak cepat, jangan sampai lebih dari tiga bulan honor petugas e-KTP tidak dibayar.
”Kalau memang honor itu dari pusat, pemerintah daerah seharusnya bisa menutupinya dulu. Bagaimana target perekaman bisa tuntas 100 persen kalau gaji petugas saja tidak dibayar. Kondisi ini tentu dapat menurunkan semangat kerja para petugas,” tukasnya.  










SIAPKAN 100 TON BERAS


IRDESS, INDRALAYA, OI – Guna mengantisipasi jika terjadi bencana alam, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI), saat ini telah menyiapkan cadangan beras sebanyak 100 ton. Bahkan Pemkab OI juga tengah melatih puluhan anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) OI, Syarkowi, antisipasi tersebut dilakukan lantaran kedepan akan memasuki musim penghujan. ”Memang kita tidak menghendaki adanya bencana, tapi kita hanya mengantisipasi jika terjadi bencana alam seperti banjir, meski saat ini belum memasuki musim penghujan,” ujar Syarkowi, kemarin (20/11).
Dijelaskannya, cadangan beras 100 ton tersebut, merupakan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Nantinya beras tersebut, akan didistribusikan kepada warga yang menjadi korban bencana alam.
Tak hanya menyiapkan cadangan beras, Dinsos juga tengah melatih puluhan anggota Tagana, dalam mengantisipasi bencana alam seperti banjir dan lain-lain.
”Ada sekitar 80 anggota Tagana yang tersebar di OI, sedang kita latih. Ini untuk memberikan pemahaman, pengetahuan serta penanggulangan bencana. Jika terjadi, kita siap turun ke lapangan,” ungkapnya.
Pemkab Ogan Ilir melalui Dinsos, sambungnya, menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dan mengantisipasi segala bencana yang terjadi.
”Kita juga bekerjasama dengan kecamatan dan desa, serta TNI/Polri di masing-masing wilayah,” tukasnya.












JEMBATAN ROBOH TAK KUNJUNG DIPERBAIKI (Warga Buat Jembatan Darurat)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) maupun dan pihak yang melakukan perusakan terhadap jembatan di Desa Ulak Aur Standing, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten OI belum juga ada upaya perbaikan.
Lantaran jembatan itu sebagai jalur alternatif penghubung Desa Cahya Marga menuju Desa Ulak Aur Standing, untuk sementara waktu, warga terpaksa membuat jembatan darurat, dengan cara menyusun bambu agar bisa dilalui pejalan kaki.
”Kalau menunggu diperbaiki pemerintah kapan. Karena itu kami berinisiatif membangun jembatan darurat secara gotong royong, supaya bisa dilalui pejalan kaki,” ujar Madon, warga setempat.
Menurutnya, dengan dibangunnya jembatan darurat ini, paling tidak warga tidak perlu merogoh kocek untuk memberi jasa perahu untuk menyeberang.
”Sejak jembatan putus, kami harus mengeluarkan uang lima ribu pulang pergi. Tapi, alhamdulillah, dengan adanya jembatan darurat ini, uang lima ribu bisa kita buang,” tuturnya.
Pantauan Irdess Sumsel, jembatan darurat yang dibangun warga ini adalah dari bambu, hanya bisa dilalui pejalan kaki. ”Namanya juga sementara, sepeda motor tidak bisa melaluinya, apalagi kendaraan roda empat,” tegasnya.
Muslim, warga lain menambahkan, sudah hampir satu bulan ini jembatan belum diperbaiki. Warga bergotong royong buat jembatan bambu, tujuannya khusus bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda terutama anak sekolah dapat cepat melintas agar tidak terlambat ke sekolah.
”Soalnya kalau memutar jaraknya jauh empat kilometer. Saat melintas kami harus ekstra hati-hati agar tidak terpeleset. Kami memohon kepada pemerintah agar segera memberikan perhatian supaya dapat segera diperbaiki,” paparnya.
Dirinya juga sangat kesal dengan ulah sopir truk dan oknum Kades yang menyuruh sopir melintas di jembatan tersebut. ”Sudah tau jembatan dari besi tua kok dipaksa melintas disitu, itu sangat bodoh akibatnya begini semua susah, anak-anak banyak telat sekolah,” katanya.
Rasa kesal juga diluapkan Yon (30) pengemudi truk pengangkut 20 ton hasil dedak padi di Desa Cahya Marga, yang mengatakan, sejak semalam (malam kemarin, red) hingga pagi ini terpaksa harus bermalam di jalur tersebut dikarenakan truknya tidak bisa melalui satu-satunya jalur alternatif penghubung Desa Cahya Marga menuju Desa Ulak Aur Standing.
”Sebanyak 20 ton, dedak padi ini rencananya akan dibawa ke Jakabaring, dari Desa Cahya Marga kemudian melewati Desa Ulak Aur Standing hingga tembus ke Pemulutan. Jembatannya tidak bisa dilewati terpaksa memutar,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga OI, H Muhsin Abdullah mengatakan, akan segera memperbaiki jembatan tersebut. Alat berat dan truk itu akan ditarik, kemudian perbaikan jembatan dilakukan dibagian tengah senilai Rp500 juta. Namun jika hendak membuat jembatan baru dibutuhkan dana sekitar Rp2 miliar.
”Kemungkinan Februari bisa kembali lancar transportasinya, pemilik alat berat sudah kita koordinasikan agar bertanggung jawab. Yang jelas kita proses perbaikan,” singkatnya.











Rabu, 20 November 2013

SEKDA MINTA PT SPF STOP BEROPERASI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Adanya keluhan masyarakat khususnya warga yang tinggal di sekitar PT Sumatera Prima Fiberboard (SPF) yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) kilometer 28 Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, seperti perumahan Taman Gading dan Desa Palemraya, terkait masalah limbah debu yang mewabah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir (OI), H Sobli meminta pihak perusahaan tersebut untuk stop beroperasi sementara waktu sebelum masalah limbah debu ini diselesaikan.
”Kita punya wewenang untuk menghentikan operasi perusahaan tersebut, sepanjang dokumen Amdal mereka tidak lengkap. Apalagi, keluhan warga ini sudah berkali-kali, dan kabarnya membuat anak menjadi sakit,” ujar Sobli kepada Irdess Sumsel, kemarin.
Disinggung apakah perusahaan tersebut mempunyai kontribusi untuk pemerintah, Sobli mengaku, meskipun tidak banyak namun hal tersebut ada. ”Ya seperti tenaga kerjanya ada orang kita, untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) ada, walaupun sedikit,” imbuhnya.
Masalah CSR (corporate sociality responsibility) dari perusahaan tersebut, Sobli mengaku tidak tahu persis. ”Mungkin ada, tidak mungkin kalau CSR mereka tidak disalurkan, karena itu kewajiban mereka,” terangnya.
Lebih jauh, mantan Kepala Bapeda Kabupaten OI ini mendesak agar pihak perusahaan menyelesaikan masalah limbah ini. ”Nanti kita minta Dinas Pertambangan untuk turun melihat kondisi di lapangan. Yang pasti, jika keluhan ini memang benar, sanksi berat SPF harus stop operasi,” tegasnya.
Hal senada juga dilontarkan, Wakil Ketua DPRD OI, Arhandi Tabroni. Menurut dia, pihak Dewan sangat mendesak agar pihak PT SPF menyelesaikan masalah limbahnya. ”Kalau tidak mampu ya tutup saja, jangan bisa mengambil keuntungan saja di OI ini,” tukas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Diberitakan sebelumnya, sebagian besar warga yang bermukim di Desa Palemraya dan Perumahan Taman Gading I sudah lama mengeluhkan limbah debu yang dikeluarkan PT SPF tersebut. Kendatipun sudah dilaporkan beberapa tahun lalu keluhan masyarakat itu, namun sampai saat ini Manajemen perusahaan tak mampu mengatasi atau paling tidak meminimalisir dampak limbah debu tersebut.
Bahkan limbah debu yang terhisap terjadi setiap hari. Akibatnya kesehatan masyarakat sekitar perusahaan menjadi terganggu. ”Sudah berbagai cara kami lakukan agar perusahaan mau bertanggung jawab atas dampak limbah yang dikeluarkan. Namun sampai saat ini tidak ada upaya apa-apa,” tutur Andi, warga Taman Gading, Indralaya kepada Irdess Sumsel, Senin (18/11). 
Menurut dia, operasional perusahaan mengolah kayu tepat persis berada di dekat komplek, sehingga pembuangan limbah berupa debu bertebaran dan sangat mengganggu warga setempat. Debu yang dikeluarkan itu, masih kata dia, berdampak terhadap kesehatan warga. Bahkan salah satu anak kecil warga setempat mengalami gangguan pernapasan dan sempat dirawat di rumah sakit.








Selasa, 19 November 2013

LIMBAH DEBU SPF ”KUMAT” LAGI (Warga Keluhkan Terserang Penyakit)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Limbah debu PT Sumatera Prima Fiberboard (SPF) yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) kilometer 28, Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara kembali mewabah. Sejumlah warga yang bermukim di dekat perusahaan pengelolaan kayu tersebut mengeluhkan terserang berbagai penyakit, terutama penyakit Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA). Sayangnya, baik pihak Perusahaan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) sendiri seolah-olah tutup mata terkait masalah ini. Nah loh???
Informasi yang dihimpun Irdess Sumsel, sebagian besar warga yang bermukim di Desa Palemraya dan Perumahan Taman Gading I sudah lama mengeluhkan limbah debu yang dikeluarkan PT SPF tersebut. Kendatipun sudah dilaporkan beberapa tahun lalu keluhan masyarakat itu, namun sampai saat ini Manajemen perusahaan tak mampu mengatasi atau paling tidak meminimalisir dampak limbah debu tersebut.
Bahkan limbah debu yang terhisap terjadi setiap hari. Akibatnya kesehatan masyarakat sekitar perusahaan menjadi terganggu. ”Sudah berbagai cara kami lakukan agar perusahaan mau bertanggung jawab atas dampak limbah yang dikeluarkan. Namun sampai saat ini tidak ada upaya apa-apa,” tutur Andi, warga Taman Gading, Indralaya kepada Irdess Sumsel, Senin (18/11).
Menurut dia, operasional perusahaan mengolah kayu tepat persis berada di dekat komplek, sehingga pembuangan limbah berupa debu bertebaran dan sangat menganggu warga setempat. Debu yang dikeluarkan itu, masih kata dia, berdampak terhadap kesehatan warga. Bahkan salah satu anak kecil warga setempat mengalami gangguan pernapasan dan sempat dirawat di rumah sakit.
”Warga mengantisipasi debu itu dengan cara menggunakan masker. Bayangkan saja, debu yang dikeluarkan perusahaan sangat tebal dan jelas menganggu kesehatan warga di sini,” jelasnya.
Dia berharap kepada perusahaan maupun pemerintah dapat menindaklanjuti keluhan warga ini dengan memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Apalagi operasional perusahaan berada dekat dengan pemukiman warga. ”Jangankan memberikan bantuan pengobatan, untuk penyaluran CSR pun tak jelas,” terangnya.
Menyikapi adanya keluhan warga tersebut, Public Relation PT SPF, Dedi didampingi Humas Resort Ketenagakerjaan PT SPF, Edy mengaku sesuai dengan prosedur, setiap ada warga yang komplain mengenai limbah yang dikeluarkan perusahaan diupayakan dapat melaporkan perihal itu ke Manajemen PT SPF.
”Kami tidak memungkiri kalau dampak limbah debu yang dikeluarkan mengganggu masyarakat. Nanti akan langsung ditanggapi keluhan itu. Ya, beberapa hari terakhir saja ada komplain warga mengenai bau yang tidak sedap,” ujarnya.
Untuk soal debu, masih kata dia, pihaknya sangat merespon baik dan akan membicarakan masalah ini ke pimpinan PT SPF. Paling tidak untuk meminimalisir dampak limbah debu itu, pihaknya akan melakukan program CSR melalui pengobatan gratis.
Terpisah, Kepala Dinas Pertambangan, Energi, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Ilir (OI), Tahir Ritonga hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Sementara saat didatangi ke kantornya di jam kerja, yang bersangkutan tidak ada di tempat, nomor yang biasa digunakannya pun tidak aktif.







Senin, 18 November 2013

4791 WARGA MASUK SASARAN PKH


IRDESS, INDRALAYA, OI – Sebanyak 4791 warga yang tersebar di 12 Kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir (OI), masuk dalam sasaran Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini diungkapkan langsung Kepala Dinas Sosial Kabupaten OI, Drs H Syarkowi.
”Data BPS tahun 2011 sebanyak 4791 sasaran keluarga yang terdapat di 12 Kecamatan dalam Kabupaten OI. Sementara untuk empat kecamatan lainnya yaitu kecamatan Kandis, Indralaya Utara, Rambang Kuang dan Kecamatan Rantau Alai datanya belum masuk. Kita sudah mengajukan data keempat kecamatan tersebut akhir Oktober lalu,” ucapnya.
Menurutnya, kriteria warga yang berhak mendapatkan bantuan melalui program PKH ini adalah, ibu-ibu sedang masa nifas, hamil, mempunyai anak balita atau anak sekolah tingkat SD atau SLTP yang ada di Kabupaten OI.
”Pendapatan PKH ini yaitu merupakan data BPS tahun 2011, tapi secara teknis dilapangan, PKH ini kerjasama antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,” terangnya.
Diakuinya, keterkaitan tiga dinas untuk memvalidasikan data agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan program ini. Dicontohkannya, seorang anak SD sudah mendapat bantuan BSM secara otomatis dia tidak akan mendapatkan lagi bantuan dana di PKH.
”Yang jelas, sekarang ini masih tahap validasi sampai dengan akhir November nanti,” terangnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Koordinator Pendamping untuk Kabupaten OI, Nazuah SAg yang mengatakan, pihaknya melakukan validasi data dari tanggal 4 hingga akhir November 2013. Setelah itu hasilnya akan dilaporkan ke pusat. ”Mudah-mudahan akhir Desember 2013 bantuan ini akan terealisasi,” katanya.
Dibeberkannya juga, untuk siswa SD akan mendapat Rp500 ribu pertahun plus bantuan tetap Rp300 ribu, untuk anak SLTP akan mendapatkan Rp1 juta per tahun plus bantuan tetap Rp300 ribu. Untuk ibu hamil atau menyusui akan mendapatkan Rp1 juta pertahun ditambah bantuan tetap Rp300 ribu per tahun.
”Dalam satu keluarga akan mendapatkan bantuan secara bervariasi, tergantung data anggota keluarga itu sendiri dan dalam satu keluarga tidak lebih dari Rp2,8 juta pertahun. Itu merupakan bantuan maksimal dalam satu keluarga,” imbuhnya.
Lebih jauh dikatakannya, program ini merupakan bantuan bersyarat keluarga sangat miskin, yang pendapatan keluarganya dibawah Rp600 ribu perbulan. ”Mengenai pencairannya akan dilakukan di kantor pos dengan membawa KTP, KK dan kartu PKH,” katanya.
Nazuah menambahkan, dirinya selaku koordinator pendamping untuk Kabupaten OI, dibantu 20 pendamping kecamatan untuk memvalidasikan data di 12 kecamatan. Dan dibantu satu orang operator yang nantinya akan merekap dan melaporkan ke pusat.
”Saat ini kita sudah berhasil merampungkan pendataan sekitar 80 persen dari data yang ada,” tukasnya.






Sabtu, 16 November 2013

CSR CINTA MANIS DINILAI MASIH MINIM


IRDESS, INDRALAYA, OI – Penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Unit Usaha Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir (OI) dinilai masih minim. Kalangan pemuda Sumatera Selatan (Sumsel) pada umumnya, dan OI khususnya mendesak PTPN menggelontorkan dana CSR sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
”Berdasarkan UU BUMN menyebutkan bahwa setiap perusahaan wajib menyalurkan dana CSR sekitar 5 persen dari keuntungan yang diperoleh setiap perusahaan,” ujar Ketua Aliansi Masyarakat Penyelamat Daerah (AMPAD) Sumsel, Hasbi Nusantara, Jum’at (15/11).
Apalagi lanjut dia, jika keuntungan yang diterima tiap perusahaan setiap tahunnya menunjukkan peningkatan signifikan, secara otomatis dana CSR yang disalurkan pun juga harus lebih besar.
”Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor 05/MBU/2007 tentang program kemitraan BUMN, pemberian dana CSR dan PKBL ini bersifat wajib dan harus dilakukan tiap perusahaan. Apalagi melihat dari banyaknya profit yang dihasilkan, tentunya setiap perusahaan berkewajiban menyisihkan sebagian profit sebesar 5% untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Selama ini kata dia, pemberian CSR dari PTPN Cinta Manis belum maksimal dan perlu adanya pemerataan di segala lini pembangunan.
Senada Ketua Forum Masyarakat Keadilan OI, Akmal menilai dana CSR yang digelontorkan PTPN sangat jauh dari apa yang diharapkan masyarakat. ”Tidak bisa dipungkiri lagi di lapangan masih banyak infrastruktur jalan yang memerlukan perhatian pemerintah. Seharusnya peran PTPN dapat menjadi penyokong bagi kelangsungan pembangunan di OI,” singgungnya.
Menyikapi hal itu, Humas PTPN VII Cinta Manis, Abdul Hamid menyatakan hingga Oktober tahun ini, pihaknya telah menggelontorkan dana CSR sekitar Rp1,1 miliar dari target yang ditetapkan mencapai Rp1,2 miliar.
Adapun bentuk bantuan yang diberikan kepada masyarakat seperti pemberian bantuan dana untuk perbaikan masjib dan balai desa di Desa Ketiau, pemberian bantuan ternak sapi dan peralatan berburu di Desa Payalingkung, pemberian bantuan seng alumunium untuk perajin pembuatan panci maupun peralatan rumah tangga di Desa Tanjung Atap, pemberian bantuan benang untuk membuat songket di Desa Tanjung Laut.
Bahkan pihaknya juga menyalurkan dana PKBL hingga puluhan juta kepada sejumlah perajin kemplang di OI. ”Besaran dana CSR yang diberikan ini telah sesuai dengan UU Kementerian BUMN yakni sekitar 3 persen dari keuntungan yang didapat,” ujar Hamid.