Jumat, 04 Oktober 2013

KEJARI TINDAKLANJUTI KASUS SPP FIKTIF


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung Kabupaten OKI seiap menindaklanjuti laporan pengaduan dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang diduga banyak fiktif dan indikasi penyalahgunaan wewenang oleh Ketua UPK PNPM lama bernama Ermini.
Hal ini ditegaskan Kepala Kejari Kayuagung, Subeno SH, melalui Kasi Pidsus, Edowan SH, saat ditemui di ruang kerjanya usai menerima laporan dan pengaduan kasus SPP oleh Fasilitator Kabupaten (Faskab) yang didampingi Ketua UPK yang baru Sulaiman Budi, kemarin (3/10).
Menurutnya, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penyelidikan, sementara surat dari Dirjen mengenai audit SPP tersebut yang telah diterima akan dijadikan pegangan untuk membantu penyidikan. Dimana saat ini berkas pengaduan itu sendiri sudah dinaikan untuk dilakukan penyelidikan.
”Permasalahan kasus ini adalah penyalahgunaan wewenang, karena pinjaman SPP yang tidak sesuai peruntukan, serta banyaknya dugaan pinjaman yang fiktif. Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan memanggil orang-orang terkait tentang permasalahan ini untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” kata Edowan.
Sementara Fasilitator PNPM OKI, Alek Hamidi dan Ketua UPK PNPM Kecamatan Pedamaran, Sulaiman Budi mengatakan, pengaduan dan pelaporan masalah SPP ini, lantaran didorong rasa iba terhadap masyarakat Pedamaran yang sudah dua tahun tidak merasakan program pembangunan PNPM akibat masalah kasus SPP yang tak kunjung selesai.
”Kami mohon masalah ini cepat diselesaikan, sehingga masyarakat Pedamaran bisa lagi menikmati pembangunan PNPM,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat adanya kelompok peminjam fiktif di sejumlah desa.
”Nanti kami berikan data-data yang diperlukan untuk mempermudah penyidikan, karena hampir di semua desa ada kelompok fiktif,” bebernya.
Adapun diketahui kasus SPP ini sudah lama menguak, namun tidak juga ada tindaklanjuti. Diduga akibat banyaknya kelompok fiktif kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah, sementara dalang dibalik kasus ini belum juga tersentuh hukum.


Rabu, 02 Oktober 2013

KPU OGAN ILIR MINIM PEMINAT


IRDESS, INDRALAYA, OI – Minat warga Ogan Ilir (OI) untuk menjadi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) agaknya minim. Hal itu terlihat dari pendaftaran calon anggota KPU OI periode 2013-2018. Sampai hari kedua pendaftaran, Selasa (1/10), baru ada satu orang yang menyerahkan berkas ke Sekretariat Tim Seleksi (Timsel).
”Baru satu orang yang menyerahkan berkas. Ya, untuk sosialisasi pendaftaran sudah dilakukan di media lokal. Tapi peminat masih sepi,” kata Ketua Timsel KPU Ogan Ilir, Wilson Effendi. Untuk pengambilan formulir, kata Asisten III Setda Ogan Ilir ini, dapat diambil di toko fotokopi Pemkab Ogan Ilir maupun fotokopi dekat perumahan Persada, Indralaya. Bahkan pelamar dapat mengambil formulir itu di website KPU.
Dia menjelaskan, proses penyeleksian calon anggota KPU Ogan Ilir terdiri dari beberapa tahapan yaitu 5 dan 6 Oktober verifikasi administrasi dilanjutkan pengumuman hasil seleksi. ”Peserta juga akan mengikuti seleksi tertulis pada 10 Oktober, tes kesehatan pada 11 dan 15 Oktober, tes psikologi pada 16-23 Oktober. Untuk hasil seleksi tertulis, tes kesehatan, dan tes psikologi diumumkan pada 26-28 Oktober dan baru dilanjutkan seleksi wawancara pada 3 November,” tuturnya.
Untuk syarat-syarat yang wajib dipenuhi ialah pelamar harus warga negara Indonesia, berusia paling rendah 30 tahun, memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, berpendidikan paling rendah SLTA.
”Peserta juga bukan sebagai anggota partai dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan. Nanti 10 besar yang lulus seleksi akan diajukan ke KPU Provinsi untuk dikerucutkan menjadi lima calon,” terangnya.

Sementara itu, staf Timsel KPU Ogan Ilir, Rani menambahkan, setiap pelamar wajib mengisi 14 formulir yang disediakan seperti surat pernyataan setia kepada Pancasila, pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik, tidak pernah dipidana, dan lainnya. ”Pendaftaran telah dibuka pada 30 September hingga 4 Oktober nanti. Ya, biasanya di akhir penutupan jumlah peserta membludak,” tuturnya.

Selasa, 01 Oktober 2013

KOMISIONER KPU DIMINATI


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Minat masyarakat untuk menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata sangat tinggi. Terbukti dari banyaknya warga yang mendaftar untuk menjadi anggota KPU kabupaten/kota untuk periode lima tahun ke depan.
Seperti di Ogan Komering Ilir (OKI), pada hari pertama Tim Seleksi (Timsel) membuka pendaftaran, Senin (30/9), ada 30 orang yang mengambil formulir di Sekretariat Timsel KPUD OKI di Jalan Sersan Jufri, No 26, Kelurahan Sidakersa, Kayuagung. Pendaftaran dibuka hingga 4 Oktober mendatang.
”Peserta yang telah mendaftar sebanyak 30 orang, mereka berasal dari berbagai kalangan seperti PNS, swasta, anggota PPK, dan juga beberapa orang Komisioner KPUD OKI periode 2009-2014,” ujar seorang petugas di Sekretariat Timsel KPUD OKI M Habib, kepada Irdess Sumsel.
Para peserta ini selanjutnya harus melengkapi berkas persyaratan administrasi paling lambat 4 Oktober 2013. ”Kita hanya menerima peserta yang mendaftar, selanjutnya nanti Timsel yang akan melakukan verifikasi berkas,” tukasnya.
Anggota Timsel KPUD OKI H Nasir Bayd mengatakan, selama empat hari pihaknya akan menerima pendaftaran peserta sekaligus juga pengembalian berkas pendaftaran peserta. Setelah itu akan dilakukan verifikasi berkas guna menjaring peserta yang akan mengikuti tes tertulis.
Adapun persyaratan pendaftaran peserta, kata dia, adalah warga Negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 30 tahun, berdomisili di wilayah OKI, berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat, pasfoto ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar, daftar riwayat hidup, surat pernyataan bersedia setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
Lalu menyerahkan fotokopi ijazah terakhir, membuat makalah terstruktur yang menguraikan pengetahuan dan keahlian berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, kompetensi, dan integritas. Tidak pernah menjadi anggota Parpol, tidak pernah dipidana penjara, bersedia bekerja secara penuh waktu, dan bersedia tidak berada dalam satu ikatan perkawinan.
”Para peserta bukan dari anggota partai politik, jika pernah menjadi anggota maka harus ada surat pernyataan tidak lagi dari Parpol yang bersangkutan,” urainya.
Minat masyarakat menjadi anggota KPU juga terlihat di Kota Lubuklinggau. Sedikitnya sudah ada 81 orang yang mendaftarkan ke Sekretariat Timsel setempat. Besarnya animo masyarakat itu diakui Ketua Timsel KPUD Kota Lubuklinggau Lendri Alfikar. ”Ya, tampaknya cukup diminati, baru hari pertama dibuka pendaftaran sudah ada 81 orang,” ujarnya.
Dia yakin, jumlah tersebut akan bertambah sebab pada hari pertama saja ada yang ditolak karena saat mendaftar mengutus perwakilan atau orang lain. Sementara masa pendaftaran hingga 4 Oktober mendatang. ”Saya mempunyai program akan membuat KPUD Kota Lubuklinggau bersih sebagaimana diharapkan masyarakat setempat dan menjadi barometer bagi daerah lain,” ujar dia.











50 TITIK API TERPANTAU


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Memasuki musim panas beberapa pekan terakhir ini, di enam kecamatan di Kabupaten OKI, rawan kebakaran lahan. Bahkan, sudah terpantau sebanyak 50 titik api (hot spot).
Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan selama bulan Agustus yang lalu hanya terpantau sebanyak 18 titik api.
Kasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan OKI, Jamaani mengatakan, meningkatnya jumlah titik api disebabkan oleh kondisi cuaca panas belakangan ini. ”Sekarang sudah masuk musim panas, sehingga wajar saja jika titik api mulai meningkat,” katanya.
Dijelaskannya, selama bulan September terpantau sebanyak 50 titik api, yang tersebar di enam kecamatan, yakni di Kecamatan Air Sugihan sebanyak enam titik, kemudian Pangkalan Lampam tiga titik, Kecamatan Sungai Menang dan Tulung Selapan masing-masing enam titik.
”Sementara kecamatan yang terpantau paling banyak titik api adalah Kecamatan Cengal yakni 28 titik,” urainya.
Menurutnya, pemantauan itu dilakukan melalui sumber data satelit NOAA18 yang digunakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemantauan di beberapa kecamatan yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, seperti Kecamatan Air Sugihan, Pangkalan Lampam, Tulung Selapan, Cengal, Sungai Menang dan Pedamaran Timur.
Kepala Dinas Kehutanan OKI, Alibudin didampingi Kabid Perlindungan Hutan, Junaidi menambahkan, pihaknya yang tergabung dalam tim Terpadu penanggulangan bencana Kebakaran Hutan daerah Kabupaten OKI bersama manajemen Perusahaan yang bergerak di Hutan Tanaman Industri telah melakukan upaya untuk menekan terjadinya kebakaran hutan di OKI.
”Tim terpadu pengendalian, kebakaran hutan Kabupaten OKI yang didukung penuh oleh perusahaan HTI yang ada di OKI, telah melakukan sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan di lima kecamatan yang selama ini rawan terjadi kebakaran hutan, kita meminta kepada seluruh Kades untuk melarang masyarakatnya untuk membakar hutan untuk kepentingan apapun,” jelasnya.
Dikatakannya, pembakaran hutan dengan alasan dalam rangka membuka lahan pertanian itu tidak dibenarkan, karena akan menimbulkan asap yang akan membahayakan kesehatan.
”Di dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Pasal 108 sudah jelas bahwa apabila dengan sengaja melakukan pembukaan lahan dengan membakar disanksi pidana kurungan 10 tahun penjara dan denda 10 miliar, oleh sebab itu masyarakat jangan lagi membuka lahan dengan cara membakar,” bebernya.
Memang, kata Junaidi, pihaknya mengakui untuk mencegah para petani agar tidak membakar lahan saat membuka lahan pertanian sangat sulit, mengingat wilayah OKI yang sangat luas.
”Oleh sebab itu kerjasama dari para kepala desa (Kades) sangat penting untuk mencegah masyarakatnya melakukan pembakaran lahan saat membuka lahan pertanian,” pungkasnya.










PDAM TIRTA OGAN TERUS MERUGI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ogan mencatat, sepanjang tahun terus merugi dengan pencapaian pendapatan rata-rata hanya Rp150 juta per bulan. Sementara idealnya biaya operasional PDAM mencapai Rp200 juta per bulan.
Akibat terus meruginya perusahaan daerah tersebut, maka berdampak terhadap 30 karyawan PDAM Tirta Ogan yang hingga kini tidak memiliki Jamsostek.
Direktur PDAM Tirta Ogan, Zulkarnain mengakui, jika sebanyak 30 karyawan PDAM Tirta Ogan tak memiliki Jamsostek. Sebenarnya kondisi ini sudah dialami sejak delapan tahun terakhir sebagai akibat dari terus meruginya pendapatan PDAM yang diterima setiap bulan.
”Rata-rata penghasilan yang diterima sekitar Rp150 juta per bulan. Sementara idealnya untuk biaya operasional saja harus mengeluarkan Rp200 juta per bulan,” tutur Zulkarnain.
Saat ini, masih kata Zulkarnain, pihaknya mampu mendistribusikan air bersih ke sekitar 5.100 pelanggan se-Kabupaten Ogan Ilir (OI) dengan penghasilan rata-rata sebesar Rp150 juta dengan asumsi per kubik air bersih dijual sekitar Rp1.500 dengan estimasi untuk biaya operasional Rp2.100 per kubik.
Jika selama ini biaya operasional yang dikeluarkan setiap bulan tidak sebanding dengan apa yang diterima, sehingga wajar apabila perusahaan mengalami kerugian. Namun, pihaknya sangat optimis ke depan PDAM Tirta Ogan mampu tumbuh dan berkembang seiring dengan terus bertambahnya kuantitas pelanggan dan peningkatan pelayanan.
”Soal tidak adanya Jamsostek yang dipegang seluruh karyawan PDAM, ke depan tentunya kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan itu semua. Mudah-mudahan karyawan dijadikan peserta Jamsostek ditahun depan,” terangnya.
Kendatipun PDAM Tirta Ogan terus mengalami kerugian dan karyawan tidak memiliki Jamsostek, lanjutnya, namun sejak dua tahun terakhir gaji yang diterima karyawan terus mengalami peningkatan hingga 23 persen atau mengalami kenaikan berlipat dari sebelumnya. Saat ini rata-rata gaji yang diterima karyawan mencapai Rp1,8 juta per bulan.
Khusus bagi karyawan PDAM Tirta Ogan yang jatuh sakit, masih kata Zulkarnain, karyawan tersebut dapat memanfaatkan program kesehatan yang sifatnya gratis yang diprogramkan pemerintah seperti Jamsostek Semesta atau Jamkesmaskin dan sebagainya. Fasilitas kesehatan gratis itu bisa digunakan seluruh masyarakat, termasuk karyawan PDAM.
”Untuk masalah gaji kami upayakan mengalami kenaikan. Jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, justru gaji karyawan terbilang sangat minim. Pastinya untuk kesejahteraan karyawan ke depan akan lebih diperhatikan demi terwujudnya kinerja dan produktivitas perusahaan,” ungkapnya.
Menyikapi belum adanya Jamsostek bagi karyawan PDAM Tirta Ogan, anggota DPRD OI, Azmi sangat menyayangkan dengan kondisi yang dialami perusahaan daerah. Padahal dalam Undang-Undang jelas bahwa kewajiban bagi setiap perusahaan adalah memberikan jaminan kesehatan dan kesejahteraan kepada karyawan.
”Sangat miris sekali diera zaman sekarang masih ada karyawan perusahaan daerah air minum yang tidak memiliki Jamsostek. Padahal biaya hidup saat ini terbilang sangat tinggi. Bagaimana kalau karyawan itu sakit, mau kemana berobat. Masak perusahaan daerah tidak bisa menjamin kesehatan bagi karyawannya. Makanya PDAM harus cepat-cepat merubah manajemennya demi kemajuan perusahaan,” terangnya.









Senin, 30 September 2013

LAHAN GAMBUT DI OKI DIREHABILITASI


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI berencana merehabilitasi lahan gambut terdegradasi menjadi kawasan ekosistem berkelanjutan berbasis Hutan Tanaman Industri (HTI).
Pembangunan HTI dengan izin seluas 585.405 hektar (Ha) sejak tahun 2006, sampai saat ini sudah tertanam Akasia kurang lebih 300 ribu ha, ini diharapkan dapat menurunkan emisi sebesar 5,85 persen.
Bupati OKI, H Ishak Mekki didampingi Kepala Dinas Kehutanan, Alibudin dan Kabid Perlindungan Hutan, Junaidi mengatakan, dengan adanya HTI, kawasan gambut di OKI bisa terjaga dan diawasi, sehingga kebakaran lahan gambut dapat dihindari.
”Kalau lahan gambut itu tidak dikelola oleh swasta, entah siapa yang akan mengawasinya dari kebakaran,” ujar Ishak.
Menurutnya, kerjasama pemerintah dengan pihak swasta dalam merehabilitasi lahan gambut kritis melalui HTI merupakan pemanfaatan lagan gambut dengan cara yang benar dan menjadikan.
Lahan gambut sebagai lahan yang baik (Arable Land) untuk ditanami guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dicontohkannya, jika di Malaysia, rehabilitasi lahan gambut untuk perkebunan kelapa sawit menghasilkan produktivitas tinggi. Sementara di Kabupaten OKI, rehabilitasi lahan gambut dengan pembangunan HTI dan itu sudah sesuai prosedur yang berlaku di Negara Indonesia.
”Saatnya bagi pemerintah untuk merancang kawasan gambut berkelanjutan yang mencakup Kabupaten OKI, Musi Banyuasin dan Banyuasin,” bebernya.
Sementara Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Perubahan Iklim, Dr Najib Asmani menambahkan, pembangunan HTI di kawasan gambut Kabupaten OKI banyak memberikan manfaat yang positif.
”Dari sisi ekonomi dengan investasi triliyunan rupiah, menjadikan kawasan Pantai Timur OKI sebagai salah satu kawasan sentral ekonomi baru. Ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta membuka akses daerah,” katanya.
Selain itu, kata Najib, dari sisi ekologis menjadikan kawasan hijau dengan hamparan sekitar 655 juta pohon Akasia dengan manajemen tata air mikro, berdasarkan riset sejak 2011 bahwa di sekitar HTI dapat tercipta 8 jenis lapangan kerja baru.
”HTI mampu menyerap 220 ribu tenaga kerja dan telah meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitarnya hingga 57 persen. Keberadaan HTI dapat mencegah kebakaran gambut, diprediksi berkontribusi menurunkan emisi sebesar 5,85 persen dari target 26 persen penurunan emisi Indonesia hingga tahun 2020 mendatang,” bebernya.
Sementara salah seorang jajaran manajemen perusahan HTI di OKI, Armaizal mengatakan, lahan gambut di OKI dikelola tiga perusahaan, dimana PT Sebangun Bumi Andalas (SBA) Wood Industries mengelola seluas 142.355 ha, PT Bumi Mekar Hijau (BMH) mengelola 350.370 ha dan PT Bumi Andalas Permai (BAP) seluas 192.700 ha.
”Konsep HTI bukanlah merupakan kegiatan dengan pola monokultur, dari luas izin HTI seluas 585 ribu ha, 70 persen tanaman pokok. Kemudian tata ruang HTI diatur untuk konservasi sebesar 10 persen. Untuk tanaman unggulan lokal sebesar 10 persen, budidaya tanaman kehidupan masyarakat sebesar 5 persen dan sisanya sebesar 5 persen untuk infrastruktur,” tukasnya.








Sabtu, 28 September 2013

63,68 PERSEN JCH OKI RISTI


INDRALAYA. PE – Berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan (Dinkes) OKI, sebanyak 63,68 persen atau lebih dari setengah jumlah Jamaah Calon Haji (JCH) OKI beresiko tinggi (Risti) dari total 201 JCH.
Sesuai data tercatat sebanyak 128 JCH diketahui beresiko tinggi. Hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan ditujuh Puskesmas yang ditunjuk untuk memeriksa kesehatan JCH OKI.
Kepala Dinkes OKI, dr H Mgs Hakim, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengamatan dan Pencegahan Penyakit, Rustam menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, sebanyak 128 JCH atau 63,68 persen yang beresiko tinggi.
”Jika dibandingan dengan jumlah JCH yang akan berangkat ke tanah suci, maka lebih dari setengah jumlah JCH kita beresiko tinggi, oleh sebab itu mereka dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih khusus,” tukasnya.
Menurutnya, para jemaah yang beresiko tinggi itu bukan berarti mereka tidak bisa berangkat ke tanah suci, tetapi mereka akan menjalani pemeriksaan medis secara khusus terlebih dahulu.
”Mereka tetap akan berangkat, tetapi mereka akan mendapatkan pengawasan lebih intens, untuk menghindari jangan sampai terjadi apa-apa saat beribadah haji nanti,” bebernya.
Para JCH yang beresiko tinggi ini, kata Rustam, selain usia yang sudah masuk usia lanjut banyak penyakit yang sudah diderita sejak awal, seperti tekanan darah dan gula yang tinggi, rematik dan sebagainya yang bisa kambuh sewaktu-waktu.
Kemudian kondisi peralihan cuaca antara di Indonesia dengan di Tanah Suci bisa mengakibatkan penyakit tersebut kambuh setiap saat.
”Karena itulah, mereka perlu mendapatkan pengawasan dan perhatian khusus dari tim medis dan panitia yang ikut dalam rombongan JCH,” terangnya.
Ditambahkannya, jika tidak dilakukan pengawasan intensif dari tim medis, maka akan dapat mengganggu JCH yang bersangkutan untuk melaksanakan ibadah haji. Biasanya, karena terlalu bersemangat untuk mengikuti ibadah haji, sampai akhirnya mengabaikan kondisi kesehatan.
”Disinilah letak pentingnya keberadaan tim medis yang harus memberikan arahan dan imbauan kepada JCH risti ini, agar kondisi kesehatannya tetap terjaga,” terangnya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKI, Ishak Putih, melalui Kasi Haji dan Umrah, Asmuni mengatakan, sebelum diberangkatkan menuju tanah suci Mekkah, para JCH OKI selama ini sudah mengikuti program bimbingan manasik haji.
”Melalui pembinaan manasik haji para jemaah sudah mendapatkan pembekalan terhadap hal teknis pelaksanaan ibadah haji di Mekkah nanti,” katanya.
Sesuai tanggal keberangkatan, katanya, 201 JCH asal OKI akan dilepas oleh Bupati OKI, H Ishak Mekki pada 7 Oktober mendatang.
”Para jemaah akan menginap di Asrama Haji Palembang selama satu malam, kemudian akan berangkat pada 8 September dalam kloter 16, untuk perlengkapan haji, seperti koper dan yang lainnya sudah kita lengkapi,” terangnya.
Terpisah, dari jumlah 88 JCH asal Kabupaten Banyuasin, dipastikan ada tiga orang yang mengurungkan niatnya batal berangkat ke tanah suci tahun ini. Hak itu dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak mengizinkan sehingga membawa mereka harus dirawat di rumah sakit.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuasin, A Zainuri melalui Kasubag TU Kemenag, Salni Fajar MHi mengatakan, berdasarkan keterangan yang diterima, ketiga JCH yang dimaksud yakni M Zaini, warga Desa Mainan Kecamatan Sembawa beserta istrinya, Husniati dan Saihun, warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III. JCH lainnya yang juga gagal menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
”Zainal gagal berangkat karena sakit stroke, sehingga membuat istrinya juga ikut memutuskan urung berangkat untuk mengurus suaminya yang sedang menderita sakit,” kata Salni, kemarin (27/9).
Sama halnya juga Saihun, kesehatan yang dialaminya akibat terserang penyakit kencing manis, sehingga tidak bisa mengontrol buang air kecil. ”Batalnya Saihun untuk berangkat ke tanah suci, atas permintaan sendiri, dan sudah disetujui Kemenag Banyuasin,” terang Salni.
Diterangkannya, jika gagalnya ketiga JCH untuk menunaikan ibadah haji tersebut, sudah disampaikan ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumsel.
”Tentunya sudah kami laporkan, dan nanti Kanwil yang berwenang menentukan penggantinya, kita hanya sebatas memberikan data JCH kita yang batal berangkat tersebut,” sambungnya.
Diterangkannya, jika dikabarkan ada JCH asal Sungsang Banyuasin II yang meninggal dunia karena komplikasi diabetes dan hypertemia dan dimakamkan di Mekkah.
”Itu memang warga Banyuasin, tapi dia gabung dengan kloter 2 Palembang, sementara Banyuasin itu masuk kloter 14. JCH asal Banyuasin saja belum berangkat,” katanya.