Jumat, 30 Agustus 2013

BPBD OKI AKAN BENTUK POSKO SIAGA BENCANA ASAP


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Untuk mewaspadai pergantian musim hujan ke musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berencana akan bentuk posko siaga darurat bencana asap dan kebakaran di Kabupaten OKI.
Kepala Badan Penanggunalangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Yusuf HS, melalui Sekretarisnya Nyimas Jamiah, Selasa (27/8), mengatakan sebagai bentuk kesiagaan menghadapi musim kemarau tahun ini pihaknya akan membentuk posko darurat tersebut, demi menjaga dampak negatif yang terjadi pada musim kemarau.
“Ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Sumsel, pada 2 Agustus lalu tentang pembentukan posko siaga darurat bencana asap dan kebakaran di tingkat kabupaten,” ungkapnya.
Menurutnya, hot spot (titik api-red), di wilayah Kabupaten OKI rawan kebakaran yakni sebanyak 42 titik. Dengan alasan inilah membuat pihaknya harus siaga jika terjadi kebakaran hutan tersebut.
“Apalagi Kabupaten OKI salah satu kabupaten yang mempunyai lahan hutan,” urainya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjutnya, diperlukan kesiagaan dan koordinasi dengan sejumlah SKPD, sehingga kebakaran hutan bisa dicegah khususnya di wilayah Kabupaten OKI.
Ia menambahkan, kendati belum dipastikan kapan jadwal pembentukan posko tersebut, namun pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan Bupati OKI. “Jika memungkinkan maka pembentukan posko akan dilakukan di setiap kecamatan, sehingga bencana kebakaran hutan dapat dicegah,” ujarnya.
Masih kata, Nyimas Jamiah, selain pembentukan posko, pihaknya juga akan menyiapkan personil di setiap posko, serta kelengkapan logistic. “Dengan perlengkapan inilah mudah-mudahan ancaman akan musim kemarau dan kebakaran hutan akan terbendung,” jelasnya.



NASIB KADES UJUNG TANJUNG TERPILIH BELUM JELAS


IRDESS, TULUNG SELAPAN, OKI  – Nasib Kepala Desa (Kades) Ujung Tanjung, Kecamatan Ogan Komering Ilir (OKI) yang terpilih dalam pelaksanaan pilkades (15/8) lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan, pasalnya meskipun dalam pelaksanaannya Suhardi (Gadak) unggul 6 suara dari kompetitornya Nedi, namun dalam proses pemilihan tersebut, diduga ada kelebihan surat suara sah, sehingga belum dilakukan penetapan terhadap Kades terpilih tersebut.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Ali Amir, melalui Kabid Pemerintahan Desa Kelurahan, Zulfikri kemarin (28/8) mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari panitia dan juga pihak kecamatan setempat, terkait pelaksanaan Pilkades Ujung Tanjung, namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk bupati.
“Proses pelaksanaan Pilkades seharusnya diselesaikan oleh panitia, namun karena diduga ada persoalan, maka panitia menyerahkan ke pihak kecamatan. Dan kami sudah menerima laporan dari kecamatan, bahwa ada persoalan dalam pelaksanaan Pilkades Ujung Tanjung, terkait adanya dugaan kelebihan surat suara sah, saat dilakukan penghitungan suara. Karena persoalan tersebut tidak diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), maka kami meminta petunjuk Bupati melalui Kabag Hukum Setda Pemkab OKI, untuk meminta status hukum dalam persoalan ini,” ujar Zulfikri.
Dikatakannya, jika memang ada kekeliruan dan selisih suara, maka yang berwenang melakukan penghitunga ulang terhadap kertas suara yang ada di dalam tabung, itu adalah wewenang panitia, namun hal tersebut dapat dilakukan jika tabung suara belum ditutup dan disegel.
“Pada saat penghitungan, ada saksi dari masing-masing kandidat calon Kades, dan saat itu jika ada kekeliruan saksi berhak untuk meminta dilakukan penghitungan ulang, tetapi sekarang kasusnya beda, karena protes tentang adanya selisih suara tersebut dilakukan setelah tabung sudah ditutup dan disegel, sehingga untuk membuktikan kebenaran adanya perselisihan suara tersebut hanya dengan dilakukan penghitungan ulang, tetapi karena tabung sudah disegel dan disahkan, maka siapa yang berkompeten membuka tabung tersebut tidak ada ketentuannya. Yang jelas BPMPD tidak mempunyai wewenang membuka tabung tersebut, maka kami meminta petunjuk dari bagian hukum Setda Pemkab OKI,” jelas Zulfikri.
Kendati demikian, Zul menjamin saat ini tabung suara dalam kondisi aman dan berada di kantor kecamatan dengan dua kunci gembok. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap bersabar, karena dalam waktu dekat aka nada petunjuk dari bagian hukum dan Bupati OKI, sehingga jika memang sudah diperoleh pertunjuk tersebut, maka akan kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan petunjuk yang diberikan oleh Bapak Bupati OKI,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Pilkades Ujung Tanjung ricuh, karena jumlah hasil penghitungan mengalami selisih. Sehingga hal tersebut mulai menjadi perhatian public.
Dalam pelaksanaan Pilkades tersebut, hanya diikuti oleh dua kandidat yakni Nedi dan Suhardi alias Gadak dan partisipasi masyarakat cukup tinggi. Namun, saat dilaksanakan pemungutan suara, Kamis (15/8) ternyata Suhardi unggul 6 suara dari Nedi.
Tetapi dalam pelaksanaannya ada yang aneh, sebab jumlah suara sah melebihi suara yang terdaftar sebelumnya, akibatnya pemilihan menjadi ricuh dan hingga saat ini belum dapat disahkan siapa pemenangnya, sementara kotak suara masih diamankan pihak berkompeten.
Akibat hal tersebut, warga dan tim pendukung mulai resah, karena meskipun ada salah satu calon Kades yang memperoleh angka tertinggi, tetapi warga belum mendapat kepastian siapa pemenangnya. “Kami saat ini, masih bingung dan belum bisa ngomong atau memberikan informasi sebab belum ada keputusan, yang jelas sekarang sudah ditangani pihak kecamatan dan dibawa ke kabupaten, kami juga tidak tahu saat ini panitia berada dimana,” ungkap salah seorang warga setempat Nay.
Sementara, salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI, dari daerah pemilihan (dapil) setempat, Drs Sang Dewi Rusmin Nuryadin, mengatakan, pihaknya turut prihatin atas kejadian tersebut.
Sang Dewi menambahkan berdasarkan informasi yang didapatnya, dalam pelaksanaan Pilkades tersebut terdaftar ada 2.198 matapilih dan ada dua calon Kades yakni Nedi dan Suhardi. Lalu, setelah dilakukan penghitungan, ternyata Suhardi unggul 6  suara. Namun ada hal yang membingungkan masyarakat karena setelah penghitungan jumlah total, suara sah 2.205 melebihi 7 suara dari suara yang terdaftar.
“Kejadian seperti ini, sangat riskan dan unik karena jarang terjadi. Maka dari itu, saya berharap kepada warga terutama tim pendukung agar tetap tenang dan jangan mudah terpancing emosi, namun serahkan saja persoalan ini kepada pihak berkompeten dalam menanganinya. Saya imbau kepada panitia, camat dan pihak lainnya jangan sampai gegabah dan dalam mengambil keputusan jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tandasnya.


PILEG 2014, KPU KABUPATEN HANYA PERPANJANG TANGAN (Beda dengan Penyelenggaraan Pemilukada)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI  – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Abdul Hamid Usman SH MHum melalui Komisioner KPU Divisi Hukum dan Sosialisasi, Ihsan Hamidi SAg MPdI mengatakan pelaksanaan Pemilihan Legislatif 2014 mendatang mutlak merupakan wewenang dan tanggung jawab dari KPU Pusat.
“KPU OKI statusnya hanya perpanjangan KPU Pusat dalam pelaksanaan pemilihan wakil rakyat baik pusat ataupun daerah. KPU OKI komitmen membantu terselenggaranya kegiatan tersebut agar berjalan sesuai dengan harapan,” ujarnya kemarin (28/8).
Dikatakannya, ini berbeda dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) beberapa waktu lalu, mulai dari tahapan awal hingga tahapan akhir pelaksanaan ditanggung oleh daerah.
“Nah, sebagai pembantu KPU Pusat dalam menyelenggarakan pelaksanaan Pemilihan Legislatif, tentunya semua yang termasuk anggaran diatur oleh KPU Pusat, mulai logistik dan keperluan lainnya semua tanggungjawab Pusat. Termasuk juga besaran anggaran yang diperuntukan untuk pelaksanaan Pileg di Kabupaten OKI, KPU Pusat yang mengaturnya,” terang Ihsan.
Tapi, lanjutnya, memang ada sebagian logistic yang ditangani oleh KPU Kabupaten, namun anggarannya tetap masih menggunakan anggaran dari Pusat atau APBN.
Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI juga dalam pelaksanaan Pileg nantinya juga tidak menganggarkan dana untuk tersebut, namun Pemkab OKI menyediakan fasilitas yang dibutuhkan KPU Kabupaten.
“Anggaran Pemilihan Legislatif akan dialokasi oleh Pusat, dimana anggaran kebutuhan KPU Kabupaten tentunya akan disesuaikan dengan peruntukannya, dan tidak menggunakan anggaran dari APBD OKI,” jelasnya.

Sementara ketika disinggung mengenai berapa besaran anggaran yang diterima KPU OKI dalam pelaksanaan Pileg 2014, dirinya mengatakan hal ini bukan wewenang dirinya, namun bagian Sekretariat KPU OKI. “Kalau masalah anggaran, itu Sekretariat yang lebih mengetahui bagaimana mekanisme, mulai dari besaran anggaran dan tahapan pencairan anggaran tersebut,” tukasnya.

TERUNGKAP JASA PEMBUATAN APBDES RP 500 RIBU (Dilakukan Oknum Kades Karena Tidak Mampu Buat APBDes)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI  – Minimnya pengetahuan Kepala Desa (Kades), dalam menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), yang merupakan syarat utama mencairkan dana Bantuan Gubernur (Bangub) dan Anggaran Dana Desa (ADD), membuat para oknum Kades berbuat curang.
Hal terungkap jika banyak oknum Kades dalam menyusun APBDes menggunakan jasa seseorang dengan imbalan Rp 500.000,-.
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Ogan Komering Ilir (OKI), sudah mengeluarkan dana besar untuk menyelenggarakan pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek), kepada para Kades dalam hal tata cara penyusunan APBDes melalui dana APBD.
Informasi yang dihimpun Kabar Sumatera, Pemerintah Kabupaten OKI, sudah sering kali melakukan Bimtek kepada para Kades dengan materi cara penyusunan APBDes.
Namun sayang, materi yang diberikan oleh narasumber ke para Kades nampaknya tidak diserap dengan baik. Timbul pertanyaan, apakah penyampaian pematerinya yang tidak mudah diterima oleh Kades, atau Kadesnya yang tidak serius mendengarkan materi yang diberikan, hingga sampai saat ini masih banyak Kades yang tidak bisa membuat APBDes.
Salah satunya di Desa Pedamaran 6, dimana sampai saat ini tidak bisa mencairkan dana Bangub selama dua tahun. Hal itu dikarenakan APBDesnya belum diselesaikan dengan baik.
Kades yang tidak bisa membuat APBDes justru bisa mencairkan kedua bantuan tersebut, lantaran ada sejumlah oknum yang menawarkan jasa pembuatan APBDes kepada para Kades dengan membayar sejumlah uang yang ditentukan, baik kecamatan BPMD sendiri.
Jika melihat apa yang terjadi ini artinya Bimtek APBDes yang telah dianggarkan terkesan sia-sia.
Menurut salah seorang pegawai di salah satu Kecamatan di OKI, berinisial WT, dirinya seringkali membantu pembuatan APBDes bagi Kades dengan besaran dana Rp500 ribu. Hal itu lantaran banyak Kades yang tidak bisa menyusun APBDes.
“Dengan dana sebesar itu, para Kades tidak juga merasa keberatan karena Kades juga akan mendapat bantuan yang lebih besar nilainya dari uang biaya APBDes yang telah mereka keluarkan. Ya, banyak Kades yang dibuatkan APBDes, karena mereka banyak tidak bisa buat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Agus, saat dikonfirmasi mengenai hal ini, tidak bisa berkata banyak. Menurut Agus, dirinya baru menjabat di BPMD.
“Saya berjanji akan menyelidiki tentang adanya oknum yang memberikan jasa pembuatan APBDes. Ya, saya saat ini belum bisa menjawab tentang hal ini, karena saya sendiri baru menjabat di sini, apalagi bisa dikatakan untuk pencairan Bangub sudah berjalan 50 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Mantan Kepala BPMD Kabupaten OKI, Nehru BHM Saleh saat dikonfirmasi mengenai hal ini juga, tidak begitu mengetahui, karena menurutnya selama menjadi kepala BPMD dalam urusan pencairan dana ADD maupun Bangub, hanya merekomendasi saja.
“Bagi desa-desa yang telah memenuhi persyaratan untuk proses pencairannya. Saya saja tidak pernah bertemu dengan Kades, karena tugas saya hanya merekomendasi, dan selebihnya Kades banyak berurusan di bidang pengelolaan keuangan yang saat itu dijabat pak Jumadi. Untuk pencairan saya sendiri tidak pernah meminta kepada Kades dari Bangub maupun ADD,” ujarnya.




Kamis, 29 Agustus 2013

BANMUS JADWALKAN PELANTIKAN PAW 8 ANGGOTA DPRD


IRDESS, INDRALAYA, OI  – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir (OI) dalam waktu dekat ini akan segera menentukan jadwal tepat pelantikan 8 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) yang di-recall lantaran lompat ke partai lain ketika akan mencalonkan diri kembali menjadi calon anggota legislatif (Caleg) 2014 mendatang.
“Kami akan rapat Banmus pada 2 September nanti. Ya, kami sudah menerima SK PAW yang ditandatangani Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Alex Noerdin sejak 26 Agustus lalu terhadap 8 anggota DPRD yang di-PAW,” ujar Ketua DPRD OI, H Iklim Cahya, Rabu (28/8).
Menurut Iklim, dengan telah dikeluarkannya SK pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD tersebut, maka secara otomatis hak yang biasa diterima anggota DPRD terputus. Aturan atas hak-hak protokoler yang tidak lagi diterima anggota DPRD yang di- PAW itu sesuai dengan prosedur dan mengacu pada surat Menteri Dalam Negeri Peraturan Pemerintah Nomor 16.
“Selain telah mengantongi SK pemberhentian yang ditandatangani Gubernur Sumsel, kami juga telah menerima surat Menteri Dalam Negeri Peraturan Pemerintah Nomor 16 yang menyebutkan hak protokoler anggota PAW secara otomatis langsung terputus,” ungkap politisi dari Partai Golkar ini.
Diketahui, kedelapan anggota dewan yang akan di- PAW yakni Hardi Sopuan dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), merapat ke Partai Bulan Bintang (PBB), Irawadi Sahil Sahal dari Partai Bintang Reformasi (PBR) ke Partai Hanura, Sonedi Ariansyah juga dari PBR melompat ke Partai Demokrat.
Selanjutnya, Fathul Jaya dari Partai Pelopor ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Yeni dari PDK ke PPP, Taskiah dari Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB), Darwin Harja dari Partai Golkar melompat ke Partai Amanat Nasional (PAN), dan Andi Azhari juga dari Partai Golkar melompat ke Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
 Khusus untuk Hardi Sopuan dan Andi Azhari mengadu nasib dari partai yang berbeda untuk mencalonkan diri menjadi Caleg tingkat Provinsi. Selain itu, para anggota dewan yang mundur tetap mencalonkan diri kembali di tingkat kabupaten.


KEDISIPLINAN ANGGOTA DPRD OI MASIH RENDAH


IRDESS, INDRALAYA, OI  – Disiplin anggota DPRD Ogan Ilir saat ini masih rendah. Seperti kebiasaan merokok di pertemuan resmi dan tidak menggunakan pakaian seragam saat menghadiri sidang paripurna.
Seperti dilakukan para wakil rakyat Ogan Ilir dari beberapa fraksi saat rapat paripurna, Rabu (28/8). Dengan santainya beberapa wakil rakyat mengisap rokok saat rekannya membacakan laporan komisi-komisi dan Bupati OI membacakan pendapat akhirnya. Padahal, ruangan rapat tersebut full AC. Akibatnya, ruang rapat paripurna DPRD dipenuhi dengan asap rokok.
Berdasarkan pantauanm dari 28 wakil rakyat yang hadir pada rapat paripurna tersebut, sekitar enam orang merokok. Mereka berasal dari berbagai fraksi seperti Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, dan Fraksi Gabungan.
Selain itu, para wakil rakyat Ogan Ilir ini juga menghadiri paripurna dengan pakain bermacam-macam. Ada yang memakai jas, baju safari, kemeja lengan panjang, dan bahkan ada yang mengenakan kemeja lengan pendek, ada juga yang berbaju batik dan lainnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Ogan Ilir Iklim Cahya mengakui, memang dalam tatib persidangan tidak ada aturan secara eksplisit mengenai larangan wakil rakyat untuk merokok. Namun menurut dia, secara etika, di ruangan ber-AC, wakil rakyat seharusnya mengetahui untuk tidak merokok di ruangan ber-AC,” ujarnya.
Sedangkan mengenai pakaian yang dikenakan anggota dewan, menurut Iklim, sesuai aturan semua anggota dewan harus mengenakan pakaian sipil resmi (PSR) lengan panjang untuk sidang pertama dan terakhir paripurna serta sipil harian (PSH) untuk sehari-harinya.
Sementara itu, pengamat kebijakan Ogan Ilir Syamsudin menilai, tingkah laku dewan merokok di sidang paripurna jelas melanggar etika kesopanan. “Baiknya kalau merokok di luar ruangan tertutup, apalagi saat paripurna,” ujarnya.

Mengenai seragam wakil rakyat, Syamsudin mengatakan, sudah seharusnya kalau memang ada seragam, untuk dipakai sesuai ketentuan. Kecuali di luar persidangan yang tidak diatur dengan peraturan.

PERBAIKAN RUMAH SAKIT MENELAN DANA RP 1,3 M


IRDESS, INDRALAYA, OI  – Bangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Ogan Ilir, yang dibangun tahun 2009 silam, sudah lama rusak dan dibiarkan saja. Namun kini akan dilakukan perbaikan dengan dana Rp1,3 Miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir melalui Kabid Proyankes Priadi mengatakan, rehab gedung rumah sakit ini bantuan Pemerintah Provinsi Sumsel. Perbaikan baru dimulai bulan ini dan ditargetkan selesai Desember 2013 ini juga. “Ya, pembangunan gedung administrasi rumah sakit daerah ini melalui dana bantuan Provinsi. Untuk rehab yang dilakukan ini menggunakan dana APBD kita,” ujar Priadi ditemui di sela-sela mendampingi Bupati Ogan Ilir melakukan peninjauan beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, pembangunan gedung administrasi rumah sakit ini, pertama kali dibangun di lahan perkantoran baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir di Desa Tanjung Senai, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Sejak selesai dibangun tahun 2010, bangunan ini tidak terpakai dan tidak dimanfaatkan.
Akibatnya, selama  lebih kurang tiga tahun gedung tersebut mengalami kerusakan cukup parah, mulai dari dinding yang retak-retak, plafon jebol, kaca-kaca banyak pecah, dan atap jebol hingga lantai keramik pecah-pecah.
“Karena tidak ditunggu selama itu, jadi gedung administrasi ini terkesan tidak terawatt, dan mengakibatkan banyak kerusakan. Tapi, setelah gedung ini direhab akan langsung ditunggu. Ya, belajar dari pengalaman,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris RSUD Ogan Ilir H A Faid, SKM mengaku, bangunan administrasi yang direhab tersebut tidak terlalu mendesak. Karena pihaknya masih bisa menggunakan bangunan lain seperti gedung poli yang belum dioperasikan optimal.