Senin, 26 Agustus 2013

POLRES OKI AMANKAN 9 TON MINYAK ILEGAL, DIDUGA MILIK OKNUM POLISI


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI - Jajaran unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pimpinan Ipda Jailili, berhasil mengamankan 9 ton minyak mentah illegal  yang tidak dilengkapi dokumen resmi saat melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) OKI, Senin (26/8) sekitar pukul 02.00 WIB.
Minyak mentah tersebut diamankan dari sebuah kendaraan truk PS 125 dengan nomor polisi (Nopol) BG 8252 MJ saat sedang melintas di Jalintim OKI. Saat melintas di Tugu perbatasan Kabupaten OKI dan Ogan Ilir (OI) persisnya  di desa Celikah Kayuagung, minyak tersebut rencananya akan dibawa ke Lampung.
Selain mengamankan mobil truk yang diduga memang sengaja digunakan untuk mengangkut minyak illegal, polisi juga mengamankan 2 orang kernet dan sopirnya. Di dalam bak truk tersebut dibuat sebuah tanki modifikasi berbentuk kotak seukuran bak truk, diduga mobil tersebut sudah biasa digunakan untuk mengangkut minyak illegal.
Kedua orang yang diamankan tersebut diantaranya, Idhama Kholik (sopir)  dan Muhammad Rasyid (kernet) warga  Prabumulih. Namun beberapa saat setelah diamankan dan diperiksa oleh Subnit Pidana Khusus, ada oknum anggota polisi yang diduga kuat bertugas di Polda Sumsel yang datang untuk mengurus kasus tersebut. Diduga minyak tersebut di Bakinginya.
Bahkan saat wartawan  mencoba untuk mengkonfirmasi, Kasat Reskrim dengan adanya truk yang berisi minyak illegal yang diamankan oleh jajaran Polres OKI. Sementara itu, ada seseorang yang diduga anggota polisi tengah sibuk mengurusnya.
Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat didampingi Kasat Reskrim AKP H Surachman, membenarkan adanya satu buah mobil truk dengan tanki modifikasi yang didalam baknya berisi minyak mentah seberat 9 ton yang  telah diamankan. Menurut Kapolres, minyak mentah tersebut diamakan karena penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak mentah yang tidak dilengkapi dengan surat izin pengangkutan dan dokumen yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf b UU RI Nomor 22 Tahun 2001  tentang Migas.
“Saat ini barang bukti sudah kita amankan di Polres OKI, berikut sopir dan kernetnya. Minyak tersebut dibawa dari Banyuasin ke arah Lampung,” ujar Kasat. Kasat membantah jika minyak tersebut adalah milik salah seorang oknum anggota yang membekingi, dan kedua orang sopir serta kernetnya masih diamankan di Mapolres OKI.
“Bukan milik oknum anggota, sekarang BB kita amankan dan sopir serta kernetnya masih kita amankan untuk menjalani pemeriksaan,” katanya. Menurut Perwira berbadan gelap ini, bahwa minyak tersebut berasal dari daerah Banyuasin dan akan dibawa ke daerah Lampung. Saat masuk wilayah OKI dicegat petugas yang sebelumnya sudah memperoleh informasi.
“Kita dapat informasi ada mobil minyak mentah iIlegal melintas di wilayah hukum kita. Kemudian saat dicegat didapati 9 ton minyak mentah yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Sepertinya mobil ini sudah biasa mengangkut minyak illegal, karena minyak itu sudah muat dalam tangki modifikasi yang ukurannya pas dengan bak truk,” tegasnya.



KPUD TETAPKAN 422 DCT


IRDESS, INDRALAYA, OI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Ilir (OI) menetapkan 422 calon legislatif (Caleg) yang tak terdaftar sebagai daftar calon tetap (DCT) untuk mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) 2014 mendatang.
Sementara dari ketiga Caleg dari berbagai partai politik seperti PKB, PBB dan Nasdem, mereka tak memenuhi syarat karena mengundurkan diri. Termasuk Kepala Desa Palem Raya, Irham Fuadi mengundurkan diri dari partai Nasdem. Sehingga pada saat ini hanya 422 Caleg masuk DCT,” terang Amrah Muslimin, Ketua KPUD OI.
Selama masa uji publik, pihaknya tak satupun menerima laporan atau sanggahan dari masyarakat terkait kredibilitas setiap Caleg dari berberapa Parpol, Tak adanya laporan tersebut, membuktikan sudah baiknya proses seleksi yang dilakukan masing-masing Parpol.
 "Hanya saja kami menerima laporan melalui pesan singkat, tetapi pesan singkat tidak begitu kuat untuk dijadiakan alat bukti. Memang dari tahun ketahun kondisinya seperti itu, dari awal menyeleksi Caleg memang sudah nihil laporannya," jelasnya.
"Ya, ada Caleg dari PKB, PBB dan Nasdem. Mereka tak memenuhi syarat karena mengundurkan diri, termasuk Kepala Desa Palem Raya, Irham Fuadi mengundurkan diri dari partai Nasdem, sehingga saat ini hanya ada 422 Caleg masuk DCT,” Amrah Muslimin.
Ketua KPUD OI Amrah Muslimin mengatakan, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin (26/8) pada pukul 13.30 WIB, ada beberapa hal yang tidak menutup kemungkinan untuk menggugurkan para Caleg. Yang pertama, tidak menyerahkan SK  Pemberhentian sebagai Kades yang meninggal dunia. KPU akan mengosongkan kolom nama Caleg yang meninggal dunia di dalam surat suara yang tidak melengkapi syarat peraturan KPU," tegas Amrah.

Untuk tahap selanjutnya, disiapkan pengadaan surat suara yang dipersiapkan KPU Pusat, terkait sosialisasi Caleg dilarang untuk memasang Banner ataupun sepanduk dimuka umum. Apalagi sampai memasang atribut yang berada di titik yang dilarang seperti sekolah, tiang listrik, kantor pemerintah, dan titik strategis lainya.

WARGA UJUNG TANJUNG DATANGAI PEMKAB OKI, TUNTUT PILKADES ULANG


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Puluhan warga desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kemarin (26/8) sekitar pukul 10.00 WIB, mendatangi kantor Bupati OKI, meminta kepada Bupati OKI Ishak Mekki agar merekomendasikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ulang di Desa Ujung Tanjung. Karena hasil Pilkades yang diselenggarakan pada 15 Agustus lalu dianggap terjadi banyak kecurangan.
Bahkan dari hasil penghitungan suara yang dilakukan setelah pencoblosan, sempat terjadi keributan di Desa Ujung Tanjung. Karena 2 calon Kades yang ikut Pilkades memperoleh suara selisih 6 suara, bahkan saat dihitung ternyata ada kelebihan jumlah surat suara. Jumlah surat suara tidak sesuai dengan surat undangan mata pilih. Kedatangan masyarakat itu diterima oleh Kepala Badan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (BPMD) OKI di ruang rapat Pemda OKI.
Menurut masyarakat, kecurangan yang diduga dilakukan oleh panitia Pemilihan Kepala Desa itu, dapat dilihat dari jumlah surat suara yang lebih 7 surat suara. Apalagi 2 calon Kades yang ikut Pilkades Arnedi dan Sudiarsah alias Dadak memperoleh selisih 6 suara. Arnedi memperoleh 1.049 suara  dan Sudiarsah memperoleh 1.056 suara, dari jumlah suara 2.205.
Menurut Mat Yadi didampingi puluhan pendukung calon Kades Arnedi, saat datang ke Kantor Bupati kemarin, meminta kepada Bupati OKI Ishak Mekki untuk memutuskan agar Panitia melakukan penghitungan ulang terhadap surat suara. “Kami yakin ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades ini, karena Panitia dibentuk tidak melalui musyawarah desa, apalagi ada kelebihan surat suara sebanyak 7 surat suara,” katanya.
Seharusnya, menurut Mat Yadi, yang menjadi masalah saat ini surat undangan untuk pemilih sebanyak 2.198 sedangkan hasil penghitungan suara berjumlah 2.205, berarti antara surat undangan dengan hasil penghitungan suara selisih 7 suara. Sementara itu, antara calon Kades Arnedi dan Sudiarsah hanya selisih 6 suara, bukan berarti kami tidak menerima kekalahan, tetapi dengan kelebihan jumlah surat suara ini diduga ada kecurangan,” terangnya.
Oleh sebab itu menurut calon Kades Ujung Tanjung Arnedi, Panitia harus transparan, harus siap melakukan penghitungan ulang, kalau tidak maka Bupati harus mengambil keptusan. Apakah harus dilakukan hitung ulang atau hasil pilkades itu dibatalkan? Dan dilakukan pemungutan suara ulang.
”Kami sudah melakukan musyawarah dengan Panitia pemungutan suara, selama 4 hari, tetapi tidak ada jalan keluar, sehingga kami minta keputusan yang tegas dari pak Bupati,” tegasnya.
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Ali Amir, saat menerima pengaduan masyarakat Ujung Tanjung mengatakan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan meminta petunjuk Bupati. ”Kami belum bisa memutuskan sekarang, hal ini akan kita laporkan dulu ke pak Bupati, nanti kita jalankan petunjuk beliau,” kata Ali Amir.
Sebelumnya, BPMD sudah memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak pendukung masing-masing calon Kepala Desa, agar masalah tersebut diselesaikan secara musyawarah. ”Sudah kita beri waktu selama 4 hari untuk musyawarah, tetapi tidak ada jalan keluar, maka kota suara akan kita amankan di BPMD. Selanjutnya, kita minta petunjuk Bupati, apakah akan dilakukan penghitungan ulang, apakah  hasil penghitungan itu dibatalkan, lalu dilakukan pemungutan suara ulang, kita lihat saja nanti keputusan dari pak Bupati,” pungkasnya.



ASAP TEBAL TUTUPI JALINTIM


IRDESS, INDRALAYA, OI – Asap tebal menutupi ruas jalan lintas timur (Jalintim) di Kabupaten Ogan Ilir (OI), tepatnya di jalan Palembang-Indralaya. Asap muncul sebagai imbas dari kebakaran lahan gambut di sepanjang Jalintim seminggu terakhir.
Pada hari Minggu (25/8), kebakaran lahan gambut di sepanjang Jalintim Palembang-Indralaya tersebut telah terjadi sejak satu pekan terakhir. Awalnya hanya di beberapa titik, namun kini sudah merambat sehingga meluas dan berpotensi menyebabkan kebakaran lahan.
Dampak dari pembakaran lahan gambut yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab tersebut menyebabkan kabut asap tebal sehingga mengganggu jarak pandang pengemudi. Tak hanya itu, asap pun mengancam kesehatan warga.
Menurut penuturan warga di sekitar Jalintim Palembang-Indralaya, pembakaran lahan gambut dan rawa dilakukan untuk membuka lahan guna bercocok tanam. Jalan pintas yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab itu, sangat merugikan semua pihak. Bahkan potensi kebakaran yang semakin meluas ke lahan lain kemungkinan besar dapat saja terjadi.
“Kira-kira kebakaran baru terjadi lima hari lalu. Bayangkan saja sudah lima hari asap tebal ini menyelimuti Jalintim. Kami khawatir kebakaran akan meluas ke titik lain. Sebab di sepanjang Jalintim ini dipenuhi gambut dan semak belukar yang mudah terbakar,” ujar Junaidi, warga Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara ini.
Dia berharap pihak terkait seperti Dinas Pemadam Kebakaran Ogan Ilir maupun Dinas Kehutanan untuk dapat proaktif dalam menindaklanjuti informasi yang disampaikan perihal kebakaran lahan gambut di sepanjang Jalintim ini.
“Kami juga heran kenapa Dinas Kehutanan enggan bertindak untuk mematikan api kecil di hutan Jalintim Ogan Ilir ini. Kami hanya khawatir saja kalau api meluas ke daerah lain,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Ogan Ilir Wawan Wiguna saat dikonfirmasi via ponselnya, ponselnya tidak aktif. Begitu pula ketika dikirim melalui pesan singkat, tak kunjung dibalas.




DEBU DAN SUARA BISING TAK BISA DITOLERIR, WARGA KELUHKAN PENAMBANG PASIR


IRDESS, INDRALAYA, OI – Banyaknya debu akibat aktivitas penambangan pasir di beberapa desa di kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, sudah tidak bisa ditolerir lagi oleh warga. Selain itu, bisingnya suara mesin dari penambangan pasir setiap hari juga dikeluhkan oleh warga. Mereka berharap, ada solusi terbaik dari semua pihak terutama pemerintah dan juga para penambang pasir agar aktivitas tersebut tidak mengganggu warga.
“Kami tahu, pekerjaan ini juga menjadi mata pencaharian warga juga. Tapi setidaknya, ada solusi lah soal permasalahan yang timbul,” ujar Abdul, warga Desa Srijabo Kecamatan Sungai Pinang, Minggu (25/8).
Menurut dia, warga sudah lama mengeluhkan bisingnya suara mesin penambang pasir dan banyaknya debu yang ditimbulkan akibat aktivitas tersebut. Namun, hingga kini, belum ada penanganan dari pihak terkait terutama dari pemilik usaha dan pemerintah. Warga sudah tidak bisa mentolerir lagi dan sangat meresahkan serta mengganggu kenyamanan bermasyarakat.
Bahkan, saking bisingnya suara mesin dari aktivitas penambangan pasir tersebut, ketika tokoh masyarakat memberitahukan pengumuman melalui pengeras suara, warga tidak mendengar pemberitahuan tersebut.
“Kayak kemarin, warktu ada orang meninggal. Ada yang ngomong dari masjid, karena suara bising penambang pasir, jadi apa yang disampaikan itu gak kedengaran,” ujarnya lagi.
Apalagi, di beberapa desa di sepanjang Sungai Ogan Kecamatan Sungai Pinang tersebut, banyaklah penambang pasir ilegal ketimbang legal. Bahkan, akibat seringnya menambang pasir, abrasi juga mengancam rumah warga sekitar Sungai Ogan. Pihaknya berharap, pemerintah segera mengambil kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dengan menghentikan aktivitas penambang pasir di tempat tersebut.
Camat Sungai Pinang, Eddy Airlangga juga membenarkan apabila masyarakat sudah lama mengeluhkan aktivitas penambang pasir itu. Menurut dia, warga sudah resah dan aktivitas tersebut sangat mengganggu ketentraman masyarakat.
“Memang sampai sekarang sudah banyak laporan yang kami terima soal keluhan mengenai penambang pasir. Sampai sekarang pun belum ada solusi konkret,” katanya.
Dilain pihak, Kepala Bidang (Kabid) Geologi, Pertambangan Umum dan ATDP, Distamben LH OI, Febrianto mengatakan persoalan tersebut akan dicarikan solusinya.
“Mungkin sentuhan terknologi, bisa meredam suara bising mesin penambang pasir. Selain itu, mereka harus tahu waktu. Jangan Maghrib masih bekerja,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan kepada pengusaha yang memiliki Izin Usaha Penambangan (IUP), untuk tidak memiliki sub cabang. Artinya, pengusaha hanya diperbolehkan memiliki satu depot saja tanpa ada cabang.


PENERIMAAN CPNS OI BELUM JELAS


IRDESS, INDRALAYA, OI  – Jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Ogan Ilir tahun ini masih belum jelas. Pasalnya, hingga kini belum ada petunjuk teknis perihal jadwal pelaksanaan penerimaan calon abdi negara ini. “Sampai saat, kami belum menerima petunjuk dari pusat kapan dilaksanakannya penerimaan CPNS. Pastinya penerimaan CPNS akan dilakukan tahun ini juga,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, H Sobli, Minggu (25/9).
Menurut Sekda, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui formasi apa saja yang disetujui. Termasuk juga persyaratan atau pun kriteria yang harus dipenuhi setiap calon yang akan mengikuti tes penerimaan CPNS.
“Ya mungkin saja untuk persyaratan seperti penerimaan CPNS ini sama seperti penerimaan yang sudah-sudah. Jadi, bagi yang sudah menunggu dan menantikan CPNS ini agar menyiapkan diri,” imbuhnya.
Lebih jauh Sekda mengatakan, saat pengajuan formasi penerimaan CPNS, pihaknya memasukkan semua lulusan agar dapat diikutsertakan, mulai dari kelulusan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA), diploma III (D3), hingga strata satu (S1).
“Soal lulusan apa saja yang diperbolehkan mengikuti penerimaan CPNS, kami tidak mengetahui. Itu semua tergantung persetujuan pihak pusat. Tapi, untuk penerimaan umum dipastikan ada,” terangnya.
Ditambahkan Sekda, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu informasi penerimaan CPNS ini dan bagi formasi umum dapat mempersiapkan segala sesuatunya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Ogan Ilir H Darjis melalui sekretarisnya M Shole menambahkan, Bumi Caram Seguguk hanya mendapatkan kuota formasi CPNS sebanyak 118 orang.




TEST HONORER K-2 DIUNDUR


IRDESS, KAYUAGUNG, Palpos, OKI – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur Honorer Kategori 2 (K-2), sebelumnya dijadwalkan 4 September, resmi diundur. Belum ada waktu pasti kapan test dilaksanakan. Pemerintah Pusat mewacanakan seleksi diperkirakan paling lambat 29 September 2013.
Pengunduran jadwal karena hingga kini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, belum selesai merampungkan tugasnya melakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer yang diajukan BKD kabupaten kota se-Indonesia.
Kepala BKD OKI, Zaid Kamal MSi menjelaskan, dari 1.658 Tenaga Honorer Kategori Dua (K2) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), baru 1.308 honorer yang sudah divalidasi, sisanya masih dikerjakan. “Kita baru pulang dari Jakarta. Informasinya, seperti itu, waktu tes diundur. Kita terus memperjuangkan agar semua honorer sebanyak 1.658, bisa ikut serta dalam tes CPNS,” ujar Zaid Kamal via ponselnya, Minggu (25/8).
Dijelaskannya, para honorer akan menjalani tes tertulis, persis tes untuk rekrutmen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur umum.
Honorer itu, akan merebutkan 30% kursi CPNS dari jumlah 452 ribu secara Nasional. Artinya, sebanyak 30% dari kuota Nasional, akan diterima sesuai rangking 30% tertinggi. “Jadi 30% kuota yang diterima itu bukan kuota daerah. Melainkan kuota Nasional, jadi kalau rangking honorer kita masuk dalam 30% tertinggi secara nasional. Nah bisa diterima CPNS. Tes tertulis dilaksanakan dua kali, yakni Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB),” terangnya.
Tenaga honorer yang akan mengikuti tes sudah dilakukan pendataan tempat tugas dan kode jabatan. Sementara lokasi ujian tetap berlokasi di Kota Kayuagung. Pihaknya berharap para honorer mempersiapkan diri menjelang tes tertulis.

Selain seleksi dari jalur Kategori 2, Pemkab OKI berupaya mencukupi kebutuhan pegawai yang tidak terakomodir dari honorer melalui rekruitmen jalur umum. Sesuai petunjuk teknis Pusat, tahun ini Pemkab OKI mendapat kuota penerimaan CPNS dari jalur umum sebanyak 168 orang. “Kita juga berupaya agar ada tambahan kuota. Sebab kebutuhan kita sebenarnya 2.400. Namun jumlah kuota itu sudah banyak dibandingkan beberapa daerah lain yang mendapat kuota kurang dari 100 orang,” ujarnya.