Jumat, 11 Oktober 2013

2014, OI LUNASI TUNGGAKAN JAMSOSKES RP 4 M


IRDESS, INDRALAYA, OI – Menyusul pemberhentian sementara layanan kesehatan pengguna Program Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Semesta di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang terhadap para pasien yang berasal dari Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir (OI). Pasalnya pemerintah daerah ketiga kota/kabupaten tersebut belum juga menyelesaikan tunggakan biaya pengobatan gratis melalui program Jamsoskes Semesta ini.
Dua pemerintah daerah, Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin sendiri sudah membeber kendala yang mereka hadapi beberapa waktu lalu. Giliran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) OI menguraikan tunggakan biaya pengobatan gratis melalui program Jamsoskes dari tahun 2010-2012 sebesar Rp 4 miliar siap direalisasikan pembayarannya di tahun 2014 mendatang.
Tunggakan Jamsoskes itu sendiri menyebar di setiap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel) diantaranya RSUD Kayuagung, RSUD Prabumulih, RSUD Baturaja, RS Siti Khodijah Palembang, RS Muhammadiyah Palembang dan lain sebagainya. ”Memang benar besaran tunggakan di setiap rumah sakit di Sumsel mencapai Rp 4 miliar yang terekapitulasi sejak tahun 2010. Semua tunggakan itu merupakan klaim dari warga OI yang mendapatkan perawatan di RS di Sumsel yang menggunakan layanan Jamsoskes,” ujar Kepala Dinkes OI, H Kosasi, Kamis (10/10).
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan jumlah tunggakan Jamsoskes tersebut bertambah hingga di akhir tahun 2013 ini. Sebenarnya, masih kata dia, tunggakan Jamsoskes akan dibayarkan tahun ini juga dengan menggunakan APBD Perubahan. Namun lantaran terlambat masuk dalam anggaran, sehingga tunggakan tersebut akan dibayarkan pada tahun 2014 dengan menggunakan APBD induk.
”Kami sudah konsultasi dengan Bagian Keuangan dan Asisten II Setda OI. Rupanya terlambat dimasukkan ke dalam APBD Perubahan tahun 2013. Makanya pembayaran klaim itu akan dilunasi tahun depan,” terangnya.
Dia menjelaskan, keterlambatan pembayaran di sejumlah RS tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya banyak RS tipe C terlambat mengajukan tagihannya ke Dinkes OI. Akibatnya saat hendak mencairkan terkendala dengan berakhirnya masa anggaran.
Dia mengilustrasikan seperti RSUD Kayuagung yang kerap melakukan penagihan di akhir atau awal tahun. Ketika pihaknya akan melakukan pembayaran ternyata sudah memasuki deadline. ”Jadi otomatis terhutang disejumlah rumah sakit. Ini tidak bisa dihindari dan solusinya harus menunggu di tahun 2014,” tuturnya.
Disinggung soal banyaknya warga OI yang ditolak berobat ke RS tipe C, lanjut dia, saat ini pihaknya berupaya agar warga dapat melakukan pengobatan di Puskesmas yang menyediakan fasilitas rawat inap.
Namun apabila jika peralatan di Puskesmas tidak memungkinkan, maka dapat dirujuk ke RSUD Bari Palembang atas rekomendasi Dinkes Provinsi Sumsel. ”Rata-rata biaya berobat dianggarkan hanya Rp 3,8 miliar per tahun. Alokasi dana itu diperuntukan untuk pembelian obat, perawatan di Puskesmas OI hingga RS di Sumsel. Pastinya kami tetap intens untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Promosi dan Layanan Masyarakat Dinkes OI, Priadi menambahkan, sampai saat ini pihaknya telah merekapitulasi besaran tunggakan Jamsoskes di setiap rumah sakit.
Untuk merealisasikan itu, lanjut dia, pihaknya masukkan besaran tunggakan sebesar Rp 4 miliar ke dalam APBD induk 2014. ”Tunggakan itu merupakan klaim atas berobat gratis warga OI di setiap rumah sakit yang ada di Sumsel sejak tahun 2010 hingga sekarang. Siapapun warganya asalkan memiliki KTP dan menetap di OI menjadi tanggungan Pemkab OI,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Manajemen RS Muhammadiyah Palembang terpaksa melakukan pemberhentian sementara pelayanan kesehatan Jamsoskes Semesta atau berobat gratis. Hal ini menyusul tiga kabupaten/kota yakni Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan Kota Palembang belum melunasi hutang pelayanan kesehatan kepada pihak mereka.




PENGEMBANGAN RTH TERUS DIGENJOT


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kabupaten Ogan Ilir (OI) terus digegas alias digenjot, mengingat semakin banyak tata ruang terbuka yang dijadikan pertokoan dan adanya penyempitan dengan di bangun property dan perumahan.
Menurut Kepala Bappeda OI, Abdul Rahman Rosidi melalui Kasubid Tata Ruang dan Lingkungan Bappeda OI, Ana Fujirahayu, maksud dari RTH tak lain untuk mendorong kota hijau khususnya RTH 30 persen.
”Di kota Indralaya dalam rangka mengimplementasikan RT/RW, Kota/Kabupaten dan untuk pemenuhan amanat Undang-Undang (UU) No.26 Tahun 2007 tentang penataan ruang,” ujarnya.
Dikatakannya, program ini tujuannya untuk menyusun rencana induk ruang terbuka hijau (Masterplant RTH) Kota Indralaya yang akan menjadi dasar penetapan lokasi RTH yang diprioritaskan perwujudannya.
”Tentu dengan dasar pemikiran dari program RTH ini guna menambah ruang terbuka yang kian hari semakin berkurang, kualitas lingkungan perkotaan rendah,” imbuhnya.
Gagasan RTH sudah memasuki phase masterplant and DED (detail engenering desain). ”Artinya waktu dekat realisasi Kabupaten OI kota hijau akan segera terwujud,” ungkapnya.
Ana juga menambahkan, RTH dibagi menjadi beberapa bentuk RTH sepanjang jalan, RTH pejalan kaki. RTH sempadan Sungai dan RTH Pemakaman.
”Adapun analisa kebutuhan ruang terbuka hijau antara lain berdasarkan presentasi wilayah. Proyeksi penduduk. Berdasarkan kebutuhan oksigen, kebutuhan ruang, berdasarkan tipe rumah,” paparnya.
Dibeberkannya, wilayah perencanaan terdiri dari dua kecamatan, yaitu kecamatan Indralaya dan Indralaya Utara. ”Untuk Indralaya terbagi menjadi 20 desa/kelurahan dengan ibukota di Indralaya Mulya,” tukasnya.



Kamis, 10 Oktober 2013

DEWAN SEGERA PANGGIL DINKES OI (Belum Maksimalnya Pelayanan Puskesmas Tanjung Batu)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Komisi IV DPRD Ogan Ilir (OI) dalam waktu dekat ini akan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OI, H Kosasih beserta instansi terkait lainnya.
Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk menjelaskan duduk persoalan atas belum maksimalnya pelayanan kesehatan yang dikeluhkan masyarakat, khususnya pelayanan Puskesmas di Tanjung Batu, OI.
”Nampaknya perlu ada pembenahan secara komprehensif atas semua pelayanan yang diberikan setiap Puskesmas yang ada di OI. Bukan saja pada aspek infrastruktur saja, melainkan pula pada aspek kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mungkin dalam minggu ini akan dibicarakan dengan dinas terkait,” ujar Ketua Komisi IV DPRD OI, Eko Agus Sugianto, kemarin (9/10).
Menurut politisi Partai Hanura OI ini, pemanggilan Kepala Dinkes dan pihak terkait lainnya itu, semata-mata ingin mengetahui alasan mendasar atas apa yang diberikan Puskesmas kepada masyarakat.
Sebab, selama ini sudah banyak laporan dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan Puskesmas yang belum maksimal. Faktanya memang demikian. Setelah mendapati laporan atas keluhan masyarakat terhadap pelayanan Puskesmas Tanjung Batu, pihaknya langsung ke lokasi. ”Ternyata apa yang disampaikan masyarakat memang benar. Saat berkunjung disana, rupanya hanya ditunggu oleh para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) baik perawat maupun bidan,” tuturnya.
Eko menilai, kemungkinan masalah yang terjadi di Puskesmas Tanjung Batu hanya sebagian contoh kecil yang terjadi di OI. Untuk itu, perlu adanya upaya pembenahan agar standar pelayanan kesehatan yang baik dan prima dapat dirasakan masyarakat.
Diharapkannya, dengan adanya koordinasi bersama dengan pihak eksekutif itu dapat menumbuhkan kesadaran dan motivasi untuk lebih berbuat dan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
”Semestinya sejak Puskesmas Tanjung Batu berdiri tahun 1970-an sudah dapat berbenah dan menjadi pusat pelayanan kesehatan masyarakat terdepan. Bagaimana warga mau datang ke Puskesmas jika melihat ruangan tidak steril. Bagaimana warga dapat memercayai pengobatan yang diberikan petugas jika semua tidak berbenah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes OI, H Kosasih mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari Komisi IV DPRD OI perihal belum maksimalnya layanan Puskesmas Tanjung Batu.
”Kapanpun dipanggil kami siap dan siap menjelaskan semua persoalan menyangkut layanan kesehatan. Untuk layanan kesehatan kepada masyarakat, kami sudah berupaya semaksimal mungkin memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.


Rabu, 09 Oktober 2013

1.934 BERKAS CPNS DITOLAK


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Sebanyak 1.934 berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dikirim ke Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) OKI ditolak dan sudah dikembalikan kepada pelamar, karena berkas tersebut tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan untuk mengikuti tes dalam rekrutmen CPNS di Kabupaten OKI.
Kepala BKD OKI, Zaid Kamal SPd MSi mengatakan, sejak dibuka penerimaan berkas pelamar CPNS sejak 16-28 Agustus 2013 lalu, ada sebanyak 22.392 pelamar yang mendaftar melalui online.
”Sementara dari jumlah tersebut yang mengirim berkas ke BKD OKI melalui jasa Pos sebanyak 12.366, kemudian dari jumlah berkas itu kita lakukan verifikasi,” ujarnya.
Setelah diverifikasikan, kata Zaid, ternyata ada 1.934 berkas yang tidak lulus dalam seleksi administrasi, sehingga berkas yang tidak lengkap dikembalikan kepada pendaftar.
”Berkas yang kita tolak rinciannya adalah untuk pelamar tenaga guru 335 pelamar dikembalikan, kemudian tenaga kesehatan sebanyak 583 dan tenaga teknis 1.016 yang kita tolak dan sudah dikembalikan,” urainya.
Menurutnya, pelamar tenaga guru sebanyak 2.028 orang dan berkas yang diterima atau lulus verifikasi sebanyak 1.662 berkas, kemudian pelamar tenaga kesehatan sebanyak 3.734 orang dan berkas yang diterima sebanyak 3.322 berkas. Kemudian pelamar untuk tenaga teknis sebanyak 6.604 sementara berkas yang diterima sebanyak 5.369.
”Berkas yang lulus verifikasi maka si pelamar akan mengikuti tes TKD pada 3 November 2013 mendatang,” jelasnya.
Dijelaskannya, berkas yang tidak lulus verifikasi karena tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat, seperti umur pelamar yang sudah tidak memenuhi syarat, kemudian salah satu berkas seperti  SKCK atau beberapa jenis berkas yang sudah masuk dalam persyaratan tidak dilengkapi.
Kemudian ada juga yang mengirim berkas sebelum jadwal pendaftaran dibuka atau jadwal pendaftaran sudah ditutup.
”Selain itu banyak juga pelamar lulusan perguruan tinggi Akreditasi C tetapi IPK tidak sampai 3.00 sehingga berkasnya kita tolak,” ungkapnya.
Ditambahkannya, saat ini panitia seleksi CPNS Pemkab OKI sedang berada di Jakarta untuk menandatangani MoU tentang penggandaan soal ujian tertulis, serta mekanisme distribusi soal dari pusat ke daerah.
”Soal itu nanti pada H-1 sudah sampai di Kabupaten OKI, paling lambat tanggal 2 November soal ujian sudah datang,” jelasnya.
Untuk lokasi tes sendiri, akan menggunakan beberapa gedung sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA dan Gedung Olahraga (GOR) Kayuagung.
”Sesuai dengan survey yang kita lakukan beberapa tempat yang akan digunakan tes sudah siap untuk digunakan dan kami yakin para peserta bisa nyaman dalam mengikuti tes nanti,” tukasnya.
Terpisah, puluhan pelamar CPNS mendatangi BKD Ogan Ilir (OI), Selasa (8/10) kemarin. Kedatangan calon abdi negara itu guna mempertanyakan amplop balasan yang hingga sampai saat ini tak kunjung mereka terima.
Kedatangan para pelamar CPNS itu tanpa dikomandoi. Satu persatu dayang dengan sendirinya ke BKD OI. Tujuannya sama yakni hanya mempertanyakan kapan amplop balasan dari BKD diterima. Padahal sekarang sudah awal Oktober.
Bahkan sebagian dari pelamar CPNS sudah beberapa kali datang ke BKD guna mempertanyakan perihal tersebut. Namun hingga kini surat balasan belum juga diterima.
”Saya bingung sudah lama menunggu, tapi belum menerima amplop balasan. Saya melamar sebagai guru otomotif,” ujar Din, salah satu pelamar asal Kecamatan Sungai Pinang, OI ini.
Menurutnya, biasanya amplop balasan dari BKD setelah menyerahkan berkas ke kantor Pos langsung dibalas dan sampai ke alamat pelamar. Namun sejak dua pekan lebih lamaran dikirimkan namun belum kunjung menerima balasannya.
Din mengaku sudah mempertanyakan hal itu ke pihak BKD. Namun pihak BKD mengatakan kalau balasan sudah diantarkan ke kantor Pos Indralaya.
”Jawaban yang dilontarkan petugas BKD tetap sama. Semua balasan sudah diantarkan ke Pos. Namun sampai saat ini belum kami terima. Kami sudah beberapa kali cek di rumah tidak ada balasan itu,” tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Darma, salah satu pelamar dari luar OI yang hingga saat ini belum menerima amplop balasan berkas CPNS dari BKD OI. Padahal balasan itu sangat diharapkan guna mengikuti ujian CPNS 3 November mendatang.
”Saya juga sempat was-was, apakah berkas yang saya kirimkan sampai atau tidak. Atau memang berkas kami ditolak karena tidak memenuhi persyaratan. Kalaupun kurang pastinya ada balasannya,” tuturnya.
Menyikapi hal itu, Kepala BKD OI, H Darjis AL melalui Kabid Formasi dan Mutasi, Fatoni mengatakan, hingga penutupan penerimaan lamaran CPNS, setidaknya ada 5.000 berkas CPNS yang masuk dan semua berkas itu sudah dibalas sejak 30 September lalu.
”Memang ada banyak pelamar maupun orang tua pelamar yang menanyakan belum adanya surat balasan yang diterima. Kami harap pelamar bersabar dan dapat menanyakan itu semua ke kantor pos Indralaya,” jelasnya.
Terpisah. Kepala Kantor Pos OI, Murzal menegaskan khusus pelamar yang mengirimkan berkas melalui kantor pos Indralaya ada sekitar 900 berkas dan amplop balasan sudah dikirimkan ke alamat pelamar. ”Ada sebagian juga pelamar yang mengirimkan berkas dari kantor pos di luar wilayah OI. Jadi tidak serta merta semua berkas pelamar berada di kantor pos Indralaya. Bagi di luar wilayah OI, kemungkinan masih dalam proses pengiriman. Jadi kami harapkan pelamar dapat lebih bersabar,” tukasnya.



KPU TETAPKAN 241 TITIK ZONA KAMPANYE


IRDESS, INDRALAYA, OI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Ilir menetapkan 241 titik zona kampanye yang tersebar di desa dan kelurahan di Ogan Ilir. Setiap partai politik maupun calon legislatif akan diberikan sanksi jika melakukan kampanye di luar zona tersebut.
”Dasar keputusan ini disesuaikan dengan pemerintah daerah. Jadi daerah di luar 241 titik zona itu dilarang, meliputi jalan tikungan tajam, pepohonan, tempat ibadah, pendidikan, tiang listrik maupun aset milik negara. Ya, tiga hari setelah ditetapkan sebagai peserta pemilu semua diperkenankan melakukan kampanye,” ujar Ketua KPU Ogan Ilir H Amrah Muslimin, Selasa (8/10).
Selain itu, lanjut Amrah, setiap partai politik juga berkewajiban menyerahkan laporan dana kampanye. Pelaporan dana kampanye dibagi menjadi dua yakni rekening khusus dana kampanye dan laporan awal dana kampanye.
Begitu pula bagi setiap calon legislatif, wajib menyerahkan laporan dana kampanye kepada partai politiknya. Kemudian setiap parpol wajib menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU Ogan Ilir. ”Sah-sah saja jika ada person yang hendak menyumbangkan dananya untuk calon legislatif maupun partai. Khusus untuk perseorangan minimal bantuan sebesar Rp1 miliar, bagi perusahaan maksimal Rp7,5 miliar,” terangnya.
Dia menambahkan, apabila laporan dana kampanye tidak diserahkan ke KPU paling lambat 14 hari sebelum kampanye, maka tidak menutup kemungkinan calon legislatif dapat didiskualifikasi sebagai calon sehingga tidak bisa berkompetisi pada Pileg 2014. Khusus pemasangan alat peraga oleh para caleg, kata Amrah, jelas sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, pihaknya berharap caleg dapat mengerti aturan main yang ditetapkan. ”Ya, ada sanksi administratif yang akan diberikan bagi caleg yang sengaja memasang atribut kampanye di luar zona. Mereka bisa didiskualifikasi sehingga tidak ikut berkompetisi pada pemilihan legislatif 2014 mendatang,” tuturnya.

Pemasangan atribut pun, kata Amrah, harus dilakukan secara kolektif dengan caleg lain, melibatkan partai politik dan bukan memasang atribut secara sendiri-sendiri. ”Memasang atribut secara sendiri-sendiri itu dilarang. Pemasangan atribut diperbolehkan jika membawa nama partai dan dilakukan secara kolektif sesuai daerah pemilihan masing-masing,” terangnya.

RESES DPRD OI HABISKAN RP450 JUTA


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pada akhir tahun 2013, sekitar 34 anggota DPRD Ogan Ilir (OI) melakukan reses ke masing-masing daerah pemilihan (dapil) dalam Kabupaten Ogan Ilir. Reses yang dijadwalkan dimulai 7-14 Oktober mendatang mendapat anggaran Rp450 juta. Namun dana itu terkesan mubazir sebab tidak semua anggota DPRD Ogan Ilir melakukan reses.
Pantauan di lapangan, Selasa (8/10), hingga kemarin masih terlibat sejumlah anggota DPRD berada di gedung DPRD Ogan Ilir. Padahal jadwal ditetapkan bagi 34 anggota DPRD untuk melakukan reses ke dapil masing-masing.
Reses ini dilakukan untuk menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat. Apapun keluhan dan kebutuhan yang dikehendaki masyarakat, seperti adanya kerusakan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan dan lainnya, melalui reses inilah dapat diakomodir.
Dalam setahun, DPRD Ogan Ilir mengagendakan reses dua kali dengan asumsi dana yang dikucurkan untuk satu kali reses sebesar Rp450 juta. Khusus untuk setiap anggota DPRD akan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta – Rp8 juta. Hasil dari reses nanti akan dilaporkan ke rapat paripurna DPRD secara intern.
Sayangnya, jadwal reses yang telah ditetapkan tersebut tidak benar-benar dimanfaatkan para wakil rakyat. Sebagian besar wakil rakyat memanfaatkan reses untuk bersantai di rumah atau keluar Ogan Ilir.
”Lihat saja di lapangan, tidak semua anggota DPRD melakukan reses. Setelah mendapatkan uang itu, biasanya anggota DPRD menghilang keluar Ogan Ilir tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat,” ujar mantan anggota DPRD Ogan Ilir yang di-PAW beberapa waktu lalu, Andi Azhari.
Menurut dia, cara-cara anggota DPRD Ogan Ilir memanfaatkan dana reses untuk kepentingan pribadi jelas tidak mengedepankan kepentingan masyarakat. Dia berharap kepada wakil rakyat untuk lebih terbuka dalam penggunaan anggaran dan lebih mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan mengesampingkan kepentingan pribadi.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Ogan Ilir Baihaki membenarkan kalau seluruh anggota DPRD Ogan Ilir melakukan reses ke dapil masing-masing. ”Memang benar gadung DPRD sekarang sepi lantaran semua anggota DPRD melakukan reses ke 4 dapil masing-masing yang dimulai 7 Oktober hingga berakhir 14 Oktober nanti,” ujar Sekretaris DPRD Ogan Ilir Baihaki.
Menurut dia, dalam setahun kegiatan reses dilakukan sebanyak dua kali dengan alokasi dana yang disiapkan untuk sekali reses mencapai Rp450 juta dengan asumsi setiap anggota DPRD mendapatkan dana Rp6 juta – Rp8 juta per orang.
Soal banyaknya anggota DPRD yang tidak melakukan reses dan hanya sekadar mengambil uang reses saja, Baihaki menyatakan itu tidak benar. ”Bisa saja anggota dewan itu akan melakukan reses pada akhir masa reses. Pastinya reses dijadwalkan dilakukan pada 7-14 Oktober dan hasilnya pun akan diparipurnakan secara internal,” terangnya.


Selasa, 08 Oktober 2013

4 INCUMBENT DAFTAR KPU OGAN ILIR


IRDESS, INDRALAYA, OI – Empat dari lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir kembali mendaftarkan diri menjadi calon anggota KPU Ogan Ilir periode 2013-2018. Pada Senin (7/10), Timsel calon anggota KPU OI akan melakukan rapat penentuan bagi peserta untuk mengikuti seleksi ujian tertulis.
”Memang ada empat incumbent yang mendaftar, seperti Ketua KPU incumbent Amrah Muslimin, anggota KPU Annahrir, Armin, dan Ikhwandi. Kita akan dilakukan seleksi tes tertulis di LPMP Indralaya. Untuk soal langsung didistribusikan KPU Pusat ke KPU Sumsel. Kami harap peserta dapat membawa alat tulis sendiri,” ujar Sekretaris Timsel, Indra Yudistira.
Menurut dia, hingga hari terakhir jumlah pelamar KPU Ogan Ilir mencapai 50 peserta dengan rincian tiga orang peserta merupakan lulusan SMA sekitar 5%, 80% merupakan lulusan S1, dan sekitar 15% merupakan lulusan S2. Peserta perempuan pun cukup memenuhi kuota sekitar 30% atau ada 13 orang. Sedangkan profesi pendaftaran lebih didominasi PNS, swasta, organisasi masyarakat hingga wiraswasta.
”Bagi lulusan S1 dan S2, mereka tetap melampirkan ijazah SMA. Pelamar didominasi pria, rata-rata peserta tidak melengkapi persyaratan ijazah SMA dan surat dari pengadilan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bebas dari jeratan hukum. Namun itu semua telah dilengkapi pada akhir penutupan pendaftaran,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Timsel Calon Anggota KPU Ogan Ilir, Wilson Effendi menambahkan, usai melakukan tes tertulis, pada 11-15 Oktober akan dilakukan tes kesehatan, tes psikologi pada 16-23 Oktober. Untuk hasil seleksi tertulis, tes kesehatan, dan tes psikologi akan diumumkan pada 26-28 Oktober dan baru dilanjutkan seleksi wawancara pada 3 November.
”Nanti 10 besar yang lulus seleksi akan diajukan ke KPU Provinsi untuk dikerucutkan kembali menjadi lima calon komisioner KPU Ogan Ilir. Penentuan lima komisioner KPU Ogan Ilir menjadi tanggungjawab KPU Sumsel,” terangnya.
Terpisah, Ketua KPU Ogan Ilir H Amrah Muslimin membenarkan kalau dirinya kembali mendaftarkan diri menjadi peserta calon anggota KPU Ogan Ilir periode lima tahun mendatang. ”Ya, saya kembali mendaftarkan diri sebagai peserta calon anggoat KPU Ogan Ilir. Berkas sudah diserahkan dan tinggal mengikuti semua tahapan seleksi yang ditentukan,” tutur Amrah.